Ringkasan Pengembangan Evaluasi Hasil Belajar Pai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN PAI A. KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN PAI 1. Pengertian Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran Hasil Belajar PAI a. Evaluasi  Test is a set of questions or tasks to be answer : Evaluasi adalah serangkaian atau sejumlah pertanyaan atau tugas yang harus dijawab.  Menurut beberapa ahli, evaluasi memiliki beberapa pengertian, sebagai berikut: Menurut Norman E. Gronlund (1976) evaluasi merupakan suatu proses yang sistemstis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh siswa. Menurut Mehren dan Lehmann (1978: 5) Evaluasi ialah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif keputusan. Menurut Wrightstone dan kawan-kawan (1956:16) Evaluasi merupakan penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam kurikulum. b. Pengukuran  Measurement is quantitative/qualitative descriptiom according to a specific rule : Deskripsi kuantitatif atau kualitatif yang sesuai dengan aturan tertentu).  Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas.  Siklus Evaluasi Gronlund; “Measurement and Evaluation in Teaching” 1991 Evaluasi



Alat Evaluasi Non Tes-Tes



Pengukuran



Pengambilan



Keputusan Pembelajaran  Siklus Evaluasi Gronlund; “Measurement and Evaluation in Teaching” 1991 Penilaian Evaluasi



Alat Evaluasi Non Tes-Tes Pengukuran



Pengambilan Keputusan Pembelajaran KKM: 7



c. Penilaian (assesment)  Proses sistematis untuk menentukan tingkat keberhasilan belajar siswa yang mengacu pada PAK (Penilaian Acuan Kriteria).  Proses sitematis untuk menentukan tingkat kemajuan belajar siswa yang mengacu pada PAN (Penilaian Acuan Normatif). 2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar PAI a. Tujuan Evaluasi Hasil Belajar PAI  Mengetahui hasil belajar/kemajuan belajar siswa.  Mengetahui tingkat keberhasilan proses pembelajaran, dan berbagai komponen yang digunakan.  Menentukan tindak-lanjut pembelajaran.  Membantu siswa untuk memilih sekolah/pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.  Mengenal latar belakang psikologis, fisik dan lingkungan siswa, terutama yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar, untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar perbaikan dan pembimbingan. b. Fungsi Evaluasi Hasil Belajar PAI  Alat untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.  Alat untuk menentukan umpan-balik (feedback) perbaikan pembelajaran.  Dasar bagi penyusunan pelaporan hasil/kemajuan belajar siswa.  Evaluasi berfungsi diagnostic, yaitu evaluasi sebagai alat untuk mendiagnosa kelemahan dan kebaikan/kemajuan siswa sehingga bisa di cari cara mengatasinya. 3. Siklus Pembelajaran Perencanaan Pembelajaran, meliputi: Tujuan pembelajaran, Bahan ajar, KBM, Evaluasi Penerapan Pembelajaran



4. Sasaran Evaluasi  Produk/Hasil  Proses/Program



Evaluasi



Umpan Balik (Feedback)



5. Prinsip dan Acuan Penilaian Hasil Belajar PAI a. Prinsip Evaluasi  Valid Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur.  Mendidik Memiliki arti bahwa evaluasi ini dapat berpengaruh pada perkembangan diri, hasil dari evaluasi dijadikan sebagai dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak. Serta kegiatan evaluasi pembelajaran juga harus dapat bertujuan memberikan motivasi kepada siswa untuk meningkatkan prestasi belajarnya.  Berorientasi kompetensi Penilaian yang dilakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum.  Adil/Obyektif Penilaian yang dilakukan harus adil untuk seluruh siswa. Siswa harus memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama. Evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif.  Terbuka Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan .  Berkesinambungan Penilaian yang dilakukan secara terus menerus, bertahap, teratur, berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa pengambilan keputusan pencapaian hasil belajar siswa tidak boleh dilakukan hanya berdasar informasi hasil belajar siswa pada tes akhir semester saja tetapi harus diputuskan berdasar informasi



hasil



belajar



siswa



dari



berbagai



sumber



yang diperoleh



secara



berkesinambungan.  Menyeluruh Penilaian yang dilakukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang mungkin meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.  Bermakna



