Rancangan Aktualisasi-Adira A. Ayu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGKATAN 4 TAHUN 2022



Optimalisasi Pelabelan Obat Anestesi sesuai Standar Operasional Prosedur di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo



Disusun oleh :



Nama : Adira Adrining Ayu NIP : 199709232022032003 Jabatan : Asisten Penata Anestesi Instansi : RSUPN Cipto Mangunkusumo No. Presensi : 02



BALAI BESAR PELATIHAN KESEHATAN CILOTO KEMENTERIAN KESEHATAN 2022



LEMBAR PERSETUJUAN RANCANGAN AKTUALISASI



JUDUL



: Optimalisasi Pelabelan Obat Anestesi sesuai Standar Operasional Prosedur di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo



DISUSUN OLEH NO. PRESENSI INSTANSI JABATAN



: : : :



Adira Adrining Ayu 02 RSUPN Cipto Mangunkusumo Penata Anestesi



Jakarta, 25 Agustus 2022 Disetujui sebagai bahan Ujian/Seminar Rancangan Aktualisasi.



Mengetahui, COACH



Menyetujui, MENTOR



Dwi Rahmanendra, S.Hut., M.Pd NIP. 197902052008011001



Kodrat Prio Utomo, S.Kep.Ns NIP. 198010072006041004



1



BERITA ACARA SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI



Pada Hari



: Rabu



Tanggal



: 31 Agustus 2022



Pukul



: 08.15-09.00 WIB



Tempat



: Zoom Meeting BBPK Ciloto



Telah Diseminarkan Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Angkatan...Tahun… JUDUL



: Optimalisasi Pelabelan Obat Anestesi sesuai Standar Operasional Prosedur di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo



DISUSUN OLEH NO. PRESENSI INSTANSI JABATAN



: : : :



Adira Adrining Ayu 02 RSUPN Cipto Mangunkusumo Penata Anestesi



Dan telah mendapat pengujian/komentar/masukan/saran dari Penguji, Mentor dan Coach/Moderator.



COACH



PESERTA



Dwi Rahmanendra, S.Hut., M.Pd NIP. 197902052008011001



Adira Adrining Ayu, A.Md.Kep NIP. 199709232022032003



PENGUJI



MENTOR



(Suryati Ria, SKM, MKM) NIP. 196403181982122001



Kodrat Prio Utomo, S.Kep.Ns NIP. 198010072006041004



2



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya penulis masih diberi kekuatan dan pikiran sehingga dapat menyelesaikan penyusunan Rancangan Aktualisasi ini yang berjudul “Optimalisasi Pelabelan Obat Anestesi sesuai Standar Operasional Prosedur di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo” dengan sebaikbaiknya. Maksud dan tujuan penyusunan Rancangan Aktualisasi ini adalah sebagai syarat untuk melakukan aktualisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara pada latihan dasa r (Latsar) Golongan II Gelombang IV Angkatan IV Tahun 2022. Penulis mengucapkan terimakasi kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini, terima kasih kepada : 1.



Allah SWT. yang senantiasa mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya.



2.



Ibu dr. Lies Dina Liastuti, SpJP(K), MARS, FIHA selaku Direktur Utama RSUPN Ci pto Mangukusumo.



3.



Bapak Kodrat Prio Utomo, S.Kep.Ns selaku mentor dan penanggung jawab penata anestesi yang selalu memberikan motivasi, saran, arahan dan bimbingan sehingg a rancangan aktualisasi ini dapat diselesaikan dengan baik.



4.



Bapak Dwi Rahmanendra, S.Hut., M.Pd. selaku coach atas semua inspirasi, dorong an, masukan dan bimbingannya dalam penyusunan rancangan aktualisasi ini.



5.



Panitia Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto yang telah memfasilitasi dan mem bimbing kegiatan Latsar CPNS Golongan II Gelombang IV Angkatan IV tahun 202 2.



6.



Staf pengajar Widyaiswara, Keluarg, dan rekan-rekan peserta Pelatihan Dasar CP NS Golongan II Gelombang IV Angkatan IV Kementerian Kesehatan Tahun 2022 y ang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam penyelesaian rancangan akt ualisasi ini.



3



Dengan segala hormat penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya dan akhirnya semoga Rancangan Aktualisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua serta selalu dalam lindungan dan keridhaan Allah SWT.



Jakarta Pusat, 25 Agustus 2022 Peserta



Adira Adrining Ayu, A.Md.Kep NIP. 199709232022032003



4



DAFTAR ISI Hal. LEMBAR PERSETUJUAN RANCANGAN AKTUALISASI......................................................................



i



BERITA ACARA SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI...................................................................



ii



KATA PENGANTAR.........................................................................................................................................



iii



DAFTAR ISI.........................................................................................................................................................



v



DAFTAR TABEL................................................................................................................................................



vi



DAFTAR GAMBAR............................................................................................................................................



vii



BAB I. PENDAHULUAN...........................................................................................................................



8



A. Latar Belakang.......................................................................................................................



8



B. Tujuan........................................................................................................................................



9



C. Ruang Lingkup.......................................................................................................................



9



BAB II. PROFIL INSTANSI DAN PESERTA.......................................................................................



10



A. Profil Instansi.........................................................................................................................



10



B. Profil Peserta..........................................................................................................................



13



BAB III. RANCANGAN AKTUALISASI...................................................................................................



15



A. Deskripsi Isu............................................................................................................................



15



1) Isu Ke-1 : Kurang Optimalnya Pencatatan Sisa Obat Narkotik.....................



15



2) Isu Ke-2 : Kurang Optimalnya Penanganan Shivering di Ruang Pemulihan OK IGD Lantai 4......................................................................................... 3) Isu Ke-3 : Kurang Optimalnya Pelabelan Obat Anestesi Setelah Dilakukan Dispensing Kedalam Spuit .........................................................................................



19



B. Penetapan Core Isu...............................................................................................................



22



C. Analisis Core Isu.....................................................................................................................



24



D. Gagasan Kreatif Penyelesaian Core Isu.........................................................................



25



E. Matrik Rancangan Aktualisasi..........................................................................................



26



F. Matrik Rekapitulasi Rencana Habituasi NND PNS (BerAKHLAK).....................



31



BAB IV. RENCANA JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI..............................................................



32



REFERENSI........................................................................................................................................................



33



5



DAFTAR TABEL (JIKA ADA) Hal. Tabel 1. Nilai dan Budaya RSUPN Cipto Mangunkusumo................................................................



