Rentra Upt - Puskesmas Lubuk Baja 2016 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) PUSKESMAS LUBUK BAJA TAHUN 2016 - 2022



KECAMATAN LUBUK BAJA KOTA BATAM



1



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat,Taufiq dan HidayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan renstra UPT Puskesmas Botania Tahun 2015 ini. Pembuatan renstra ini sebagai pedoman acuan bagi penyelengara kegiatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyrakat baik di dalam dan di luar gedung Selma kurun waktu 2016-2022. Akhirnya kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dokumen rencana strategis ini.



Batam, 2017 Kepala UPT Puskesmas Lubuk Baja



Dr. Agnes Sintalia Saing NIP. 198101102010012003



2



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG PUSKESMAS adalah Suatu unit organisasi yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan yang berada di garda terdepan dan mempunyai misi sebagai pusat pengembangan pelayanan kesehatan,yang melaksanakan pembinaan dan pelayanan kesehatan secara mandiri dalam menentukan kegiatan pelayanan ,Puskesmas merupakan salah satu unsurlembaga milik pemerintah dalam melaksanakan Pembangunan di bidang kesehatan yang bertujuan untuk meningkatakan kesadaran ,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya Puskesmas adalah Organisasi Fungsional yang menyelengarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, Merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat ,dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselengarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal , tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Pada Bulan April 2011 Puskesmas di kota Batam berganti menjadi UPT(Unit Pelaksana Teknis ),dipimpin oleh seorang Kepala Puskesmas dan bertanggung jawab kepada Dinas kesehatan kota batam. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja dan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan pemerintah yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat.Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif,preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan olehpemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Sektor kesehatan tidak akan menghilang selama manusia masih mempunyai masalah terhadap kesehatannya. Dengan adanya program pemerintah yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Puskesmas Lubuk Baja telah melakukan P-care secara online dan akan memberikan pelayanan yang optimalkepada masyarakat.Melayani dengan sepenuh hati adalah motto dari Puskesmas Lubuk Baja,menjadi lebih baik lagi dalam pemberian pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Renstra Puskesmas Lubuk Baja tahun 2017-2022mendatang dengan mengaplikasikan penggunaan teknologi informatika/SIMPUS secara aplikatif dan tepat guna yang sejalan dengan pelaksaan P-care sehingga akan menjadi nilai lebih dari pelayanan di puskesmas Lubuk Baja. Selain itu Puskesmas lubuk Bajasetara bertahap akan proses akreditasi Oleh karena itu perlu adanya perencanaan kesehatan yang lebih terfokus sehingga diharapkan semua kegiatan program kesehatan dapat tepat sasaran, tepat waktu dengan dana yang cukup sehingga lebih berhasil dan berdaya guna. Sesuai dengan Permenkes Republik Indonesia no 75 tahun 2014 Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Lubuk Baja mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. 3



