Sambutan Bupati - Penyerahan SK PPPK Dan Pengambilan Sumpah Janji P3K [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUPATI TEGAL Sambutan Bupati Tegal,



PADA ACARA PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA Hari, Tanggal: Selasa, 01 Maret 2022 Waktu: 08:00 WIB. Tempat: Ruang Rapat Bupati Tegal



Assalamu’alaikum wr. wb. Selamat pagi, salam sehat dan salam sejahtera untuk kita semua. Yang saya hormati,  Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah Dan Segenap Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal;  Para Penerima SK PPPK;  Undangan Serta Hadirin Yang Berbahagia;



Puji syukur marilah kita panjatkan ke Hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih, atas Rahmat, Hidayah dan Karunia-Nya, sehingga dalam kesempatan baik ini kita dapat dipertemukan, dalam kondisi sehat wal’afiat tidak kurang suatu apapun. Pada kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi dan pemerintah, saya ucapkan selamat kepada 5 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang pada kesempatan ini menerima SK PPPK dan diambil sumpahnya. Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Bersamaan dengan diangkatnya Saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras pula pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir. Namun demikian sejalan dengan itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi



masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PPPK, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Lebih lanjut lagi, saya harap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman. Untuk itu, saya berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta berdedikasi tinggi. Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah, saya harap kedepan akan berimplikasi positif dan langsung



terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami. Sejalan dengan itu pula, ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Terus jaga serta tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun setelah dilantik, atau penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional. Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh ASN di Kabupaten Tegal, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu. Milikilah sikap pantang menyerah dan mental baja dalam menghadapi kesulitan dan tantangan dalam



pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebab, kedepan tantangan bagi kita akan semakin berat, sehingga diperlukan kekuatan tekad dan kreatifitas demi menciptakan alternatif solusi. Disisi lain, kepada para Kepala Perangkat Daerah, saya menghimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, tidak terkendala dikemudian hari. Selain itu berikan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat. Saya harap selain ASN yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal. Hadirin Yang Berbahagia, Demikian yang dapat saya sampaikan, kuranglebihnya mohon maaf. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Saudara sekalian, yang baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan diambil sumpahnya. Selamat



menjalankan tugas dengan lebih profesional, serta jadilah pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua. Sekian dan terima kasih. Wabillahi Taufik Wal Hidayah, Wassalamu’alaikum wr. wb.



BUPATI TEGAL, ttd Dra. Hj. UMI AZIZAH