8 0 6 MB
KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat yang dilimpahkan kepada kita semua. Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP) ini sudah terselesaikan
dengan
baik.
Dokumen
ini
didasarkan
pada
perencanaan dari bawah dengan penelusuran masalah yang ada di Desa
Sriwulan
dan
pencermatan
potensi
yang
ada
sehingga
ditemukan masalah, potensi dan pemecahan masalah yang akhirnya merupakan himpunan perencanaan kegiatan pembangunan yang ada di Desa Sriwulan selama 5 tahun yang tertuang dalam dokumen Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP) Tahun 2013-2017. Rencana Pengembangan Desa Pesisir merupakan rencana yang
tidak
terpisahkan
dari
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Desa (RPJM Desa). Dengan selesainya RPDP Desa Sriwulan maka ke depan Pemerintahan Desa Sriwulan telah mempunyai dokumen perencanaan desa pesisir tangguh sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan tahunan Desa Sriwulan. Kepada
semua
pihak
yang
telah
berkontribusi
dalam
penyusunan RPDP ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi. Kritik dan saran dari semua pihak demi penyempurnaan dokumen RPDP ini sangat kami harapkan.
Sriwulan, Desember 2013
Tim Penyusun
ii
DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ....................................................................................
i
KATA PENGANTAR ..................................................................................
ii
DAFTAR ISI ..............................................................................................
iii
BAB I. PENDAHULUAN .............................................................................
1
1.1. Latar Belakang ...........................................................................
1
1.2. Maksud dan Tujuan....................................................................
3
1.2.1. Maksud ..............................................................................
3
1.2.2. Tujuan ...............................................................................
3
1.3. Ruang Lingkup ...........................................................................
3
BAB II. GAMBARAN UMUM WILAYAH .....................................................
5
2.1. Deskripsi Umum .........................................................................
5
2.1.1. Sejarah Desa ......................................................................
5
2.1.2. Letak Geografis dan Administrasi ......................................
5
1. Letak Geografis .....................................................................
5
2. Administasi Desa Sriwulan ...................................................
6
2.1.3. Topografi dan Penggunaan Lahan .......................................
8
2.1.3.1. Kondisi Umum Desa ....................................................
8
2.1.3.2. Penggunaan Lahan ......................................................
11
2.1.4. Keadaan Sosial Ekonomi Penduduk ...................................
11
2.1.4.1. Jumlah Penduduk .......................................................
11
2.1.4.2. Tingkat Pendidikan ......................................................
12
2.1.4.3. Mata Pencaharian ........................................................
12
2.1.4.4. Sarana dan Prasarana .................................................
13
2.2. Dampak Perubahan Iklim Di Desa Sriwulan ...............................
14
2.3. Permasalahan .............................................................................
16
2.3.1. Lingkungan ........................................................................
16
2.3.2. Sosial Budaya ...................................................................
16
2.3.3. Infratruktur ........................................................................
17
2.3.4. Kelembagaan .....................................................................
17
2.3.5. Perikanan ...........................................................................
18
2.3.6. Ekonomi dan Usaha ..........................................................
20
iii
BAB III. METODE PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN DESA PESISIR 2013 – 2017 ................................................................
22
3.1. Kerangka Perencanaan ...............................................................
22
3.1.1. Tahapan Kegiatan Penyusunan RPDP .................................
22
3.1.2. Pelembagaan RPDP ...........................................................
24
3.2. Fokus .........................................................................................
25
3.3. Pendekatan .................................................................................
27
BAB IV. KETERKAITAN DENGAN RENCANA LAIN ..................................
29
BAB V. RENCANA PENGEMBANGAN DESA .............................................
30
5.1. Fokus ........................................................................................
30
5.2. Spirit Perencanaan .....................................................................
31
5.3. Perencanaan Pengembangan Desa Sriwulan ...............................
32
BAB VI. PEMANTAUAN DAN EVALUASI ...................................................
34
6.1. Konsep dan definisi Pemantauan dan Evaluasi ...........................
34
6.2. Rantai Pemantauan dan Evaluasi ...............................................
35
6.3. Pengukuran Kinerja ....................................................................
36
6.4. Evaluasi .....................................................................................
38
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................
39
LAMPIRAN ...............................................................................................
40
iv
Dokumen RENCANA PENGEMBANGAN DESA PESISIR
Desa Sriwulan Kecamatan Sayung
Tahun 2013-2017
PROGRAM PENGEMBANGAN DESA PESISIR TANGGUH
Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Demak
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
BAB I PENDAHULUAN 1.1. LATAR BELAKANG Desa Pesisir di Indonesia dihadapkan pada empat persoalan pokok, yakni: (1) tingginya tingkat kemiskinan masyarakat pesisir; pada tahun 2010 kemiskinan di desa-desa pesisir mencapai angka 7,8 juta jiwa (BPS,2010); (2) tingginya kerusakan sumber daya pesisir; (3) rendahnya kemandirian organisasi sosial desa dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal; dan (4) minim dan rendahnya kualitas infrastruktur desa dan kesehatan lingkungan pemukiman. Keempat persoalan pokok ini juga memberikan andil terhadap tingginya tingkat kerentanan terhadap bencana alam dan perubahan iklim yang cukup tinggi pada desa-desa pesisir. Atas dasar realitas di atas, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Republik
Indonesia
menginisiasi
kegiatan
yang
diharapkan mampu memberikan daya dorong bagi kemajuan desadesa pesisir di Indonesia, yaitu Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT).
Kegiatan
Pengembangan
Desa
Pesisir
Tangguh
ini
merupakan salah satu bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kelautan dan Perikanan yang terintegrasi dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Pengembangan Desa Pesisir Tangguh mempunyai makna strategis yaitu: pertama, merupakan implementasi konkrit dari 11 prioritas nasional Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011-2014. Pengembangan Desa Pesisir Tangguh merupakan implementasi kebijakan Presiden terkait peningkatan dan perluasan program prorakyat; dan kedua, Pengembangan Desa Pesisir Tangguh merupakan wujud dari intervensi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal: (1) menata desa pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir; (2) menghasilkan keluaran (output) yang dapat memberikan manfaat riil bagi masyarakat pesisir, sesuai skala
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
1
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
prioritas kebutuhan masyarakat; (3) pembelajaran bagi masyarakat pesisir untuk menemukan cara pemecahan masalah secara mandiri; dan (4) mendorong masyarakat pesisir sebagai agen pembangunan. Pengembangan Desa Pesisir Tangguh diharapkan mampu menjawab kendala sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya pesisir. Kegiatan tangguh
perencanaan
dilaksanakan
dan
melalui
pengembangan
tiga
tahapan
desa
utama.
pesisir
Tahapan
pertama, penyusunan perencanaan pengembangan desa yang antara lain disusun berdasarkan profil desa yang memiliki rentang waktu pelaksanaan lima tahun dengan uraian waktu tiap tahunnya; Tahapan kedua, pelaksanaan program menghasilkan kegiatan fisik sesuai dengan rencana pengembangan desa di lokasi kegiatan serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan masyarakat; dan Tahapan ketiga,
pelaksanaan
keberlanjutan
program
program
oleh
menghasilkan para
kemandirian
pemangku
dan
kepentingan
(stakeholders). Rencana Pengembangan Desa Pesisir merupakan rencana yang
tidak
terpisahkan
dari
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Desa (RPJM Desa). Dalam penyusunannya, rencana pengembangan desa mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Dalam proses penyusunannya,
rencana
pengembangan
desa
juga
mendapat
arahan dari Tim Teknis, yang turut serta memverifikasi terhadap isi rencana pengembangan desa. Terkait dengan kriteria di atas, Desa Sriwulan merupakan salah satu lokasi desa sasaran yang selama ini telah didampingi dan dilakukan berbagai aktivitas oleh KKP. Dengan demikian dibutuhkan pendekatan yang melibatkan warga atau kelompok-kelompok warga melalui perencanaan pengembangan desa yang bersifat partisipatif. Pentingnya keterlibatan warga dikarenakan merekalah sebagai pelaku (aktor) utama yang dapat mewujudkan ketangguhan desanya. Pelaksanaan konsultasi publik oleh KKP, tidak lain ditujukan untuk memfasilitasi dan mengorganisir warga agar secara bersama-sama (termasuk
pemangku
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
kepentingan
lainnya)
merencanakan
2
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
pengembangan desa ke depan agar tangguh dalam hal ekonomi, kerawanan bencana alam dan perubahan iklim, dan lain-lain. 1.2. Maksud dan Tujuan 1.2.1. Maksud Maksud penyusunan Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 2013–2017 adalah untuk mewujudkan peningkatan kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir yang bersinergi dengan perencanaan pembangunan desa-desa di wilayah pesisir sehingga menjadi desa yang tangguh, mandiri dan siaga terhadap bencana dan perubahan iklim. 1.2.2. Tujuan Tujuan umum Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 20132017, adalah panduan program desa dalam rangka mewujudkan desa pesisir yang tangguh. Sementara itu, tujuan khusus dari Rencana Pengembangan Desa Sriwulan, sebagai berikut: a. Teridentifikasinya kebutuhan dan harapan warga Desa Sriwulan terkait dengan pengembangan desa pesisir tangguh; b. Terbentuknya program berdasarkan 4 (empat) bina program, meliputi: usaha, sumberdaya, lingkungan dan infrastruktur, serta siaga bencana dan perubahan iklim; c. Tersusunnya program secara sistematis dalam jangka 5 (lima) tahun yang akan dijalankan oleh warga. 1.3. Ruang Lingkup Dokumen Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 2013–2017 disusun dengan sistematika sebagai berikut: KATA PENGANTAR DAFTAR ISI Bab 1 Pendahuluan, terdiri dari latar belakang, maksud dan tujuan, arahan perencanaaan dan pemanfaatan, serta ruang lingkup perencanaan.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
3
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Bab 2 Gambaran Umum Wilayah, mengulas tentang deskripsi umum desa (letak geografis dan administrasi, topografi dan penggunaan lahan, dan kondisi sosial- ekonomi), dampak perubahan iklim yang dirasakan, serta permasalahan yang ada. Bab
3
Metode
Penyusunan
Rencana
Pengembangan
Desa
Sriwulan 2013–2017, yang menjelaskan mengenai kerangka perencanaan yang disusun, pendekatan yang digunakan, unit analisis, serta alur proses penyusunannya. Bab 4 Keterkaitan dengan Rencana Lain, mengurai tentang hubungan antara Rencana Pengembangan Desa Sriwulan 2013–2017 dengan RPJM Kabupaten Demak. Bab 5 Rencana Pengembangan Desa Sriwulan, menjelaskan fokus perencanaan,
spirit
nilai
yang
dijadikan
dasar
dalam
perencanaan, serta rencana pengembangan itu sendiri yang terdiri lima rencana program, yaitu rencana program bina manusia, bina usaha, bina sumberdaya, bina lingkungan dan infrastruktur,
serta
bina
siaga
bencana
dan
adaptasi
perubahan iklim. Bab 6 Pemantauan dan Evaluasi, membahas tentang konsep, definisi dan rantai proses pemantauan dan evaluasi, serta pengukuran kinerja. DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
4
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
BAB II GAMBARAN UMUM WILAYAH 2.1. Deskripsi Umum 2.1.1. Sejarah Desa Sriwulan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sayung. Desa Sriwulan dahulu merupakan wilayah kerajaan Demak, yang dipimpin oleh seorang tokoh bernama Demang. Demang adalah istilah jabatan setingkat kepala desa pada zaman kerajaan. Pada waktu itu pemerintahan berada di rumah Bapak Sukadi Notosuwiryo yang merupakan cikal bakal Kepala Desa Sriwulan. Kepala pertama tersebut menghasilkan kesepakatan, bahwa desa tersebut diberi nama Sriwulan berdasarkan hasil musyawarah. Dinamika pemerintahan yang silih berganti beberapa kali mengubah status pemerintahan dari ke-Kepala-an menjadi desa ataupun sebaliknya. Pada saat ini Sriwulan berstatus sebagai desa. Sejak awal berdiri, Desa Sriwulan telah mengalami beberapa pergantian kepala desa. Adapun kepala Desa Sriwulan dari periode ke periode dapat dilihat pada Tabel 1.1 dibawah ini Tabel 1.1 Nama Kepala Desa dari Periode ke Periode No
Periode
Nama Kepala Desa
Keterangan
1.
1954 – 1969
Sukadi Notosuwiryo
15 th
2.
1969 – 1989
H. Muh. Sugiharto, BcHk
20 th
3.
1989 – 2009
H. M. Rohadi , SH
20 th
4.
2009 – sekarang
Sentot Joko Santoso , SE
3 th
2.1.2. Letak Geografis dan Administrasi 1. Letak Geografis Desa Sriwulan terletak di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Desa ini memiliki jarak tempuh 7 km dari ibukota propinsi, 15 km dari ibukota kabupaten dan 1 km dari kecamatan. Batas wilayah Desa Sriwulan adalah sbb. :
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
5
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
a. Barat
: Laut Jawa
b. Timur
: Desa Sayung
c. Utara
: Desa Sriwulan
d. Selatan
: Kel. Trimulyo , Kota Semarang
Gambar 1. Citra Satelit Desa Sriwulan 2. Administrasi Desa Sriwulan Secara administratif Desa Sriwulan memiliki luas wilayah sebesar 402,880 ha, awalnya terdiri dari 4 dukuh dan perumahan Raden Patah tetapi sekarang secara administratif tebagi dalam 8 Rw. Adapun nama-nama pedukuhan dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 1.2 Nama Pedukuhan di Desa Sriwulan Kecamatan Sayung No. 1. 2. 3. 4. 5.