Dalam melaksanakan tugas puskesmas menyelenggarakan fungsi : a.penyelenggaraan UKP tingkat pertama dan b. penyelenggaraan UKM tingkat pertama Upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama dilaksanakan dalam bentuk: 1. Rawat jalan; 2. Pelayanan gawat darurat; 3. Pelayanan satu hari (one day care); 4. Home care; dan/atau 5. Rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan. Upaya kesehatan masyarakat (UKM) meliputi: 1. pelayanan promosi kesehatan; 2. pelayanan kesehatan lingkungan; 3. pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana; 4. pelayanan gizi; dan 5. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit. Selain UKP dan UKM, puskesmas juga melaksanakan upaya kesehatan pengembangan dan penunjang.Upaya kesehatan pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di wilayah kerja puskesmas serta disesuaikan dengan kemampuan puskesmas. Upaya kesehatan pengembangan antara lain Upaya Kesehatan Sekolah, Kesehatan Olah Raga, Program Kesehatan Masyarakat (Perkesmas), Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Usia Lanjut, Pencegahan Penyakit Tidak Menular (PPTM), Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pengobatan Tradisional.Upaya kesehatan penunjang adalah laboratorium. Dalam rangka menyelenggarakan kegiatan puskesmas tersebut, maka Puskesmas Lubuk Baja menyusun Rencana Strategi (Renstra) sebagai kerangka acuan dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di puskesmas guna pencapaian program, sasaran dan kegiatan selama kurun waktu 5 tahun ke depan (2017 – 2022). Dengan berpedoman pada renstra maka diharapkan semua kegiatan akan lebih terencana, lengkap dan akurat sehingga dapat mencapai target baik dalam kualitas maupun kuantitas program kegiatan serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat pada umumnya. Penyusunan renstra ini mengacu pada Sistem Kesehatan Nasional, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan. Adapun penetapan kegiatan dalam renstra didasarkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) Bidang Kesehatan. B. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud 1. Menjabarkan gambaran umum dan upaya kesehatan Puskesmas Lubuk Bajadalam rangka mewujudkan visi dan misi Puskesmas. 2. Mewujudkan keterpaduan arah, strategi, keselarasan program dan kegiatan sesuai dengan target dan sasaran yang ditetapkan. 3. Sebagai kerangka acuan dalam melaksanakan operasionalisasi kegiatan Puskesmas guna pencapaian program, sasaran dan kegiatan secara terpadu, terarah dan terukur. 4. Adanya tolok ukur sebagai bahan evaluasi kinerja tahunan program kegiatan Puskesmas Lubuk Baja. Tujuan 4



1. Menjabarkan visi, misi, program kerja puskesmas ke dalam program kegiatan untuk periode waktu 2016 – 2022. 2. Memberikan pedoman bagi penyusunan rencana kerja tahunan yang dituangkan dalam Perencanaan Tingkat Puskesmas ( PTP ). 3. Memberikan pedoman atau kerangka acuan dalam penyusunan instrument pengendalian, pengawasan dan evaluasi program kegiatan guna pencapaian program, sasaran dan kegiatan. C. LANDASAN HUKUM 1. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004). 2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 124, tambahan Lembaran Negara Nomor 4437). 3. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Nomor 4438). 4. Undang – Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 33 , tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700). 5. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 6. Peraturan PresidenRepublik Indonesia no 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. 7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019. 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten dan Kota. 10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/52/2015tentang Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun 2015–2019. 11. Peraturan Walikota Batam no 15 tahun 2011 tentang pembentukan unit pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Lubuk Baja pada Dinas Kesehatan Kota Batam. D. SISTEMATIKA PENYUSUNAN Adapun sistematika rencana strategis adalah sebagai berikut : Bab I. Pendahuluan. Bab ini berisi penjelasan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, landasan hukum Bab II. Tugas Pokok dan Fungsi UPT Puskesmas Lubuk Baja Bab ini berisi tentang struktur organisasi, susunan kepegawaian dan kelengkapan, tugas pokok dan fungsi UPT Puskesmas Lubuk Baja serta upaya kesehatan yang dilaksanakan. Bab III. Gambaran Pelayanan UPTPuskesmas Lubuk Baja. Bab ini berisi tentang gambaran umum puskesmas, kinerja pelayanan kesehatan (capaian indikator SPM bidang Kesehatan) dan status kesehatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Lubuk Baja . Bab IV. Isu–Isu Strategis Bab ini berisi tentang kendala eksternal, kendala internal, peluang eksternal, peluang internal serta rumusan permasalahan strategis UPT Puskesmas Lubuk Baja Bab V. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi dan Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan kesehatan 5



Bab ini berisi tentang Visi, Misi, Sasaran, Strategi dan Kebijakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk tahun 2016 – 2022. Bab VI. Program, Kegiatan , Indikator Kinerja Bab ini berisi tentang program, kegiatan dan indikator kinerja kegiatan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Bab VII. Penutup Lampiran Pada Lampiran ini berisikan Program Kerja Tahunan UPT Puskesmas Lubuk Baja tahun 2016 – 2022.



BAB II TUGAS POKOK &FUNGSI PUSKESMAS LUBUK BAJA



6



A. STRUKTUR ORGANISASI UPT Puskesmas Lubuk Baja terdiri dari : 1. Kepala UPT 2. Kepala Subbag TU UPT 3. Kelompok Fungsional (Selengkapnya terdapat pada lampiran 1)



B. SUSUNAN KEPEGAWAIAN DAN PERLENGKAPAN 1. Data ketenagaan Jumlah seluruh karyawan Puskesmas Lubuk Baja adalah 55 orang terdiri dari 35 PNS ,14 Pegawai perjanjian kerja dan 2 pegawai PTT serta Honor 4 .



