11 0 95 KB
11/27/2018
Kementerian Agama Kab. Seram Bagian Timur Surat ini adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI http://simpatika.kemenag.go.id
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat 3 - 4, Jakarta Pusat 10710, Telepon 021-3812344 Fax. 021-34833981
BUKTI PENERIMAAN DOKUMEN AJUAN TUNJANGAN INSENTIF GBPNS PUSAT LAYANAN PTK
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM - KEMENTERIAN AGAMA RI Tanggal Perihal
Kepada yth,
Madrasah
ver.201502171330
S39b
: 27 November 2018 : Penerimaan Dokumen Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS
di MAN 1 SERAM BAGIAN TIMUR Jl. Mayor Abdullah Kab. Seram Bagian Timur - Prov. Maluku Dengan diterbitkannya Tanda Bukti ini, maka Guru yang tercantum dibawah ini telah kami periksa berkas persyaratannya dan kami nyatakan LAYAK MENGIKUTI program Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS (GBPNS). Nama
Tutiasniaty Rumakat
PegID
60102518188001
NPK Satminkal
8886150211031
MAN 1 SERAM BAGIAN TIMUR NPSN: Kota/Kab: Provinsi:
Kab. Seram Bagian Timur Maluku
Untuk MEMANTAU PERKEMBANGAN proses ajuan tunjangan, silakan Guru bersangkutan LOGIN ke dasbor SIMPATIKA masing-masing. Demikian surat tanda bukti ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Jika terjadi kendala, Anda dapat menghubungi kami atau email ke [email protected] Kab. Seram Bagian Timur, 27 November 2018 Hormat kami, an. Kepala kantor Wilayah Kemenag Kab. Seram Bagian Timur Maluku
(.............................................................) NIP: ....................................................
https://simpadamu.siap.web.id/94601006#!/pegawai/skbk
1/1