6 0 5 MB
BAB 1 PENDAHULUAN 1.1.
NAMA KEGIATAN Pengaktifan kembali Bank Sampah di Desa Colo,Kabupaten Kudus
1.2.
LATAR BELAKANG KEGIATAN Sampah merupakan masalah serius yang sering kali muncul terutama di daerah dengan jumlah penduduk yang padat. Masalah sampah ini akan berdampak terhadap berbagai sektor, misalnya kesehatan, pariwisata, ekonomi, dan lingkungan alam serta lainnya. Tentunya masalah kesehatan yang muncul akibat sampah menjadi perhatian utama kami sebagai tenaga kesehatan. Sampah anorganik bahkan akan menimbulkan kerusakan alam yang serius dimana membutuhkan waktu berpuluh tahun untuk bisa diurai secara alamiah.Kesadaran masyarakat mengenai dampak sampah terhadap berbagai sektor yang masih rendah mengakibatkan ketidakpedulian masyarakat terhadap masalah sampah. Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa sampah memang seharusnya dibuang dan tidak memiliki fungsi ataupun nilai ekonomis . Oleh karena itu, dibutuhkan suatu usaha yang besar untuk menyadarkan masyarakat mengenai dampak buruk sampah dan manfaat sampah. Berdasarkan Survey Mawas Diri UPT Puskesmas Rejosari tahun 2017 yang merupakan kegiatan untuk melakukan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat yang spesifik serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi yang ada di desa masing-masing, sampah
menjadi salah satu masalah yang
ditemukan di Desa Colo. Berdasarkan Data Dasar Kepemilikan dan Akses Sarana Sanitasi Dasar UPT Puskesmas Rejosari Semester 2 tahun 2017, secara umum hanya 6.746 KK dari total 11.574 KK yang melakukan pengelolaan sampah
1
(58,29%), khususnya di Desa Colo terdapat 856 KK dari 1.141 KK yang melakukan pengelolaan sampah (75,02%). Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) yang memenuhi syarat hanya mencapai angka 56%, sedangkan mengenai rumah sehat, yang mana salah satu syaratnya bersangkutan dengan pengelolaan sampah, secara umum terdapat 6.902 rumah yang memenuhi kriteria sebagai rumah sehat dari total 9.952 rumah (69%), khususnya di Desa Colo terdapat 736 rumah sehat dari total 920 rumah (80%). Seiring dengan meningkatnya tingkat konsumerisme masyarakat dan jumlah penduduk, maka sampah yang dihasilkan turut meningkat, terutama pada daerah dengan padat penduduk atau daerah destinasi wisata seperti Desa Colo. Mengingat
bahaya
sampah
yang
sangat
merusak
lingkungan
dan
menimbulkan bahaya banjir untuk wilayah bawah,maka kami (UPT Puskesmas Rejosari dan Program Dokter Internsip Indonesia),Kecamatan Dawe,UPT Graha,Dinas PKP LH,Dinas Pariwisata,Dinas Pertanian,Dinas Sosial,Dinas Perindustrian & Perdagangan serta
Desa Colo ) bersama-sama melakukan
program penanganan Pengelolaan Sampah yang berada di Desa Colo yang merupakan Destinasi Wisata Kota Kudus.Beberapa rencana program yang sudah kami koordinasikan bersama adalah mengaktifkan kembali Bank Sampah Di Desa Colo yang sebelumnya telah ada dan beberapa program ke depannya, dengan harapan bisa memberikan sumbangsih bagi Pariwisata Desa Colo demi terwujudnya
Sapta
Pesona
dan
meningkatkan
perekonomian
Desa
tersebut.Pertimbangan kami setelah melalui proses pembelajaran ke Dinas PKP LH,studi banding ke Bank Sampah yang sudah berjalan serta melibatkanperan serta masyarakat dan hasil studi banding UPT Graha beserta Tim Bank sampah yang baru (Bank Sampah Mulyo Sinanding) ke kampung Jambangan Surabaya serta berdasarkan permasalahan dan potensi yang ada,pengelolaan sampah yang kami pilih adalah pembentukan Bank Sampah dan pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan dengan membangun taman dengan konsep TOGA (Taman Obat Keluarga )pada tempat-tempat strategis.Adapun tempat yang pertama akan
2
di bangun menjadi taman adalah sebidang tanah yang berada di TPS (Tempat Penampungan Sementara) yang berada di desa Colo. Bank Sampah adalah institusi yang didirikan oleh masyarakat dengan tujuan mengurangi jumlah sampah dengan mekanisme menabung sampah yang masih dapat digunakan atau didaur ulang. Bank Sampah merupakan salah satu program nasional berdasarkan Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan sampah. Sistem pengelolaan sampah dilakukan secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif di dalamnya. Melalui Bank Sampah, masyarakat mendapatkan keuntungan ekonomi dari menabung sampah.Bank Sampah yang berada di desa Colo adalah Bank Sampah MULYO SINANDING yang didukung oleh beberapa kelompok masyarakat yang merupakan