Dukuh
Nama
Dukuh Pututan Dukuh Sidomukti Dukuh Sriwulan Dukuh Nyangkringan Perumahan Raden Patah
Rt. 01 dan 02 Rw. I Rt. 03, 04, 07 Rw I Rt. 05, 06, 08, 09 Rw I RW. II RW. III,IV,V,VI,VII,VIII
Sumber data: RPJM Desa Sriwulan, 2009
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
6
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Struktur
Organisasi
Desa
Sriwulan
Kecamatan
Sayung
menganut Sistem Kelembagaan Pemerintahan Desa dengan pola minimal, yang disajikan dalam skema/bagan sebagai berikut: Ketua BPD
Kepala Desa
Baginda Abu S.
Sentot Joko Santoso Plt. Sekretaris Desa Endang Sukiyati
Kaur Umum
Kaur Pemerintahan
Kaur Keuangan
Kaur Kesra
Kaur Pembanguan
Endang Sukiyati
Iskak
Nur Asngadi
Kasrun
Muh. Rofi`i
Modin
Jogo Boyo
H. Abdul Aziz
H. Kasban
Bekel Sido Mukti
Bekel Nyangkringan
Bekel Pondok Raden Patah I
Bekel Pondok Raden Patah II
Mat Kamin
Sumaeroh
Suwignya
Supriyanti
Gambar 2. Struktur Pemerintahan Desa
Gambar 3. Peta Administrasi Desa Sriwulan
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
7
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
No
Dukuh
1.
RW I (Kuning)
2.
RW II (Hijau)
3. 4.
RW III (Coklat) RW IV (Ungu)
5.
RW V (Biru)
6.
RW VI (Biru tua)
7. 8.
RW VII (Merah) RW VIII (Pink)
Keterangan a. Petani tambak Sejahtera dan Nelayan b. Bengkel las listrik, Bubut a. Petani Tambak Makmur Tani dan Nelayan b. Makanan ringan Koperasi “ MAS “ a. Perdagangan ( Usaha Sepatu ) b. Bengkel bubut a. Makanan Ringan b. BKM a. Percetakan b. Sablon Usaha Sepatu a. Usaha Telur Asin b. Kerupuk Gendar c. Kenteng mobil
2.1.3. Topografi dan Penggunaan Lahan Desa Sriwulan terletak di kawasan tepi pantai dengan kondisi topografi yang landai dan datar. Elevasi ketinggian rata-rata Desa Sriwulan adalah 2-7 meter diatas permukaan laut. Wilayah Desa Sriwulan juga berbatasan dengan aliran Sungai Babon sekaligus mencakup muaranya, beserta Sungai Menyong yang dimanfaatkan sebagai saluran irigasi dan drainase. 2.1.3.1.KONDISI UMUM DESA A. Potensi Sumber Daya Alam ( SDA ) 1. Potensi Umum Luas Desa Sriwulan 402,880 Ha. Terdiri dari : Tanah kering Tanah Perkebunan Pemukiman Sawah Tadah Hujan Sawah Pasang Surut Tanah fasilitas umum Industri Perkantoran Pemerintah
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
: : : : : : : :
127,686 ha 63,850 ha 63,836 ha 125,125 ha 125,100 ha 8,930 ha 15,794 ha 0,245 ha
8
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Kas Desa Kantor Desa & Poskesdes Sekolah Dasar Lapangan Tanah bengkok : Kepala Desa Sekertaris Desa Kaur Pembantu Kaur Kadus
: 22,667 ha : - m2 : m2 : 0,485 ha : : : : :
-
m2 m2 m2 m2 m2
B. Potensi Sumber Daya Manusia ( SDM ) : 1. Jumlah Penduduk :
Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Total : 12.805 Orang laki – laki : 6.676 Orang Perempuan : 6.129 Orang KK : 3.469 KK Penduduk Miskin : 481 RTM (Per- Desember 2012, Sumber data Kaur Pemerintahan)
2. Pendidikan :
Belum Sekolah (usia 3-6th) : 442 orang TK/Playgroup (usia 3-6th) : 307 orang Usia 7-18th yang sedang sekolah : 3.174 orang Pernah sekolah SD tetapi tdk Tamat : 540 orang Tamat SD / Sederajat : 1.548 orang Tamat SLTP : 2.219 orang Tamat SLTA : 2.156 orang Tamat D 1 : 202 orang Tamat D 3 : 446 orang Tamat S 1 : 552 orang Tamat S 2 : 25 orang Tamat S 3 : 11 orang Lain-lain : 1.183 orang ( Sumber data : Profil desa )
3. Mata Pencaharian Pokok : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Petani tambak & nelayan Pengusaha Buruh Industri Buruh Bangunan/lepas Pedagang PNS/TNI/Polri Pengemudi/tukang ojek Dosen swasta
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
: : : : : : : :
125 orang 1.240 orang 7.346 orang 1.287 orang 1.240 orang 898 orang 25 orang 17 orang
9
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
9. Dokter swasta 10. Pensiunan 11. Lain-lain
: : :
1 orang 277 orang 349 orang
4. Agama
Islam Protestan Katolik Hindu
: 11.866 orang : 462 orang : 462 orang : - orang
5. Etnis : 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Melayu Badui Jawa Arab Bugis Minang
: - orang : - orang : 12.805 orang : - orang : - orang : - orang
C. POTENSI KELEMBAGAAN 1. Lembaga Pemerintahan Desa :
Jumlah Aparat Desa Pendidikan Kepala Desa Pendidikan Sekretaris Desa Pendidikan Kaur / Pembantu a. Kaur Pembangunan b. Kaur Pemerintahan c. Kaur Keuangan d. Kaur Umum e. Kaur Kesra f. Modin g. Jogoboyo h. Bekel Sidomukti i. Bekel Nyangkring j. Bekel PRP I k. Bekel PRP II
Jumlah RW / RT Jumlah Dusun
: : : : : : : : : : : : : : :
13 Orang S1 SLTA SLTP SLTP SLTP SLTA SLTA SLTP SD SLTP SLTA SLTA SLTP
: 8/ 76 : 5 dusun
2. Lembaga Pendidikan : Jumlah TK / PAUD Jumlah SD / se-derajat
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
: 2 unit : 4 unit
10
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
3. Kelembagaan Keamanan : Jumlah Pos Kamling Jumlah Hansip / LINMAS
: 76 unit : 25 Orang
4. Jenis Sarana dan Prasarana Prasarana Pemerintahan : No.
Jenis Prasarana
Baik
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Gedung Kantor Desa Gedung Aula Gedung BPD Rumah Jaga Komputer Mesin Tik Meja Kerja Kursi Kerja Meja Rapat Kursi Rapat Kursi Tamu Almari Arsip Rak Buku
Kondisi Kurang baik
Rusak
Ket.
Tdk ada Tdk ada
Kurang
Kurang Tdk ada
2.1.3.2. Penggunaan Lahan Penggunaan
lahan
di
Desa
Sriwulan
sebagian
besar
diperuntukan untuk pertambakan bandeng dan udang sedangkan sisanya berupa Tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya. 2.1.4. Keadaan sosial Ekonomi Penduduk 2.1.4.1. Jumlah Penduduk Desa Sriwulan mempunyai Jumlah Penduduk 12.805 Jiwa, yang tersebar dalam 8 Rw dengan Perincian sebagaimana tabel :
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
11
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
TABEL 1 Jumlah Penduduk No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Rukun Warga Rw Rw Rw Rw Rw Rw Rw Rw
1 2 3 4 5 6 7 8
Penduduk (Jiwa) Jumlah Jumlah KK Laki-laki Perempuan 975 893 1.868 563 682 646 1.328 340 1.353 1.235 2.588 627 1.033 975 2.008 493 857 772 1.629 437 677 616 1.293 354 701 633 1.334 435 398 359 757 216 (Data : Per Desember 2012)
2.1.4.2. Tingkat Pendidikan Tingkat
pendidikan
masayarakat
Desa
Sriwulan
adalah
sebagai berikut : TABEL 2 Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.
Tingkat Pendidikan Tidak/belum sekolah Ijazah PAUD Ijazah TK Tamat SD/Sederajat Tamat SLTP/Sederajat Tamat SLTA/Sederajat Tamat D 1 Tamat D 3 Tamat S 1 Tamat S 2 Tamat S 3 Lain-lain Total
Jumlah (orang) 442
Ket.
1.548 2.219 2.156 202 446 552 25 11 1.183
2.1.4.3. Mata Pencaharian Desa
Sriwulan
berdasarkan
fakta
geografis
awalnya
merupakan Desa Pertanian (agraris) tetapi yang perlu diketahui bahwa sebagian besar lahan pertanian tersebut sudah hilang karena dampak abrasi yang terjadi didesa tersebut, sehingga beralih fungsi dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai area tambak terutama Bandeng dan Udang. Mata pencaharian penduduk Desa Sriwulan
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
12
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
yang
sangat
dominan
adalah
buruh
pabrik
dan
buruh
lepas/bangunan, baru kemudian PNS, dosen swasta, pedagang dll. 2.1.4.4. Sarana dan Prasarana Desa Kondisi sarana dan prasarana umum Desa Sriwulan secara garis besar adalah sebagai berikut : TABEL 3 Prasarana 1. Tranportasi No.
Status Jalan
Panjang (km) 20
Baik
15
Kurang baik Kurang baik (rusak) Rusak
1.
Jalan Provinsi
2.
Jalan Kabupaten
3.
Jalan Desa
5
4.
Jalan Dusun
3
Ket.
2. Pendidikan,Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum No.
Jenis Prasarana
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.
TK/PAUD Sekolah Dasar / Ibtida’yah SMP/Tsanawiyah SMA/Aliyah Universitas/Akademi Perpustakaan/TBM Masjid Musholla Pondok Pertemuan P3A Balai Desa Puskesmas Pembantu Polindes/Poskesdes
13. 14. 15. 16. 17. 18.
Lapangan Sepak Bola Lapangan Badminton Lapangan Volly Tenis Meja Telepon Umum Pedesaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
Jumlah (unit) 5/2 6 1 1 10 76 1 1 1 1 1
Ket. Swasta 4 Negeri, 2 swasta Swasta
Balai pengobatan swasta Futsal (gedung)
Kurang baik
13
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
2.2.
Dampak Perubahan Iklim di Desa Sriwulan Abrasi pantai merupakan pemandangan yang terus menerus
terjadi dan semakin lama semakin parah. Dahulu ruas jalan pantai Sriwulan masih cukup jauh dengan bibir pantai (3 km), kondisi sekarang jarak antara jalan pantai dengan bibir pantai tinggal beberapa puluh meter saja. Banjir pasang juga menjadi agenda tahunan yang merusak sekitar 125,125 hektar tambak dan sawah yang terkena air pasang dibuat tambak seluas 125,100 hektar terutama di Dukuh Nyangkringan dan Sido Mukti. Banjir terjadi pada saat musim kemarau, dimana Sungai Babon aliran airnya kecil, sementara ombak laut Jawa sedemikian besar menyebabkan inlet muara Sungai Babon tertutup. Pada saat terjadi ombak besar, air laut yang dibawa oleh gelombang melewati pemisah pasir di muara dan masuk ke saluran drainase tambak yang menyebabkan banjir air laut. Banjir air laut yang asin ini membuat abrasi yang sangat cepat. Erosi tanah di Dusun Nyangkringan terjadi cukup parah. Hal ini disebabkan oleh aliran Sungai Babon yang pada musim penghujan
sangat
deras,
menyebabkan
tanggul
di
Dusun
Nyangkringan ambrol sepanjang 15 meter. Erosi sejak lama terjadi dan akan senantiasa terjadi akibat kondisi tersebut terutama di dusun Nyangkringan , bahkan erosi tersebut secara total sudah menghilangkan tanah dusun tersebut.
selebar 250,325 hektar sepanjang dusun-
Bahkan yang lebih parah adalah berpindahnya
muara Sungai Babon yang semakin lama semakin ke utara . Hal ini juga menghilangkan tanah-tanah tambak dan sawah yang terusmenerus terjadi dan merambah ke pemukiman. Selain itu Wilayah Desa Sriwulan merupakan area yang cukup rawan akan terjadinya bencana
banjir pasang dan angin ribut.
Beberapa kejadian bencana memang telah terjadi meskipun tidak memakan
korban
jiwa,
Tetapi
kerusakan
infrastruktur
serta
bangunan rumah telah memerlukan penanganan dan perlu dijadikan landasan untuk program pembangunan. Keberadaan Sungai Babon yang
saat
ini
mengalami
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
pendangkalan
karena
sedimentasi
14
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
menyebabkan perubahan pola aliran sungai dan menyebabkan hantaman intensif ke tepi pantai sehingga menyebabkan abrasi di beberapa ruas jalan penghubung. Hal ini menjadi kendala karena infrastruktur jalan tersebut merupakan akses menuju ke tambak dan laut. Perubahan iklim mempengaruhi lingkungan, dimana saat ini masyarakat petani tambak dan nelayan di Desa Sriwulan merasakan adanya perubahan waktu yang secara tiba - tiba akibat adanya air pasang yang tinggi sehingga mengganggu aktivitas petani tambak dan nelayan . Selain itu ombak yang besar dikarenakan angin yang besar memaksa nelayan untuk berhenti melaut ketika terjadi ombak besar, dan frekuensi peningkatan tinggi gelombang semakin sering, dikarenakan cuaca yang tidak menentu. Hal ini tentu menjadikan menurunnya pendapatan pada nelayan selain tentu kondisi tersebut menyebabkan kerentanan terhadap bahaya angin kencang semakin besar.
Gambar 2 Peta Kerentanan terhadap Bencana Alam Keterangan : 1. Garis merah RW. II dan VIII 2. Garis kuning RW. V , VI dan VII
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
15
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
2.3.
