Rumus Dan Perhitungan Co [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

VI. RUMUS DAN PERHITUNGAN 6.1 Rumus 6.1.1 Konsentrasi CO Selama 4 Menit (C4 menit) Rumus: C4 menit = Keterangan: BM CO



𝐢 π‘π‘π‘š π‘₯ 𝐡𝑀 𝐢𝑂 π‘₯ 103 24,45



= Berat molekul CO



6.1.2 Konsentrasi CO Selama 1 Jam (C1 Jam) Rumus: 𝑑1



C1 Jam = C4 menit x ( )0,185 𝑑2



Keterangan: C1 Jam C4 Menit t1 t2 n



= Konsentrasi udara rata – rata dengan t pengambilan selama 1 jam = Konsentrasi udara rata – rata dengan t pengambilan selama 4 menit = Lama pengambilan sampel selama 4 menit (menit) = Lama pengambilan sampel selama 1 jam (menit) = Faktor konversi dengan nilai 0,185



6.1.3 Konsentrasi CO Selama 8 Jam Rumus: 𝑑1



C8 Jam = C1 jam x (𝑑2)0,185 Keterangan: C8 Jam C1 Jam t1 t2 n



= Konsentrasi udara rata – rata dengan t pengambilan selama 8 jam = Konsentrasi udara rata – rata dengan t pengambilan selama 1 jam = Lama pengambilan sampel selama 1 jam = Lama pengambilan sampel selama 8 jam = Faktor konversi dengan nilai 0,185



6.1.4 Konsentrasi CO Selama 24 Jam Rumus: 𝑑1



C24 Jam = C8 jam x (𝑑2)0,185 Keterangan: C8 Jam C24 Jam t1 t2 n



= Konsentrasi udara rata – rata dengan t pengambilan selama 8 jam = Konsentrasi udara rata – rata dengan t pengambilan selama 24 jam = Lama pengambilan sampel selama 8 jam = Lama pengambilan sampel selama 24 jam = Faktor konversi dengan nilai 0,185



6.2 Perhitungan 6.2.1 Konsentrasi CO Selama 4 Menit (C4 menit)



C4 menit =



𝐢 π‘π‘π‘š π‘₯ 𝐡𝑀 𝐢𝑂 π‘₯ 103 24,45



Diketahui: C ppm = 1 ppm BM CO = 28 Ditanya: C4 Menit? Jawab: C4 menit =



1 π‘π‘π‘š π‘₯ 28 π‘₯ 103 24,45



C4 menit = 1145,19 g/Nm3 6.2.2 Konsentrasi CO Selama 1 Jam (C1 Jam) 𝑑1



C1 Jam = C4 menit x (𝑑2)0,185 Diketahui: C4 Menit = 1145,19 g/Nm3 t1 = 4 menit t2 = 60 menit Ditanya: C1 Jam? Jawab: 4 C1 Jam = 1145,59 g/Nm3 x (60)0,185 C1 Jam = 693,91 g/Nm3



6.2.3 Konsentrasi CO Selama 8 Jam (C8 Jam) 𝑑1



C8 Jam = C1 jam x (𝑑2)0,185 Diketahui: C1 Jam = 693,91 g/Nm3 t1 = 1 jam t2 = 8 jam Ditanya: C8 Jam? Jawab: 1 C8 Jam = 693,91 g/Nm3 x (8)0,185 C8 Jam = 472,21 g/Nm3 6.2.4 Konsentrasi CO Selama 24 Jam (C24 Jam) 𝑑1



C24 Jam = C8 jam x (𝑑2)0,185 Diketahui: C8 Jam = 472,21 g/Nm3 t1 = 8 Jam t2 = 24 jam Ditanya: C24 Jam?