proses
pemberdayaan
masyarakat
yaitu
KOPLING
CERIA
(Komunitas Peduli Lingkungan Colo Muria Luar Biasa) yang berada di masingmasing rukun tetangga,dalam hal ini yang menjadi pilot project kami (UPT Puskesmas Rejosari ) adalah RW 02 Desa Colo.Proses pengelolaan sampah organik sudah dilakukan dengan menggunakan 3 buah keranjang Takakura (bantuan dari Dinas PKP LH) dan 15 buahKomposter dan 5 buah timbangan dacin (bantuan dari UPT Puskesmas Rejosari),sedangkan untuk pengelolaan sampah anorganik yang ada di masyarakat sudah dipilah dengan menggunakan sarana dan prasarana yang minimalis (menggunakan karung beras sebagai tempat pemilahan sampah kertas,plastik dan organik ) dan dikumpulkan melalui Bank sampah Mulyo Sinanding.Sedangkan sampah yang berada di lingkungan Pariwisata/PKL dipilah di TPS kemudian dijual ke pengepul untuk biaya operasional Bank Sampah Mulyo Sinanding.Sarana dan prasarana Bank Sampah Mulyo Sinanding juga masih minimalis dan untuk dukungan Upaya Kesehatan Kerja kami (UPT Puskesmas Rejosari ), memberikan bantuan sarung tangan industri,sepatu boots,garuk kebun dan masker N95 industri dan pembinaan serta pemantauan Upaya Kesehatan Kerja melalui Puskesmas Keliling secara rutin di
3
Terminal yang merupakan tempat berkumpulnya Pedagang Kaki Lima ( PKL ) setiap hari Jumat. Desa Colo merupakan wilayah kerja UPT Puskesmas Rejosari,sehingga masalah kesehatan lingkungan yang ada di Desa Colo menjadi tanggung jawab puskesmas.Kesehatan lingkungan merupakan salah satu upaya kesehatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagaimana tercantum dalam pasal 162 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ketentuan mengenai penyelenggaraan kesehatan lingkungan selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan yang pengaturannya ditujukan dalam rangka terwujudnya kualitas lingkungan yang sehat tersebut melalui upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko kesehatan lingkungan di pemukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. Kesehatan lingkungan dapat diwujudkan salah satunya dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM merupakan pendekatan untuk merupakan perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Lima pilar dalam STBM yaitu (1) Stop buang air besar sembarangan (BABS); (2) cuci tangan pakai sabun (CTPS); (3) pengelolaan air minum dan makanan yang sehat; (4) mengelola sampah dengan benar; dan (5) mengelola limbah cair rumah tangga dengan benar.Dengan kualitas lingkungan yang baik diharapkan
Pencapaian
Program
Indonesia
Sehat
dengan
Pendekatan
Keluargabisaterlaksana dengan menegakkan tiga pilar utama, salah satunya adalah penerapan paradigma sehat dengan penguatan upaya promotif dan preventif.
4
1.3.
TUJUAN KEGIATAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Colo dengan mewujudkan kualitas
kesehatan lingkungan yang baik untuk menuju Indonesia Sehat
dengan menerapkan Paradigma Sehat di masyarakat.
2. Tujuan Khusus a. Membantu memecahkan permasalahan sampah organik dan non organik di Desa Colo yang belum bisa teratasi b. Mengubah paradigma masyarakat Desa Colo dalam hal menyikapi sampah yang dihasilkan di lingkungan pariwisata mauapun di sekitar lingkungan rumah c. Meningkatkan kepedulian masyarakat Desa Colo dalam hal hidup bersih dan sehat dengan cara pengolahan sampah yang baik d. Menyadarkan dan mengajak masyarakat Desa Colo untuk memanfaatkan barang bekas yang masih bisa digunakan e. Meningkatkan derajat ekonomi masyarakat Desa Colo melalui pengolahan sampah organik dan non organik f. Meningkatkan potensi pariwisata Desa Colo g. Mengembangkan keterampilan praktek kedokteran pelayanan kesehatan primer peserta Program Intersip Dokter Indonesia yang menekankan pada upaya promotif dan preventif serta memenuhi kewajiban peserta PIDI dalam membuat mini project
1.4.