Permasalahan Beberapa permasalahan didesa Sriwulan mencakup dalam
beberapa isu-isu utama meliputi : 2.3.1. Lingkungan Wilayah
Desa
Sriwulan
memiliki
potensi
pencemaran
dikarenakan oleh limbah industri yang belum tertangani. Potensi tersebut muncul saat musim hujan tiba dimana air hujan membawa material limbah industri masuk dan meresap ke dalam tanah sehingga mencemari sungai. Ketiadaan saluran drainase yang layak menyebabkan pencemaran karena limbah industri tersebut terjadi. Hal ini menyebabkan kawasan pemukiman dan pertanian tambak menjadi sangat tidak nyaman. Selain itu fasilitas persampahan masih menjadi kendala dikarenakan belum optimalnya prasarana persampahan umum desa. Beberapa lokasi ditemukan tumpukan sampah yang menumpuk terlebih di lokasi kawasan pemukiman dan sekitar tambak belum tersedia fasilitas persampahan sehingga terlihat sampah terbengkelai tidak pada tempat yang seharusnya. 2.3.2. Sosial Budaya Penanganan isu sosial budaya di Desa Sriwulan terkait dengan kondisi masyarakat setempat merupakan salah satu penanganan yang saat ini diusahakan oleh pemerintah desa dan masyarakat secara
kolaboratif
pengetahuan
dan
lewat skill
beberapa
masyarakat
program. lewat
Peningkatan
pelatihan
dengan
memasukkan elemen organisasi masyarakat lewat kelompok tani, nelayan, dan pengolah ikan ataupun kelompok perempuan demi peningkatan
kemampuan
masyarakat
untuk
dapat
mandiri
sehingga dapat meningkatkan perekonomian menjadi program yang terus dikerjakan di Desa Sriwulan. Kegiatan gotong royong juga menjadi sarana bagi masyarakat desa untuk membangun desa mereka. Selain melalui forum rembug desa yang bertujuan untuk membahas permasalahan yang terjadi di desa tersebut dengan mengoptimalkan peran tokoh masyarakat,
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
16
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
agama dan pemuda untuk menyatukan berbagai macam pendapat demi kemajuan desa tersebut. Pengembangan
bidang
sosial
budaya
di
Desa
Sriwulan
diarahkan pada: 1) Peningkatan persaudaraan antar masyarakat melalui kegiatan rembug desa atau kegiatan sosial lainnya. 2) Penguatan organisasi sosial masyarakat untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga. 3) Membina organisasi seni warga untuk melestarikan budaya lokal. 4) Membuat acara pentas seni dan budaya secara berkala yang disesuaikan dengan hari besar agama atau lainnya. 5) Menjaga kerukunan antar warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 2.3.3. Infrastruktur Pengembangan infrastruktur Desa Sriwulan telah tertuang dalam RPJM Desa yang merupakan road map pembangunan desa yang telah dibuat oleh pemerintah desa beserta elemen masyarakat. Pengembangan kawasan sabuk hijau sebagai pelindung pemukiman dan tambak diharapkan dapat terealisasi selain dengan pengembangan sarana jaringan jalan yang memerlukan perbaikan serta peningkatan kualitas sebagai jalur evakuasi. Dengan demikian pada akhirnya mobilitas penduduk sehari-hari dapat berjalan dengan lancar dan juga saat kondisi darurat. Arah pengembangan desa yang berkaitan dengan infrastruktur adalah: 1. Peningkatan jalan desa untuk memudahkan transportasi untuk distribusi produk dan jasa yang ada. 2. Pembangunan sarana belajar masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. 2.3.4. Kelembagaan Peningkatan peran kelembagaan di Desa Sriwulan telah dijalankan lewat bantuan koperasi kelembagaan yang terkait dengan kegiatan Perikanan dan Kelautan antara lain Koperasi Simpan Pinjam PKK
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
17
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Desa Sriwulan kecamatan Sayung , Kabupaten Demak, dimana perkembangan anggaran yang ada digunakan untuk pengembangan kelembagaan masyarakat. Keberadaan koperasi selama ini bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan petani dan nelayan dalam hal penyediaan bibit, bantuan modal, dan pemasaran. Namun demikian kebutuhan akan modal yang terus meningkat dan peningkatan jumlah anggota memerlukan modal yang cukup besar dan selama ini menjadi kendala bagi koperasi untuk menjalankan fungsinya. Hal ini menyebabkan kinerja koperasi di Desa Sriwulan menjadi tidak optimal dan akhirnya berhenti. Peran pengurus koperasi selama ini dijalankan oleh anggota masyarakat yang kurang memahami manajerial keuangan serta organisasi sehingga pengelolaan masih bersifat sederhana dan kekerabatan. Hal ini menyebabkan ketidak seimbangan antara pemasukan dan pengeluaran serta permasalahan di level anggota yang
biasanya
diikuti
oleh
nelayan
ataupun
petani
dengan
pendapatan seadanya yang memiliki kemampuan pengembalian kredit rendah. Sedangkan arah pengembangan kelembagaan secara umum adalah sebagai berikut: 1. Penguatan kelompok yang ada baik kelompok tani tambak , nelayan, budidaya ikan, pengolah, dll. 2. Fasilitasi kerja sama kemitraan antara kelompok masyarakat yang ada dengan pihak BUMN atau swasta melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR). 3. Pembinaan rutin terhadap kelompok masyarakat yang ada. 2.3.5. Perikanan Komoditas perikanan di Desa Sriwulan cukup bervariasi, beberapa ikan hasil budidaya seperti bandeng dan Udang telah menjadi komoditas yang cukup potensial untuk dihasilkan dan mendatangkan keuntungan ekonomi. Budidaya yang dilakukan lewat kelompok-kelompok budidaya ikan yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat telah berkembang dan menjadi tulang punggung perekonomian
warga
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
di
Desa
Sriwulan.
Potensi
ini
sangat
18
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
menguntungkan saat nelayan tidak bisa melaut karena ombak tinggi atau angin kencang. Permasalahan muncul di sektor perikanan tangkap dimana sarana melaut nelayan yang masih sangat terbatas dengan peralatan yang masih sederhana, sehingga hanya menjangkau penangkapan ikan di jalur I (4 mil). Selain itu musim ikan juga tidak sepanjang tahun
(hanya
Bulan
Desember
sampai
April).
Permasalahan
permodalan tentu menjadi faktor yang menyebabkan kesulitan nelayan untuk meningkatkan sarana perahu nelayannya, selain akses terhadap perbankan dan perkreditan yang belum bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat karena pengetahuan serta pengalaman yang minim untuk mengajukan pinjaman. Belum berfungsinya kelembagaan secara optimal juga menjadi salah satu kendala. Dari sisi fisik, TPI Sriwulan juga mengalami abrasi. Untuk perikanan budidaya menemui beberapa kendala, antara lain: 1) Pada saat panen berlimpah harga rendah 2) Pedagang kecil daya tampung produksi pembudidaya ikan kecil 3) Kebutuhan pakan sangat tergantung pada pembelian pakan pabrik. 4) Kualitas bibit kurang bagus sehingga pertumbuhan lambat dan banyak yang mati. 5) Pengetahuan tentang teknologi penanganan penyakit masih kurang 6) Belum berfungsinya kelembagaan kelompok secara baik untuk memfasilitasi pengembangan jaringan dan akses terhadap sarana produksi, teknologi dan akses pemasaran. Untuk
pemasaran
hasil
perikanan,
Desa
Sriwulan
juga
memiliki berbagai permasalahan : 1) Di Sriwulan merupakan tempat transaksi jual beli ikan, perbulan bisa mencapai (3 ton), tetapi tidak memiliki pasar ikan yang permanen. 2) Hasil tangkapan nelayan dan produksi perikanan di Desa Sriwulan tidak bisa kontinyu setiap saat ada sehingga pedagang
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
19
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
kekurangan pasokan mata dagangan, sehingga mata dagangan berupa ikan laut didatangkan dari luar Demak . 3) Kurangnya teknologi pengawetan ikan segar . 4) Diperlukan
kelembagaan
kelompok
dalam
mengelola
dan
membuka akses bahan baku dan teknologi. Untuk sektor pengolahan perikanan masyarakat menemui beberapa isu, yaitu : 1) Peningkatan kapasitas (kuantitas) produk olahan . 2) Alat yang dipergunakan masih manual sehingga produksi membutuhkan waktu yang lebih lama dan kualitas produk yang kurang tahan lama. 3) Manajemen
pemasaran
yang
masih
sederhana,
sehingga
kemampuan pemasaran kurang berkembang. 4) Belum berfungsinya kelembagaan kelompok secara baik untuk memfasilitasi pengembangan jaringan dan akses terhadap sarana produksi, teknologi dan akses pemasaran 2.3.6. Ekonomi dan Usaha Desa Sriwulan merupakan salah satu desa pesisir yang cukup berkembang di sektor industri kecil di Demak. Beberapa produk diantaranya Kerajinan sepatu & sandal, ikan, dan kerupuk kulit ikan merupakan produk yang dihasilkan secara home industri oleh masyarakat desa baik secara individu maupun kelompok. Kerajinan sepatu & sandal yang ada di Sriwulan masih bersifat parsial yakni sebagai penjahit dimana pasokan bahan mentah berasal dari luar desa Sriwulan yang kemudian dipasarkan ke luar desa. Kendala permodalan dan pemasaran menjadi permasalahan bagi pengembangan usaha di desa ini. Diferensiasi produk dan kualitas produk yang masih perlu ditingkatkan selain distribusi pemasaran yang saat ini masih berdasarkan pesanan menjadi kendala untuk dipecahkan. Beberapa event pameran yang telah diikuti belum cukup untuk mempromosikan produk yang dihasilkan karena tentunya kualitas, kuantitas, serta kontinuitas produk juga harus dijaga selain faktor harga yang saat ini masih banyak ditentukan oleh permintaan pasar.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
20
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Selain
itu
Pengembangan
ekonomi
masyarakat
di
Desa
Sriwulan dilakukan lewat program PNPM PERDESAAN yang telah dilaksanakan pada tahun 2008 dan 2010, yang dilaksanakan tahun 2012 dengan inisiasi masyarakat sebagai kegiatan utama. Program pengembangan ekonomi masyarakat adalah: -
Fasilitasi pengembangan kemitraan dengan pihak pemerintah, Perbankan atau swasta untuk meningkatkan usaha yang dijalankan masyarakat.
-
Memberikan akses data atau yang lainnya demi kemajuan usaha yang dilakukan masyarakat.
-
Membangun sarana penunjang usaha masyarakat seperti pasar desa dan lainnya.
-
Pemberian bantuan stimulant modal usaha untuk menumbuhkan jiwa wiraswasta masyarakat.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
21
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
BAB III METODE PENYUSUNAN RPDP 3.1
Kerangka Perencanaan Dalam tahap ketiga kegiatan PDPT 2013 disebutkan proses
RPDP, proses penyusunan ini mempunyai alur tersendiri yang cukup kompleks sehingga bisa didapatkan keluaran yang diinginkan. Seperti digambarkan dalam alur berikut ini:
Gambar 4. Alur Kegiatan Penyusunan Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP) Perencanaan
pengembangan
desa
pesisir
disusun
secara
partisipatif oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangannya. Dalam menyusun perencanaan pengembangan desa pesisir wajib melibatkan kelembagaan masyarakat desa serta tokoh masyarakat. 3.1.1.
Tahapan kegiatan penyusunan RPDP Tahapan kegiatan penyusunan RPDP antara lain:
a.
Persiapan Pada tahap ini, kegiatan yang harus dilakukan adalah:
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
22
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
1) Pembentukan Tim Penyusun RPDP; 2) Menyusun
jadwal
dan
agenda
pelaksanaan
kegiatan
penyusunan RPDP; 3) Mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat mengenai agenda musrenbang desa; 4) Mengundang peserta musrenbang desa ; 5) Menyiapkan sarana,alat dan kegiatan penyusunan RPDP. b.
Pengkajian Keadaan Desa Pengkajian
Keadaan
desa
adalah
proses
penggalian
dan
pengumpulan data mengenai keadaan masyarakat, masalah, potensi dan berbagai informasi terkait, yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi dan dinamika masyarakat desa. Kegiatan
ini
bertujuan
untuk
menggali
potensi
desa,
permasalahan yang dihadapi dan kebutuhan masyarakat secara objektif, lengkap dan cermat. Kegiatan pengkajian keadaan desa difasilitasi oleh fasilitator. Pengkajian keadaan desa dilakukan secara partisipatif
dengan
menggunakan
metode
P3MD
(Perencanaan
Partisipatif Pembangunan Masyarakat dan Desa). Proses dan alat kaji dalam tahap pengkajian keadaan desa antara lain: 1) Memfasilitasi masyarakat dalam pertemuan untuk mengenali potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat dengan menggunakan dokumen profil desa; 2) Memfasilitasi masyarakat dalam pertemuan melakukan pengelompokan potensi dan masalah; 3)
Memfasilitasi
masyarakat dalam pertemuan melakukan pengkajian Tindakan Pemecahan Masalah; 4) Memfasilitasi masyarakat dalam pertemuan melakukan penentuan peringkat tindakan. Durasi (lamanya) waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengkajian
keadaan
kebutuhan
desa
yang
desa
disesuaikan
bersangkutan.
dengan
Hasil
dari
kondisi
dan
kegiatan
ini
merupakan penggabungan dari proses pengkajian keadaan di tingkat desa, yang meliputi Data Potensi Desa, Data Permasalahan dan Data Kebutuhan Peringkat Tindakan. c.
