10 0 66 KB
REGIST UNIT KERJA/ KEGIATAN PELAYANAN
RISIKO-RISIKO YANG MUNGKIN TERJADI
KEGAPROBABI- TINGKAT WATAN/ LITAS RISIKO SEVERITY
ADMEN KEUANGAN
Biaya perjalanan dinas Moderat terlambat dibayarkan kepada petugas yang sudah melakukan kegiatan
Sering terjadiTinggi
Berkurang atau Moderat berlebihnya penggunaan dana yang sudah dianggarkan/ direncanakan untuk suatu program kegiatan.
Jarang terjadi
In- efisiensi biaya Moderat perjalanan dinas untuk kegiatan penginputan pencairan dana BOK pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
Sering terjadiEkstrem
Pembayaran klaim Jampersal terlambat dibayar oleh Dinas Kesehatan
Mungkin terjadi
Moderat
Sedang
Tinggi
Dana kapitasi dari BPJS Minor yang diterima oleh Puskesmas menurun.
Sering terjadi
Tinggi
Klaim biaya perawatan Minor pasien tidak dibayar oleh BPJS
Sering terjadi
Tinggi
Pendapatan Puskesmas Minor dari Retribusi pasien umum menurun/ tidak sesuai target.
Mungkin terjadi
Sedang
Uang yang dikelola oleh Moderat bendahara hilang.
Jarang terjadi
Sedang
Dokumen Pelasanaan Moderat Anggaran (DPA) yang bersumber dari APBD Kabupaten tidak sesuai dengan kebutuhan puskesmas.
Mungkin terjadi
Tinggi
Pembukuan keuangan, Moderat surat pertangggung jawaban dan realisasi dana tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mungkin terjadi
Tinggi
REGISTER RISIKO
© DINAS KESEHATAN KAPUAS HU PENYEBAB TERJADINYA
Puskesmas terlambat mengajukan pencairan dana ke Dinas Kesehatan: 1. SPJ petugas program yang melakukan perjalanan dinas belum rampung. 2. Puskesmas belum menyusun target pencairan dana tiap bulan.
AKIBAT JIKA TERPAPAR
Kinerja petugas menurun yang menyebabkan kinerja puskesmas menjadi tidak optimal.
PENCEGAHAN
1. Puskesmas menyusun target pencairan dana tiap bulan di awal tahun. 2. Petugas yang melakukan perjalanan dinas merampungkan spj segera setelah menyelesaikan perjalanan dinas.
1. Petugas kurang teliti dalam 1. Pelaksanaan program melakukan rekapitulasi kegiatan akan terhambat. nominal dana setiap rekening ke dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 2. Petugas tidak teliti dalam menulis nomor rekening tiap kegiatan pada Rencana Penggunaan Dana (RPD).
1. Bendahara harus teliti dalam melaksanakan rekapitulasi RPD dan SPTJM. 2. Puskesmas harus membuat buku kontrol per rekening. 3. Kepala Puskesmas harus melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen RPD dan SPTJM.
1. Kapasitas jaringan internet Terjadi pemborosan dalam di Badan Keuangan Daerah penggunaan keuangan dana (BKD) tidak memadai BOK. dibandingkan dengan banyaknya jumlah pengguna. 2. Petugas kurang menguasai tatacara penginputan data keuangan BOK.
1. Mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk meminta BKD meningkatkan kapasitas jaringan internet. 2. Mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan tatacara penginputan data Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
1. Berkas klaim tidak lengkap. 2. Petugas tidak memahami tata cara pengklaiman dana Jampersal.
1. Dilakukan pengecekan ulang dengan menggunakan lembar check list terhadap berkas pengklaiman dana Jampersal yang akan diajukan ke Dinas Kesehatan. 2. Mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi tatacara pengklaiman dana Jampersal.
Kinerja petugas menurun yang menyebabkan kinerja puskesmas menjadi tidak optimal.
1. Jumlah peserta aktif yang terdaftar di BPJS berkurang atau peserta mandiri menunggak iuran perbulan. 2. Nilai norma kapitasi menurun yang disebabkan oleh tidak tersedianya tenaga medis di Puskesmas. 3. Tenaga medis yang bertugas di Puskesmas tidak dilaporkan ke BPJS. 4. BPJS kurang tepat dalam melaksanakan perhitungan pembayaran dana kapitasi. 5. Puskesmas tidak dapat mencapai target indikator Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP) yang telah ditetapkan.
Jasa pelayanan yang diterima oleh Puskesmas menjadi berkurang, belanja operasional dan obat-obatan berkurang sehingga pelaksanaan program JKN menjadi tidak optimal.
1. Melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS dan membayar iuran tepat waktu. 2. Mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk penambahan tenaga medis bagi puskesmas. 3. Mengingatkan Dinas Kesehatan untuk selalu memperbaharui data ketenagaan terutama tenaga medis kepada BPJS. 4. Mengusulkan kepada BPJS utk melakukan penjelasan atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap dana kapitasi yang akan diserahkan ke Puskesmas. 5. Meningkatkan capaian indikator KBKP.