MANFAAT KEGIATAN Bagi UPT Puskesmas Rejosari
5
1. Membantu meningkatkan capaian program kesehatan lingkungan Puskesmas khususnya di Desa Colo 2. Membantu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengolahan sampah untuk mewujudkan lingkungan yang sehat
Bagi Desa Colo 1. Membantu Desa dalam memecahkan masalah mengenai sampah, khususnya sampah di daerah wisata 2. Meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan Desa 3. Membantu meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat Desa 4. Membantu bergulirnya mekanisme pasar produk olahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat
Bagi Perusahaan 1.
Dapat ikut berperan dalam peningkatan derajat kesehatan lingkungan serta meningkatkan pariwisata Desa Colo yang merupakan destinasi wisata Kota Kudus
Bagi peserta Program Intersip Dokter Indonesia 1
Dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu yang telah diperoleh saat pendidikan kedokteran di Universitas
2
Mendapat pengalaman mengenai cara pemecahan berbagai macam masalah kesehatan yang sering terjadidalam manajemen Puskesmas serta pemecahan
masalah yang terjadi di masyarakat pada umumnya.
6
BAB 2 PELAKSANAAN KEGIATAN BANK SAMPAH MULYO SINANDING
Bank sampah yang sudah didirikan di Desa Colo adalah Bank sampah MULYO SINANDING dimana bank sampah tersebut didukung oleh KOPLING CERIA (Komunitas Peduli Lingkungan Colo Muria Luar Biasa) RW 02, yang merupakan pilot project UPT PuskesmasRejosari mengenaipemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan lingkungan yang menitik beratkan pada pengelolaan samapah.Bank sampah Mulyo Sinanding dan Kopling Ceria Rw 02 ini berdiri atas komitmen bersama dari masyarakat yang didukung oleh peran lintas sektoral yang terlibat di wilayah Desa Colo tersebut.Adapun lembar komitmen bersama ada dalam lampiran.Susunan kepengurusan Bank Sampah Mulyo Sinanding dan Kopling Ceria RW 02 adalah sebagai berikut :
2.1.
PENGURUS BANK SAMPAH MULYO SINANDING Pelindung : Kepala Desa Colo Ketua : Maryanto Wakil Ketua
: Budiyono
Sekretaris
: Tuga Yuli S
Bendahara
: 1. Tejo Catur Handoyo
2. Murianto Koordinator Umum : 1. Giyarno 2. Suratman
7
Koordinator Wilayah :1.Dukuh Colo
: Sunarno
2. Dukuh Panggang : Puryono 3. Dukuh Pandak
: Sutikno
4. Dukuh Kombang : Zubaidi
2.2.
PENGURUS KOPLING CERIA RW 02
1. RT 01
: a. Ibu Rusmini b. Ibu Sunarlin c. Ibu Warsinah
2. RT 02
: a. Ibu Kamimah b. Ibu Rumimah c. Ibu Sri Mulyati
3. RT 03
: a. Ibu Alfiah b. Ibu Ristiani c. Ibu Tarsih
4. RT 04
: a. Ibu Sutiah b. Ibu Rita c. Ibu Ana
5. RT 05
: a. Ibu Rumiyati b. Ibu Istiqomah c. Ibu Yanti
8
2.3 LOKASI KEGIATAN Desa Colo , Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
2.4 WAKTU PELAKSANAAN Dimulai pada tahun 2017 – sekarang
2.5 BENTUK KEGIATAN 1. Identifikasi Masalah pada awal pengaktifan kembali bank sampah Kegiatan ini berupa wawancara terhadap masyarakat, wawancara dan kunjungan ke Bank Sampah di tempat lain yang telah berjalan, serta kunjungan ke pusat kerajinan sampah non organik. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan gambaran tentang permasalahan secara umum atau khusus dalam pengaktifan Bank Sampah dan cara pengelolaan sampah di rumah yangga serta minat masyarakat terhadap pengaktifan Bank Sampah. Hasil dari wawancara yang dilakukan terhadap masyarakat didapatkan informasi bahwa pada beberapa waktu sebelumnya telah diadakan Bank Sampah di Desa Colo (total 5 RW), namun hanya berjalan di RW 1 dan RW 2. Namun Bank Sampah tersebut hanya berjalan selama kurang lebih 1 tahun. Pada dasarnya masyarakat sendiri antusias terhadap pengaktifan Bank Sampah karena selain membuat lingkungan bersih, ada keuntungan ekonomis yang didapat oleh masyarakat. Wawancara selanjutnya dilakukan terhadap pengurus Bank Sampah di RW 2 Colo sebelumnya, diperoleh informasi bahwa terdapat 3 masalah utama yang menyebabkan Bank Sampah tersebut berhenti beroperasi, yaitu masalah transportasi, pengurus, dan lokasi penampungan sampah sementara. Pengurus Bank Sampah tersebut harus menjemput sampah di setiap rumah masyarakat menggunakan transportasi pribadi, dengan bahan bakar yang ditanggung oleh pribadi. Masalah