12



Tabel 2. Teknik USG (Urgency, Seriousness, Growth).......................................................................



22



Tabel 3. Deskripsi Kriteria Urgency.........................................................................................................



22



Tabel 4. Deskripsi Kriteria Seriousness..................................................................................................



23



Tabel 5. Deskripsi Kriteria Growth...........................................................................................................



23



6



DAFTAR GAMBAR (JIKA ADA) Hal. Gambar 1. Struktur Organisasi RSUPN Cipto Mangunkusumo......................................................11 Gambar 2. Jajaran Direksi RSUPN Cipto Mangunkusumo...............................................................12 Gambar 3. Format Pencatatan Pemusnahan Sisa Narkotik............................................................15 Gambar 4. Warmtouch................................................................................................................................... 17 Gambar 5. Ketentuan Latar Belakang Bewarna Sesuai Standar yang Dikeluarkan oleh American Society of Anesthesiology dan Institute for Safe Medication Practice.......................20 Gambar 6. Spuit yang Diberi Label yang Belum Sesuai SOP Pelabelan......................................20 Gambar 7. Diagram Fishbone....................................................................................................................... 24



7



BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Dasar pertimbangan dan pembentukan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014, antara lain untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, dimana ASN sebagai profesi yang memeiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam melaksanakan menejemen aparatur sipil Negara. Sistem merit adalah, kebijakan dan menejemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. Menurut Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara



8



pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang.  Metode pelaksanaan Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan dengan menggunakan metode Blended Learning, yang terdiri dari tiga kegiatan yaitu: pembelajaran mandiri (pembelajaran ini dilakukan melalui Massive Open Online Course (MOOC)), distance learning (pembelajaran ini terdiri atas e-lerning dan aktualisasi serta dilakukan secara daring melalui Learning Management System (LMS) LAN secara synchronous dan asynchronous), Aktualisasi dan Pembelajaran Klasikal. Pada kurikulum Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil saat ini menerapkan nilai dasar BerAKHLAK sebagai mata pelatihan yang wajid dipelajari pada agenda II, dengan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Sehubungan dengan itu, maka tahap IV (agenda Habituasi), steiap peserta Latsar didorong agar terbiasa menerapkan Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK tersebut, dalam menyelesaikan permasalahan atau isu-isu aktual yang diidentifikasi dari masalah-masalah ditemukan dalam implementasi kedudukan dan peran PNS, sebagai kebijakan publik, pelayanan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Proses aktualisasi diawali dengan menyusun Rancangan Aktualisasi, yang hasil aktualisasinya dituangkan dalam Laporan Aktualisasi. B. Tujuan Tujuan dari penyusunan rancangan aktualisasi ini adalah : 1) Untuk mengaktualisasikan Nilai-Nilai ASN BerAKHLAK sesuai dengan kedudukan dan peran ASN ditempat kerja. 2) Untuk membantu menyelesaikan isu-isu yang masih belum terselesaikan ditempat kerja sesuai dengan jabatan dan fungsi Penata Anestesi. C. Ruang Lingkup Ruang lingkup dari penyusunan rancangan aktualisasi ini adalah : 1) Mencakup isu atau permasalahan yang terjadi di satuan kerja penulis yaitu Kamar



Operasi



Instalasi



Gawat



Darurat



Lantai



4



RSUPN



Cipto



Mangunkusumo, Kementerian Kesehatan. 2) Pelaksanaan aktualisasi dilakukan di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat Lantai 4 RSUPN Cipto Mangunkusumo, Kementerian Kesehatan. 9



BAB II. PROFIL INSTANSI DAN PESERTA A. Profil Instansi Sejarah RSUPN Dr Ciptromangukusumo, tidak terlepas dari sejarah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, karena perkembangan kedua instansi ini adalah saling tergangtung dan saling mengisi satu sama lain. Pada tahun 1869, Dr. H.Roll ditunjuk sebagain pimpinan Pendidikan kedokteran di Batavia (Jakarta), saat itu laboratorium dan sekolah Dokter Jawa masih berada pada satu pimpinan. Kemudaian tahun 1910, Sekolah Dokter Jawa diubah menjadi STOVIA, cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Pada tanggal 19 November 1919 didirikan CBZ (Cetrale Burgelijke Ziekenhuis) yang disatukan dengan STOVIA. Sejak saat itu peyelenggara Pendidikan dan kedokteran semakin maju dan berkembang fasilitas pelayanan kedokteran bagi masyarakat luas. Bulan Maret 1942, saat Indonesia diduduki Jepang, CBZ dijadikan rumah sakit perguruan tinggi (Ika Daigu Byongin). Pada tahun 1945, CBZ diubah nama menjadi “Rumah Sakit Oenoem Negeri (RSON), dipimpin oleh Prof Dr Asikin Wijaya Koesoema dan selanjutnya dipimpin oleh Prof. Tamija. Tahun 1950 RSON berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUPN). Pada tanggal 17 Agustus 1964, Menteri Kesehatan Prof Dr Satrio meresmikan RSUP menjadi Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo (RSTM), sejalan dengan perkembangan ejaan baru Bahasa Indonesia, maka berubah menjadi RSCM. Pada tanggal 13 Juni 1994, sesuai SK Menkes nomor 553/Menkes/SK/VI/1994, berubah Namanya menjadi RSUP Nasional Mangunkusumo. Berdasarkan PP nomor 116 tahun 2000, tanggal 12 Desember 2000, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo ditetapkan sebagai Perusahaan Jawatan (Perjan) RS Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya, Perjan RSCM berubah menjadi Badala Layanan Umum berdasarkan PP. Nomor 23 tahun 2005. 1) Visi dan Misi a.



Visi : Menjadi rumah sakit umum pusat rujukan nasional terdepan dalam



layanan, pendidikan dan penelitian yang berstandar internasional.



10



b.