Penyusunan Rancangan RPDP Rancangan RPDP terdiri dari Naskah rancangan kebijakan
pembangunan desa dan Rencana kegiatan Pembangunan Desa.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
23
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Naskah rancangan kebijakan pembangunan desa disusun sesuai alur kegiatan penyusunan RPDP (Gambar 4.). Rencana kegiatan Kebijakan Pembangunan Desa meliputi semua aspek dan kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan berhubungan secara
langsung
dengan
peningkatan
kualitas
hidup
masyarakat/indeks pembangunan manusia, mencakup bidang dan kegiatan sosial budaya dan kegiatan yang sesuai dengan kondisi dan potensi
setempat,
antara
lain
mencakup
aspek
pertanian,
kehutanan, pertambangan, pariwisata serta kelautan dan perikanan. rencana kegiatan tersebut disusun sesuai tabel rencana. Rencana kegiatan dirumuskan dengan menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dimengerti. Rumusan rencana kegiatan bersifat khusus, terukur dapat diterima realitis dan jelas kerangka waktunya. Penyusunan RPDP dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) atau musyawarah desa yang dipimpinan oleh seorang ketua (kepala desa), seorang wakil ketua dan seorang sekretaris (sekretaris desa). Wakil Ketua Rapat dipilih dari dan oleh peserta penyusunan RPDP secara demokratis. Setiap rapat dimaksud membahas agenda yang telah ditetapkan secara jelas. Pembahasan dilakukan beberapa kali sampai tersusun Rancangan RPDP yang lengkap dan layak. Penyusunan rancangan dilakukan setelah pengkajian keadaan desa sampai dengan sebelum pelembagaan rancangan
RPDP.
Kegiatan
penyusunan
akan
menghasilkan
Dokumen Rancangan (awal) RPDP. 3.1.2.
Pelembagaan RPDP Rancangan
RPDP
ditetapkan
dalam
forum
BPD
yang
diselenggarakan oleh dan sesuai peraturan tata tertib BPD dan dipimpin oleh pimpinan BPD. Peserta rapat BPD untuk penetapan rancangan peraturan desa tentang RPDP adalah semua anggota BPD, kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, anggota LPMD dan anggota tim penyusun rancangan RPDP. Rapat BPD untuk penetapan peraturan desa tentang RPDP bersifat terbuka dan umum. Rancangan RPDP ditetapkan dan disahkan dengan peraturan
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
24
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
desa. Tahapan kegiatan penetapan dan pengesahan rancangan RPDP antara lain: a.
Pengajuan rancangan peraturan desa tentang RPDP oleh kepala desa kepada BPD setelah pelaksanaan pembahasan rancangan RPDP.
b.
Penetapan jadwal pembahasan dan penetapan oleh BPD Selambat-lambatnya
satu
minggu
setelah
Rancangan
Peraturan Desa dimaksud diterima, BPD menetapkan jadwal pelaksanaan tentang
rapat
RPDP.
penetapan
Rapat
rancangan
penetapan
peraturan
tersebut
desa
dilaksanakan
selambat-lambatnya dua minggu setelah rancangan peraturan desa tentang RPDP diterima. c.
Proses rapat penetapan Proses rapat penetapan antara lain: pembukaan dan pengantar rapat oleh pimpinan rapat, penyampaian nota pengantar rancangan peraturan desa tentang RPDP oleh kepala desa,
tanggapan
anggota
BPD,
jawaban
kepala
desa,
pengambilan keputusan/penetapan peraturan desa tentang RPDP, penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap peraturan desa tentang RPDP oleh kepala desa dan ketua BPD. Rapat penetapan akan menghasilkan peraturan desa tentang RPDP. 3.2. Fokus PDPT merupakan aksi yang menitikberatkan pada coastal resilient village dimana partisipasi komunitas desa pesisir sangat menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program ini. Namun demikian,
peran
pemerintah
(pusat
maupun
daerah)
sebagai
fasilitator tidak dapat diabaikan sebagai faktor pendorong untuk mewujudkan desa pesisir yang tangguh. Desa pesisir memiliki kerentanan ekonomi, sosial, lingkungan dan fisik. Masyarakat pesisir rentan secara ekonomi, ditandai dengan tingginya tingkat kemiskinan masyarakat pesisir. Pengetahuan masyarakat desa pesisir tentang bencana dan ancaman perubahan iklim di wilayah pesisir masih rendah, demikian pula tingkat
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
25
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
kesehatan
masyarakat
yang
rendah,
serta
rendahnya
tingkat
kemandirian organisasi sosial desa yang semuanya itu mempertinggi tingkat kerentanan desa pesisir secara sosial. Desa pesisir juga rentan
secara
lingkungan
dan
fisik.
Secara
umum
kualitas
infrastruktur desa tergolong rendah, seperti kondisi jalan yang rusak, kekurangan energi listrik, kesulitan air bersih, sanitasi yang buruk, serta kondisi lingkungan yang mengalami kerusakan, baik akibat bencana maupun aktivitas manusia. Kondisi vegetasi dan ekosistem di pesisir secara umum telah mengalami kerusakan. Oleh
karenanya,
untuk
mewujudkan
ketangguhan
desa
diperlukan kebijakan berupa fokus pengembangan kegiatan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan-persoalan pokok yang dihadapi masyarakat desa pesisir. Adapun fokus pengembangan kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1.
Bina Manusia, yaitu kegiatan yang mencakup peningkatan kualitas
sumberdaya
peningkatan
Indeks
manusia
dalam
Pembangunan
rangka
Manusia
mendorong (IPM),
dan
peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat baik formal maupun informal, memperluas dan meningkatkan kerja sama, memperbaiki budaya kerja, gotong royong, tanggung jawab, disiplin dan hemat serta menghilangkan sifat negatif boros dan konsumtif; 2.
Bina Usaha, yaitu kegiatan yang mencakup peningkatan keterampilan usaha, perluasan mata pencaharian alternatif, pengelolaan bisnis skala kecil dan penguasaan teknologi. Selain itu, program ini meningkatkan dan mempermudah akses terhadap sumber daya, teknologi, modal, pasar dan informasi pembangunan. Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan terbangun kemitraan dengan pelaku usaha dan terbangunnya sistem insentif administrasi serta pendanaan secara formal dan informal;
3.
Bina Sumber Daya, yaitu kegiatan yang menitikberatkan pada upaya memperkuat kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya, revitalisasi hak ulayat dan hak masyarakat lokal, penerapan monitoring, controlling and surveillance dengan
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
26
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
prinsip partisipasi masyarakat lokal, penerapan teknologi ramah lingkungan, mendorong pengembangan teknologi asli, merehabilitasi habitat, konservasi, dan memperkaya sumber daya; 4.
Bina Lingkungan atau Infrastruktur, yaitu kegiatan yang mencakup pembangunan infrastruktur, rehabilitasi vegetasi pantai dan pengendalian pencemaran melalui pendekatan perencanaan dan pembangunan secara spasial dalam rangka mendorong peningkatan peran masyarakat pesisir dalam penataan dan pengelolaan lingkungan sekitarnya;
5.
Bina Siaga Bencana atau Perubahan Iklim, yaitu kegiatan yang mencakup usaha-usaha pengurangan risiko bencana dan dampak
perubahan
pengurangan
iklim,
risiko
rencana
bencana,
aksi
penyadaran
desa
dalam
masyarakat,
gladi/latihan secara reguler, memudahkan akses data dan informasi bencana, pembangunan sarana dan prasarana penanggulangan bencana (antara lain jalur evakuasi, shelter, struktur pelindung terhadap bencana, fasilitas kesehatan, dan cadangan strategis desa) yang menekankan pada partisipasi dan
keswadayaan
dari
kelompok-kelompok
sosial
yang
terdapat pada masyarakat/komunitas pesisir. 3.3. Pendekatan Untuk RPDP dilakukan dengan menggunakan kombinasi pendekatan top down dan buttom up. Pendekatan top down dengan memperhatikan
perencanaan
yang
dibuat
pemerintah
kabupaten/kota, antara lain seperti Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K) di kabupaten/kota, Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten/kota, Rencana Zonasi WP3K di kabupaten/kota, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pengelolaan WP3K di kabupaten/kota, dan Rencana Aksi Pengelolaan WP3K di kabupaten/kota. Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan
melibatkan
semua
yang
berkepentingan
(stakeholders)
diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama; pengurus RW/RT; tim
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
27
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
penggerak PKK; unsur generasi muda/ karangtaruna. Pelibatan mereka
untuk
mendapatkan
aspirasi
dan
menciptakan
rasa
memiliki. Perencanaan dengan pendekatan top down (atas-bawah), bahwa perencanaan program secara berjenjang dari tingkatan pemerintah pusat, propinsi, kabupaten dan kecamatan. Perencanaan dengan pendekatan bottom up (bawah-atas), bahwa perencanaan bersumber dari masukan masyarakat secara berjenjang melalui musrengbang desa ke atas. Selain pendekatan top down, PDPT ini juga menggunakan pendekatan bottom up dimana penyusunan profil dan rencana masyarakat
desa
berdasarkan
masukan
masyarakat
hasil
Participation Rural Appraisal (PRA) dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menghasilkan Rencana Pengembangan Desa Pesisir.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
28
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
BAB IV KETERKAITAN DENGAN RENCANA LAIN Selain berasal dari masukan masyarakat hasil Participation Rural Appraisal (PRA) dan Focus Group Discussion (FGD), sebagai sebuah dokumen perencanaan desa maka RPDP tidak dapat terlepas dari dokumen rencana lain agar tidak terjadi tumpang tindih maupun pertentangan dengan dokumen rencana tersebut. RPDP ini terkait dengan beberapa dokumen penting, antara lain: 1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006
Tentang
Tata
Cara
Pengendalian
Dan
Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan. 3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.
4.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.
5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
6.
RPJM Kabupaten Demak tahun 2011-2016.
7.
Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir Kabupaten Demak tahun 2011-2031.
8.
Profil Desa Pesisir.
9.
Musyawarah
Perencanaan
Dan
Pengembangan
Desa
(musrenbangdes 2012) 10.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa 2009-2014).
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
29
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
BAB V RENCANA PENGEMBANGAN DESA 5.1
Fokus
No. Topik 1 Mata pencaharian utama
2
Sebelum Tahun 1997 Laki-laki: - Petani - Petambak Perempuan: - Tidak bekerja
Sumberdaya alam
- Hutan mangrove dan pohon kelapa menjadi sumber kayu dan pendapatan
- Hasil perikanan tangkap banyak 3
Pemanfaatan SDA
4
Sosial ekonomi masyarakat Rencana
- Jumlah alat tangkap sedikit - Mangrove ditebangi sembarangan - Taraf hidup baik
Pengembangan
Desa
Pesisir
Setelah Tahun 1997 Laki-laki: - Petambak - Nelayan - Buruh (industri dan bangunan) Perempuan: - Bekerja - Sebagian besar hutan bakau dan pohon kelapa mulai tumbang dan mati karena terkena gelombang besar - Hasil perikanan tangkap sedikit dengan spesies yang sama - Jumlah alat tangkap banyak - Mangrove telah dikonservasi - Taraf hidup memburuk di
Desa
Sriwulan
difokuskan pada bina mitigasi bencana dan perubahan iklim. Mitigasi bencana adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik secara struktur atau fisik melalui pembangunan fisik alami dan/atau
buatan
maupun
nonstruktur
atau
nonfisik
melalui
peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global dan perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
30
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
5.2.
Spirit Perencanaan Desa Pesisir di Indonesia dihadapkan pada empat persoalan
pokok, yakni: (1) tingginya tingkat kemiskinan masyarakat pesisir; (2)
tingginya
kerusakan
sumberdaya
pesisir;
(3)
rendahnya
kemandirian organisasi sosial desa dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal; dan (4) minim dan rendahnya kualitas infrastruktur desa dan kesehatan lingkungan pemukiman. Keempat persoalan pokok ini juga memberikan andil terhadap tingginya tingkat kerentanan terhadap bencana alam dan perubahan iklim yang cukup tinggi pada desa-desa pesisir. Undang-undang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil dibuat oleh pemerintah agar wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil dapat terjaga dan dapat digunakan untuk pengembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa sampai generasi Indonesia seterusnya. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam pem Undangundang No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil dibuat oleh pemerintah agar wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil dapat terjaga dan dapat digunakan untuk pengembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa sampai generasi Indonesia seterusnya. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau–pulau kecil meliputi kegiatan perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian terhadap interaksi manusia dalam pemanfaatannya serta proses alamiah secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. anfaatannya serta proses alamiah secara berkelanjutan dalam upaya
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat
dan
menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
31
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
5.3.
Perencanaan Pengembangan Desa Sriwulan
Gambar 2. Model Pengembangan Desa Pesisir Tangguh Proses yang dilakukan dalam penyusunan dokumen RPDP adalah membuat daftar masalah dan potensi desa, kemudian dilakukan pengelompokan masalah, penentuan peringkat masalah, pengkajian tindakan pemecahan masalah, dan penentuan peringkat tindakan. Berdasarkan daftar masalah tersebut kemudian disusun bentuk program yang akan dilaksanakan termasuk di dalamnya adalah perencanaan waktu pelaksanaan program kegiatan. Dengan demikian perencanaan pengembangan Desa Sriwulanbi, dibagi ke dalam empat bagian, meliputi: (1) perencanaan bina program manusia; (2) perencanaan bina program usaha dan sumberdaya; (3) perencanaan bina program lingkungan dan infrastruktur; dan (4) perencanaan bina program siaga bencana dan perubahan iklim. Hasil review RPDP memunculkan sejumlah masalah-masalah baru yang berhasil
tercover maupun masalah lama yang sampai
saat ini belum teratasi dengan kebijakan pembangunan desa maupun instansi yang berwenang mengakomodasi usulan kegiatan masyarakat.
Perencanaan
pembangunan
yang
terarah
dengan
melibatkan partisipasi masyarakat, melaksanakan pembangunan
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
32
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
desa sesuai rencana, meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengoptimalkan potensi desa dalam segala sektor pendukung. Program pembangunan desa untuk Desa Sriwulan mengacu pada Skala Prioritas Usulan dari masyarakat dengan mengacu pada tingkat partisipasi dan kesiapan swadaya yang disiapkan oleh masyarakat. Adapun program pembangunan desa Sriwulan secara garis besar dapat dilihat pada lampiran.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
33
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI 6.1.