Pendidikan No



Jenis



Jenis



Pegawai



Jlh



Jabatan S2



S1



D3



D1



SPK



PNS



SMA 1



Ka.UPT



2



Kasubag Tu



3



k/THD 1



1



1



1



1



Dr. Umum



8



4



4



Dokter Gigi



2



2



5



Bidan



3



11



6 7



Perawat Perawat



2



9 2



8



Gigi Analis



1



1



1



9



Labor Nutrisionis



1



1



1



10 11 12 12



Kesling Farmasi/AA promkes Tata usaha



1 3 0 3



1 3 0 4



Total



1



Kontra



1 1 0 1 1



19



1 1



1



25



1



1



2



2/2



8 2



9



6



15



8 2



4



12 2



41



11



53



2. Berdasarkan Golongan No



Golongan



Jumlah



1



Golongan IV a



5



2



Golongan IIId



4



3



Golongan IIIc



3



4



Golongan IIIb



7 7



5



Golongan III a



10



6



Golongan IId



7



3. Berdasarkan Unit Pelaksana N o 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1 0 11 1 2 1 3 1 4 1 5 1 6 1 7 1 8 1 9 2 0 2 1 2 2 2 3 2 4 2 5 2 6



Unit Pelaksana



Jumla h 4 3 2 9 1 10 1 1 1 2



KETERANGAN



Koordinator Unit pemulihan Koordinator Unit Kesehatan Keluarga (KESGA) Pemeriksa dan bimbingan Calon Jeaah Haji (CJH) Koordinator Unit penunjang



1 1



Merangkap dokter Merangkap dokter



3



Merangkap dokter & perawat Merangkap dokter



Sistem pencatatan & Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) Koordinator Unit Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Koordinator Kegiatan PE (Penyelidikan Epidemiologi) dan kooerdinator surveilans pemberantasan penyakit serta mendeteksi KLB Tim klinik VCT /IMS/HIV



3



Dokter Umum Dokter Gigi Tata Usaha Perawat Perawat gigi Bidan Bidan koordinator Puskesmas Kepala PUSTU (perawat) Apoteker Asisten apoteker



Koordinator kegiatan penyuluhan dan peran serta masyarakat Menkoordinir kegiatan unit pelaksana khusus Pengelola keuangan ( APBD, KAPITASI, BOK & Bendahar Penerimaan) Koordinator Unit kegiatan unit pelaksana khusus program UKK (Upaya Kesehatan Kerja) Pencatatan Pelaporan (P2) Diare program IVA program Ibu balita.



1



1



Merangkap dokter dan bidan Merangkap dokter



1



Merangkap dokter



5



Dokter, Apoteker,perawat,bidan & analis Merangkap dokter dan Promkes



2 1



Merangkap dokter



4



Perawat,Bidan,Bidan,Pera wat



1



Merangkap dokter



1



Merangkap TU



1



Merangkap perawat



1



Merangkap bidan



1



Merangkap bidan 8



2 7 2 8 2 9 3 0 3 1 3 2 3 3 3 4 3 5 3 6 3 7 3 8 3 9 4 0 4 1 4 2 4 3 4 4 4 5 4 6 4 7 4 8 4 9 5 0 5 1 5 2 5 3



Petugas Imunisasi Petugas JKN Petugas Kusta/TBC Petugas LANSIA (Lanjut Usia) Petugas PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja) Petugas LB 1 / data kesakitan dan 10 penyakit terbanyak Petugas LB 2 / Petugas LB 3 / data Gizi, KIA, Imunisasi dan Pengamatan Penyakit Menular Petugas LB 4 / data kegiatan Puskesmas



