Prosedur Pelatihan K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT. BUDI BAKTI PRIMA SEMUA UNIT KERJA



PROSEDUR Nomor Dokumen



PMK3.SDM.002



Edisi



01



Tanggal Terbit



Revisi



PELATIHAN



02 Juli 2007



Tanggal Revisi



02 25 Juni 2007



Halaman



1 of 7



1. TUJUAN Memastikan semua personil (karyawan dan pihak ketiga yang bekerja untuk atas nama PT. Budi Bakti Prima) kompeten dan peduli untuk melaksanakan pekerjaannya dan peduli terhadap konsekuensi MK3 dari pekerjaan tersebut, sehingga pekerjaan dapat dilakukan dengan sehat dan aman dengan kualitas produk / jasa sesuai dengan persyaratan pelanggan.



2. RUANG LINGKUP Prosedur ini dapat diterapkan untuk seluruh aktivitas dan proses yang relevan dengan operasional Kantor Pusat dan Cabang



3. DEFINISI Kegiatan yang dilakukan oleh PT. Budi Bakti Prima dalam bentuk training, induksi, sosialisasi atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kepedulian personil terhadap konsekuensi yang ada dalam pekerjaannya.



4. PROSEDUR 4.1. Program Pelatihan MK3 Pegawai. 4.1.1. Kepala Divisi / Bagian / Unit kerja terkait melakukan identifikasi terhadap kebutuhan pelatihan MK3 pegawai yang dipimpinnya, berdasarkan :  Kompetensi  Hasil evaluasi pelatihan periode sebelumnya.  Masukan dari Unit Usaha / Unit Kerja lainnya.  Tuntutan Pengguna Jasa atau pemenuhan peraturan terkait.



PT. BUDI BAKTI PRIMA SEMUA UNIT KERJA



PROSEDUR Nomor Dokumen Edisi



PMK3.SDM.002



Revisi



PELATIHAN



01



Tanggal Terbit



02



Tanggal Revisi



02 Juli 2007



25 Juni 2007



Halaman



2 of 7



4.1.2. Menetapkan jenis pelatihan sesuai tingkat, tanggung jawab dan kemampuan pegawai serta risiko MK3 yang dihadapi pegawai. 4.1.3. Mengajukan usulan pelatihan MK3 pegawai ke Divisi / Bagian Sumber Daya Manusia di areanya. 4.1.4. Divisi / Bagian SDM menyusun program pelatihan MK3 pegawai berdasarkan jenis dan kebutuhan pelatihan berdasarkan usulan dari Unit Kerja disesuaikan dengan Sasaran Perusahaan. 4.1.5. Mengajukan



usulan



persetujuan



program



pelatihan



MK3



pegawai untuk mendapat persetujuan Direksi / Pimpinan Cabang. 4.1.6. Menyelenggarakan pelatihan MK3 personil, baik in house training maupun di luar perusahaan. Pelatihan In-House : a. Semua Divisi / Bagian terkait mempersiapkan program pelatihan in-house guna meningkatkan kemampuan MK3. b. Divisi / Bagian SDM berkoordinasi dengan semua Ka. Divisi / Bagian



untuk



menyiapkan



program



pelatihan



in-house



tahunan yang disetujui oleh Direksi / Pimpinan Cabang. c. Penambahan



jenis



pelatihan



dapat



diajukan



selama



pelaksanaan pelatihan oleh Ka. Divisi / Bagian kepada Ka. Divisi / Bagian SDM jika karyawan memerlukan pelatihan khusus yang berpengaruh pada pekerjaannya.