Konsep dan Definisi Pemantauan dan Evaluasi Dalam sistem yang baru, tahapan perencanaan pembangunan
terdiri dari 4 (empat) tahapan, yakni: (1) penyusunan rencana; (2) penetapan rencana; (3) pengendalian pelaksanaan rencana; dan (4) evaluasi pelaksanaan rencana. Kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana merupakan bagianbagian dari fungsi manajemen, yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keempatnya saling melengkapi dan masing-masing memberi umpan balik serta masukan kepada yang lainnya. Perencanaan yang telah disusun dengan baik, tidak ada artinya jika tidak dapat dilaksanakan. Setiap pelaksanaan rencana tidak
akan
perencanaan
berjalan yang
lancar
baik.
jika
Sejalan
tidak dengan
didasarkan
kepada
itu,
rangka
dalam
meningkatkan efisiensi dan efektivitas alokasi sumberdaya, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pembangunan, perlu dilakukan upaya pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. 1.
Pemantauan Pemantauan
pelaksanaan
adalah
rencana
kegiatan
mengamati
pembangunan,
perkembangan
mengidentifikasi
serta
mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. 2.
Evaluasi Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi
masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Evaluasi dilakukan dengan maksud untuk dapat mengetahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan
kendala
yang
pembangunan
dapat
dijumpai dinilai
dalam
dan
pelaksanaan
dipelajari
untuk
rencana perbaikan
pelaksanaan rencana pembangunan di masa yang akan datang.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
34
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Fokus utama evaluasi diarahkan kepada keluaran (outputs), hasil (outcomes),
dan
dampak
(impacts)
dari
pelaksanaan
rencana
pembangunan. Oleh karena itu, dalam perencanaan yang transparan dan akuntabel, harus disertai dengan penyusunan indikator kinerja pelaksanaan
rencana,
yang
sekurang-kurangnya
meliputi;
(i)
indikator masukan, (ii) indikator keluaran, dan (iii) indikator hasil/manfaat. Proses pelaksanaan evaluasi dilaksanakan secara: a.
Sistematis, kegiatan evaluasi dilaksanakan sesuai dengan tata urut
sehingga
hasil
dan
rekomendasi
dapat
dipertanggungjawabkan. b.
Obyektif, hasil evaluasi tidak dipengaruhi oleh kepentingan pelaksana kegiatan dan/atau program.
c.
Transparan,
proses
pertanggungjawaban
perencanaan, hasil
evaluasi
pelaksanaan harus
diketahui
serta oleh
pemangku kepentingan (stakeholders). Maksud dan tujuan dari pemantauan dan evaluasi antara lain: 1.
Memperoleh gambaran capaian target kinerja dan pendanaan RPDP tahun 2013.
2.
Mengidentifikasi
permasalahan
yang
timbul
dalam
pelaksanaan RPDP. 3.
Merumuskan rekomendasi dan saran tindak lanjut untuk digunakan sebagai masukan dalam penyusunan RPDP periode berikutnya
6.2.
Rantai Pemantauan dan Evaluasi Di dalam pelaksanaannya, kegiatan evaluasi dapat dilakukan
pada berbagai tahapan yang berbeda, yaitu; 1.
Evaluasi pada Tahap Perencanaan (ex-ante), yaitu evaluasi dilakukan
sebelum
ditetapkannya
rencana
pembangunan
dengan tujuan untuk memilih dan menentukan skala prioritas dari berbagai alternatif dan kemungkinan cara mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya;
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
35
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
2.
Evaluasi pada Tahap Pelaksanaan (on-going), yaitu evaluasi dilakukan pada saat pelaksanaan rencana pembangunan untuk menentukan tingkat kemajuan pelaksanaan rencana dibandingkan
dengan
rencana
yang
telah
ditentukan
sebelumnya, dan 3.
Evaluasi
pada
Tahap
Pasca-Pelaksanaan
(ex-post),
yaitu
evaluasi yang dilaksanakan setelah pelaksanaan rencana berakhir, yang diarahkan untuk melihat apakah pencapaian (keluaran/hasil/dampak) program mampu mengatasi masalah pembangunan yang ingin dipecahkan. Evaluasi ini digunakan untuk menilai efisiensi (keluaran dan hasil dibandingkan masukan), efektivitas (hasil dan dampak terhadap sasaran), ataupun manfaat (dampak terhadap kebutuhan) dari suatu program. 6.3.
Pengukuran Kinerja Indikator kinerja adalah merupakan kunci dalam pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi kinerja. Dalam menyusun indikator kinerja perlu ditentukan data apa saja yang mesti dikumpulkan, hal ini untuk mengetahui apakah kemajuan pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan bila dibandingkan terhadap hasil perencanaan yang hendak dicapai dapat terpenuhi. Jadi indikator-indikator kinerja merupakan alat yang sangat dibutuhkan untuk melihat apakah suatu
strategi,
program,
atau
kegiatan
berhasil/gagal
dalam
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Secara sederhana, indikator kinerja adalah uraian ringkas yang menggambarkan tentang suatu kinerja yang akan diukur dalam pelaksanaan
suatu
program
terhadap
tujuannya.
Mengingat
pernyataan suatu hasil menyatakan apa yang ingin dicapai, indikator menyampaikan secara spesifik apa yang diukur untuk menentukan apakah tujuannya telah tercapai. Indikator biasanya merupakan ukuran kuantitatif, tetapi bisa juga berupa pengamatan kualitatif. Indikator tersebut menentukan bagaimana kinerja akan diukur menurut suatu skala atau dimensi, tanpa menjelaskan secara spesifik suatu tingkat pencapaian tertentu.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
36
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Manfaat dan sasaran indikator kinerja adalah sebagai berikut: 1.
Memperjelas tentang informasi program.
2.
Menciptakan
kesepakatan
untuk
menghindari
kesalahan
interpretasi dan perbedaan pendapat selama pelaksanaan program/kegiatan. 3.
Membangun dasar bagi pemantauan dan evaluasi.
4.
Untuk mengenalkan dan memotivasi pelaksana program dalam pencapaian hasil.
5.
Untuk mengkomunikasikan dan melaporkan hasil yang telah dicapai
kepada
stakeholders
termasuk
kepada
Dewan
Perwakilan Rakyat dan masyarakat. Penetapan
indikator
kinerja
desa
merupakan
cerminan
keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala desa terpilih dari sisi keberhasilan
penyelenggaraaan
pemerintahan
desa,
khususnya
dalam memenuhi kinerja pada aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah. Hal ini ditunjukan dari akumulasi pencapaian outcome program pembangunan desa setiap tahun atau indikator capaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang diinginkan pada akhir periode RPDP dapat dicapai. Suatu indikator kinerja desa dapat dirumuskan berdasarkan hasil analisis pengaruh dari satu atau lebih indikator capaian kinerja program (outcome) terhadap tingkat capaian indikator kinerja desa berkenaan. Pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan merupakan keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan desa periode 2013-2017 yang telah direncanakan. Hal ini menuntut adanya berbagai indikator kinerja pemerintah desa terutama dalam kaitannya pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Ukuran kemajuan yang diperoleh desa membutuhkan indikator
yang
mampu
menggambarkan
kemajuan
desa.
Kemampuan pengukuran kinerja tersebut, di antaranya sangat bergantung kepada data dan informasi yang mengolah hasil-hasil atau kinerja pembangunan sehingga dapat diperbandingkan kondisikondisi awal yang diinginkan dengan hasil yang dicapai. Indikator
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
37
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
kinerja
tersebut
perwujudan
juga
diperlukan
transparansi
dan
oleh
publik
akuntanbilitas
dalam
rangka
penyelenggaraan
pemerintah dan pembangunan desa. Dalam Permendagri 54 Tahun 2010 Penetapan Indikator penyelenggaraan urusan pemerintahan dibagi menjadi 3 (tiga) aspek yaitu: 1.
Aspek kesejahteraan masyarakat, meliputi:
2.
•
Fokus kesejahteraan dan pemerataan ekonomi;
•
Fokus kesejahteraan masyarakat.
Aspek Pelayanan Umum, meliputi:
3.
•
Fokus Layanan Urusan Wajib;
•
Fokus Layanan Urusan Pilihan.
Aspek kesejahteraan masyarakat, meliputi:
6.4.
•
Fokus kemampuan ekonomi daerah;
•
Fokus fasilitas daerah / infrastruktur;
•
Fokus iklim berinfestasi;
•
Fokus sumber daya manusia.
Evaluasi Evaluasi hasil Rencana Pengembangan Desa Pesisir (RPDP)
bermanfaat sebagai : 1. Bahan penyusunan RPDP untuk periode selnjutnya; 2. Indikator penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa; 3. Indikator penilaian kinerja masyarakat desa; 4. Bahan penilaiaan pencapaian rencana aksi program dan kegiatan pembangunan daerah dalam rangka; mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
38
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
DAFTAR PUSTAKA Anonim. 2013. Profil Desa Sriwulan. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2013. Pedoman Teknis Pengembangan Desa Pesisir Tangguh. Jakarta. ____________________________________________________________________ _________________________________. 2013. Panduan Penyusunan Rencana Pengembangan Desa Pesisir Tangguh. Jakarta. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
39
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
LAMPIRAN
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
40
|
Desa Sriwulan, Kec. Sayung, Kab. Demak
Rencana Pengembangan Desa Pesisir
41
|
Penentuan Peringkat Masalah Desa Sriwulan
NO 1.
2.
3.
4.
5.
6.
MASALAH
DIRASAKAN OLEH ORANG BANYAK
SANGAT
MENGHAMBAT PENINGKATAN
SERING TERJADI
TERSEDIA POTENSI
JUMLAH NILAI
URUTAN PERINGKAT
Sebagian besar jalan di Desa Sriwulan kurang memadai dimana jalan dalam kondisi yang rusak, tergenang rob sehingga perlu dilakukan peninggian dan pelebaran jalan di dukuh Nyangkringan, Gang Rustam, Gang Matsari, Jl. Poros Kali Bener, gang Sidorejo.
50
1
Jembatan sebagai jalur evakuasi, akses anak sekolah, dan jalur ekonomi warga akibat dari abrasi yang merusak jalan
50
3
Talud sebagai pelindung perumahan dipesisir laut dan area makam dari rob maupun ombak, Selain itu diperlukan talud sebagai pelindung jalan dari erosi air sungai di Dk. Sriwulan, Sidorejo ke perumahan dan Dk. Pututan
50
2
Sarana sanitasi seperti MCK dan pengumpulan sampah warga yang ada, Pemanfaatan kembali sumur artetis yang sudah tidak berfungsi yang terletak di tanah mushola yang merupakan salah satu sumber air bersih, Sistem Drainase dan gorong-gorong merupakan sarana pengendalian air pasang yang masuk ke wilayah pemukiman
50
4
Pembangunan balai serbaguna untuk sarana dan prasarana kesenian Rebana serta Pemanfaatan kembali lahan lapangan bola yang sudah tidak terpakai karena tergenang air rob dan Pembuatan PKD yang diperuntukan bagi warga Sriwulan
30
10
50
5
Diperlukan penanaman Mangrove sebagai penahan ombak, abrasi, kencangnya angin dan membuat lingkungan asri dan sejuk
DIRASAKAN OLEH ORANG BANYAK
NO
MASALAH
7.
Permodalan untuk kelompok usaha baik untuk nelayan dan pengolahan hasil dari nelayan serta bibit untuk budidaya
Pendirian lapak yang khusus menampung hasil olahan produk dari hasil produktivitas masyarakat Sriwulan
Pembuatan APO, Pengadaan pompa air dan pembuatan pintu air untuk mengurangi genangan air pada saat pasang
Pelatihan pembuatan Bandeng Presto dan Cabut duri dan pelatihan untuk pengolahan produk dari mangrove
8.
9.
10.