1



Merangkap Bidan



1



Merangkap perawat



1



Merangkap perawat



1



Merangkap perawat



1



Merangkap Bidan



1



Merangkap perawat



1



Merangkap Perawat



1



Merangkap Bidan



1



Merangkap Perawat Apoteker



Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO) Petugas Penyakit Tidak Menular (PTM)/Lansia Petugas POMP Filariasis



1



Merangkap perawat



1



Merangkap Bidan Merangkap Promkes



Petugas Desa Siaga Petugas ISPA,Pneumonia Petugas jiwa dan mata Petugas PWS KIA Petugas KIA KB Petugas SDIDTK/MTBS Petugas Kesling,DBD,Malaria Petugas W2 Campak dan Survelands Petugas Gizi Petugas UKS/UKGS Petugas penunjang laboratorium Petugas TOGA/BATRA Cleaning servis (CS) Sopir ambulan Administrasi



1



Merangkap perawat



1



Merangkap bidan



1 1



Merangkap bidan coordinator Merangkap bidan



1



Merangkap bidan



1



Sanitarian



1



Merangkap Perawat



1



Nutrisionis



1



Merangkap Dokter gigi



1



Analis Labor



1



Merangkap Perawat



2



Honor



1



Honor



1



Honor 9



4. Sarana dan prasarana puskesmas Lubuk baja No



Jenis Sarana



Jumlah



Keterangan / Kondisi



1. 2.



Puskesmas Induk Puskesmas Pembantu



1 1



Rusak Berat di gedung A Baik



3. 4.



Ambulan /Puskel Sepeda Motor



2 1



Rusak Ringan Rusak Berat



5. Pembiayaan Kesehatan Untuk meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan, Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disebut dengan Pemberi bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). PBI JKN diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam daftar kuota yang telah diusulkan dan disahkan oleh walikota. JKN digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang bersifatpromotif, preventif, kuratif maupun rehabilitative. Sedangkan masyarakat miskin yang tidak masuk kuota, menjadi tanggungan Walikota dan atau Pemerintah Daerah. Untuk membiayai masyarakat miskin non kuota maka Pemerintah Kota harus menyediakan anggaran melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah ( Jamkesda ). Selain itu, untuk pelaksanaan kegiatan rutin di Puskesmas, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD yang disahkan oleh DPRD dengan rincian kegiatan yang telah ditetapkan. Tahun 2014 ada dana kapitasi JKN yang merupakan pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Dana kapitasi JKN ini di dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Pemanfaatan dana kapitasi JKN ini mengacu pada perwako no 54 tahun 2014 tentangpengelolaan keuangan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah kota batam. Mulai tahun 2015, pemerintah pusat meluncurkan Bantuan Operasional Kesehatan yaitu Dana dukungan / bantuan kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan SPM Bidang Kesehatan untuk pencapaian MDGs Bidang Kesehatan tahun 2015 melalui peningkatan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. Pemanfaatan dana BOK mengacu pada Petunjuk teknis bantuan operasional kesehatanTahun 2015 Kementerian Kesehatan RI, dan pada tahun 2016 dana BOK beralih menjadi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang pemanfatanya diatur dalam peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor 82 tahun 2015.



Data pembiayaan kesehatan di PuskesmasLubuk Baja Tahun 2016 N O



KEGIATAN



TAHUN 2016 RENCANA ANGGAR TARGE



REALISASI ANGGARAN OUTPUT



PRESE KEUANGA 10



1



2



3



Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran Puskesmas Lubuk Baja Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Puskesmas Lubu Baja Operasional Pelayanan Kesehatan Puskesmas Lubuk Baja( Kapitasi )



No .



AN



T



360 5364.485. 360pp 79,438.40



1 tahun



107.000.0 00pp 79,438.40 1.682.923. 200p 79,438.40



BOK



N



332.620.451. 00



91.26 % 100%



1 tahun



94.881.250p 79,438.40



88.61% Rp79,438.4 0



1 tahun



1.238.844.50 0p 79,438.40



73.61%p Rp79,438.4 0



2016



1



Penerimaan



11118075. 180.000.000pp;;