9
kepengurusan Bank Sampah, yaitu telah meninggalnya ketua dari Bank Sampah tersebut sehingga anggota pengurus Bank Sampah menjadi kurang termotivasi untuk melanjutkan Bank Sampah tersebut. Sedangkan masalah lokasi, yaitu tempat pengumpulan sampah sementara yang digunakan merupakan tempat sewaan, sehingga menyebabkan beban Bank Sampah sendiri semakin berat. Dari kunjungan ke Bank Sampah Jati Asri di Desa Jati Kulon, diperoleh informasi bahwa Bank Sampah Jati Asri yang telah berdiri sejak tahun 2012 tersebut didirikan hanya oleh Ibu Sri Sentuni. Kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan, menyebabkan Ibu Sri berinisiatif mendirikan Bank Sampah Jati Asri. Dari kunjungan ini kami memperoleh gambaran mengenai masalah masalah yang mungkin muncul dalam kegiatan Bank Sampah ini. Masalah utama yang terjadi di Bank Sampah Jati Asri adalah harga sampah non organik yang tidak stabil terkadang menyebabkan sampah tidak bisa dijual sehingga menyebabkan penumpukan sampah di Bank Sampah. Masalah masalah yang biasa dihadapi saat awal pelaksanaan Bank Sampah ialah mengajak masyarakat untuk menjadi nasabah, mencari masyarakat yang mau sungguh sungguh menjadi pengurus Bank Sampah secara sukarela, dan mempertahankan kinerja pengurus Bank Sampah. Selain membuat program Bank Sampah, Ibu Sri juga mencetuskan ide untuk membuat kerajinan dari sampah sehingga mendirikan “Seruni Handmade”. Ibu Sri sempat mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh DinasPKP
LH, namun selebihnya beliau
mencoba coba sendiri untuk menghasilkan suatu kerajinan dari sampah. Kerajinan tersebut sampai saat ini telah terjual di seluruh Indonesia, secara online atau penjualan secara konvensional.
2. Koordinasi dan Advokasi dengan Pihak Lain Koordinasi dan advokasi dilakukan berdampingan dengan langkah identifikasi, dan dilaksanakan secara rutin, yang diperantarai melalui
10
Kecamatan Dawe. Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan dinas-dinas terkait, seperti ,UPT Graha, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Dinas Perdagangan, Dinas Pemukiman Kawasan Perkotaan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas UMKM, Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa, dan BPD. Melalui koordinasi dan advokasi ini masalah-masalah dari sudut pandang tiap pihak terkait, mengenai Bank Sampah, dapat teridentifikasi sehingga pada akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan bersama, serta dari setiap dinas terkait dapat mengajukan usulan agar program pengaktifan Bank Sampah ini dapat berjalan baik. Pada setiap pertemuan akan dibuat target untuk setiap pihak, dan akan dievaluasi pada pertemuan selanjutnya. Koordinasi dan advokasi akan dilakukan sesuai dengan persetujuan pada pertemuan sebelumnya. Melalui kegiatan koordinasi dan advokasi ini diperoleh hasil bahwa pada tiap dinas yang terkait bersedia untuk mendukung berjalannya program Bank Sampah di Desa Colo ini. Bentuk dukungan yang ditawarkan beragam, yaitu mengenai pembuatan badan hukum Bank Sampah oleh pihak Kecamatan, pendampingan pelaksanaan Bank Sampah dan beberapa sarana prasana untuk pengolahan sampah oleh Dinas LH, lokasi Bank Sampah oleh Desa, latihan membuat kerajinan dari sampah oleh Dinas UMKM dan Dinas Sosial, pelatihan pembuatan pupuk kompos dari sampah organik oleh Dinas Pertanian, mengenai petugas kebersihan yang akan turut membantu berjalannya Bank Sampah oleh Dinas Pariwisata, transportasi pengangkut sampah yang berupa motor atau truk oleh Dinas Pariwisata dan Desa, mengenai program pengembangan Bank Sampah yaitu lokasi taman percontohan oleh Dinas Pariwisata, lokasi show room barang hasil kerajinan sampah non organik oleh Dinas Pariwisata, dan bantuan pemasaran barang barang hasil kerajinan dari sampah non organik oleh Dinas Perdagangan
11
