Proposal Seminar Keperawatan Kereng Pangi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL



SEMINAR KEPERAWATAN “Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan” & “Update : Perawatan Luka



Kereng Pangi,10 Juni 2017



DEWAN PENGURUS KOMISARIAT PERRSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA PUSKESMAS KERENG PANGI 2017



SEMINAR KEPERAWATAN “Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan” & “Update : Perawatan Luka” I.



PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keperawatan adalah kegiatan pemberian pelayanan secara mandiri maupun kolaborasi kepada individu, keluarga, masyarakat pada semua kondisi yang meliputi promosi kesehatan, pencegahan penyakit, perawatan orang sakit yang mengalami kecacatan dan persiapan menghadapi kematian serta rehabilitasi pasca sakit agar mencapai derajat hidup yang optimal. Keperawatan juga berfungsi sebagai advokasi pasien, berpartisipasi dalam mengembangkan kebijakan kesehatan, edukasi dan penelitian (International Council of Nurses, 2010). Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Perawat merupakan bagian integral dalam pelayanan kesehatan yang terpadu antara dokter, perawat, pasien dan keluarga. Dalam rangka memenuhi tuntutan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas, diperlukan upaya pengembangan secara terus menerus kepada keahlian keperawatan. Selain itu sesuai PERMENKES No. 1796/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (STR) bahwa untuk memperpanjang STR bagi tenaga kesehatan memerlukan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebanyak 25 SKP per 5 (lima) tahun. Dalam pasal 5 Permenkes ini menyebutkan bahwa banyaknya SKP dapat diperoleh melalui partisipasi kegiatan seperti Pelatihan dan seminar yang sesuai dengan organisasi profesi. Pelayanan keperawatan harus dikelola dengan baik dan benar agar dapat memberikan kontribusi terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. Salah satu pelayanan keperawatan yang diselenggarakan oleh perawat adalah praktek keperawatan mandiri. Praktik ini diberikan oleh perawat kepada masyarakat baik secara individu maupun berkelompok dengan cara masyarakat berkunjung ke pusat pelayanan keperawatan atau perawat yang berkunjung ke rumah pasien. Dalam praktik mandri keperawatan, masalah yang sering dijumpai dalam dunia keperawatan salah satunya adalah perawatan luka. Banyak macam pendekatan digunakan untuk menyelesaikan problem tersebut. Tidak satupun pelaksana kesehatan dari yang spesialis maupun subspesialis yang tidak dihadapkan pada resiko pasien untuk terjadinya sebuah luka. Oleh sebab itu, diperlukan pengetahuan dan keahlian yang baik dan terkini tentang penatalaksanaan dan perawatan luka modern bagi semua tenaga kesehatan. Proposal Seminar Keperawatan DPK PPNI Puskesmas Kereng Pangi 2



Penatalaksanaan perawatan luka yang komprehensif merupakan modal utama bagi tenaga kesehatan khusunya perawat memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh kepada kliennya. Seiring dengan kebutuhan pelayanan keperawatan yang berkualitas dengan tetap memegang aspek etik dan legal, dan berdasarkan kompetensi yang dimiliki serta sesuai kebijakan dan standar praktik pelayanan keperawatan, maka DPK PPNI Puskesmas Kereng Pangi bekerja sama dengan Mahasiswa D IV Keperawatan Poltekes Kemenkes Palangkaraya memandang perlu untuk menyelenggarakan seminar Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan dan Update Perawatan Luka. B. Nama Kegiatan Seminar



Keperawatan Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan” dan Update :



Perawatan Luka. II.



TUJUAN KEGIATAN A. Tujuan Umum Memberikan pemahaman kepada Perawat di Kabupaten Katingan khususnya dan Kalimantan Tengah Umumnya tentang Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan dan Perawatan Luka yang baik dan benar. B. Tujuan Khusus 1. Perawat memahami aspek etik dan legal praktik keperawatan mandiri 2. Perawat mendapatkan gambaran tentang standar kompetensi perawat dan kebijakan praktik keperawatan mandiri di Kalimantan Tengah 3. Perawat mengetahui bagaimana update terbaru perawatan luka yang baik dan benar



III.



Peserta dan Nara Sumber A. Peserta 1. Jumlah Adapun target peserta Seminar Keperawatan “Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan dan Update : Perawatan Luka”. adalah sebanyak 100-200 peserta. 2.