PT. BUDI BAKTI PRIMA SEMUA UNIT KERJA



PROSEDUR Nomor Dokumen Edisi Tanggal Terbit



PMK3.SDM.002



Revisi



PELATIHAN



01 02 Juli 2007



02



Tanggal Revisi Halaman



25 Juni 2007 3 of 7



d. Ka. Divisi / Bagian dan level manajemen serta karyawan yang berkompeten diminta untuk memberikan pelatihan / pelajaran kepada karyawan lainnya, jadi setiap karyawan mengetahui ketentuan dari standar mutu dan K3 suatu pekerjaan. e. Setiap instruktur menyiapkan presentasi tertulis yang akan direview terlebih dahulu oleh Direksi / Pimpinan Cabang. f. Jika instruktur tidak bisa hadir, maka ketidak hadirannya disampaikan Divisi / Bagian SDM dan Direksi / Pimpinan Cabang dengan menyebutkan alasan penundaan pelatihan serta mengusulkan jadwal pelatihan yang baru. g. Semua peserta pelatihan harus mengisi daftar hadir yang akan digunakan sebagai pencatatan formal sebagai daftar hadir personil, lamanya pelatihan, subjek dan instruktur dari pelatihan tersebut. Daftar hadir akan disimpan oleh Divisi / Bagian SDM. h. Peserta



yang



berhasil



memenuhi



ketentuan



pelatihan



diberikan Surat Keterangan telah mengikuti pelatihan. Pelatihan Eksternal : a. Jika diperlukan, Ka. Divisi / Bagian mungkin mengirim staffnya untuk mengikuti pelatihan / seminar yang diadakan oleh organisasi / badan pelatihan dari luar yang diakui dengan persetujuan Direksi / Pimpinan Cabang. b. Ka. Divisi / Bagian yang bersangkutan mengajukan Formulir Permintaan Pelatihan, menjelaskan mengapa pelatihan



PT. BUDI BAKTI PRIMA SEMUA UNIT KERJA



PROSEDUR Nomor Dokumen Edisi Tanggal Terbit



PMK3.SDM.002



Revisi



PELATIHAN



01



02



Tanggal Revisi



02 Juli 2007



Halaman



25 Juni 2007 4 of 7



eksternal ini diperlukan dan apa harapan dari pelatihan tersebut. c. Permintaan yang telah disetujui Direksi / Pimpinan Cabang diserahkan ke Divisi / Bagian SDM untuk diproses. d. Divisi / Bagian SDM mengeluarkan surat kepada peserta pelatihan



memberitahukan



subjek,



jadwal



dan



tempat



pelatihan. e. Peserta pelatihan harus memberikan sertifikat pelatihan yang asli



kepada



Subsi



Administrasi



&



Distribusi



Legalitas



Perusahaan / Bagian SDM untuk disimpan sesuai prosedur pengendalian dokumen dan rekaman. Evaluasi Pelatihan : a. Setelah pelatihan selesai, peserta harus mengisi Formulir Evaluasi Hasil Pelatihan sebagai laporan dan jika diperlukan dibuat saran maupun usulan perbaikan yang diserahkan kepada Divisi / Bagian SDM. b. Ringkasan hasil evaluasi pelatihan disiapkan oleh Ka. Divisi / Bagian SDM untuk membuat perbaikan jika diperlukan. c. Ka. Divisi / Bagian dengan dibantu oleh Ka. Divisi / Bagian SDM harus mengevaluasi efektifitas hasil pelatihan MK3, untuk memastikan bahwa karyawan tersebut kompeten dalam melaksanakan tugasnya sesuai risiko yang dihadapi dengan mengisi



Formulir



Evaluasi



Hasil



Pelatihan



selambat-



PT. BUDI BAKTI PRIMA SEMUA UNIT KERJA



PROSEDUR Nomor Dokumen Edisi



PMK3.SDM.002



Revisi



PELATIHAN



01



Tanggal Terbit



02 Juli 2007



lambatnya



02



Tanggal Revisi Halaman



dalam



waktu



3



bulan



setelah



25 Juni 2007 5 of 7



pelatihan



dilaksanakan.



4.2. Pelatihan Awal dan Pekerja Baru. Mengadakan pelatihan pada saat awal sebelum pekerjaan dimulai dan memberikan pelatihan terhadap pekerja baru yang berupa penyuluhan. Materi penyuluhan meliputi : 4.2.1. Kebijakan MK3 4.2.2. Peraturan dan Perundangan yang berlaku. 4.2.3. Prosedur MK3 dan Instruksi Kerja MK3 4.2.4. Organisasi SMMK3. 4.2.5. Tata cara evakuasi dalam kondisi darurat 4.2.6. Penggunaan Alat Pelindung Diri sesuai bahaya yang ada. 4.2.7. Pengertian rambu dan maksud tanda peringatan 4.2.8. Laporan Kecelakaan Kerja. 4.2.9. Kecelakaan yang sering terjadi pada pekerjaan sejenis.