Misi: a) Memberikan pelayanan kesehatan paripurna dan professional berstandar internasional b) Menyelenggarakan layanan kesehatan semesta berbasis institusi maupun komunitas melalui AHS (Academic Health System) c) Menyelenggarakan Pendidikan dan penelitian yang menghasilkan tenaga kedokteran dan kesehatan unggul d) Menyelenggarakan rumah sakit berbasis Smart Hospital e) Menyelenggarakan system manajemen rumah sakit, dengan tata kelola yang andal dan akuntable



2) Struktur Organisasi dan Jajaran Direksi



Gambar 1. Struktur Organisasi RSUPN Cipto Mangunkusumo



11



Gambar 2. Jajaran Direksi RSUPN Cipto Mangunkusumo



3) Nilai dan Budaya RSUPN Cipto Mangunkusumo Table 1. Nilai dan Budaya RSUPN Cipto Mangunkusumo



No 1



Nilai Integritas



Makna Nilai Keselarasan atara perkataan dan perbuatan sesuai etika, moral, dan kemanusiaan



2



Profesionalisme



Kompeten dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas



Perilaku Utama a. Beriman dan Bertakwa b. Jujur dan Konsisten c. Memegang Teguh Etika a. Kompeten dan Belajar Berkelanjutan b. Bertanggungjawab dan Berdedikasi c. Disiplin dan Taat pada Aturan



3



Kepedulian



Melayani dengan empati, tulus, dan peduli



a. Peduli dan Empati b. Cepat Tanggap c. Saling Menghargai



4



Kolaborasi



Bekerjasama secara terpadu 12



a. Proaktif Bekerjasama



dalam kesetaraan untuk



b. Saling Menolong dan



mencapai tujuan bersama



Bersinergi c. Integrasi dalam Kesetaraan



5



Keunggulan



Menghasilkan yang terbaik



a. Berorientasi pada Standar



secara kreatif, inovatif, dan berkelanjutan



Tertinggi b. Inovatif, Kreatif, dan Mutakhir c. Trebuka terhadap Perubahan dan Berwawasan ke Depan



B. Profil Peserta Berdasarkan Permenpan Nomor 11 tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Penata Anestesi, uraian kegiatan tugas Jabatan Fungsional Penata Anestesi sesuai jenjang jabatannya sebagai berikut: a.



Penata Anestesi Terampil 1) Pelayanan asuhan kepenataan anestesi dalam praanestesi meliputi: a) Melakukan penyusunan rencana kerja harian; b) Melakukan penyusunan rencana kerja bulanan; c)



melakukan penyusunan rencana kerja tahunan;



d) Melakukan penyusunan rencana kebutuhan alat anestesi, obat dan bahan anestesi habis pakai harian; e) Melakukan penyusunan daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai bulanan; f)



Melakukan penyusunan daftar permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan anestesi habis pakai tahunan;



g) Melakukan kajian penatalaksanaan pra anestesi; h) Melakukan pendokumentasian hasil anamnesis/pengkajian; i)



Melakukan evaluasi pasca pemberian obat pre medikasi; 13



j)



Melakukan pendokumentasian sebelum masuk ke ruang operasi;



k) Melakukan oksigenasi pra anestesi; l)



Melakukan komunikasi efektif kepada pasien tentang tindakan anestesi yang akan dilakukan (jika pasien sadar); dan



m) Melakukan pendokumentasian semua tindakan yang dilakukan dalam pelayanan anestesi. 2) Pelayanan asuhan kepenataan anestesi dalam intraanestesi meliputi: a) Melakukan tindakan intubasi; b) Melakukan pelayanan terapi inhalasi; c) Melakukan tindakan resusitasi jantung paru (rjp); d) Melakukan pencatatan dan pelaporan selama proses anestesi. e) Melakukan dan pencatatan pelaporan selama tindakan anestesi; f)



Melakukan tindakan anestesi sesuai dengan instruksi dokter anestesiologi;



g) Melakukan



pendampingan



dokter



dalam



pemasangan



alat



monitoring invasif; dan h) Melakukan pemasangan alat ventilasi mekanik. 3) Pelayanan asuhan kepenataan anestesi dalam pascaanestesi meliputi: a) Melakukan pendokumentasian pemakaian obat-obatan dan alat kesehatan yang dipakai; b) Melakukan tindakan asuhan pelayanan manajemen nyeri sesuai dengan instruksi dokter spesialis anestesi; c)



Menemukan teknologi tepat guna dalam bidang anestesi;



d) Melakukan penyuluhan tentang pelayanan anestesi; dan e) Melaksanakan pelayanan kesehatan terpadu.



BAB III. RANCANGAN AKTUALISASI 14



A. Deskripsi Isu 1) Belum Optimalnya Pencatatan Sisa Obat Narkotik di OK IGD RSUPN Cipto Mangunkusumo Narkotik adalah zat atau obat yang berasal ari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang apat menyebabkan penurunan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Pencatatan pemusnahan narkotik sisa pasien adalah serangkaian kegiatan mulai dari pengumpulan sampai dengan proses pemusnahan. Apabila prosedur pemusnahan ini tidak dilakukan maka akan sulit melakukan pengawasan pengendalian tertib administrasi pengelolaan obat narkotika dan kemungkinan terjadi penyalahgunaan obat narkotik. Selama ini pengisian form pencatatan pemusnahan sisa obat narkotik ini menjadi tanggungjawab farmasi dan penata anestesi. Dengan tugas fungsi jabatan anestesi salah satunya yaitu “Melakukan pendokumentasian pemakaian obat-obatan dan alat kesehatan yang dipakai”. Pengisian form pemusnahan sudah berjalan dnegan baik sebagaimana semestinya, tetapi format pemusnahan masih dalam bentuk manual. Kekurangan dari form manual ini yaitu, mudah tercecernya form pemusnahan, tidak ramah lingkungan karena banyak kertas yang digunakan, dan ketika proses pengumpulan data seluruh unit menjadi tidak efektif dan efesien.



Gambar 3. Format Pencatatan Pemusnahan Sisa Narkotik



Alternative untuk mengatasi isu diatas yaitu dengan membuat format dalam bentuk digital dengan media G-Form. Dengan beberapa fungsi dan manfaat 15



diantaranya adalah untuk membantu pekerjaan dalam membuat, mengubah, menyimpan, menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi secara cepat dan berkualitas serta efisien. RSCM memiliki nilai budaya keunggulan yaitu menghasilkan yang terbaik secara kreatif, inovatif, dan berkelanjutan. Adanya perubahan sistematis pembuatan format pemusnahan ini dari bentuk manual menjadi bentuk digital adalah sebuah ide yang kreatif dan inovatif yang dapat diterapkan untuk kedepanya. Ditinjau dari Manajemen ASN/SMART ASN, Teknologi informasi yang kian hari kian berkembang harus dapat dirangkul dan dimanfaatkan oleh ASN dalam pelaksanaan tugasnya. Pada masa kini, penguasaan atas aplikasi perkantoran seperti Word, Excel dan Powerpoint, dapat dikatakan tidak lagi menjadi nilai tambah. Tidak menjadi nilai tambah yang dimaksud di sini adalah, penguasaan akan aplikasi perkantoran tersebut memang sudah sewajarnya dan seharusnya dikuasai oleh tiap-tiap aparat negara. Salah satu contoh teknologi informasi yang perlu dikuasai saat ini adalah Cloud Computing dan pengelolaan Big Data. Sebagaimana kita ketahui bahwa dua teknologi ini merupakan bagian dari lima pilar revolusi industri 4.0. 2) Belum Optimalnya Penanganan Shivering pada Pasien di Ruang Pemulihan