2



Pengeluaran



154.960.000pp75.000.000.-



Saldo



16,011, 0



334.960.000pp0



6. Tugas Pokok Dan Fungsi Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,Puskesmas menyelenggarakan fungsi: a. penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan b. penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya. penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya, Puskesmas berwenang untuk: a. Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan; b. Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan; c. Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan; d. Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait; e. Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat; f. Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusiaPuskesmas; g. Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan; h. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; i. Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat,termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan responpenanggulangan penyakit. 11



penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya. 1. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu; 2. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif; 3. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat; 4. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung; 5. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi; 6. Melaksanakan rekam medis; 7. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan; 8. Melaksanakan peningkatan kompetensi Tenaga Kesehatan; 9. Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan 10. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan. Dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 15 Tahun 2011 tentang pembentukan unit pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Lubuk baja pada Dinas Kesehatan Kota Batam, disebutkan bahwa Puskesmas merupakan unsur Pelaksana Teknis Dinas, dipimpin oleh kepala puskesmas dan bertanggung jawab kepada kepala dinas kesehatan, dan puskesmas mempunyai tugas melaksakan pelayanan, pembinaan dan pengembangan Upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Penjabaran tugas pokok pada masing - masing unit adalah sebagai berikut (lampiran 2).



7. Upaya Kesehatan Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang keduanya jika ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu: 1. Upaya Kesehatan Wajib Adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.Upaya kesehatan wajib ini harus diselenggarakan oleh setiap Puskesmas.Meliputi : a. Upaya Promosi Kesehatan b. Upaya Kesehatan Lingkungan c. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana d. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat e. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular f. Upaya Pengobatan 2. Upaya Kesehatan Pengembangan Adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada di Puskesmas Lubuk Baja meliputi : 12



a. Upaya Kesehatan Sekolah b. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat c. Upaya Kesehatan Kerja d. Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut e. Upaya Kesehatan Jiwa ( Rujukan ) f. Upaya Kesehatan Usia Lanjut g. Upaya Pencegahan Penyakit Tidak menular h. Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja Upaya laboratorium medis dan laboratorium kesehatan masyarakat serta upaya pencatatan pelaporan tidak termasuk pilihan karena ketiga upaya ini merupakan pelayanan penunjang dari setiap upaya wajib dan upaya pengembangan Puskesmas.



BAB III GAMBARAN PELAYANAN UPT PUSKESMAS LUBUK BAJA 13



Gambaran tentang pelayanan Puskesmas Lubuk Baja meliputi kondisi umum, upaya kesehatan yang dilaksanakan, capaian kinerja dan derajat kesehatan tahun 2016, adalah sebagai berikut : A. GAMBARAN UMUM 1. Kondisi Umum Wilayah kerja Puskesmas Lubuk Baja terdiri dari 5 Kelurahan yaitu Luas Wilayah Kerja : Jumlah penduduk 76.201 jiwa Batas wilayah kerja UPT.Puskesmas Lubuk Baja adalah Sebelah Utara : Kecamatan Batu Ampar Sebelah Selatan : Kecamatan Nongsa Sebelah Barat : Kecamatan Sekupang Sebelah Timur : Kecamatan Bengkong /Kecamatan Batam Kota 2. Berdasarkan Data Wilayah N o 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Uraian Luas wilayah Kerja Jumlah penduduk Jumlah KK Penduduk Laki-laki Penduduk Perempuan Bayi Balita Buteki WUS PUS Lansia



Lubuk Baja 1.459 13862 3185 6880 6982 333 1696 224 1807 3201 292



Pelita



Batu Selicin 1.331 15792 4225 7707 8085 379 1931 223 2087 2621 334



1.393 11298 2314 5522 5776 272 1383 197 1419 1875 239



Baloi Indah 3.519 24734 7082 12336 12398 594 3026 288 3250 4106 512



Tanjung Uma 3.724 20506 4613 10602 9904 492 2506 320 2556 3404 432



3. Berdasarkan fasilitas sarana kesehatan No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit Puskesmas Puskesmas pembantu Poskesdes Klinik bersalin Kilinik Umum/Anak/Gigi Klinik Mata Bidan praktek Swasta Dokter Praktek Swasta