Hasil penilaian hendaknya mempunyai makna bagi siswa dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pencapaian hasil belajra siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat, serta potensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan . b. Acuan Penilaian  PAK (Penilaian Acuan Kriteria: Lulus atau Tidak) adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dibandingkan dengan kriteria yang sudah dibuat terlebih dahulu, didalam penilaian acuan kriteria berasumsi bahwa hampir semua siswa bisa belajar apa saja namun waktunya yang berbeda. Konsekwensi acuan ini adalah adanya program remedi. Lulus. Alat evaluasi seyogyanya mampu membedakan kemampuan diskriminatif belajar siswa.  PAN (Penilaian Acuan Norma) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu. Dimana meliputi: 1) Fitrah manusia 2) Pendidikan mampu mengembangkan fitrah 3) Nilai baik/buruk tidak berdiri sendiri 4) Didasarkan pada system nilai kontekstual



B. OBYEK EVALUASI BELAJAR PAI 1. Pengetahuan Ranah kognitif yang meliputi ingatan, mengembangkan intelektual, dan keterampilan intelektual. Ranah ini lebih dikenal dengan taksonomi Bloom yang diperbaiki oleh Anderson dan Krathwohl yang membagi kemampuan kognitif menjadi 6 tingkatan yaitu mengingat (C1), memahami (C2), menerapkan (C3), menganalisis (C4), menilai (C5) dan menciptakan (C6). Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah sub taksonomi yang mengungkapkan tentang



kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.  Hasil Belajar Kognitif a. Pengetahuan: hal-hal khusus, fakta-fakta, istilah-istilah, prinsip, kaidah. b. Pemahaman: translasi, interpretasi, prediksi. c. Aplikasi: abstraksi penerapan pengetahuan pada situasi baru. d. Analisis: membedakan, mengurai unsur-unsur. e. Sintesis: menyusun, merumuskan. 2. Sikap Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, dan nilai. Beberapa pakar mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitif tingkat tinggi. Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku. Seperti: perhatiannnya terhadap mata pelajaran pendidikan agama Islam, kedisiplinannya dalam mengikuti mata pelajaran agama disekolah, motivasinya yang tinggi untuk tahu lebih banyak mengenai pelajaran agama Islam yang di terimanya, penghargaan atau rasa hormatnya terhadap guru pendidikan agama Islam dan sebagainya. Ranah afektif menjadi lebih rinci lagi ke dalam lima jenjang, yaitu: (1) receiving (menerima stimulus), (2) responding (partisipasi/keadaan menerima nilai-nilai), (3) valuing (Kemampuan memberi nilai terhadap suatu obyek, fakta, kegiatan), (4) organization (Kemampuan mengorganisasikan nilai-nilai yang beragam sampai konseptualisasi nilai baru), (5) characterization by evalue or calue complex (Proses internalisasi nilai-nilai). 3. Keterampilan Ranah psikomotor merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) tau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan dengan aktivitas fisik, misalnya lari, melompat, melukis, menari, memukul, dan sebagainya. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Simpson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini



sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan dan hasil belajar afektif (yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku). Hasil belajar kognitif dan hasil belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotor apabila peserta didik telah menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung dalam ranah kognitif dan ranah afektif dengan materi kedisiplinan menurut agama Islam.  Tahapan Keterampilan Motorik: a. Gerak reflek b. Basic Fundamental Movement/Gerak yang bertumpu pada keterampilan dasar c. Perceptual abilities/Gerak yang didasarkan pada persepsi d. Physycal abilities/Gerakan yang matang/sudah terlatih e. Gerak terampil/skilled movement f. Gerak indah dan kreatif  Tahapan gerak: a. Gerak afektif, Dalam tahap ini, tugas yang harus dipelajari oleh siswa benar-benar rnerupakan tugas baru. Sebagai pemula, siswa biasanya akan banyak dipersulit oleh keputusan yang harus dibuat. Misalnya, tentang bagaimana berdiri dalam sikap yang baik, di mana lengan hanus disiapkan, kapan gerakan harus dimulai, serta ke mana pandangan harus diarahkan. Dalam tahap ini masalah yang dihadapi oleh anak adalah penguasaan informasi tentang cara melaksanakan tugas gerak. Pertanyaan, kapan melakukannya, dan apa yang harus dilihat, dsb. b. Gerak asosiatif, Dalam tahap ini, masalah-masalah pemahaman sudah terpecahkan, sehingga fokusnya berpindah pada pengorganisasian pola gerak yang lebih efektif untuk meningkatkan aksi. Pemahaman menguasai bentuk dan urutan gerak diwujudkan dalam gerak tubuh. Dalam tahapan ini, tingkatan keterampilan naik dari tahap pemahaman tadi. Siswa mulai menunjukkan sikap dan kontrol yang terjadia disertai keyakinan yang meningkat. la mulai dapat memberikan perhatian pada detail`gerakan. Da1am keterampilan yang memerlukan kecepatan gerak seperti bulu tangkis, anak rnulai mambangun program gerak untuk menyelesaikan gerakan. Sedangkan dalam gerakan yang lebih lambat, seperti keseirnbangan dalam senam, siswa membangun cara untuk memanfaatkan respons yang merghasilkan umpan balik.



c. Gerak modifikasi, Pada tahap ini siswa telah dapat melakukan aktivitas secara terampil, karena siswa telah memasuki tahap gerakan otomatis, artinya, siswa dapat merespon secara cepat dan tepat terhadap apa yang ditugaskan oleh guru untuk dilakukan.Tandatanda keterampilan gerak telah memasuki tahapan otomatis adalah bila seorang siswa dapat mengerjakan tugas gerak tanpa berpikir lagi terhadap apa yang akan dan sedang dilakukan dengan hasil yang baik dan benar.



C. JENIS, TEKNIK, DAN INSTRUMEN PENILAIAN HASIL BELAJAR PAI Jenis penilaian hasil Belajar digolongkan kedalam dua bentuk, yaitu Tes dan Non Tes. 1. Tes Secara harfiah, kata “tes” berasal dari bahasa perancis kuno yakni Testum, yang berarti “Piring untuk menyisihkan logam-logam mulia” maksudnya dengan menggunakan alat berupa piring itu akan dapat diperoleh jenis – jenis logam – logam mulia yang nilainya sangat tinggi. Dari segi istilah terdapat beberapa istilah tentang tes, diantaranya adalah Drs. Amir Daien Indrakusuma dalam bukunya yang berjudul evaluasi pendidikan, mengatakan bahwa tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data – data atau keterangan yang diinginkan tentang seseorang dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat. definisi tentang tes juga dikutip dari webster’s collegiate, bahwa “tes = any series of quesians or exercises or other means of measuring the skill, knowledge, intelligence, capacities or aptitudes of an individual or group” ada dua jenis tes, yang pertama tes tulis yang meliputi tes Obyektif ( Betul/salah, Pilihan Ganda, Menjodohkan DLL) dan tes Uraian (Uraian Bebas, Uraian terbatas) jenis yang kedua yaitu tes lisan. 2. Non Tes Teknik ini dapat digunakan sebagai suatu kritikan terhadap kelemahan teknik Tes. Teknik Non Tes meliputi : a. Penilaian Kinerja / Performance assessment Karakteristik Penilaian Kinerja :  Peserta didik mendemostrasikan suatu kegiatan atau mengkreasi suatu produk.  Produk lebih diutamakan dari performance Penilaian kinerja dilakukan dengan daftar ceklis atau skala nilai. Ada 7 ciri penilaian kinerja yang baik yaitu :