3. Sosialisasi Pengaktifan Bank Sampah Kegiatan ini berupa penyuluhan mengenai Bank Sampah yang akan diaktifkan kembali di Desa Colo.Target dari kegiatan ini adalah masyarakat Desa Colo khususnya RW 2 yang menjadi Pilot Project UPT Puskesmas Rejosari dan Program dokter Intersip Indonesia /PIDI. Sosialisasi ini akan dilakukan dengan cara mengumpulkan masyarakat Desa Colo khususnya RW 2 di Balai Desa, yang difasilitasi oleh pihak desa, atau dapat dilakukan bersama dengan kegiatan Puskesmas. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui mengenai Bank Sampah, manfaat dan keuntungan yang didapat apabila
menjadi
nasabah
Bank
Sampah,
serta
program
program
pengembangan dari Bank Sampah yang sebenarnya sangat menguntungkan masyarakat. 4. Pengadaan Sarana dan Prasarana Bank Sampah Berikut daftar sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung berjalannya kegiatan Bank Sampah:
Uraian 1
Lokasi Bank Sampah
Unit
Keterangan
1
Disediakan oleh Desa (sudah berdiri TPS yang representative dengan luas bangunan 8m x15m)
2
Lokasi Taman Percontohan
1
Rencana
disediakan
oleh
Dinas
Pertanian dan Dinas Pariwisata 3
Lokasi Show Room Kerajinan
1
Rencana
disediakan
oleh
Dinas
Perdagangan dan Dinas Pariwisata 4
Kendaraan pengangkut sampah
2 motor
Diusulkan olehUPT Graha (1 bentor
1 truk
dan 1 truk) dan Desa (1 bentor)
12
melalui APBD 5
Kontainer
6
Karung/Bagor
4
2
Tersedia dari Dinas PKP LH
1100
Belum tersedia
Sekop
2
Belum tersedia
5
Garuk
2
Disediakan UPT Puskesmas Rejosari
6
Timbangan beras
1
Belum tersedia
7
Timbangan gantung
21
Disediakan UPT Puskesmas Rejosari 5 buah untuk Kopling Ceria Rw 02,kurang 16 buah
8
Papan tulis
1
9
Tanaman hias untuk taman 8m x 2m Belum tersedia yang ada di TPS
10
Meja
1
Belum tersedia
11
Kursi
4
Belum tersedia
12
Laptop
1
Belum tersedia
13
Spanduk/banner/Papan
3
Belum tersedia
nama
Bank sampah 14
Masker
1 box
Disediakan UPT Puskesmas Rejosari
15
Sepatu boot
5 psg
Disediakan UPT Puskesmas Rejosari
16
Sarung tangan karet
5 psg
Disediakan UPT Puskesmas Rejosari
17
Tong komposter
271
Disediakan UPT Puskesmas Rejosari sebanyak 15 buah
18
Tempat sampah organik dan
542
Belum tersedia
non organik 19
Buku registrasi nasabah
20
Buku
administrasi
Bank
2
-
2
-
Sampah 21
Buku tabungan nasabah
271
13
Belum tersedia
22
Crusher
1
Belum tersedia
23
Conveyor
1
Belum tersedia
5. Pembentukan BUMDes Kegiatan ini sepenuhnya akan dilakukan oleh desa. Selain pembentukan BUMDes, akan dilakukan penunjukan pengurus Bank Sampah dan menentukan nama Bank Sampah. Pengurus Bank Sampah berasal dari masyarakat sendiri dan akan dipilih melalui musyawarah. Tujuan dari pembentukan desa ini adalah agar semua biaya yang nantinya akan dihasilkan dari Bank Sampah dan program pengembangannya akan digunakan untuk kepentingan Desa sendiri, dan tidak hanya menguntungkan satu pihak.Dalam hal ini Bank sampah Mulyo Sinanding sedang dalam tahapan berproses untuk menjadi KSM / Kelompok Swadaya Masyarakat dengan harapan agar Bank Sampah bisa berjalan dengan maksimal sesuai dengan potensi yang ada.
6. Pendampingan dan Evaluasi Pelaksanaan Bank Sampah Kegiatan ini melibatkan banyak pihak, yaitu ,Kecamatan Dawe, UPT Puskesmas Rejosari, Dinas PKPLH, Dinas Sosial,UPT Graha dan pihak Desa. Pendamping akan menjadi fasilitator apabila terjadi masalah pada pelaksanaan Bank Sampah dan membantu pelaksanaan Bank Sampah beserta program pengembangannya
yang
diurus
oleh
masyarakat
agar
baik
dan
benar.Pendampingan ini bertujuan untuk melatih semua warga desa Colo yang terlibat dalam pengelolaan sampah bisa melakukanpengelolaan sampah dengan benar dan maksimal. Pertemuan untuk evaluasi dilakukan oleh pengurus dan akan lebih baik apabila nasabah juga mengikuti kegiatan evaluasi ini, setelah sistem Bank Sampah berjalan 1 bulan pelaksanaan. Pertemuan ini dilakukan untuk menilai pelaksanaan Bank Sampah yang sudah dilakukan dengan tolak ukur berapa
14
jumlah nasabah, reduksi sampah, dan omset, serta menentukan target yang harus dicapai untuk bulan berikutnya.