1. Berkas klaim tidak lengkap. 2. Waktu pengklaiman kadaluarsa. 3. Peserta BPJS menunggak iuran bulanan/ kartu peserta tidak aktif.
Jasa pelayanan yang diterima oleh Puskesmas menjadi berkurang, belanja operasional dan obat-obatan berkurang sehingga pelaksanaan program JKN menjadi tidak optimal.
1. Dilakukan pengecekan ulang dengan menggunakan lembar check list terhadap berkas pengklaiman. 2. Pengelola JKN agar selalu melakukan pengecekan terhadap administrasi keluar masuk pasien BPJS. 3. Melakukan pengecekan keaktifan kartu peserta melalui p-care.
1. Pasien yang berkunjung ke puskesmas masuk dalam kategori miskin/ tidak mampu tetapi tidak menjadi anggota BPJS sehingga tidak membayar uang retribusi. 2. Petugas Pustu/ poskedes tidak menyerahkan uang retribusi pelayanan kepada puskesmas. 3. Bendahara penerimaan tidak melaksanakan tatausaha keuangan dengan rapi.
Jasa pelayanan yang diterima oleh Puskesmas menjadi berkurang, belanja operasional berkurang sehingga kinerja puskesmas menjadi tidak optimal.
1. Melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS. 2. Puskesmas melaksanakan audit terhadap pendapatan retribusi pustu dan poskesdes. 3. Mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi bendahara penerimaan retribusi.
Uang disimpan di tempat yang Jasa pelayanan tidak dapat tidak aman. dibayarkan, uang operasional puskesmas tidak dapat digunakan sehingga kinerja puskesmas terganggu.
Uang disimpan ditempat yang aman. Pengadaan lemari atau brankas terkunci dan kokoh.
1. Dokumen RUK Puskesmas Pemanfaatan dana operasional sering belum lengkap dan puskesmas yang bersumber sering terlambat disampaikan APBD menjadi kurang optimal. ke Dinas Kesehatan. 2. Dinas Kesehatan dalam menyusun perencanaan anggaran tidak melibatkan puskesmas.
1. Membuat dokumen RUK yang lebih sempurna dan disampaikan kepada Dinas Kesehatan secara tepat waktu. 2. Mengusulkan kepada Dinas Kesehatan agar dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan agar melibatkan puskesmas.
1. Pengelola keuangan kurang memahami tata cara pengelolaan keuangan puskesmas. 2. Pengelola keungan kurang cermat, kurang disiplin dalam melaksanakan tugas.
1. Mengusulkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan pembinaan atau meningkatkan kompetensi petugas pengelola keuangan puskesmas. 2. Kepala Puskesmas harus melakukan audit keuangan pada setiap prosedur keuangan.
1. Pemanfaatan dana operasional kurang optimal. 2. Puskesmas mendapatkan teguran dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Kabupaten atau Badan Pemeriksa Keuangan.
EHATAN KAPUAS HULU UPAYA PENANGANAN JIKA TERPAPAR
PENANGGUNG JAWAB
PELAPORAN
Puskesmas Pengelola mengusulkan kembali keuangan pencairan dana pada dana BOK tahap berikutnya.
Kepala Puskesmas
RPD direvisi dan disesuaikan dengan SPTJM yang sudah diajukan.
Pengelola keuangan dana BOK
Kepala Puskesmas
Pengelola keuangan dana BOK
Kepala Puskesmas
Melakukan koordinasi Pengelola dengan Dinas Jampersal Kesehatan tentang alasan keterlambtan pembayaran klaim dan melengkapi atau memenuhi persyaratan yang kurang.
Kepala Puskesmas
Melaksanakan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan tentang apa saja kemungkinan penyebab turunnya dana kapitasi.
Pengelola/ bendahara JKN
Kepala Puskesmas
Melaksanakan Pengelola/ klarifikasi ke BPJS Bendahara bersama Dinas JKN Kesehatan tentang apa saja kemungkinan penyebab klaim perawatan pasien tidak dapat dibayarkan.
Kepala Puskesmas
Melaksanakan kajian terhadap permasalahan menurunnya pendapatan retribusi.
Kepala Puskesmas
Pengelola/ bendahara retribusi
Melapor kepada pihak Kepala TU yag berwenang. �
Kepala Puskesmas
Mengusulkan kepada Kepala TU Dinas Kesehatan untuk melakukan perubahan DPA pada DPA Perubahan sesuai kebutuhan puskesmas.
Kepala Puskesmas
Pengelola keuangan Kepala TU memperbaiki pembukuan pengelolaan keuangan dengan berkonsultasi kepada Dinas Kesehatan.
Kepala Puskesmas