Anestesi memiliki tiga fase, yaitu pre anestesi, intra anestesi, dan pasca anestesi. Periode pemulihan pasca anestesi dikenal sebagai waktu dengan risiko tinggi untuk terjadinya komplikasi dan salah satunya komplikasi yang sering terjadi setelah menjalani anestesi adalah kejadian shivering. Kejadian shivering pasca anestesi bisa terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah terpapar dengan suhu lingkungan yang dingin, status fisik ASA, umur, status gizi dan indeks massa tubuh yang rendah, jenis kelamin, dan lamanya operasi. Post Anesthesia Shivering (PAS) atau menggigil pasca anestesi terjadi pada 565% pasien yang menjalani anestesi umum dan lebih kurang 33-57% pada anestesi spinal (Laksono & Isngadi, 2012). Di RSCM angka kejadian shivering paling banyak terjadi pada pasien dengan spinal anestesi. Dari sample kasus 20 orang yang dilakukan anestesi spinal menunjukkan 16 orang mengalami kejadian shivering dan paling banyak terjadi pada pasien post sectio caesaria, dengan rata-rata suhu tubuh ≤35˚C. Hal ini disebabkan karena efek vasodilatasi 16



perifer pada anestesi spinal sehingga terjadinya perpindahan panas dari kompartemen sentral menuju kompartemen perifer sehingga menyebabkan hipotermi (Laksono & Isngadi, 2012). Shivering pasca anestesi dapat ditangani dengan berbagai cara, diantaranya meminimalkan kehilangan panas selama operasi dengan berbagai intervensi mekanik seperti alat pemanas cairan infus, suhu lingkungan yang ditingkatkan, lampu penghangat, blanket warmer/warmer touch dan penggunaan obat-obatan. Penggunaan blanket warmer/warmer touch dirasa lebih efektif daripada hanya menggunakan selimut. Berdasarkan pengukuran menggunakan thermometer digital diketahui bahwa nilai suhu tubuh pasien sebelum menggunakan blanket warmer/warmer touch adalah 34,5˚C. Setelah 30 menit di pasang blanket warmer/warmer touch dan suhu pada mesin diatur 45˚C suhu tubuh pasien menjadi



36,2˚C,



hal



ini



menunjukkan



bahwa



penggunaan



blanket



warmer/warmer touch ini berpengaruh meningkatkan terhadap suhu tubuh pasien post operasi dengan spinal anastesi. Di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo ketersediaan blanket warmer/warmer touch sangat terbatas. Jumlah blanket warmer terdapat 3 yang disimpan di dalam kamar operasi, sedangkan warmer touch untuk penghangat di ruang pemulihan hanya terdapat 1 (satu) buah dengan jumlah bed di ruang pulih yaitu 5. Keterbatasan alat penghangat ini menjadi penghambat pelayanan terhadap pasien, sehingga menimbulkan efek ketidakpuasaan pasien dalam menerima pelayanan.



Gambar 4. Warmtouch



17



Shivering pasca anestesi dapat menimbulkan efek samping yang merugikan diantaranya menyebabkan pasien merasa tidak nyaman bahkan nyeri akibat regangan bekas luka operasi serta dapat meningkatkan kebutuhan oksigen karena adanya peningkatan aktifitas otot. Shivering juga dapat menyebabkan peningkatan laju metabolisme menjadi lebih dari 400%, dan meningkatkan intensitas nyeri pada daerah luka akibat tarikan luka operasi (Morgan, Maged & Michael, 2013). Kejadian shivering ini menjadi hal yang harus diperhatikan dan ditangani dengan baik. Ditinjau dari aspek pelayanan publik, penanganan isu ini guna mewujudkan salah satu misi RSCM yaitu “memberikan pelayanan kesehatan paripurna dan profesional”. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 menyebutkan dalam pasal 29 bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif, serta dalam pasal 32 mengenai hak pasien disebutkan bahwa pasien berhak memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga terhindar dari kerugian fisik dan materi. Berdasarkan undang-undang tersebut dapat disimpulkan bahwa rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan bermutu, aman, efektif dan efisien sesuai dengan kondisi pasien, salah satunya dalam pelayanan kesehatan pasca anestesi yang lebih bermutu, efektif dan efisien sehingga dapat menguntungkan bagi pasien maupun pihak rumah sakit. Ditinjau dari aspek Manajemen ASN/SMART ASN, dalam UU no 5 tahun 2014 pasal 10 menyatakan fugsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai seorang ASN memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat merupakan perwujudan nyata SMART ASN (Integritas) di lingkungan kerja.



18



3) Belum Optimalnya Pelabelan Obat Anestesi Setelah Dilakukan Dispensing



Kedalam Spuit Pelabelan obat anestesi yaitu pemberian label pada obat-obatan anestesi setelah dilakukan dispensing kedalam spuit. Hal ini sesuai dengan SOP ”Pemberian Label Obat Anestesi Sesuai Warna Standar”, yang bertujuan untuk : a.



Meningkatkan kewaspadaan penggunaan obat-obatan anestesi.



b.



Mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan pemberian obat selama tindakan anestesi.



c.



Mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan pemberian obat ada kondisi darurat.



Dalam membuat pelabelan obat, terdapat beberapa prosedur : a.



Penulisan nama obat harus menggunakan nama generik obat dan ditulis sesuai dengan sistem penulisan Tallman Letter sesuai dengan standar penulisan dari FDA.



b.



Mencantumkan konsentrasi obat dan volume total obat dalam spuit dengan tulisan yang lebih besar.



c.



Jenis huruf yang digunakan pada label ARIAL dengan besar font 12, warna huruf harus kontras dengan warna latar.



d.



e.



Yang harus diperhatikan dalam label adalah : 1.



Nama pasien dan tanggal lahir



2.



Nama obat



3.



Konsentrasi obat



4.



Volume total



5.



Tanggal dan waktu disiapkan



6.