7. Program Pengembangan Bank Sampah a. Pembuatan Pupuk Organik Pupuk organik ini dibuat dari sampah organik yang berasal dari nasabah yang menyetorkan sampah organik ke Bank Sampah. Pembuatan pupuk organik ini pada awalnya akan dilakukan di Bank Sampah, yang mana hasilnya akan sebagian diberikan kepada masyarakat dan sebagian akan digunakan di taman percontohan. Apabila masyarakat mulai antusias terhadap penggunaan pupuk organik, kemudian masyarakat akan mulai dibina untuk membuat pupuk organik secara mandiri, tanpa harus mengandalkan Bank Sampah untuk pembuatan pupuk.Pembuatan pupuk organik yang sudah berjalan adalah menggunakan 3 Keranjang Takakura (bantuan dari Dinas PKP LH ) dan 15 Kmposter
(bantuan dr UPT
Puskesmass Rejosari).Pupuk yang dihasilkan oleh KOPLING CERIA Rw 02 ini masih digunakan untuk memupuk tanaman yang ada di halaman rumah. Kegiatan pembuatan pupuk kompos oleh Bank Sampah dan pembinaan masyarakat dalam pembuatan pupuk kompos ini akan dibantu oleh Dinas Pertanian dan Dinas PKP LH
b. Pembuatan Taman Percontohan Pembuatan taman percontohan di lokasi Bank Sampah ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat untuk menggunakan pupuk organik hasil pengolahan sampah organic dan memperindah lingkungan sekitar TPS sehingga menarik para siswa sekolah / masyarakat untuk berkunjung dan melakukan pengelolaan sampah secara benar. Tanaman yang digunakan dalam taman percontohan ini adalah tanaman obat, buah dan sayur. Oleh karena itu, dari pupuk organik yang diproduksi sendiri oleh Bank Sampah
15
kemudian digunakan pada taman percontohan, yang harapannya di taman percontohan tersebut akan menghasilkanobat, buah atau sayur dengan kualitas yang baik. Lokasi taman percontohan ini akan disediakan oleh pihak De.a Colo.
c. Pengolahan Sampah Non Organik menjadi Kerajinan Pengolahan sampah non organik menjadi kerajinan merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan nilai jual sampah yang sebelumnya rendah,
menjadi
lebih
tinggi.
Kegiatan
ini
dilakukan
dengan
memberdayakan masyarakat sekitar. Sebelum melakukan pengolahan sampah menjadi kerajinan ini, masyarakat akan diberi pelatihan mengenai bagaimana cara membuat kerajinan dari sampah organik. Kegiatan pelatihan kepada masyarakat ini akan dibantu oleh Dinas Sosial dan Dinas UMKM. Apabila kegiatan ini telah berjalan dan telah menghasilkan suatu kerajinan, maka kerajinan tersebut akan dipamerkan dan dijual di show room yang akan disediakan oleh Dinas Perdangangan di daerah Desa Colo. Selain dijual secara konvensional, hasil kerajinan akan dijual secara online, kegiatan marketing kerajinan sampah ini akan dibantu oleh Dinas Perdagangan dan Dinas UMKM
16
8. Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Bank Sampah Mulyo Sinanding dan Kopling Ceria Rw 02 Desa Colo adalah sebagai berikut :
No
KEGIATAN
MASALAH
RENCANA TINDAK LANJUT
1.
Melakukan advokasi
Semua Lintas Sektoral Mengajukan proposal
Lintas Sektoral terkait
terkait
(Kecamatan Dawe,Dinas
mendukung
Pariwisata,Dinas PKP
Bank
LH,Dinas Kesehatan dan
dilaksanakan di Desa yang
UPT Puskesmas
colo(sesuai
Rejosari,Dinas pariwisata
kontribusi sumbangan sampah
dan UPT
yang
Graha,DinasPerindustrian
tabel),akan
dan Perdagangan,Dians
masih banyak sarana
Pertanian,Dinas Sosial
dan
dan Desa Colo ) tentang
belum terpenuhi
bersedia
dan ke pihak ketiga untuk
program bisa
sampah
membantu
yang sarana dan prasarana dibutuhkan
dengan sehingga
ada
prasarana
dalam Siananding
Bank Mulyo bisa
tetapi berjalan maksimal.
yang
pengelolaan sampah Desa Colo 2.