Tg Uma



Balio Indah



Batu Selicin



Kampung pelita



0 0 0



Lubuk Baja Kota 3 0 0



0 1 1



1 0 0



0 0 0



0 2 1



0 2 2



0 5 1



0 0 0



0 1



0 2



0 2



0 5



0 0



0



1



2



3



2



1 0 0



Keadaan Tenaga Masalah yang dihadapi dalam hal ketenagaan adalah kurangnya tenaga Perawat , rekam medis, Analis,Nurtisionis ,Administrasi dan Kesling di karenakan wilayah kerja yang cukup 14



luas dan jumlah penduduk serta panyebaran penduduk yang tidak merata. Upaya pemenuhan kebutuhan adalah melalui pengusulan penambahan sumber daya manusia sesuai kebutuhan dan kualifikasi pendidikan ke Dinas Kesehatan Kota Batam tiap tahunnya. B. KINERJA PELAYANAN KESEHATAN Capaian indikator kinerja Puskesmas Lubuk Baja tahun 2016 yang merujuk pada Standar Pelayanan Minimal meliputi : a. Upaya Kesehatan 1. Cakupan kunjungan ibu hamil K1 : 92% 2. Cakupan kunjungan ibu hamil K4 : 87.43% 3. Cakupan pelayan ibu nifas : 83.66% 4. Cakupan Pertolongan Persalinan oleh tenga kesehatan Yang memiliki kompetensi kebidanan : 83.70% 5. Ibu Hamil resiko tinggi dan komlikasi yang ditangani : 38,05% 6. Ibu Hamil dengan Imunisas TT 2 :19.91% 7. Cakupan kunjungan neonatus (KN1) : 79,53% 8. Cakupan Kunjungan neonatus 3 kali ( KN3) : 197,33 % 9. Cakupan pelayanan Kesehatan bayi : 29,32 % 10. Jumlah bayi lahir dengan BBLR : 1,23 % 11. Cakupan bayi berat badan lahir rendah/BBLR yang ditanggani : 100% 12. Cakupan Peserta KB Baru : 1.31% 13. CakupanPeserta KB Aktif : 69.54% 14. Neonatal resiko tinggi komplikasi yang di tangani : 27,09% 15. Bayi Baru Lahir di timbang : 64% 16. Cakupan Imunisasi dasar lengkap pada bayi : 94,83% 17. Cakupan Imunisasi Campak bayi : 95,80% 18. Cakupan Baduta ditimbang : 77,29% 19. Cakupan Baduta berat badan dibawah garis merah : 0,14% 20. Cakupan pelayanan Kesehtan anak balita : 1,30% b. Upaya Kesehatan Sekolah 1. Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih / guru UKS / dokter kecil : 100% 2. Cakupan Murid SD/MI Diperiksa (UKGS) : 99.81% 3. Rasio Tumpatan/Pencabutan Gigi Tetap : 0.66% c. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat 1. Cakupan pelayanan kesehatan remaja 2. Kecamatan bebas rawan gizi 3. Balita di timbang (D/S) 4. Balita yang naik berat badannya ( N/D) 5. Balita Berat badan di bawah garis Merah (BGM) 6. Balita Gizi buruk mendapat perawatan 7. Cakupan bayi ( 6-11 bulan )mendapat kapsul vitamin A 1 kali pertahun 8. Cakupan anak balita (12-59 bulan )mendapat kapsul vitamin A 2 kali pertahun 9. Ibu nifas Mendapat kapsul Vit A 10. Ibu Hamil Mendapat 90 tablet F3



: 100% : 30% : 58.59% ; 77.26 % : 0.14 % : 100% : 97.10% : 77.71% : 83.38% : 153.36%



d. Upaya Pengobatan PTM, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Usia Lanjut 1. Cakupan kunjungan rawat jalan ; 78,19 % 2. Sarana kesehatan dengan kemampuan pelayanan gawat darurat yang dapat diakses masyarakat : 100 % 3. Cakupan pelayanan ganggungan jiwa disarana kesehatan : 0,1 % 15



4. Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut : 61.59 % 5. Cakupan presentase obese : 4.00% 6. Cakupan persentase Hipertensi/tekanan darah tinggi : 15.07% 7. Cakupan persentase IVA positif pada perempuan usia 30-50 tahun : 0 % 8. Cakupan % tumor/benjolan payudara pada perempuan 30-50 tahun :0 % e. Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular 1. Desa/kelurahan mengalami KLB yang ditangani < 24 jam 2. Cakupan desa / kelurahan UCI 3. Acute Flacid Paralysis ( AFP ) rate per 100.000 penduduk < 15 th 4. Jumlah Kasus Campak 5. Cakupan Jumlah kasus baru TB BTA+ 6. Cakupan kasus baru TB BTA+ 7. CNR kasus baru TBC BTA (+) 8. Cakupan Jumlah seluruh kasus TB 9. Cakupan CNR seluruh kasus TB 10. Cakupan kasus TB anak 0-14 tahun 11. Persentase BTA+ terhadap suspek 12. Angka kesembuhan BTA+ 13. Angka pengobatan lengkap BTA+ 14. Angka keberhasilan pengobatan (Success Rate) BTA+ 15. Angka kematian selama pengobatan 16. Cakupan balita dengan pneumonia yang ditangani 17. Klien yang mendapatkan penanganan HIV- AIDS 18. Kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) yang diobati 19. Penderita DBD yang ditangani 20. Incident rate DBD 15,33/100.000 penduduk 21. CFR / angka kematian DBD 22. Balita dengan diare yang ditangani 23. CFR / angka kematian diare 24. Penderita malaria yang diobati 25. Penderita kusta yang selesai berobat (RFT rate) 26. Kasus filariasis yang ditangani f. Upaya Kesehatan Lingkungan 1. Rumah Sehat ( Desa ) 2. Cakupan desa STBM 3. Cakupan keluarga yang memiliki akses air minum yang layak 4. Penyelenggara air minum memenuhi syarat kesehatan 5. Cakupan rumah yang memiliki jamban sehat 6. Rumah yang mempunyai SPAL 7. Rumah Yang memiliki tempat sampah 8. Rumah /bangunan bebas jentik nyamuk Aedes 9. Tempat umum yang memenuhi syarat 10. Tempat umum pengolahan makanan yang memenuhi syarat 11. TPM memenuhi syarat higiene sanitasi 12. TPM tidak memenuhi syarat dibina 13. TPM memenuhi syarat diuji petik 14. Penduduk yang memiliki akses sanitasi layak g. Upaya Promosi Kesehatan 1. Rumah tangga yang ber PHBS 2. Bayi yang mendapat ASI eksklusif 3. Posyandu Madya 4. Posyandu Purnama 5. Upaya penyuluhan P3 NAPZA/P3 NARKOBA oleh petugas kesehatan 6. Jumlah desa siaga 7. Cakupan desa siaga aktif



: 0% : 100 % : 0% : 29 kasus : 67 kasus : 54.53% : 77.73 % : 84 kasus : 97.46% :0% : 21.31% : 30.77% : 11.54% : 42.31% :0 : 0.67 % : 63 kasus : 69 Kasus : 63.8% : 48.73 % : 0% : 0% : 0,% : 0% : 0% :0% : 31.17 % :0% : 43.3 % : 43.3% : 100% : 100% : 100% :: 5.33 % ::15.15 % : 2% : 16% : 52.71% : 80.86 % : 60.51% :6 :7 ::5 : 100 % 16



h. Kegiatan lain – lain 1. Cakupan penduduk yang menjadi peserta jaminan Kesehatan Nasional PBI ( Pemberi Bantuan Iuran) : 23,03% 2. Cakupan penduduk yang menjadi peserta jaminan Kesehatan Nasional non PBI ( Pemberi Bantuan Iuran) : 8,02% 3. Cakupan kegiatan kelas ibu : 4 kelurahan dengan peserta 10 orang / kelr 4. Cakupan kegiatan kelas balita : 4 kelurahan dengan peserta 15 orang / kelr i. Status GIzi Masyarakat Prevalensi balita Gizi buruk tahun 2015 sebesar 8.33 % lebih tinggi dibanding angka nasional sebesar 8%. Sedangkan prevalensi balita dengan Gizi kurang sebesar 0.49% C. STATUS KESEHATAN Derajat Kesehatan (1). Angka Harapan Hidup ( UHH ) mengacu pada renstra Dinas Kesehatan adalah 70.48 tahun . (2). Angka Kematian bayi Pada tahun 2015 terdapat 1 kasus kematian bayidari 1000 kelahiran hidup (3). Angka Kematian Ibu Pada tahun 2015 terdapat 1 kasus kematian ibu dari 1.104 ibu kelahiran (4). Angka Kesakitan Indikator derajat kesehatan angka Kesakitan di UPT.Puskesmas Lubuk Baja adalah sebagai berikut ‘ No 1