Jawab: 8 C24 Jam = 472,21 g/Nm3 x (24)0,185 C24 Jam = 385,45 g/Nm3



VII. PEMBAHASAN Pada praktikum kali ini dilakukan praktikum penentuan kadar karbon monoksida (CO). Karbon monoksida adalah suatu gas yang tak berwarna, tidak berbau, dan juga tidak berasa, Gas CO sebagaian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dengan udara, berupa gas buangan. Kota besar yang padat lalu lintasnya akan banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO dalam udara ambien relatif tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Selain berasal dari bahan bakar fosil, gas CO dapat pula terbentuk dari proses industri. Selain itu, gas CO juga dapat terbentuk dari hasil kegiatan dan proses biologi walaupun jumlahnya relative sedikit. Penentuan kadar CO dilakukan pada pukul 14.38 WIB pada hari Selasa, 12 November 2019 di Tugu 12 Mei di depan Kampus A Universitas Trisakti dengan koordinat 6o10’2”S 106o47’20”E menggunakan alat Gastec GV 100 S selama 4 menit. Pada saat penentuan kadar karbon monoksida, pengambilan data meteorologi juga dilakukan dengan hasil yang didapatkan adalah arah angin dari Barat ke Timur, suhu 33,5ο‚°C, kelembaban udara 65% RH, tekanan udara 774 mmHg, dan kecepatan angin 1,02 m/s. Kondisi pada saat penentuan kadar CO di Tugu 12 Mei cerah berangin dengan lalu lintas yang lancar dan tidak padat. Kadar CO selama 4 menit yang terukur dalam Gastec tube adalah 1 ppm yang ditandai dengan garis meras yang ada di dalam Gastec tube. 1 ppm kadar CO selama 4 menit setara dengan 1145,19 g/Nm3. Hasil perhitungan kadar CO di udara ambien untuk waktu pengukuran selama 1 jam adalah 693,91 g/Nm3, hasil perhitungan untuk waktu pengukuran selama 8 jam adalah 472,21 g/Nm3 dan hasil perhitungan untuk waktu pengukuran selama 24 jam adalah 385,45 g/Nm3 . Menurut Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Udara Ambien Nasional, baku mutu untuk karbon monoksida (CO) untuk waktu pengukuran 1 jam adalah 30.000 g/Nm3 dan untuk waktu pengukuran 24 jam adalah 10.000 g/Nm3. Menurut Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan di Provinsi DKI Jakarta baku mutu karbon monoksida (CO) untuk waktu pengukuran 1 jam adalah 26.000 g/Nm3 dan 9000 g/Nm3. Didapatkan hasil bahwa pada pengukuran kadar karbon monoksida (CO) di Tugu 12 Mei masih jauh di bawah baku mutu menurut Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 dan Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 551 Tahun 2001 untuk waktu pengukuran 1 jam dan 24 jam. Gas karbon monoksida dipengaruhi oleh kesibukan atau aktivitas kendaraan bermotor yang ada. Semakin ramai kendaraan bermotor yang melintas, semakin tinggi kadar CO di udara ambien yang terukur. Pada saat pengukuran kadar monoksida kendaraan bermotor yang melintas tidak terlalu ramai dan lalu lintasnya tidak padat sehingga kadar gas karbon monoksida yang terukur masih di bawah baku mutu yang berlaku. Namun, jika kadar gas karbon monoksida hampir melewati baku mutu atau sudah melewati baku mutu akan ada dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan lingkungan dan manusia. Dampak bagi lingkungan adalah dengan menurunnya kualitas udara yang akan berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Selain itu, gas karbon monoksida juga dapat meningkatkan efek rumah kaca sehingga menimbulkan pemanasan global. Jika kadar gas karbon monoksida tinggi dapat mempengaruhi kemampuan fiksasi nitrogen oleh bakteri bebas terutama yang terdapat di akar tumbuhan.



Dampak bagi manusia adalah jika seseorang menghirup karbon monoksida maka gas tersebut akan masuk ke dalam paru – paru dan mengikat hemoglobin pada sel darah yang dimana hemoglobin lebih mudah terikat pada karbon monoksida dibanding dengan oksigen. Hal ini akan mengakibatkan jumlah karbon monoksida yang ada di dalam tubuh akan meningkat dan jumlah oksigen akan berkurang, sehingga dapat menyebabkan seseorang mengalami sesak nafas, pingsan, bahkan dapat menyebabkan kematian. Selain menganggu sistem pernapasan, dampak gas monoksida juga dapat menganggu fungsi saraf dan menganggu fungsi jantung. Karena dampak negatif bagi lingkungan dan manusia maka diperlukan tindakan pengendalian agar kadar gas karbon monoksida tidak melebihi baku mutu. Pengendalian untuk sumber bergerak seperti kendaraan bermotor adalah dengan merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik dan memastikan kadar gas monoksida dalam emisi selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Atau dengan lebih sering menggunakan kendaraan umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi sehingga dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor sehingga kadar gas monoksida tidak berlebihan. Untuk pengendalian sumber tidak bergerak seperti industri harus dilakukan perawatan pada mesin – mesin yang ada di industri tersebut agar tetap baik, memasang scrubber pada cerobong asap agar gas monoksida yang dikeluarkan dapat terfilter, dan menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar gas monoksida yang rendah. VIII. KESIMPULAN Kesimpulan yang dapat diambil dari praktikum karbon monoksida adalah sebagai berikut: 1. Kadar gas monoksida di Tugu 12 Mei untuk waktu pengukuran 1 jam adalah 693,91 g/Nm3 dan untuk waktu pengukuran 24 jam adalah 385,45 g/Nm3. 2. Jika dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 untuk baku mutu karbon monoksida pada waktu pengukuran 1 jam adalah 30.000 g/Nm3 dan untuk waktu pengukuran 24 jam adalah 10.000 g/Nm3 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 551 Tahun 2001 untuk baku mutu karbon monoksida pada waktu pengukuran 1 jam adalah 26.000 g/Nm3 dan untuk waktu pengukuran 24 jam adalah 9.000 g/Nm3 kadar gas karbon monoksida di Tugu 12 Mei masih di bawah mutu atau tidak melebihi nilai ambang batas baku mutu udara ambien. 3. Kadar gas monoksida yang terukur tidak melebihi baku mutu dikarenakan kondisi lalu lintas di depan Tugu 12 Mei tidak terlalu ramai dan tidak terlalu ramai sehingga kadar karbon monoksida yang terukur kecil. 4. Kadar gas monoksida dipengaruhi oleh kepadatan lalu lintas, semakin padat keadaan lalu lintas maka semakin tinggi konsentrasi karbon monoksida yang dapat terukur. 5. Jika kadar gas karbon monoksida melebihi baku mutu akan berdampak bagi manusia berupa gangguan pernapasan, gangguan fungsi saraf, dan gangguan fungsi jantung. Dampak bagi lingkungan adalah penuruan kualitas udara dan mengakibatkan pemanasan global. 6. Pengendalian yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi aktivitas yang menjadi sumber gas karbon monoksida seperti penggunaan kendaraan umum dan menggunakan scrubber pada cerobong asap industri. DAFTAR PUSTAKA Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan di Propinsi DKI Jakarta: Jakarta. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No, 41 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Udara Ambien Nasional. Jakarta



LAMPIRAN



Lokasi Sampling