Melakukan
sosialisasi Gerakan ini baru sekali Pelaksanaan kegiatan
pengelolaan dengan
sampah dilaksanakan
dan ini diagendakan agar
melakukan memerlukan
tindak bisa berjalan secara
gerakan Green and Clean lanjut
yang rutin 3 bulan sekali
One Day bersama seluruh berkesinambungan siswa
yang
berada
di dengan
tujuan
wilayah Desa Colo dan membiasakan Perilaku menerapkan Budaya Cuci Hidup Tangan
Pakai
Bersih
dan
Sabun Sehat /PHBS dengan
17
(CTPS)dengan melibatkan cara seluruh
Linsek
membuang
yang sampah
terkait
pada
tempatnya dan Cuci Tangan Pakai Sabun /CTPS
3.
Melakukan pemilahan
proses Pemilahan sampah ini Melaksanakan proses sampah
masing-masing
di masih belum maksimal pemilahan
dengan
rumah karena belum memiliki menggunakan sarpras
(Kopling Ceria Rw 02 )
tempat sampah khusus yang untuk
ada
pemilahan mengajukan
organik dan anorganik
tempat
dan usulan sampah
pemilahan 4.
Kopling Ceria Rw 02 Pengelolan melakukan
sampah Mengajukan
pengolahan organik masih terbatas bantuan
sampah organik dengan pada menggunakan
3
daerah
15 komposter
komposter
yang untuk 15 RT yang
buah menjadi pilot project berada
keranjang Takakura dan UPT
usulan
di
seluruh
Puskesmas wilayah Desa Colo
Rejosari
yang belum memiliki komposter
5.
Bank
sampah
Sinanding
Mengajukan
melakukan pengelolaan
pengelolaan dengan
Mulyo Pelaksanaan
sampah bantuan bentor dan
sampah tersebut belum berjalan bak pemilahan yang melakukan secara
maksimal permanen
pengambilan sampah di karena seluruh Colo
usulan
wilayah
hanya
Desa menggunakan 1 buah bentor
serta
memiliki pemilahan
18
bak
belum untuk yang
permanen 6.
Bank
Sampah
Sinanding
Mulyo Belum
belum
melakukan
memilik Mengajukan
bisa Crusher
pengadaan
pengelolaan
sampah organik
crusher
terkait
organic
cukup banyak sedangkan
dilaksanakan
memiliki
alat sehingga
pengelolaan samaph
jumlah sampah organik yg
tidak
usulan
bisa
crusher
(alat pemotong) 9
Melakukan pendampingan Proses pendampingan Melakukan dan tehnis pelaksanaan dan tehnis pelaksanaan monitoring
dan
kegiatan Bank Sampah sudah terjadwal dan evaluasi secara rutin termasuk
pengolahan dalam
proses dan
sampah menjadi bentuk pelaksanaan
berkesinambungan
lain dengan melibatkan
terhadap
Lintas
berjalannnya
sektoral
yang
terkait 10
proses Bank
Sampah
Membuat taman di sekitar Lahan sudah tersedia Mengajukan lokasi TPS Bank sampah dan sudah dibersihkan permohonan bantuan Mulyo Sianding
akan
tetapi
belum
masih tanaman hias untuk memiliki Taman
tanaman hias
mempunyai Taman
yang konsep Obat
Keluarga 11
Merencanakan pelaksanaan
Kegiatan masih dalam Melaksanakan kegiatan proses
perencanaan kegiatan
Bersih Sungai bersama terkait Badan
Bersih
waktu Sungai sesuai jadwal
Penangulangan pelaksanaan
19
yang yang direncanakan
Bencana
Daerah belum terealisasi oleh
Kabupaten Kudus / BPBD karena dan lintas Sektoral terkait
sedang
pengurus mengikuti
kegiatan pelatihan
Berdasarkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Bank Sampah Mulyo Sinanding dan Kopling Ceria Rw 02 Desa Colo di dapatkan beberapa permasalahan yang perlu untuk ditindak lanjuti dan kami mengajukan permohonan kepada pihak ketiga untuk bisa membantu sehingga proses pengelolaan sampah di desa Colo yang merupakan destinasi Wisata Kota Kudus bisa berjalan optimal.Adapun daftar sarana prasarana yang kami butuhkan sebagai berikut :
N
KEGIATAN
o
SARANA
JUMLAH
RAB
PRASARANA
1
Pelaksanaan pemilah
1.Tempat
sampah 1.542 buah. Rp
.
sampah di tingkat
pemilahan organik dan
rumah tangga (
anorganik
Kopling Ceria Rw 02
2.Karung besar
2.1100
) Desa Colo
3.Komposter
buah
15.420.000
3.Kompost er
Rp 2.200.000 Rp 1.500.000
5buah 4. Timbangan gantung 4.Timbang
Rp untuk 15 RT yg belum an gantung 5.850.000 mendapatkan bantuan dr 15 buah UPT Puskesmas Rejoari
20
Tabungan 5. 300 buah Rp 900.000 nasabah Bank Sampah 5.