2 3 4 5 6 7 8 9



JENIS PENYAKIT Tuberkulosis Jumlah Kasus baru TB BTA+ Proporsi kasus baru TB BTA + CNR Kasus baru BTA+ Jumlah selurah kasus TB CNR seluruh kasus TB Kasus TB anak 0-14 tahun Persentasi BTA- terhadap suspek Angka kesembuhan BTA + Angka pengobatan kelengkapan BTA+ Angka keberhasilan pengobatan (Succe Rate) BTA+ Angka kematian selama pengobatan Pneumonia Balita ditemukan dan ditangani Jumlah kasus HIV Jumlah kasus AIDS Jumlah Kematian Karena AIDS Jumlah Kasus Syphilis Donor darah diskrining positif HIV Persentase Diare ditemukan dan ditangani Kusta Jumlah kasus baru Kusta (PB-MB) Angka penemuan kasus baru kusta (NCDR) Presentasi Kasus baru kusta 0-14 tahun Presentasi cacat tingkat 2 penderita kusta Angka cacat Tingkat 2 penderita kusta Angka prevalensi Kusta Penderita kusta PB selesai berobat (RFT PB) Penderita Kusta MB selesai Berobat (RFT MB)



JUMLAH



KETERANGAN



30 47 54,53 45 4,77 25 30,77 11,54 42,31



Kasus % Per 100.000 penduudk Kasus Per 100.000 penduduk % % % % %



0 0,5 14 0 0 69 0 213



Per 100.000 peduduk % Kasus Kasus Jiwa Kasus % Kasus



0 0 0 0 0 0 0



Kasus Per 100.000 penduduk % % Per 100.000 penduduk Per 100.000 penduduk %



20



% 17



10



11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



Penyakit yang dapat di cegah dengan imunisasi AFP Rate (non Polio) < 15 tahun Jaumlah kasus Difteri Case fatality Rate Difteri Jumlah Kasu Pertusi Jumlah kasus Tetanus (non neonatorium) Case Fasility Rate Tetanus (non Neonatorum) Jumlah kasus Tetanus Neonatorum Case Fatality Rate tetanus Neonatorium Jumlah Kasus Campak Case Fatality Rate Campak Jumlah Kasus Polio Jumlah Kasus Hepatitis B Incidence Rate DBD Case Fatality Rate DBD Angka Kesakitan Malaria (Anmal Parasit incidence) Case Fantality Rate Malaria Angka kesakitan Filariasis Presentasi Hipertensi /tekanan darah tinggi Persentasi obese Persentase IVA positif pada perempuan usia 30-50 tahun % tumor /benjolan payudara pada perempuan 30-50 tahun Desa/kelurahan KLB ditangani < 24 jam



0 0 0 0 0 0 0 0 37 0 0 0 55 0 0



Per 100.000 pendudul 2 b. Tahun 2021 : < 2 7. Angka penemuan kasus TBC BTA (+) (CDR/ Case Defection Rate) a. Tahun 2016 : 70% b.Tahun 2021 : 70% 8. Kesembuhan penderita TBC BTA (+) a.Tahun 2016 : 30% b.Tahun 2021 : 70% 9. Prevalensi penderita TB BTA (+) a.Tahun 2016 : 81 / 100.000 penduduk b. Tahun 2021 : 76/ 100.000 penduduk 10 Cakupan balita dengan pneumonia yang ditangani ; 100 % setiap tahun 11 Kasus IMS yang diobati : 75 % setiap tahun 12. Incident rate DBD a.Tahun 2016 : 20/100.000 penduduk b. Tahun 2021 :