Sumber: Analisis tim penyusun, 2013
SANGAT
MENGHAMBAT PENINGKATAN
SERING TERJADI
JUMLAH NILAI
URUTAN PERINGKAT
40
7
30
9
TERSEDIA POTENSI
50
6
40
8
Tabel Penentuan Peringkat Tindakan Desa Sriwulan NO
1
2
3
TINDAKAN YANG LAYAK Peninggian jalan sepanjang 120m, pembuatan talud, dan pengerasan jalan Peninggian jalan pengerasan dan pembuatan pondasi jalan kanan-kiri Pembangunan dan perbaikan jalan antar desa Bedono-SriwulanTrimulyo Pavingisasi sepanjang 125m Rt 07/08 Peninggian dan pengurukan makam dan jalan makam Pembuatan jembatan sebagai akses evakuasi dan mitigasi warga Pembuatan jembatan sebagai akses anak sekolah Pembuatan talud penahan air rob wil Rt. 04/02 dengan ukuran 280x0,7x1,5m Pembuatan dan perbaikan kembali talud penahan air rob Peninggian talud ± 70 cm dari talud yang lama
4
Pembuatan MCK umum 3 unit Penggantian ukuran pipa (besar/medium) dan penambahan kedalaman 150m Pembuatan gorong-gorong volume 2x3 m Perbaikan sistem drainase dan pembuatan pintu air Normalisasi dan perbaikan saluran Sungai Pembuatan Bak/ tong sampah organik dan anorganik
5
Pembangunan Balai Serba Guna untuk berbagai kegiatan warga (dibuat rumah panggung) Pengurukan lapangan seukuran lapangan voli dengan ukuran 9x18m serta prasana yang mendukung Pembangunan gedung PKD ukuran 4x10 m, penambahan fasilitas penunjang (timbangan bayi, termometer, meja periksa, tempat tidur,
PEMENUHAN KEBUTUHAN
DUKUNGAN
DUKUNGAN
JUMLAH
PENINGKATAN
POTENSI
NILAI
URUTAN PERINGKAT
Sangat
Sangat
Sangat
30
1
Sangat
Sangat
Sangat
30
2
Sangat
Sangat
Sedang
30
3
Sangat
Sangat
Sangat
30
4
10
10
Sangat
52 | Dokumen Rencana Pengembangan Desa
NO
TINDAKAN YANG LAYAK
PEMENUHAN KEBUTUHAN
DUKUNGAN
DUKUNGAN
JUMLAH
PENINGKATAN
POTENSI
NILAI
URUTAN PERINGKAT
Sangat
Sangat
Sangat
30
5
sangat
sangat
20
7
sangat
10
9
Sangat
30
6
Sangat
20
8
dll) 6
7 8
Reboisasi dan perawatan mangrove Penanaman pohon peneduh yang berbuah Permodalan dan pinjaman lunak Pengelolaan tambak bandeng secara kelompok agar lebih produktif Pendirian lapak dan link usaha (info stan produk usaha) Pembuatan dan Perbaikan APO yang ada di ujung desa agar bisa di
9
optimalkan kembali fungsinya
Sangat
Sangat
Pengadaan pompa penyedot air dan pintu air pada titik tertentu 10
pelatihan ketrampilan khususnya tentang pengolahan mangrove dan
Sangat
bandeng Sumber: Analisis tim penyusun, 2013
53 | Dokumen Rencana Pengembangan Desa
Peringkat Usulan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Desa Berdasarkan RPJM Desa Tahun 2013 s/d 2017 Desa Kecamatan Kabupaten No
: Sriwulan : Sayung : Demak Masalah
1
Talud Jl. Antar desa di Rw 02
2
Peninggian dan pengerasan jalan poros di Rt 05/01-Rw 02 Pembangunan dan perbaikan jalan antar desa Jembatan Ndoro antara Desa BedonoSriwulan Jembatan Sandel antara Desa BedonoSriwulan Jembatan Kenanga antara Desa Sriwulan-Trimulyo
3 4 5 6 7
Pengelolaan limbah Rumah Tangga
8
Rehab gedung PKK Desa
9 10
Rehab rumah warga sebagai dampak terkena abrasi di Rw 01,02,03,04,05,06,07,08 Peninggian & penataan paving di Jl. Poros Rw 03 &05
11
Talud & pengerasan jalan di Rt 05&04/02
12
Pembangunan gedung PKD, penambahan fasilitas penunjang (timbangan bayi, termometer, meja periksa, tempat tidur, dll) di Rw 06
13
Peninggian jalan di Rw 07
14
Peninggian jalan di Rw 06
Dirasakan oleh orang
Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi
Kriteria lainnya
Jumlah Nilai
Uraian Peringkat
20
99
40
34
30
95
50
23
40
35
40
36
20
98
40
37
40
38
40
39
50
24
40
40
50
25
50
26
Keterangan
No
Masalah
15
Talud dan peninggian jalan di Rw 01
16
Talud di Rt 01/ 02
17
Peninggian dan pavingisasi Jl.Poros di Rw 04 Peninggian dan pavingisasi Jl.Poros Tengah di Rw 05 Peninggian dan pavingisasi di Rw 03,04,08
18 19 20
Talud di Rw 02
21
Peninggian dan pavingisasi di Rw 05,06
22
Talud dan peninggian jalan di Rw 01
23
Peninggian dan pavingisasi di Rw 05
24
Gedung serba guna
25
Peninggian jl.poros di Rw 03
26
Peninggian jalan dan Talud penghubung antar Rw 08&02
27
Balai Serbaguna di Rt. 05/01
28 29 30
Peninggian jalan, pembuatan talud, dan pengerasan jalan serta pembuatan pintu air di Rt. 05/01 Penggantian pompa air dan pipa (besar/medium) di Rt. 05/01 Talud dan peninggian jalan gang Rt 02/01
31
Peninggian jalan poros di Rt. 02/02
32
Pembuatan talud penahan air rob kali bener (kanan-kiri) di Rt. 02/02 Talud penahan air rob dan peninggian jalan mitigasi di Rt. 02/02
33
Dirasakan oleh orang
Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi
Kriteria lainnya
Jumlah Nilai
Uraian Peringkat
50
27
40
41
40
42
40
43
30
94
30
93
30
92
10
100
10
101
40
44
50
28
40
45
40
46
50
29
40
47
40
48
30
91
40
49
50
30
Keterangan
Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi
No
Masalah
Dirasakan oleh orang
34
Talud penahan air rob (kanan-kiri) dan pengurugan jalan evakuasi di Rt. 03/02 Pembuatan jembatan sebagai akses evakuasi dan mitigasi warga di Rt. 03/02 Perbaikan sistem drainase dan pembuatan pintu air di Rt. 03/02
35 36 37
Peninggian jalan poros di Rt. 04/02
38
Pembuatan jembatan evakuasi warga di Rt 04/02
39
Peninggian jalan setapak di Rt 04/02
40
Peninggian jalan evakuasi Gang sabar di Rt 04/02 Peninggian jalan evakuasi Gang Matsari di Rt. 04/02 Peninggian jalan evakuasi Gang Rustam di Rt. 04/02
41 42 43
Pembuatan MCK umum di Rt. 04/02
44
Membuat balai Serbaguna (bentuk rumah panggung) di Rt. 04/02 Peninggian jalan poros kali bener di Rt. 05/02 Peninggian, pengerasan jalan gang 1,2,3 di Rt. 05/02
45 46 47 48 49 50 51
Pembuatan gorong-gorong di Rt. 05/02 Pengurukan lapangan seukuran lapangan voli serta prasana yang mendukung di Rt. 05/02 Pengerasan dan pembuatan pondasi jalan di Rt. 04/05 Membuat balai Serbaguna yang berkapasitas ± 60 orang di Rw 08 Peninggian dan pengurukan makam dan
Jumlah Nilai
Uraian Peringkat
50
31
50
32
30
33
40
50
40
51
40
52
40
53
30
90
20
97
40
54
10
102
Kriteria lainnya
40
55
40
56
40
57
30
89
40
58
40
59
30
88
Keterangan
No
Masalah
Dirasakan oleh orang
Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi
Jumlah Nilai
Uraian Peringkat
40
60
50
1
40
61
30
87
40
62
40
63
40
64
40
65
50
2
40
66
40
67
40
68
40
69
40
70
50
3
40
71
Kriteria lainnya
jalan makam di Rw 02
52
Peninggian talud tambak di Rw 06-07
53
Talud TPS di Rw 06-07
54
Normalisasi dan perbaikan saluran di Rw 06-07 Pembelian alat foging maupun obat abate di Rw 06-07
55 56
Pembuatan bak sampah di Rw 02 dan 05
57
Pelestarian budaya karawitan
58
Pelestarian budaya rebana
59
Perdes mengenai konservasi mangrove
60
Penanaman Rehabilitasi vegetasi pantai (mangrove) Penanaman pohon peneduh yang berbuah di RT 04/02
61 62
Pembuatan talud kali bener di Rt 05/01
63
Talud & peninggian Jl. Poros desa di Rw 01 & 04
64
Pembuatan pintu air di Rw 02
65
Pembuatan APO antara SriwulanTrimulyo Peninggian pavingisasi dan talud penahan abrasi (2 sisi) Rt. 07/08
66 67
Talud penahan abrasi di Rw 08
68
Rehabilitasi/ Perbaikan APO di Rt 06/02
69
Talud penahan abrasi dan peninggian jalan gang mushola di Rt. 06/02 Talud penahan abrasi dan peninggian jalan gang Sunardi di Rt. 06/02
70
40
72
50
4
50
5
Keterangan
No
Masalah
71
Pompa air di Rw 06-07 dan Rw 08
72
Alat pengukur kecepatan angin
73
Alat pengukur ketinggian air laut
74
Pembuatan talud 1 sisi di Rt 05/02
75
Pembuatan talud penahan air rob di Rt 04/02
76
Pengadaan Handytalky
77
Pembuatan talud/tanggul penahan air rob kanan-kiri dan urug padas di Rt. 04/05
78
Usaha simpan pinjam perempuan
79
Peningkatan UKM
80
Peningkatan UEB
81
KSU Mas di Rw 03
82
Pendirian lapak
83
KSP di Rw 08
84
Produksi rumah tangga
85
Pembuatan tambak Apung /Jaring di Dk. Nyangkring Rw 02 Usaha pembuatan Bandeng Presto, otakotak dll di Rt 05/01 Usaha pengolahan produk dari mangrove dan usaha produksi ikan asin di Rt 06/02
86 87 88
Budidaya bandeng di Rt 04/05
89
Alat tangkap nelayan (Jaring) di Rt 05/02
90
Pengajian
Dirasakan oleh orang
Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi
Kriteria lainnya
Jumlah Nilai
Uraian Peringkat
40
73
30
86
30
85
50
6
50
7
20
96
50
8
40
74
50
9
50
10
50
11
40
75
40
76
50
12
40
77
50
13
50
14
50
15
50
16
50
17
Keterangan
No
Masalah
91
Santunan anak yatim
92
Kursus bengkel
93
Kursus elektronik
94
Perlengkapan olah raga
95
Pendidikan non formal di 3 Rw dan rw 2
96
Peningkatan kesehatan & gizi anak (imunisasi)
97
Pelatihan kerajinan rumah tangga
Pelatihan salon kecantikan dan rias pengantin Penambahan PMT (Pemberian Makanan 99 Tambahan) Pelatihan kewirausahaan pengolahan 100 limbah rumah tangga Pelatihan kewirausahaan pembuatan 101 Bandeng Cabut duri di Rt 05/01 Pelatihan kewirausahaan untuk 102 pengolahan produk dari mangrove di Rt 06/02 Sumber: Analisis tim penyusun, 2013
98
Dirasakan oleh orang
Kriteria dan Nilai Pembobotan Sangat Sering Menghambat Parah terjadi
Kriteria lainnya
Jumlah Nilai
Uraian Peringkat
50
18
50
19
50
20
40
78
40
79
50
21
40
80
40
81
40
82
40
83
50
22
40
84
Keterangan
Dessa Keccamatan Kab bupaten
: Sriwullan : Sayun ng : Dema ak
No
Program Kegiatan
Tujua an Kegiattan
Lo okasi (RT T/RW, Kam mpung)
Sa asaran
Target
1
2
3
4
5
6
A
Sifat
Waktu Peelaksanaan
B
L
R
P
7
8
9
10
20113 2014 20 015 2016
Biaya 22017
11
Rp (x000)
Sum mber
12
13
Keteerangan 14
BIN NA LINGKUNG GAN DAN IN NFRASTRUKT TUR
500 m
4000 m
300 m
3 300 m
1.00 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
500 m
4000 m
300 m
3 300 m
2.25 50.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
500 m
5000 m
500 m
5 500 m
00.000 3.00
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
1.50 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
1.
Talu ud Jl. Antar des sa
Penanga anan air rob
Rw w 02
Warga desa
15 500x2x8m
2.
Pen ninggian dan pen ngerasan jalan n poro os
anan Penanga air rob
Rt 05/010 Rw w 02
Warga desa
15 500x4x1m
3
Pem mbangunan dan n perbaikan jalan antar desa
Penahan n abrasi da an jalan mittigasi
Desa Bed donoSriw wulanTrim mulyo
Warga desa
20 000x5x1,5 m
4.
Jem mbatan Ndoro o
Penahan n abrasi da an jalan mittigasi
Desa donoBed Sriw wulan
Warga desa
25x5
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
25 5 m
54 |
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Asp pirasi/Ke men PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab PU PPE DP
5.
Jem mbatan Sande el
n Penahan abrasi da an jalan mittigasi
Desa donoBed Sriw wulan
Warga desa
25x5
6.
Jem mbatan Ken nanga
Penahan n abrasi da an jalan mittigasi
Desa wulanSriw Trim mulyo
Warga desa
25x5
7.
Pen ngelolaan limb bah Rumah Tan ngga
Lingkung gan
Desa
Warga desa
1 unit
8.
Reh hab gedung PKK K Desa
Sarana d dan Prasaran na
Desa
PK KK desa
12x12m
9.
Reh hab rumah warrga sebagai dam mpak terkena abra asi
Sarana d dan Prasaran na
Rw R 01,02 2,03,04 ,05,0 06,07,0 8
Warga desa tidak mampu m
6 6x4 m (50 unit)
12 200x4,5x0, 5m
4 400x4x0,7 m
10.
Pen ninggian & pen nataan paving g
anan Penanga air rob
Jl. Poros P Rw 03 0 &05
Warga W des sa/ antar desa
11.
Talu ud & pen ngerasan jalan n
anan Penanga air rob
Rt 05& &04/02
Warga desa
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
1.50 00.000
1.50 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
1 unit
10 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
KLH
1 unit
20 00.000
AP PBN/ AP BD I / AP PBD II
Bap permas/ DP PU PPE
15 unit
00.000 50
AP PBN/ AP BD I / AP PBD II
Bap permas/ DP PU PPE
50 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
10 05.555
AP PBNAP PBD
Bapermas KB B/PNPM
25 m
225 m
400 m
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
0 400 m
15 unnit
3000 m
10 unit
250 m
10 u unit
2 250 m
55 |
Pem mbangunan ged dung PKD, pen nambahan fasilitas 12. pen nunjang (tim mbangan bayi,, term mometer, meja periiksa, tempat tidur, dll)
Sarana, Prasaran na dan Kesehatan
Rw w 06
Warga desa
12x5m
Pen ninggian talud d jalan
Penanga anan air rob
Rw w 07
Warga desa
22 27x4x0,6m
14. Pen ninggian jalan n
anan Penanga air rob
Rw w 06
Warga desa
200x4m
Talu ud dan pen ninggian jalan
anan Penanga air rob
Rw w 01
Warga desa
16. Talu ud
Penanga anan air rob
0 02 Rt 01/
Pen ninggian dan 17. pav vingisasi Jl.P Poros
Penanga anan air rob
Pen ninggian dan 18. pav vingisasi Jl.P Poros Tengah
13.
15.
19.