Paraf inisial yang menyiapkan



Latar belakang bewarna sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh American Society of Anesthesiology dan Institute for Safe Medication Practice sebagai berikut:



19



Gambar 5. Ketentuan Latar belakang bewarna sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh American Society of Anesthesiology dan Institute for Safe Medication Practice



Dalam penerapannya selama bekerja di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat Lantai 4, pelabelan ini dirasa masih kurang optimal. Dimana masih banyak ditemukannya label obat yang hanya berisi nama obat, konsentrasi obat, dan inisial pembuat label. Sedangkan pada Standar Operasional Prosedur Pelabelan Obat Anestesi terdapat 6 (enam) item yang harus ada dala pelabelan obat anestesi. Selain itu font penulisan dan besar font belum sesuai, serta pada pada label belum menggunakan latar belakang bewarna sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh American Society of Anesthesiology dan Institute for Safe Medication Practice.



Gambar 6. Spuit yang diberi label yang belum sesuai SOP pelabelan



20



Dampak dari isu ini jika tidak terselesaikan yaitu, belum optimalnya manejemen keselamatan pasien. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dibutuhkan tindakan yang komprehensif dan responsif terhadap kejadian tidak diinginkan di fasilitas pelayanan kesehatan. Sasaran Keselamatan Pasien yang terdapat pada pasal 5 Ayat (2b) salah satunya yaitu, meningkatkan keaaman obat yang harus diwaspadai. Dalam meningkatkan keamanan obat yang harus diperhatikan yaitu prinsip 6 (enam) benar obat, yang terdiri: benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu pemberian, benar cara pemberian dan benar kadaluwarsa obat. Maka dibutuhkanlah suatu label obat yang sudah sesuai Standar Operasional Prosedur di RSCM untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan obat, khususnya obat anestesi. Dimana obat anestesi memiliki efekefek yang sangat berisiko salah satunya dapat menyebabkan kelumpuhan, depresi pernafasan hingga hilang kesadaran. Oleh karena itu pemakaiannya harus lebih hati-hati. Ditinjau dari aspek pelayanan publik, menggunakan label yang telah sesuai dengan SOP merupakan suatu bentuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap pasien. Dengan digunakannya labeling ini dapat meminimalisir kejadiankejadian yang tidak diinginkan dalam melakukan pelayanan. Ditinjau dari aspek manajemen ASN, dalam melakukan pelayanan, seorang ASN hendaknya memiliki sikap profeisonal dan berintegritas terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan demikian, seorang ASN dapat memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat dan terhindar dari segala sesuatu yang dapat merugikan masyarakat dan diri ASN sendiri.



21



B. Penetapan Core Isu Setelah dilakukan identifikasi dari ketiga isu tersebut, perlu dilakukan analisis un tuk lebih memahami isu secara utuh dan komperhensif. Untuk itu di dalam proses penetapan isu yang berkualitas atau dengan kata lain isu yang bersifat aktual, yaitu dengan menggunakan kemampuan berpikir kiritis yang ditandai dengan penggunaan alat bantu penetapan kriteria kualitas isu. Salah satu Salah satu teknik yang digunaka n menggunakan teknik tapisan dengan menetapkan rentang penilaian (1-5) pada krit eria USG (Idris, Irfan DKK, 2019): 1) Urgency : seberapa mendesak suatu isu harus dibahas, dianalisis dan ditinda klanjuti. 2) Seriousness : Seberapa serius suatu isu harus dibahas dikaitkan dengan aki bat yang akan ditimbulkan. 3) Growth : Seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani segera. Tabel 2. Teknik USG (Urgency, Seriousness, Growth)



No



Isu



1



Belum Optimalnya Pencatatan Sisa Obat Narkotik di OK IGD RSUPN Cipto



2



Belum Optimalnya Penanganan



Kriteria U S G 4 3 3



Jumlah Nilai 10



Peringkat Kualitas III



5



5



3



13



II



5



5



4



14



I



Shivering pada Pasien di Ruang Pemulihan 3



Belum Optimalnya Pelabelan Obat Anestesi Setelah Dilakukan Dispensing Kedalam Spuit



Tabel 3. Deskripsi Kriteria URGENCY



Nilai



Indikator



Deskripsi Indikator



5 4 3 2 1



Sangat Mendesak Mendesak Cukup Mendesak Kurang Mendesak Tidak Mendesak



22



Harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 1 Bulan Harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 3 Bulan Harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 6 Bulan Harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu 1 Tahun Harus ditindaklanjuti dalam kurun waktu > 1 Tahun



Tabel 4. Deskripsi Kriteria SERIOUSNESS



Nilai



Indikator



5



Sangat Serius



4 3



Serius Cukup Serius



2 1



Kurang Serius Tidak Serius



Deskripsi Indikator Dampak isu akan berpengaruh pada Rumah Sakit dan Pasien Dampak isu akan berpengaruh pada Rumah Sakit Dampak isu akan berpengaruh pada sub unit kerja Kamar Operasi IGD Lantai 4 Dampak isu akan berpengaruh pada semua pegawai Dampak isu akan berpengaruh pada individu pegawai



Tabel 5. Deskripsi Kriteria GROWTH



Nilai



Indikator



5 4 3 2 1



Sangat Cepat Memburuk Cepat Memburuk Cukup Cepat Memburuk Kurang Cepat Memburuk Tidak Cepat Memburuk



Deskripsi Indikator Memburuk dalam kurun waktu 1 Bulan Memburuk dalam kurun waktu 3 Bulan Memburuk dalam kurun waktu 6 Bulan Memburuk dalam kurun waktu 1 Tahun Memburuk dalam kurun waktu > 1 Tahun



Berdasarkan Analisis USG di atas, maka isu yang dipilih adalah sebagai berikut : “Optimalisasi Pelabelan Obat Anestesi sesuai Standar Operasional Prosedur di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo”, dengan kalimat rumusan isu : “Belum Optimalnya Pelabelan Obat Anestesi Setelah Dilakukan Dispensing Kedalam Spuit”.



23



C. Analisis Core Isu Berdasarkan hasil analisis isu menggunakan kriteria USG, kemudian selanjutnya dilakukan analisis yang lebih mendalam terhadap core isu tersebut. Untuk menganal isis lebih mendalam mengenai isu tersebut, maka dibuat diagram fishbone yang beru paya memahami persoalan dengan memetakan isu berdasarkan cabang-cabang terka it. Fishbone diagram akan mengidentifikasi berbagai sebab potensial dari satu efek at au masalah, dan menganalisis masalah tersebut melalui sesi brainstorming (Idris, Irfa n DKK, 2019).



