Rencana Pelaksanaan Kegiatan Pendukung Konferensi Kasus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN PENDUKUNG KONFERENSI KASUS



A. Topik permasalahan



: Siswa yang sering melanggar peraturan sekolah



B. Bidang bimbingan



: Pribadi



C. Jenis kegiatan pendukung



: Konferensi kasus



D. Fungsi kegiatan pendukung : Pengentasan masalah E. Tujuan kegiatan pendukung : Agar siswi tersebut berhenti melanggar peraturan F. Sasaran



: Zefri



G. Tempat penyelenggaraan



: Ruang BK



H. Hari/Tanggal



: 30 September 2019



I. Waktu pelaksanaan



: 10.00 wib



J. Langkah-langkah pelaksanaan



:



a) Pihak-pihak yang disertakan : 1. Konselor 2. Kepala sekolah 3. Wali kelas 4. Orang tua Zefri 5. Zefri



b) Bahan dan keterangan dalam pertemuan



:



1. Zefri telah melakukan konseling individu berkali-kali dan tetap kedapatan melanggar peraturan sekolah yang disaksikan oleh wali kelasnya sendiri tengah merokok di dalam wc



c) Deskripsi kasus



:



1. Siswa yang sering membuat kenakalan di sekolah dan melanggar peraturan sekolah seperti merokok, bolos, memukul teman, dll.



d) Urutan pendapat/tanggapan :



1. Guru BK : memberikan penjelasan mengenai orang-orang yang ikut di dalam konferensi kasus dan hal yang terjadi pada semua yang hadir dalam konferensi kasus 2. BNN : memberikan informasi kepada orang tua bahwa ketiga putrinya ketahuan memiliki narkoba ditasnya dan positif menggunakan narkoba 3. Polisi : mengajak seluruh yang terlibat untuk saling bekerjasama dalam kasus ini 4. Wali kelas : tidak menyangka bahwa ketiga siswi nya terlibat nerkoba 5. Orang tua kadek : meminta maaf kepada pihak sekolah atas kelakuan putrinya karena akhir-akhir ini ibu kadek jarang dirumah sehingga kurang memperhatikan putrinya dan ibu kadek mendapat laporan bahwa putrinya sekarang ngomongnya kasar, pulang selalu malam, dan berteman degan geng motor 6. Orang tua putri : tidak terima dengan hasil dari pihak BNN bahwa putrinya terkena narkoba karena menurut ibu putri dia selalu memantau kelakuan anaknya dirumah yaitu baik, selalu nurut, pintar, rajin, dan tidak banyak ulah. 7. Orang tua amanda : juga tidak terima dengan informasi dari BNN sama dengan ibu putri bahwa dia selalu memantau anaknya dan rajin beribadah



e) Pengambilan keputusan : Anak dimaafkan dengan syarat tidak akan mengulangi kesalahannya lagi dan akan adanya perhatian lebih yang dicurahkan oleh pihak orang tua kepada anaknya. Bengkulu, Oktober 2019 Mengetahui Kepala sekolah



Guru BK



Chreisma Lapriyadi



Mu'adzah Dinah