Kriteria Perawat ditatanan pelayanan Rumah sakit, Puskesmas, Klinik kesehatan dll. Instansi Pemerintah Masyarakat awam umum



B. Nara Sumber 1. Riki..... Proposal Seminar Keperawatan DPK PPNI Puskesmas Kereng Pangi 3



Materi: “Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan” 2. ester Materi: “Update : Perawatan Luka” IV.



Penyelenggaraan dan Tempat Pelaksanaan A. Penyelenggara Penyelenggara kegiatan Seminar Keperawatan ini adalah



Dewan Pengurus



Komisariat PPNI Puskesmas Kereng Pangi dan Mahasisawa Program Studi DIV Keperawatan Poltekes Kemenkes Palangkaraya B. Tempat Pelaksanaan Seminar akan dilaksakan pada : Hari/tanggal



: Sabtu, 10 Mei 2017



Pukul



: 07.00 - 13.00 WIB



Tempat



: Aula SDN 3 Telangkah, Desa Hamaplit, Kecamatan Katingan Hilir



C. Sertifikat dan Kontribusi A. Sertifikat Sertifikat kehadiran peserta Seminar Keperawatan “Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan dan Update : Perawatan Luka” adalah diakreditasi dari DPW PPNI Provinsi Kalimantan Tengah yaitu :  2 (Dua) SKP untuk nara sumber  2 (Dua) SKP untuk peserta  2 (Dua) SKP untuk panitia  2 (Dua) SKP Untuk Moderator Dengan nomor SKP ............................



V.



B. Kontribusi Peserta  Tenaga Kesehatan/Umum Rencana Anggaran dan Biaya No



URAI N



: Rp. 100.000,PEMASUKAN



1



Kas DPK PPNI Komisariat Kereng Pangi



Rp 500.000,-



2



Kontribusi Peserta Seminar (100 orang) @ Rp. 100.000,- x 100



Rp. 10.000.000



3



Honorarium Narasumber, Akomodasi dan Transportasi (3 orang) Pengurusan ijin Seminar dan SKP Sewa Gedung Sewa Multi Media, Sound sistem Seksi Sekertariat



4 6 7 8



PENGELUARAN SATUAN JUMLAH (Rp)



Rp. 3.000.000 Rp. 1.500.000 Rp. 1.000.000 Rp. 500.000 Rp. 2.000.000



Proposal Seminar Keperawatan DPK PPNI Puskesmas Kereng Pangi 4



9 Seksi Acara 10 Seksi Usaha Dana 11 Seksi Perlengkapan dan Dokumentasi TOTAL Rp 10.500.000 VI.



Rp. 2.000.000 Rp. 200.000 RP. 300.000 RP. 10.500.000



Susunan Acara Seminar



07.00 - 08.00 08.00 - 08.15 08.15 - 08.30



08.30 – 08.45



08.45 - 09.00 09.00 – 09.30



Sabtu, 10 Juni 2017 Seminar Keperawatan



Registrasi Peserta Ice Breaking Ucapan selamat datang dan Pembukaan dari MC Menyanyikan lagu : 1. Lagu Indonesia Raya 2. Lagu MARS PPNI Laporan dan sambutan : 1. Laporan Ketua Panitia 2. Sambutan Ketua DPD PPNI Katingan



Sie Acara Sie Acara



 Do’a  Persiapan Presentasi Seminar Seminar Keperawatan Sesi 1 Legalitas Praktik Mandiri Keperawatan



09.30– 10.00



Seminar Keperawatan Sesi 2 Update Perawatn Luka



10.00 – 11.00



Diskusi Seminar Keperawatan Sesi 1 dan 2



11.00 – 11.30



Makan Siang, Hiburan Penutup.



Sie Sekretariat Sie Sie Acara Acara



Sie Acara



Moderator Sie Acara



Penutup Demikian proposal kegiatan seminar ini kami susun, selain sebagai bahan pertimbangan juga sebagai pedoman terlaksananya kegiatan ini.



Panitia Seminar Keperawatan KETUA



SEKRETARIS



BERNANDA ANDRILYUS PELAFU, S.Kep.,Ners



ASNEDI



Proposal Seminar Keperawatan DPK PPNI Puskesmas Kereng Pangi 5



Aula SDN 3 Telangkah



Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten katingan Ketua



SEKRETARIS



SETIA JAYA NIRA.



DEDI RUSADY, A.Md.Kep NIRA.