Gambar 7. Diagram Fishbone



Berdasarkan Analisis Fishbone di atas, diketahui bahwa akar penyebab dari isu Belum Optimalnya Pelabelan Obat Anestesi yang Telah di Masukan Kedalam Spuit tersebut adalah belum adanya sosialisasi mengenai pelabelan obat anestesi yang Berstandar Operasional Prosedur.



24



D. Gagasan Kreatif Penyelesaian Core Isu Dengan merujuk pada akar penyebabnya, maka gagasan kreatif yang akan dilakukan untuk menyelesaikan Core Isu tersebut di atas



adalah “Optimalisasi



Pelabelan Obat Anestesi yang Sesuai Standar Operasional Prosedur di Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo”. Gagasan tersebut terkait dengan Manajemen ASN, dengan penjelasan sebagai berikut, sesuai dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 9, seorang ASN melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah. Pasal 4, memberikan layanan kepada public secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun. Pasal 11, pegawai ASN bertugas memberikan pelayanan public yang professional dan berkualitas. Pengoptimalisasian penggunaan label yang sesuai SOP merupakan aksi nyata dalam menjalankan kedudukan, fungsi, tugas, dan peran sebagai seorang ASN. Dan terkait dengan SMART ASN dengan penjelasan sebagai berikut, sebagai seorang ASN yang bekerja di layanan jasa yaitu rumah sakit, dengan menerapkan sikap profesionalisme dan akuntabilitas dalam melakukan pelayanan terhadap pasien, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi terhadap pasien. Untuk mewujudkan gagasan kreatif tersebut, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama masa habituasi adalah sebagai berikut : 1) Membuat contoh label. 2) Membuat petunjuk standar pelabelan obat dengan media video. 3) Mepresentasikan/mensosialisasikan pelabelan obat anestesi yang sesuai dengan SOP yang berlaku. 4) Melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mengenai standar pelabelan dan penerapan dalam kegiatan sehari-hari, dengan pemantauan secara langsung dan kuisioner.



25



E. Matrik Rancangan Aktualisasi



No 1. 1



Unit Kerja Identifikasi Isu



: Asisten Penata Anestesi, Kamar Operasi Instalasi Gawat Darurat RSUPN Cipto Mangunkusumo, Kementerian Kesehatan : 1. Belum Optimalnya Pencatatan Sisa Obat Narkotik (Fentayl) di OK IGD RSUPN Cipto Mangunkusumo 2. Belum Optimalnya Penanganan Shivering pada Pasien di Ruang Pemulihan OK IGD RSUPN Cipto Mangunkusumo 3. Belum Optimalnya Pelabelan Obat Anestesi Setelah Dilakukan Dispensing Kedalam Spuit OK IGD RSUPN Cipto Mangunkusumo



Isu yang Diangkat Gagasan Pemecahan Isu



: Kurang Optimalnya Pelabelan Obat Anestesi Setelah Dilakukan Dispensing Kedalam Spuit : Mengoptimalkan sosialisasi mengenai SOP pelabelan obat anestesi



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



2. 3. 4. 5. Membuat contoh 1. Mengkosultasikan Contoh label obat 1.1 Saya akan menemui mentor label rencana kegiatan anestesi yag dengan sopan dan hormat kepada pimpinan sesuai SOP (Berorientasi Pelayanan) atau mentor. 1.2 Saya akan datang tempat waktu dan menyampaikan ide dan gagasan secara sistematis (Akuntable) 1.3 Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan 26



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6. Dengan melakukan pembuatan contoh label obat anestesi sesuai SOP, maka dapat mengoptimalkan pembuatan label yang belum memenuhi SOP, sehingga meningkatkan keselamatan pasien.



Penguatan Nilai Organisasi 7. Pembuatan label yang berstandar operasional prosedur menguatkan nilai keunggulan di RSUPN Cipto Mangunkusumo, makan nilai ini yaitu menghasilkan yang terbaik secara kreatif, inovatif,



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



2. Membuat rancangan sesuai SOP



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. baik dengan mentor (Harmonis) 1.5Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.6 Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik dari mentor (Adaptif) 1.7 Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 1.1 Saya akan membuat contoh pelabelan yang sesuai standar operasional prosedur di RSCM dan selesai tempat waktu sesuai jadwal (Akuntable) 1.2 Saya akan berusaha untuk membuat label obat yang sesuai SOP (Kompeten) 1.3 Saya akan mengoptimalkan pembuatan label obat yang sesuai dengan SOP (Adaptif) 1.4 Saya akan berkordinasi senior dan rekan-rekan anestesi dalam pembuatan rancangan pelabelan



label



27



Kontribusi Penguatan Nilai Terhadap Visi atau Organisasi Misi Organisasi 6. 7. Sehingga menjadi dan berkelanjutan. aksi nyata dari salah satu misi RSCM yaitu, memberikan pelayanan kesehatan paripurna dan professional berstandar internasional



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



1.



2.



3.



4.



5. (Kolaboratif) 1.1 Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan datang tempat waktu dan menyampaikan ide dan gagasan secara sistematis (Akuntable) 1.3 Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.6 Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik dari mentor (Adaptif) 1.7 Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 1.1 Saya akan mencetak model



3. Mengkonsulkan kembali rancangan kepada metor



4. Mencetak contoh label yang akan 28



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3. disosialisasikan



4.



5. Melaporkan hasil kegiatan kepada mentor.



2



Membuat 1. Mengkosultasikan Sebagai petunjuk petunjuk standar rencana kegiatan pembuatan label pelabelan obat kepada pimpinan yang praktis dengan media atau mentor. karena dapat 29



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. contoh label obat dengan kualiatas yang baik (Akuntable) 1.2 Saya akan berkordinasi dengan percetakan label dalam pembuatan label (Kolaboratif) 1.1 Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan datang tempat waktu dan melaporkan hasil kegiatan kepada mentor (Akuntable) 1.3 Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.1 Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan datang tempat waktu



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Dengan melakukan pembuatan petunjuk SOP pelabelan obat dengan media video



Penguatan Nilai Organisasi 7.