Pen ninggian dan pav vingisasi
20. Talu ud
10 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Bapermas KB B/PNPM
7 227 m
45.000 4
AP PBD II
ADD
0 200 m
43.936 4
AP PBD II
ADD
150x(0,3;0, 6 6)x4x0,6m
0 150 m
47.000 4
AP PBD II
ADD
Warga desa
2 200x(0,4;0, 8)x1m
200 m
50. 134,2
AP PBD II
ADD
w 04 Rw
Warga desa
15 50x4x0,7m
150 m
50.000 5
AP PBD II
ADD
Penanga anan air rob
w 05 Rw
Warga desa
15 50x4x0,7m
150 m
50.000 5
AP PBD II
ADD
Penanga anan air rob
Rw R 03,0 04,08
Warga desa
15 50x4x0,7m ((@3 Lok)
15 50.000
AP PBD II
ADD
Penanga anan air rob
Rw w 02
Warga desa
200x(0,4;0, 2 8)x1m
10 00.000
AP PBD II
ADD
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
1 unit
1550 m 200 m
56 |
21.
Pen ninggian dan pav vingisasi
Penanga anan air rob
Rw 05,06
Warga desa
15 50x4x0,7m
22.
Talu ud dan pen ninggian jalan
anan Penanga air rob
Rw w 01
Warga desa
200x(0,4;0, 2 8)x1m
23.
Pen ninggian dan pav vingisasi
Penanga anan air rob
w 05 Rw
Warga desa
15 50x4x0,7m
24.
Ged dung serba gun na
Sarana d dan Prasaran na
Desa
Masyarakat
2 20x26x4m
25.
Pen ninggian jl.po oros
Penanga anan air rob
Rw w 03
Warga desa
35 50x0,8x5m
Pen ninggian jalan n dan n Talud 26. pen nghubung antar Rw
27.
Pen ninggian Jl. Porros
28. Bala ai Serbaguna a Pen ninggian jalan n, pem mbuatan talud d, dan n pengerasan 29. jalan serta pem mbuatan pintu u air
Jalan mitigasi & penanga anan abrasi Penanga anan air rob, ja alan perdagangan , jalan sekolah, dll dan Sarana d Prasaran na
anan Penanga air rob
0 Rw 08&02
Warga desa & antar desa
60 00x1x0,4m
Rw w 03
Warga desa & antar desa
6 600x3x0,3 m
150 KK
12x4m
300 3 KK
12 20x1,5x0,6 m
Rt. 05/01
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
150 m
200 0 m
200 m
1550 m
200 m
2000 m
1 unit
ADD
2 200 m
10 00.000
AP PBD II
ADD
1 150 m
50.000 5
AP PBD II
ADD
30 00.000
AP PBN/ AP PBD II
Bapermas KB// PNPM
114.582
AP PBD II
adaya & Swa ADD
40.000 14
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
50 00.000
AP PBN
As spirasi
50.000 5
APB BN TP
DKP/PDPT
44.110,75
APB BN TP
DKP/PDPT
0 350 m
AP PBD II
1 unit
50.000 5
0 120 m
150 m
1 100 m
57 |
Pen nggantian pom mpa air dan 30. pipa a (bes sar/medium)
Lingkung gan
Talu ud dan 31. pen ninggian jalan gan ng
Penanga anan air rob
Pen ninggian jalan n poro os
Penanga anan air rob
Pem mbuatan talud d 32. pen nahan air rob kali bener
Penanga anan air rob
Talu ud penahan a air rob dan 33. pen ninggian jalan mitigasi
Penanga anan air rob
31.
Talu ud penahan a air rob (kanan-kiri) 34. dan n peninggian jalan
Penanga anan air rob
Rt. 05/01
0 Rt 02/01
Rt. 012/02 02
Rt. 03/02
100 KK
150 m (1 unit)
70 KK (270 Jiwa)
20x1,5x1m 12
300 3 KK
30 00x4x0,5m
300 3 KK
250 2 KK
70 7 KK
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
1 unit
15.000
120 m
1220 m m
300 m
3000 m
30 00x0,3x0,5 m
300 m
450x(0,4;0, 4 7)x 1 m
39 90x2,70x0, 3m m;(0,3;0,4)
150 0 m
7 157 m
150 m
200 m
70.000 7
300 m
3 300 m
10 00.000
75.000 7
1550 m
333 m
48.000 4
50 00.000
APB BN TP
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
DKP/PDPT Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
DKP/PDPT
APB BN TP
DKP/PDPT
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
58 |
Pem mbuatan jembatan sebaga ai 35. akses evakuasi dan n mitigasi warrga
Jalan evakuassi warga
6 KK (30 Jiwa)
90 0x1,25x1,5 m
Perrbaikan sistem m draiinase dan 36. pem mbuatan pintu u air
anan Penanga air rob
Rt. 03/02
70 7 KK
1 unit
Pen ninggian jalan n poro os
Penanga anan air rob
Rt. 04/02
Warga desa
28 80x4x0,7m
7 KK
10 00x2x1,5m
Warga desa
20 00x2x0,5m
37.
Pem mbuatan 38. jembatan eva akuasi warga
Jalan evakuassi warga
0 90 m
15.750
1 unnit
60.000 6
280 m
75.000 7
1000 m
100 m
1 100 m
200 m
2 200 m
45.000 4
APB BN TP
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
0 Rt 04/02
39.
Pen ninggian jalan n seta apak
Jalan evakuassi dan mitigasi warga
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
85.000 8
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
59 |
DKP/PDPT
Bad dan LH/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP PDPT)/ (P Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP PDPT)/ (P Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
Talu ud & Pen ninggian jalan n 40. eva akuasi Gang sab bar
Jalan evakuassi dan mitigasi warga
Talu ud & Pen ninggian jalan n 41. eva akuasi Gang Mattsari
Talu ud & Pen ninggian jalan n 42. eva akuasi Gang Rus stam
43.
Pem mbuatan MCK K umu um
Mem mbuat balai Serrbaguna 44. (ben ntuk rumah pan nggung)
20 2 KK
35 50x2,5x1,2 m
Jalan evakuassi dan mitigasi warga
20 2 KK
3 30x1,5x0,5 m
Penanga anan air rob
10 1 KK
6 60x1,5x1m
36 3 KK
2 2x3 (2 unit)
200 2 KK
10 0x6x4m (1 unit)
200 m
1550 m
50.000 5
330 m
35.000 3
660 m
35.000 3
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Rt. 04/02
Kesehatan dan lingkungan
Gedung Evakuassi
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
2 unit
30.000 3
1 u unit
65.000 6
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
60 |
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab DKP (P PDPT)/ Bap permas/ DP PU PPE
45.
Pen ninggian jalan n poro os kali bener
Penanga anan air rob
300 3 KK
2000 m
2 200x4x1m
65.000 6
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Bad dan LH/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBN/ APB BD I/II
Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
APB BN TP
DKP/PDPT
AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II
DKP (P PDPT)/ Bap permas/ DP PU PPE
Rt. 05/02 Pen ninggian, 46. pen ngerasan jalan n gan ng 1,2,3
47.
Pem mbuatan goro ong-gorong
anan Penanga air rob
25 2 KK
Penanga anan air rob
60 6 KK
15 50x1,5x1m
2 280x2x3m
150 m
00.000 10
2880 m
80.000 8
Rt. 05/02 Pen ngurukan lapa angan seukuran 48. lapa angan voli sertta prasana yang mendukung g
dan Sarana d Prasaran na
Pen ngerasan dan n 49. pem mbuatan pon ndasi jalan
anan Penanga air rob
Mem mbuat balai Serrbaguna yang g 50. berk kapasitas ± 6 60 oran ng
dan Sarana d Prasaran na
Warga desa
9x18m
Rt. 04/05
11 1 KK
15 50mx2,4x1 m
Rw w 08
Wa arga PRP thp III
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
1 11,5x5,5m
1 unit
150 m
1 unit
50.000 5
35.000 3
60.000 6
61 |
Pen ninggian dan pen ngurukan 51. mak kam dan jalan n mak kam
52.
Pen ninggian talud d tam mbak
53. Talu ud TPS
54.
Norrmalisasi dan perb baikan salura an
Rw w 02
1 Rw
20 00x1,5x1m
Rw 06-07
2 Rw
10 00x1,5x1m
Agar tida ak tergenan ng saat rob
Penanga anan air rob
Rw 06-07
Kesehatan dan lingkungan
anan Penanga air rob
Wa arga PRP
30 00x0,7x2m
Warga desa
4 44x0,4x0,6 m
arga PRP Wa
1200x0,4m
Warga desa
6 unit
150 m
150 m
550 m
15 50.000
AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II
DKP/PDPT
1000 m
50.000 5
AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II
DKP/PDPT
AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II
DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBN / AP PBD I/ AP PBD II
DKP/PDPT
00.000 50
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Bad dan LH/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
25.000 2
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
dan LH/ Bad Bapermas KB B/DKK
1550 m
45.000 4
4 44 m
45 5.547,4
400 m
4000 m
400 m
3 unnit
3 unit
4 400 m
Rw 06-07 Pem mbelian alat 55. foging maupun oba at abate
Kesehatan dan lingkungan
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
62 |
56.
Pem mbuatan MCK K umu um
han Kebersih dan kesehata an
57.
Pem mbuatan bak sam mpah
Kebersih han dan kesehata an
58. Beto onisasi jalan
59. Talu ud
60. Talu ud
Penanga anan air rob
Penanga anan air rob
Penanga anan air rob
Rw 02 0 dan 05 0
0 Rt 01/01
0 Rt 01/01
Rt 02/01 0
Warga desa
2 unit
Warga desa
100 unit
Warga desa
Warga desa
Warga desa
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
150m x 3m x 15cm
1 150m x 30 ccm x 25cm
1 150m x 30 ccm x 40cm
2 unnit
40 unit
330 unnit
15 unit
150 m
150 m
150 m
15 u unit
25.000 2
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
Din nlutkan/ KLH
00.000 10
AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD
Din nlutkan/ KLH
AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD
DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD
DKP PDPT)/ (P Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
AP PBD I/ AP BD II/ DPT PD
DKP (P PDPT)/ Kemen K PU U/DPU PP PE Prov/ DP PU PPE Kab
50.000 5
50.000 5
50.000 5
63 |
B
BIN NA SUMBERD DAYA
1.
Pele estarian bud daya karawita an
Melestarrikan budaya llokal
Desa
Masyarakat desa
1 kelompok
1 Kel
1 K Kel
1 Kel
1 Kel
25.000 2
2.
Pele estarian bud daya rebana
Melestarrikan budaya llokal
Desa
Masyarakat desa
10 kkelompok
3 Kel
3 K Kel
2 Kel
2 Kel
10.000
3.
Perrdes mengena ai konservasi man ngrove
anya Tersedia kekuatan n hukum u untuk mengatu ur tentang konserva asi mangrovve
Desa
elompok Ke (pe engelola ke egiatan pen nanaman dan perawatan ma angrove)
1 dokumen
1 Dok
1 Dook
1 Dok
1 D Dok
5.000
AP PBD
4.
Pen nanaman Reh habilitasi vegetasi pantai (ma angrove)
Untuk mencega ah terjadi ab brasi pantai
Desa
Masyarakat pesisir p pantai p
25 Ha
5000 bibit
50000 bibbit
5000 5 5000 bibit bibit b
15.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
DK KP/LH/ Din npertan
5.
Pen nanaman poh hon peneduh yang berbuah
Tanaman Peneduh h
0 Rt 04/02
KM MP Jaya Mulya M
200 m
25 bibit
225 bibbit
25 bibit
15.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
PDPT/ P Din npertan
C
BIN NA SIAGA BEN NCANA DAN N PERUBAHA AN IKLIM
1.
Pem mbuatan talud d kali bener
Warga desa
40 00x0,7x0,4 m
200 m
2000 m
10 00.000
AP PBD II
ADD
Penanga anan air rob
0 Rt 05/01
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
1 Dok
25 b bibit
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
64 |
Dinas D Pariwisata Dinas D Pariwisata
2.
Talu ud & pen ninggian Jl. Porros desa
Penanga anan air rob
0 & 04 Rw 01
Warga desa & antar desa
70 00x0,5x0,3 m
350 m
3550 m
50 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
3.
Pem mbuatan pintu u air
Pencega ahan air rob
w 02 Rw
Warga desa
6 6x3x4 unit
2 unit
2 unnit
20 00.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
4.
Pem mbuatan APO O
Penahan n ombak
Sriw wulanTrim mulyo
Warga desa
6 60x4x2m (17 unit)
5 unit
5 unnit
00.000 8.50
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
6.
Pen ninggian pav vingisasi dan talud penahan abra asi (2 sisi) Rt. 07
anan Penanga air rob
Rw w 08
260 2 KK
125x(0,3;0, 4 4)x 0,5 m ; 12 25x4x0,5m
7.
Talu ud penahan abra asi
Penangg gulan gan abra asi
w 08 Rw
1 Rw
45 55x1x0,7m
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
4 unit
3 u unit
5 125 m
48.000 4
155 m
1000 m
100 m
1 100 m
35.000 13
Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab Bad dan LH/ Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab
APB BN TP
DKP/PDPT
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
ADD/ A DKP/PDPT
65 |
8.