Buku
1.
Armada
2
Pelaksanaan
.
pemilahan sampah di sampah di tingkat rumah 1 unit tingkat Bank Sampah tangga Mulyo Sinanding
pengambil 1.Bentor : Rp
dan
PKL
30.000.000
yg
hanya 1 buah 2.
Tempat
sampah
Bak Rp 10.000.000 belum pemilahan
pemilahan 2
yang
permanen
sampah permanen
3.
Timbangan
duduk
beras 3.Timbang an
Rp 150.000
beras
duduk
1
unit
4.Meja dan kursi
4. 2 meja
5.Laptop
dan
Rp 5.000.000
8 kursi 5. laptop 1 unit 6.Crusher
untuk 6.Crusher:
pengolahan
sampah 1unit
Rp 5.000.000 Rp 100.000.000
organik 7. Conveyor
7.
Rp 46.000.000
Conveyor I unit 3
Membuat
Taman Tanaman hias
21
Tanaman
Tanaman
.
Dengan Taman Keluarga
Konsep
hias untuk hias dengan
Obat (TOGA)
taman
luas
dengan
2,5m
dengan memodifikasi
luas 8m x
antara Tanaman obat
2,5m
dan tanaman hias
22
8m x
BAB 3 PENUTUP Demikian proposal ini kami susun sebagai bahan pertimbangan maupun acuan dalam pengaktifan kegiatan Bank Sampah. Diharapkan kegiatan Bank Sampah ini dapat
memberikan
banyak
manfaat
bagi
Masyarakat
Desa
Colo
pada
umumnya,Pariwisata yang berada di desa tersebut,peningkatan derajat kesehatan dan nilai ekonomi Desa Colo dan Perusahaan yang bersangkutan. Hal-hal yang belum tercantum dalam proposal ini akan diatur kemudian atas kesepakatan pihak yang bersangkutan. Kami berharap dengan segenap dukungan dan bantuan semua pihak kegiatan pengaktifan Bank Sampah di Desa Colo ini dapat terselenggara dengan baik dan berjalan lancar, sehingga tujuan dapat tercapai optimal. Sebagai pihak yang mengajukan proposal ini, kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Atas bantuan semua pihak hingga terlaksananya kegiatan pengaktifan Bank Sampah di Desa Colo kami ucapkan terima kasih.
Pendamping / Fasilitator
Ketua Bank Sampah Mulyo Sinanding
Kepala UPT Puskesmas Rejosari
Dr Andini Aridewi M.KesMaryanto NIP 19731008 200501 2 009 Mengetahui Camat Dawe
23
Drs Budi Utomo SH NIP 19601112 198607 00
LAMPIRAN Kegiatan Koordinasi dan Advokasi dengan Lintas Sektor terkait ( Kecamatan Dawe,Dinas PKP LH,Dinas Perindustrian dan Perdagangan,Dinas Sosial,inas Pertanian,UPT Puskesmas Rejosari,Desa Colo,BPD)
24
Kunjungan ke Bank Sampah Jati Asri di Desa Jati Kulon
25
Kunjungan ke Pusat Kerajinan Daur Ulang dan Aksesoris “ Seruni Handmade”
26
27
28
29
TPS /Tempat Pembuangan Sampah Desa Colo
30
( Lokasi Bank sampah Mulyo Sinanding )
31
Tempat Pemilahan sampah Mulyo Sinanding yang belum permanen
1 buah Becak Motor Milik Desa Colo
32
Lahan yang akan digunakan sebagai modifikasi Taman Obat Keluarga / TOGA
33
Proses Pembelajaran UPT Puskesmas Rejosari ke Dinas PKP LH Kudus
34
Proses Pembelajaran UPT Puskesmas Rejosari ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara/ TPST Desa Rendeng
35
Proses Pembelajaran UPT Puskesmas Rejosari ke TPA / Tempat Pengolahan Sampah Akhir
36
37
Sosialisasi dan praktek pengolahan sampah organik dengan menggunakan keranjang Takakura
38
Penggalangan Komitmen warga Desa Colo dengan Lintas Sektoral (UPT Graha,Desa Colo dan UPT Puskesmas Rejosari )
39
Sosialisasi pengelolaan sampah pd masyarakat Desa Colo
40
Gerakan Green And Clean One Day bersama seluruh siswa di Desa Colo
41