Pembuatan leaflet standar pelabelan obat menjadi penguat nilai



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4. dilihat kapanpun menggunakan handphone



video



2. Membuat video penerapan SOP pelabelan obat anestesi



30



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. dan menyampaikan ide dan gagasan secara sistematis (Akuntable) 1.3 Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.6 Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik dari mentor (Adaptif) 1.7 Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 1.1 Saya akan membuat video yang menarik dan mudah dipahami oleh karyawan (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan memastikan bahwa materi di video sudah sesuai



Kontribusi Penguatan Nilai Terhadap Visi atau Organisasi Misi Organisasi 6. 7. dapat memudahkan profesionalisme penata anestesi dan keunggulan. untuk mengingat SOP pelabelan obat anestesi, sehingga akan meningkatkan pelayanan. Hal ini aksi nyata dari salah satu misi RSCM yaitu, menyelenggarakan rumah sakit berbasis Smart Hospital



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. dengan ketetuan yang berlaku dan layak untuk disebarkan (Akuntable) 1.3 Saya akan membuat video penggunaan label yang sesuai SOP (Kompeten) 1.4 Saya akan menyebar luaskan video dengan sikap yang sopan (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.6 Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik dari mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Adaptif) 1.7 Saya akan berkordinasi dengan mentor, senior, dan rekan-rekan penata mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 1.1 Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan datang tempat waktu dan mengkonsulkan leaflet



3. Mengkonsulkan kembali video yang akan disebarkan 31



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. dengan sistematis (Akuntable) 1.3 Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.6 Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik dari mentor (Adaptif) 1.7 Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 1.1 Saya akan menyebarkan leaflet dengan menggunakan Bahasa yang sopan (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan menyebarkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (Akuntable) 1.3 Saya akan menggunakan media



4. Memperlihatkan video saat zoom sosialisasi SOP P



32



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. social agar leaflet tersampaikan dengan menyeluruh (Kompeten) 1.4 Saya akan menggunakan Bahasa yang baik dan sopan dan tidak membeda-bedakan penyebaran leaflet (Harmonis) 1.5 Saya akan membuat leaflet digital agar mudah dilihat oleh seluruh penata anestesi (Adaptif) 1.6 Saya akan berkordinasi dengan mentor, senior dan reka-rekan mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 1.1 Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan datang tempat waktu dan melaporkan hasil kegiatan kepada mentor (Akuntable) 1.3 Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan



5. Melaporkan hasil kegiatan kepada mentor.



33



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Mempresentasika n/ mensosialisasika n pelabelan obat anestesi yang sesuai dengan SOP yang berlaku.



1. Mengkosultasikan rencana kegiatan kepada pimpinan atau mentor.



3



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal)



Diharapkan 1.1 Saya akan menyampaikan pelabelan obat sosialisasi pelabelan obat kedepannya dapat anestesi yang mudah dipahami lebih optimal oleh peserta (Berorientasi dengan Pelayanan) menggunakan 1.2 Saya akan datang tempat waktu label obat yang dan menyampaikan bahan sesuai SOP persentasi (Akuntable) 1.3 Saya akan menerima kritik, saran, dan pertanyaan dari mentor dan peserta (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor dan peserta (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.6 Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik 34



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Dengan melakukan sosialisasi mengenai SOP pelabelan obat dapat meningkatkan pengetahuan penata anestesi dalam pembuatan label yang berstandar, hal ini sebagai bukti nyata dari salah satu misi RSCM yaitu, menyelenggarakan Pendidikan dan penelitian yang menghasilkan tenaga kedokteran dan kesehatan unggul



Penguatan Nilai Organisasi 7.



Melakukan sosialisasi mengenai SOP pelabelan menguatkan nilai budaya RSUPN Cipto Mangunkusumo yaitu, profesionalisme yang memiliki makna nilai kompeten dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. dari mentor (Adaptif) 1.7 Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 1.1 Saya akan membuat bahan persentasi semenarik mungkin agar dapat diterima baik oleh peserta (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan menyelesaikan bahan persentasi dengan tepat waktu (Akuntable) 1.3 Saya akan membaca referensireferensi lain dalam membuat persentasi pelabelan obat (Kompeten) 1.4 Saya akan berkordinasi dengan senior dan rekan-rekan penata anestesi dalam pembuatan bahan persentasi (Kolaboratif) 1.1 Saya akan mengatur jadwal sosialisasi di waktu senggang sehingga tidak mengganggu



2. Membuat bahan persentasi



3. Mengatur jadwal persentasi/sosiali sasi 35



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. aktivitas peserta (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan mengatur jadwal secara efektif agar semua sasaran dapat mengikuti sosialisasi ini (Akuntable) 1.3 Saya akan mengatur jadwal dengan baik dan benar (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan senior dan rekanrekan anestesi agar mendapatkan waktu yang tepat untuk sosialisasi (Harmonis) 1.5 Saya akan menyesuaikan penjadwalan sesuai dengan waktu senggang peserta (Loyal) 1.6 Saya akan menyesuaikan penjadwalan sesuai dengan waktu senggang peserta (Adaptif) 1.7 Saya akan meminta pendapat senior dan rekan-rekan anestesi dalam penjadwalan sosialisasi



36



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



1.



2.



3.



4.



5. (Kolaboratif) 1.1 Saya akan menyebarkan undangan secara merata kepada seluruh penata anestesi agar semua dapat berpartisipasi (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan memastikan undangan tersebar secara merata kepada seluruh peserta (Adaptif) 1.3 Saya akan menyebarkan undangan sosialisasi menggunakan media social whatsApp (Kompeten) 1.4 Saya akan menggunakan Bahasa yang sopan dalam menyampaikan undangan (Harmonis) 1.5 Saya akan menyebarkan undangan sosialisasi menggunakan media social whatsApp (Adaptif) 1.1 Saya akan menyampaikan persentasi dengan singkat, padat



4. Mengundang penata anestesi OK IGD untuk kegiatan sosialisasi



5. Mempresetasikan SOP pelabelan obat anestesi di 37



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 5. dan jelas sehingga tidak membuat peserta bingung (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan memulai persentasi dengan tepat waktu dan disiplin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (Akuntable) 1.3 Saya akan mempersiapkan persentasi dengan baik sehingga dapat menguasai dan menyampaikan materi dengan baik (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan seluruh peserta dengan menyapa dan komunikatif terhadap peserta (Harmonis) 1.5 Saya akan menyampaikan persentasi dengan sopan dan santun (Loyal) 1.6 Saya akan menggunakan media zoom meeting sebagai room untuk melakukan sosialisasi



RSCM



38



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



1.



2.



3.



4.



5.



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



(Adaptif) 6. Melaporkan hasil kegiatan kepada mentor.