1) Generalability 2) Authentic 3) Multitalent 4) Mengukur Hasil belajar 5) Fairness 6) Feasible 7) Scorability b. Penilaian Portofolio Penilaian portofolio merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan dengan menggunakan bukti – bukti hasil belajar (evidence) yang relevan dengan kompetensi keahlian yang dipelajari. Dalam pelaksanaanya, berikut hal – hal yang harus dilakukan agar penilaian bisa maksimal. a) Menghargai Hasil Belajar Siswa b) Mendokumentasikan Proses atau hasil belajar c) Memperhatikan hasil belajar siswa yang terbaik d) Kerjasama dengan orang tua atau Masyarakat e) Meningkatkan konsep diri pada siswa f) Meningkatkan kemampuan refleksi diri pada siswa c. Penilaian Sikap Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu atau objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai – nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Penilaian sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peseta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bagian dari prmbelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual. Penilaian sikap, terdiri dari: 1) Catatan Harian Peserta Didik 2) Catatan Kejadian 3) Penilaian Sikap



D. PENGOLAHAN DAN PEMAKNAAN HASIL PENILAIAN PAI 1. Bentuk-bentuk Pengolahan Nilai a. Pensekoran tanpa menerapkan denda terhadap jawaban yang salah, sebagai berikut: S = R (S = Skor yang dicari; R = Jawaban benar) b. Pensekoran dengan menerapkan denda terhadap jawab yang salah, sebagai berikut: S = Skor yang dicari



S=R–W 0-1



R = Jawaban benar W = Jawaban salah 0 = Banyaknya opsi pada pilihan ganda 1



= Bilangan konstan/tetap



c. Pengolahan nilai non tes, (Penilaian Unjuk Kerja): Nilai = Skor riil___________ x 10 Atau 100



Skor Maksimum ideal



2. Pemaknaan Nilai a. PAP (Penilaian Acuan Patokan)  Diperbandingkan dengan Standar/Patokan Ketuntasan Minimal  Lulus atau Tidak lulus b. PAN (Penilaian Acuan Norma)  Diperbandingkan dengan norma-norma (individual atau norma kelompok)  Hanya diperbandingkan c. Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal  KBK; menggunakan konsep belajar tuntas (mastery learning)  Siswa tidak dapat melanjutkan mempelajari KD berikutnya sebelum tuntas menguasai KD sebelumnya.  John B. Carrol; “A model as school learning”, menetapkan Standard of Mastery Learning 75%-80%. Nana Sudjana menetapkan 87% 3. Dasar Penetapan SKBM dan KKM a. Tingkat kompleksitas SK, KD, dan iK, setiap mata pelajaran. b. Tingkat kemampuan (rata rata) siswa sekolah / madrasah yang bersangkutan. c. Ketersediaan sumber daya pendukung pembelajaran pada sekolah /madrasah SKBM dan KKM di tetapkan musyawarah guru serumpun setiap 1 tahun atau 2 tahun disitu. Untuk siswa awal tahun SKBM dan KKM ditetapkan berdasarkan hasil sleksi pspb, nilai un, dan rapot sebelumnya.



4. Cara menetapkan SKBM dan KKM adalah: Mengunakan skala penilaian pada setiap kateria yang di teptapkan a. Tingkat kompelks: IK, KD, dan SK  Sangat sulit/kompleks = 1 sangat mudah = 4  Tinggi/sulit =2 mudah =3  Mudah =3 sukar =2  Sangat mudah =4 sangat sukar = 1 b. Tingkat kemampuan (rata-rata) intake siswa  Sangat tinggi =4  Tinggi =3  Rendah =2  Sangat rendah =1 c. Daya dukung pembelajaran  Sangat tinggi =4  Tinggi =3  Rendah =2  Sangat rendah =1 Contoh: Jika ada indikator penilaian sbb:  Tingkat kompleksitas; tinggi = 3-2  Intake; tinggi = 3-2  Daya dukung sangat tinggi = 4-1 KKM adalah: 3+3+4 x 100 = 83 12  KKM = 2+2+1 X 10 = 4,2 12