Proposal Seminar Keperawatan DPK PPNI Puskesmas Kereng Pangi 6



PANITIA SEMINAR KEPERAWATAN DEWAN PENGURUS KOMISARIAT PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA PUSKESMAS KERENG PANGI TAHUN 2017 A. PENASEHAT



: 1. KETUA DPD PPNI KABUPATEN KATINGAN SETYA JAYA, SKM 2. KEPALA UPTD PUSKESMAS KERENG PANGI ASMAWI, A.Md.Kep



B. PENANGGUNG JAWAB : Dewan Pengurus Komisariat PPNI Puskesmas Kereng Pangi C. PANITIA PENGARAH



: Dewan Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Katingan Poltekses Kemenkes Palangkaraya (DIV Keperawatan)



D. PANITIA PELAKSANA (Organizing Committee) 1. 2. 3. 4.



Ketua Sekretaris Bendahara Seksi-seksi a. Seksi Sekretariat Koodinator Anggota



: Bernanda Andrilyus Pelafu, S.Kep.,Ners : Asnedi : Mely, A.Md.Kep



: Ani Yulianti, A.Md.Kep : 1. Siti Rahmawati, A.Md.Kep



b. Seksi Acara/Ilmiah Koordinator : Eni Yulianti, A.Md.Kep A.Md.Kep Anggota : 1. Whiniah Anggrainie, c. Seksi Usaha Dana Koordinator Anggota



: Radiansyah, A.Md.Kep : 1.



d. Seksi Perlengkapan/ Dokumentasi Kordinator : Whacid Eka ........, A.Md.Kep Anggota e. Seksi komsumsi Koordinator Anggota



: 1.



: Ade Muksinah : 1. Egae, A.Md.Kep



KEPUTUSAN DEWAN PENGURUS DAERAH PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA KABUPATEN KATINGAN NOMOR : TENTANG PENETAPAN PANITIA SEMINAR KEPERAWATAN DEWAN PENGURUS KOMISARIAT PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA PUSKESMAS KERENG PANGI TAHUN 2017 Menimbang



:



a. bahwa Pengurus PPNI terdiri dari Dewan Pengurus Pusat, Dewan Pengurus Wilayah, Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pengurus Komisariat b. bahwa telah disusun kepanitiaan seminar keperawatan oleh Dewan Pengurus Komisariat PPNI Puskesmas Kereng Pangi c. bahwa Seminar Keperawatan merupakan kegiatan yang membahas masalah kesehatan dan keperawatan terkini d. bahwa Seminar Keperawatan sebagai wadah konsolidasi organisasi dan memupuk solidaritas sesama anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Katingan e. bahwa agar kegiatan Seminar Keperawatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar perlu menetapkan Panitia Seminar Keperawatan Dewan Pengurus Komisariat PPNI Puskesmas Kereng Pangi Tahun 2017 f. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e di atas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Katimgan.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan 2. Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Undang-Undang No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan 4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPNI hasil Munas IX di Palembang, Sumatera Selatan tahun 2015 5. Keputusan DPP PPNI Nomor 017F/DPP.PPNI/SK/K/S/II/2016 tentang Perubahan Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Perawat Indonesia DPP PPNI Tahun 2016 6. Surat Dewan Pengurus Komisariat PPNI Puskesmas kereng Pangi Nomor 01/DPK-KP/SEK/V/2017 perihal Penyampaian Susunan Panitia Seminar Keperawatan



Memperhatikan :



Penetapan Panitia Seminar Keperawatan Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Puskesmas Kereng Pangi Tahun 2017



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



PERTAMA



:



Panitia Panitia Seminar Keperawatan Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Puskesmas Kereng Pangi sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.



KEDUA



:



Panitia sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dalam melaksanakan tugas mengacu pada hasil keputusan rapat panitia dan Dewan Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Katingan



KETIGA



:



Panitia sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Katingan dan seluruh anggota PPNI Kabupaten Katingan pada saat kegiatan Seminar Keperawatan.



KEEMPAT



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan adanya Surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah PPNI Kabupaten Katingan tentang Pembubaran Panitia Seminar Keperawatan Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia Puskesmas Kereng Pangi Tahun 2017 Kabupaten Katingan.



Ditetapkan : di Kasongan Pada Tanggal : Mei 2017



Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten katingan Ketua



SEKRETARIS



SETIA JAYA NIRA.



DEDI RUSADY, A.Md.Kep NIRA.