4



1.1 Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan datang tempat waktu dan melaporkan hasil kegiatan kepada mentor (Akuntable) 1.3 Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) 1.5 Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal)



Melakukan 1. Mengkosultasikan Mengetahui 1.1 Saya akan menemui mentor evaluasi untuk rencana kegiatan sejauh mana dengan sopan dan hormat mengetahui kepada pimpinan pemahaman (Berorientasi Pelayanan) sejauh mana atau mentor. penata anestesi 1.2 Saya akan datang tempat waktu pemahaman mengenai dan menyampaikan ide dan mengenai standar pelabelan obat gagasan secara sistematis 39



Dengan melakukan evaluasi mengenai sampai sejauh mana pemahaman dan penerapan SOP pelabelan obat



Proses evaluasi untuk mengetahui sejauhmana wawasan penata anestesi dalam pengoptimalisasi



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



1.



2. pelabelan dan penerapan dalam kegiatan seharihari, dengan pemantauan secara langsung dan kuisioner.



3.



4.



5.



anestesi yang (Akuntable) sesuai SOP di 1.3 Saya akan mencatat saran dan rumah sakit evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) 1.4 Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) 1.5Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) 1.6 Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik dari mentor (Adaptif) 1.7 Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) 2. Membuat G-form 1.1 Saya akan membuat form kuisioner. evaluasi yang mudah diisi (Berorientasi Pelayanan) 1.2 Saya akan menyelesaikan G-form tepat waktu sesuai jadwal (Akuntable) 1.3 Saya akan membuat form evaluasi menggunakan media 40



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6. anestesi diharapkan adanya perubahan signifikan setelah dilakukan beberapa kegiatan mengenai pengoptimalan SOP pelabelan obat anestesi. Kuisioner ini dibuat dengan menggunakan kuisioner G-Form, sehingga lebih efektif dan efisien. Dalam hal ini menjadi aksi nyata salah satu misi RSCM yaitu, menyelenggarakan rumah sakit berbasis Smart Hospital



Penguatan Nilai Organisasi 7. pelabelan obat anestesi, hal ini menjadi penguat nilai profesionalisme.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



1.4



1.5 1.6



1.7



3. Mengkonsulkan kembali G-form kuisioner yang telah dibuat kepada mentor atau pimpinan.



1.1



1.2



1.3



41



5. digital (Kompeten) Saya akan membina hubungan baik dengan mentor, senior dan rekan kerja (Harmonis) Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) Saya akan membuat form evaluasi menggunakan google form agar lebih efektif dan efesien (Adaptif) Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) Saya akan datang tempat waktu dan mengkonsulkan form evaluasi (Akuntable) Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten)



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan 1.4 1.5 1.6



1.7



4. Menyebar luaskan G-form kuisioner kepada penata anestesi



1.1



1.2



1.3



1.4



42



5. Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal) Saya akan melakukan perubahan apabila terdapat saran yang baik dari mentor (Adaptif) Saya akan berkordinasi dengan mentor mengenai gagasan yang akan dilakukan (Kolaboratif) Saya akan menyebarkan Form evaluasi di WhatsApp grup sehingga dengan hormat dan sopan (Berorientasi Pelayanan) Saya akan memastikan form evaluasi dapat diakses degan mudah (Adaptif) Saya akan menyebarkan form evaluasi menggunakan media social whatsApp (Kompeten) Saya akan membina hubungan baik dengan menggunakan



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



No



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



Output / Hasil



1.



2.



3.



4.



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



1.5



5. Melaporkan hasil kegiatan kepada mentor.



1.1



1.2



1.3



1.4 1.5



43



5. Bahasa yang sopan dalam menyampaikan form evaluasi (Harmonis) Saya akan menyebarkan undangan sosialisasi menggunakan media social whatsApp (Adaptif) Saya akan menemui mentor dengan sopan dan hormat (Berorientasi Pelayanan) Saya akan datang tempat waktu dan melaporkan hasil kegiatan kepada mentor (Akuntable) Saya akan mencatat saran dan evaluasi dari mentor dan mengikuti arahan dengan sungguh-sungguh (Kompeten) Saya akan membina hubungan baik dengan mentor (Harmonis) Saya akan mengikuti arahan dan saran dari mentor (Loyal)



Kontribusi Terhadap Visi atau Misi Organisasi 6.



Penguatan Nilai Organisasi 7.



F. Matrik Rekapitulasi Rencana Habituasi NND PNS (BerAKHLAK) Kegiatan Ke-2 Ke-3 6 5



Ke-4 5



Jumlah Aktualisasi per MP 19



5



5



21



6



5



5



20



3



5



5



5



18



Loyal



3



4



4



4



15



6.



Adaptif



3



4



4



4



15



7.



Kolaboratif



4



3



4



3



14



7



7



7



7



122



No



Mata Pelatihan



1.



Berorientasi Pelayanan



2.



Akuntabel



5



6



3.



Kompeten



4



4.



Harmonis



5.



Jumlah MP yang Diaktualisasikan per Kegiatan



44



Ke-1 3



BAB IV. RENCANA JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI Tabel 6. Jadwal Rencana Kegiatan Aktualisasi



No 1.



SEPTEMBER



Kegiatan



I



Kegiatan Ke-1 : Membuat contoh label (1 s/d 11, 2022)



2.



Kegiatan Ke-2 : Membuat



petunjuk



standar



pelabelan obat dengan media video (12 s/d 25, 2022) 3.



Kegiatan Ke-3 : Mepresentasikan/mensosialisasikan pelabelan obat anestesi yang sesuai dengan SOP yang berlaku (18 s/d 26,2022)



4.



Kegiatan Ke-4 : Melakukan



evaluasi



untuk



mengetahui



sejauh



mana



pemahaman



mengenai



standar



pelabelan dan penerapan dalam kegiatan



sehari-hari,



dengan



pemantauan secara langsung dan kuisioner ( 26 s/d 01 , 2022)



1)



45



II



III



OKTOBER IV



I



II



REFERENSI Idri, Irfan dkk. 2019. Analisis Isu Kontemporer, Modul II Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II, dan Golongan III. Jakarta. LAN RI. Profil, Visi dan Misi, Nilai dan Budaya RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, https://www.rscm.co.id/, 2022. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. SOP Pencatatan Penggunaan dan Pemusnahan Narkotika Sisa Pasien, Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayan Keshatan RSUPN Cipto Mangkusumo, 2019. SOP Pemberian Label Obat Anestesia Sesuai Warna Standar, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, 2019. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Penata Anestesi. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien. Laksono R.M., & Isngadi. (2012). Mencegah Menggigil Pascaanestesi Spinal Pada Seksio Sesarea. Jurnal Kedokteran Brawijaya; 27(1):51-55. Morgan, E., Maged, S.M., & Michael, J.M. (2013). Clinical Anestesiology. New York: McGraw-Hill Education.



46