Reh habilitasi/ Perrbaikan APO
Talu ud penahan abra asi dan pen ninggian jalan gan ng mushola 9. Talu ud penahan abra asi dan pen ninggian jalan gan ng Sunardi Talu ud penahan 10. abra asi dan pen ninggian jalan
11. Pom mpa air
Penahan n ombak d dan bisa memfung gsika n kemba ali tambak warga se eluas 50 ha
Rt 06/02 0
anan Penanga air rob sebagai jalan evakuassi warga
Rt. 06/02
Penangg gulan gan air rrob
Rt. 06/02
Penangg gulan gan air rrob
Rw 06-07 dan Rw 08
Warga desa (3 300 KK)
5 50x1,6x2m
16 Jiwa
0x(0,3;0,8) 40 x1m; 60x2x1m 6
40 0 m
60 6 Jiwa
0x(0,3;0,8) 60 x1 m; 0x2,5x1 m 60
250 2 KK
20 00x1x(0,3; 0,8)m
Warga desa
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
6 unit
50 m
50.000 5
APB BN TP
DKP/PDPT
45 5.546,6
APB BN TP
DKP/PDPT
50.000 5
APB BN TP
DKP/PDPT
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
dan LH/ Bad Kemen K PU/Kemen LH H/DPU Prov v/ Badan LH H/ DPU PP PE Kab
60 0 m
200 m
4 unit
2 unnit
16 60.000
66 |
Alatt pengukur 12. kecepatan angin n
Alat siag ga bencana a
Alatt pengukur 13. ketinggian air lau ut
Alat siag ga bencana a
Desa
Warga desa
3 unit
3 unnit 10 unnit
Desa
Warga desa
10 unit
14.
Pem mbuatan talud d 1 sisi
Penanga anan air rob
Rt 05/02 0
300 3 KK
211x1x(0,3; 0,8)m
15.
Pem mbuatan talud d pen nahan air rob
Penanga anan air rob
0 Rt 04/02
Warga desa
2 280x(0,3;0, 6)x1 m
Desa
Warga desa
8 unit
Pen ngadaan 16. Han ndytalky
Alat komunikkasi siaga bencana a
Pem mbuatan talud/tanggul 17. pen nahan air rob kanan-kiri dan urug g
Penanga anan air rob
Rt. 04/05
11 1 KK
3 300x(0,3;0, 5)x1 m
15.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
DKP/PDPT
5.000
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
DKP/PDPT
APB BN TP
DKP/PDPT
APB BN TP
DKP/PDPT
AP PBD II
DKP/PDPT
55 5.519,2
APB BN TP
DKP/PDPT
10 05.000
PN NPM
211 1 m
52 2.222,9
0 280 m
48 8.864,9 10 unit
5.000
300 0 m
D
BIN NA USAHA
1.
Usa aha simpan pinjam pere empuan
Permoda alan
Desa
RTM
5 kelompok
2.
Pen ningkatan UKM
Permoda alan
Desa
Warga W
10 kkelompok
4 el Ke
3 Kel
3 K Kel
15 50.000
P22KP
3.
Pen ningkatan UEB
Permoda alan
Desa
Warga W
1 kelompok
4 Ke el
3 Kel
3 K Kel
10 00.000
P22KP
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
5 Kel
67 |
4.
KSU U Mas
Permoda alan
Rw w 03
Warga desa
1 kelompok
5.
Pen ndirian lapak
Sarana penunjan ng untuk menjualkkan produk h hasil masyara akat desa
Desa
Warga W des sa, warga pendatang
4 x 6 m (4 unit)
6.
KSP P
Permoda alan
Rw w 08
1 Rw
1 kelompok
7.
Produksi rumah tang gga
Permoda alan
Desa
Warga W
2 kelompok
8.
Pem mbuatan tam mbak Apung /Jarring
Pemanfa aatan lahan exxTambak
Dk. D Nyan ngkring Rw w 02
Petani P tam mbak (5 Ke elompk)
50 Ha
Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat
0 Rt 05/01
Ke elompok wanita w
1 kelompok
Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat
0 Rt 06/02
Ke elompok wanita w
1 kelompok
Usa aha pembuata an Ban ndeng Presto, 9. otak k-otak dll (Pro oduk Perrikanan) Usa aha pen ngolahan prod duk dari 10. man ngrove dan usa aha produksi ikan n asin
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
1 Ke el
15 50.000
PN NPM
4 unit
20 00.000
AP PBN/ AP PBD I/AP PBD II
1 Kel
15 50.000
AP PBN/ AP PBD I/AP PBD II
00.000 10
APB BN TP
DKP/PDPT
1 Ke el
1 Kel
1 K Kel
3 Kel
2 K Kel
25.000 2
APB BN TP
DKP/PDPT
1 Ke el
1 Kel
1 K Kel
25.000 2
APB BN TP
DKP/PDPT
1 Kel
1 K Kel
5.000
APB BN TP
DKP/PDPT
1 Kel
1 Kel
1 Kel
68 |
Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat Peningka atan kapasita as ekonomii usaha masyara akat
11.
Bud didaya ban ndeng
12.
Alatt tangkap nela ayan (Jaring)
E
BIN NA MANUSIA A
1.
Pen ngajian
2.
San ntunan anak yatim
3.
Kurrsus bengkel
4.
Kurrsus elektronik
5.
Perrlengkapan olah h raga
Sarana h hobi & Kreatiffitas
6.
Pen ndidikan non form mal :
Pendidikkan
1 Ke el
0 Rt 04/05
Warga W Sriwulan
1 kelompok
0 Rt 05/02
Nelayan N Sriwulan
25 5x1m (100 unit)
Pembina aan umat beragam ma
asjid Ma
Warga desa
5 kelompok
Infaq shodaqo oh
Ma asjid
Anak yatim piatu
5 kelompok
Desa
An nak usia 15-20 th
5 kelompok
Desa
An nak usia 15-20 th
6 kelompok
Desa
Warga desa
7 kelompok
Pembina aan anak puttus sekolah aan Pembina anak puttus sekolah
Warga desa
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
10.000
APB BN TP
DKP/PDPT
DKP
50 unit
550 unnit
30.000 3
AP PBN/ AP PBD I/ AP PBD II
3 Kel
2 K Kel
26.000 2
APB BDesa PBD II & AP
3 el Ke
2 Kel
2 K Kel
2 Kel
2 Kel
26.000 2
APB BDesa PBD II & AP
3 Ke el
2 Kel
2 K Kel
2 Kel
2 Kel
50.000 5
AP PBD II
3 Ke el
3 Kel
50.000 5
AP PBD II
7 Kel
55.000 5
APB BDesa PBD II & AP
22 Kel
222 K Kel
22 Kel
22 Kel
AP PBD II
69 |
BAZDA B
a. TPQ
3 Rw
8 kel.
10 00.000
b. PAUD
3 Rw
8 kel.
10 00.000
c. MAdrasah
2 Rw
6 kel.
10 00.000
7.
Pen ningkatan kesehatan & gizii ana ak (imunisasi))
Kesejahtteran posyand du
8.
Pela atihan kera ajinan rumah tang gga
Tiap Rw (8Rw)
Warga desa
8 kelompok
Pembina aan ketrampilan
Desa
Warga desa
10 kkelompok
Pembina aan perempu uan dan ketrampilan
Desa
Warga desa
6 kel.
Pen nambahan PMT T (Pemberian n 10. Mak kanan Tam mbahan)
Kesejahtteraa n dan perbaika an serta peningka atan gizi balita a
Desa
Balita (lewat Po osyandu)
3 350 balita
Pela atihan kew wirausahaan 11. pen ngolahan limb bah rumah tang gga
Pembina aan dan ketrampilan
Desa
Warga desa
1 kelompok
Pela atihan : 9.
a. salon kecantikan n b. rias pen ngantin
8 el Ke
8 Kel
8 K Kel
8 Kel
8 Kel
10 02.000
APB BDesa PBD II & AP
5 Kel
5 K Kel
5 Kel
5 Kel
15 50.000
AP PBD I/ AP PBD II
6 kel
6 ke kel
6 kel
6 kel
15 50.000
AP PBD I/ AP PBD II
8 kel.
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
15 50.000
350 anak
3550 anna k
350 anak
3 350 a ana k
5.000
AP PBD
1 Kel
1 K Kel
1 Kel
1 Kel
10.000
AP PBN / APB BD I/ II
70 |
Disp perindag
Pela atihan kew wirausahaan 12. pem mbuatan Ban ndeng Cabut durii
Pembina aan dan ketrampilan
Rt 05/01 0
elompok Ke wanita w
1 kelompok
Pela atihan kew wirausahaan 13. untu uk pengolaha an prod duk dari man ngrove
aan Pembina dan ketrampilan
Rt 06/02 0
Ke elompok wanita w
1 kelompok
Pengamatan curah hu ujan, sampah,, eros, dan mangrovve
Desa
Anak-anak SM MA/seder ajat
30 siswa
14.
Sek kolah Pantai Indo onesia
Dokum men Rencana a Pengembangan Desa
1 el Ke
0 30 ank k
1 Kel
1 K Kel
1 Kel
1 Kel
10.000
AP PBN / APB BD I/ II
Din nlutkan
25.000 2
AP PBN / APB BD I/ II
nlutkan Din
AP PBN
KKP, K UN NESCO
--
71 |
PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK KECAMATAN SAYUNG DESA SRIWULAN Alamat : Perumahan Pondok Raden Patah No. A1 Sayung Demak-59563
PERATURAN KEPALA DESA SRIWULAN NOMOR : 412.6 / VII / 2013
TENTANG
DOKUMEN RENCANA PENGEMBANGAN DESA PESISIR DESA SRIWULAN TAHUN 2013 – 2017
KEPALA DESA SRIWULAN
Menimbang :
a.
bahwa pelaksanaan pembangunan harus berkesinambungan serta berorientasi pada pemenuhan hajad hidup masyarakat dengan tidak meninggalkan kaidah serta aturan yang ada;
b.
bahwa agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan tertib maka perlu adanya perencanaan;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa Sriwulan tentang Rencana Pengembangan Desa Pesisir Desa Sriwulan Tahun 2013-2017.
Mengingat :
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
3.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional.
4.
Undang-undang Nomor : 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
6.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
8.
Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang;
9.
Peraturan Direktur Jenderal KP3K Nomor PER.04/KP3K/2012 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Desa Pesisir Tangguh;
MEMUTUSKAN : PERATURAN KEPALA DESA TENTANG PENGEMBANGAN DESA PESISIR DESA SRIWULAN TAHUN 2013-2017
Menetapkan : BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : 1. Desa adalah Desa Sriwulan. 2. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. 3. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. 4. Kepala Desa adalah Kepala Desa Sriwulan. 5. Badan
Permusyawaratan
Desa
yang
selanjutnya
disingkat
BPD
adalah
Badan
Permusyawaratan Desa Sriwulan. 6. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa. 7. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa bersama Kepala Desa. 8. Rencana Pengembangan Desa Pesisir yang selanjutnya disingkat (RPDP) adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan Desa, kebijakan umum, program, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, dan program prioritas kewilayahan, disertai dengan rencana kerja.
9. Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun merupakan penjabaran dari RPDP yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutakhirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPDP. 10. Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (DURKPDesa) adalah daftar yang merupakan usulan kegiatan pembangunan Desa yang menggunakan dana yang sudah jelas sumbernya baik dari APBN, APBD (Propinsi, Kabupaten/Kota), APB Desa, Swadaya dan Kerjasama dengan Pihak ketiga. 11. Pembangunan Partisipatif adalah suatu sistem pengelolaan pembangunan desa bersamasama secara musyawarah, mufakat, dan gotong royong yang merupakan cara hidup masyarakat yang telah lama berakar budaya di wilayah Indonesia. 12. Musyawarah
Perencanaan
Pembangunan
(MUSRENBANGDES) adalah forum
Desa
yang
selanjutnya
disingkat
musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara
partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa (pihak berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah) untuk menyepakati rencana kegiatan di desa 5 (lima) dan 1 (satu) tahunan. 13. Lembaga Kemasyarakatan Desa atau disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat. 14. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat (APBDes) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa.
BAB II RENCANA PEMBANGUNAN DESA
Pasal 2 (1) Perencanaan pembangunan desa disusun dalam periode 5 (lima) tahun. (2) Perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun sebagai dimaksud pada ayat (1) merupakan RPDP. (3) RPDP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa, dan program kerja desa.
Pasal 3 (1) RPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dijabarkan dalam RKP-Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. (2) PP-Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mangacu pada rencana kerja pemerintah desa.
Pasal 4 (1) Rencana pembangunan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. (2) Rencana pembangunan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada : pemberdayaan, parsitipatif, berpihak pada masyarakat, terbuka, akuntabel, selektif, efisien dan efektif, keberlanjutan, cermat, proses berulang serta pengalian informasi.
Pasal 5 RPDP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) bertujuan untuk ; a. mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat; b. menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan desa; c. memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa; dan d. menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan desa. Pasal 6 RKP-Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) bertujuan untuk ; a. menyiapkan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DURKP-Desa) tahunan yang sifatnya baru, rehab maupun lanjutan kegiatan pembangunan untuk dilaporkan kepada Bupati melalui Camat sebagai bahan dasar RKP Daerah Kabupaten; b. menyiapkan DURKP-Desa tahunan untuk dianggarkan dalam APB-Desa, APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN, pihak ketiga maupun swadaya masyarakat.
BAB III PENGORGANISASIAN Pasal 7 (1) Penyusunan RPDP dilakukan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan desa. (2) Peserta forum musrenbang Desa terdiri atas : a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM-Desa) membantu pemerintah Desa dalam menyusun RPDP dan RKP-Desa; b. Fasilitator, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama sebagai nara sumber; c. Rukun Tetangga, Rukun Warga, Dukuh dan lainnya termasuk masyarakat sebagai anggota.
BAB IV PENDANAAN Pasal 8 Perencanaan pembangunan Desa bersumber dari dana : a. APBN; b. APBD Propinsi; c. APBD Kabupaten; d. APB-Desa; e. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
BAB V PENUTUP Pasal 9 Hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan RPDP ini, akan diatur dengan Keputusan Kepala Desa. Pasal 10 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Desa Sriwulan. Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan akan dibetulkan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di Pada tanggal
: SRIWULAN : 30 Agustus 2013
KEPALA DESA SRIWULAN
SENTOT JOKO SANTOSO, SE
Diundangkan di Desa SRIWULAN Pada tanggal : 30 Agustus 2013 Sekretaris Desa Sriwulan
ENDANG SUKIYATI