4.3. Pelatihan untuk Pengunjung / Tamu Setiap pengunjung atau tamu yang datang ke Kantor Pusat, Kantor Cabang / Proyek yang tidak menyatu dengan Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Proyek harus diberikan pelatihan atau briefing sebelum memasuki ruang kerja / tempat kerja, antara lain meliputi : 4.3.1. Menjelaskan kepada pengunjung atau tamu, bahwa PT. Budi Bakti Prima telah menjalankan sistem manajemen keselamatan, kesehatan kerja, dan mutu serta semua tamu harus mengikuti peraturan PT. Budi Bakti Prima selama berada di lingkungan kerja PT. Budi Bakti Prima.



PT. BUDI BAKTI PRIMA SEMUA UNIT KERJA



PROSEDUR Nomor Dokumen Edisi



PMK3.SDM.002 01



Tanggal Terbit



Revisi



PELATIHAN



02 Juli 2007



Tanggal Revisi Halaman



02 25 Juni 2007 6 of 7



4.3.2. Menjelaskan petunjuk evakuasi dalam kondisi darurat 4.3.3. Mengisi buku tamu.



4.4. Pelatihan Penyegaran Pelatihan penyegaran (refreshment) akan diberikan untuk memastikan bahwa karyawan tetap atau masih kompeten melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan perkembangan dan atau perubahan kondisi lingkungan kerja, peralatan, perkakas dan lain-lainnya. Pelatihan penyegaran juga dilaksanakan untuk pegawai / karyawan yang secara hukum harus melakukan sertifikasi ulang sesuai dengan jenis pekerjaannya, misalnya operator tower crane, excavator dsb.



4.5. Kepedulian Karyawan & Pihak Ketiga Untuk Meningkatkan kepedulian karyawan dan pihak ketiga (sub kontraktor, supplier, tamu, pengunjung atau semua pihak yang ada hubungan kerja dengan PT. Budi Bakti Prima) diberikan pelatihan / sosialisasi / induksi mencakup : 4.5.1. Kesesuaian dengan kebijakan MK3 dan prosedur MK3, serta dengan persyaratan sistem manajemen MK3. 4.5.2. Potensi bahaya dan risiko, ketidaksesuaian dan dampaknya terhadap kepuasan pelanggan yang terkait dengan jenis pekerjaannya dan manfaat peningkatan kinerja perorangan terhadap MK3.



PT. BUDI BAKTI PRIMA SEMUA UNIT KERJA



PROSEDUR Nomor Dokumen Edisi



PMK3.SDM.002



Revisi



PELATIHAN



01



Tanggal Terbit



02



Tanggal Revisi



02 Juli 2007



25 Juni 2007



Halaman



7 of 7



4.5.3. Peran dan tanggung jawab dalam mencapai pemenuhan persyaratan sistem manajemen MK3. 4.5.4. Akibat



yang



mungkin



terjadi



jika



prosedur



MK3



tidak



dilaksanakan, bahwa karyawan tetap atau masih kompeten melaksanakan



tugas



dan



wewenangnya



sesuai



dengan



perkembangan dan atau perubahan kondisi lingkungan kerja, peralatan, perkakas dan lain-lainnya.



5. LAMPIRAN 5.1. Form. Permintaan Pelatihan 5.2. Form. Evaluasi Hasil Pelatihan.



6. Referensi & Interrelasi : 6.1. OHSAS 18001 :1999, klausul 4.4.2, Pelatihan, Kesadaran dan Kompetensi. 6.2. ISO 9001:2000, klausul 6.2.2, Kompetensi, kepedulian dan pelatihan. 6.3. Manual MK3, Pasal 4.2.2