Sanitasi Tempat Tempat Umum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

sanitasi tempat tempat umum Sanitasi Tempat Tempat Umum Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan sedemikian rupa sehingga munculnya penyakit dapat dihindari. Sehingga dapat dikatakan bahwa sanitasi adalah suatu usaha pengendalian faktor-faktor lingkungan untuk mencegah timbulnya suatu penyakit dan penularannya yang disebabkan oleh faktor lingkungan tersebut, sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat optimal Tempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan, ataupun gangguan kesehatan lainnya. Pengawasan atau pemeriksaan sanitasi terhadap tempat-tempat umum dilakukan untuk mewujudkan lingkungan tempat-tempat umum yang bersih guna melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya Sanitasi tempat-tempat umum, merupakan masalah kesehatan masyarakat yang cukup mendesak. Karena tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam masyarakat dengan segala penyakit yang dipunyai oleh masyarakat. Oleh sebab itu tempat umum merupakan tempat menyebarnya segala penyakit terutama penyakit yang medianya makanan, minuman, udara dan air. Dengan demikian sanitasi tempat-tempat umum harus memenuhi persyaratan kesehatan dalam arti melindungi, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Definisi Tempat-Tempat Umum (TTU) adalah suatu tempat dimana umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus, Suatu tempat dikatakan tempat umum bila memenuhi kriteria : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Diperuntukkan masyarakat umum. Mempunyai bangunan tetap/ permanen. Tempat tersebut ada aktivitas pengelola,pengunjung/ pengusaha. Pada tempat tersebut tersedia fasilitas : Fasilitas kerja pengelola. Fasilitas sanitasi, seperti penyediaan air bersih, bak sampah, WC/ Urinoir, kamar mandi, pembuangan limbah.



Jadi sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan



timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Untuk mencegah akibat yang timbul dari tempat-tempat umum. Usaha-usaha yang dilakukan dalam sanitasi tempat-tempat umum dapat berupa : 1. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap factor lingkungan dan factor manusia yang melakukan kegiatan pada tempat-tempat umum. 2. Penyuluhan terhadap masyarakat terutama yang menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dari tempat-tempat umum  Tujuan Sanitasi Tempat-Tempat Umum Tujuan di lakukan nya sanitasi di tempat-tempat umum adalah sangat berguna untuk: 1. Untuk memantau sanitasi tempat-tempat umum secara berkala. 2. Untuk membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di tempat – tempat umum. 



Ruang Lingkup Sanitasi Tempat-Tempat Umum



Secara spesifik ruang lingkup sanitasi tempat – tempat umum di antara nya adalah: 1. Penyedian air minum (water supply) 2. Pengelolaan sampah padat, air kotor, dan kotoran manusia (wastes disposal meliputi sawage, refuse,excreta) 3. Hyigiene dan sanitasi makanan (food hygiene and sanitation) 4. Perumahan dan kontruksi bangunan (housing and contruction) 5. Pengawasan fektor (vector control) 6. Pengawasan pencemaran fisik (physical pollution) 7. Hygiene dan sanitasi industry (industrial hygiene and sanitation) Adapun kegiatan yang mendasari sanitasi tempat – tempat umum yaitu: 1. Pemetaan (monitoring) Pemetaan (monitoring) adalah meninjau atau memantau letak, jenis dan jumlah tempattempat umum yang ada kemudian di salin kembali atau di gambarkan dalam bentuk peta sehingga mempermudah dalam menginspeksi tempat-tempat umum tersebut. 2. Inspeksi sanitasi



Inspeksi sanitasi adalah penilaian serta pengawasan terhadap tempat-tempat umum dengan mencari informasi kepada pemilik, penanggug jawab dengan mewawancarai dan melihat langsung kondisi tempat-tempat umum untuk kemudian diberikan masukan jika perlu apabila dalam pemantauan masih terdapat hal-hal yang perlu mendapat pembenahan. 3. Penyuluhan Penyuluhan terhadap masayarakat (edukasi) terutama untuk menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya – bahaya yang timbul datu TTU. 



Aspek Penyelenggaraan Sanitasi Tempat-Tempat Umum



1. Aspek teknis/hukum (Peraturan dan perundang-undangan sanitasi) 2. Aspek sosial, yang meliputi pengetahuan tentang : kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi, dll 3. Aspek administrasi dan management, yang meliputi penguasaan pengetahuan tentang cara pengelolaan STTU yang meliputi : Man, Money, Method, Material dan Machine   Higine Sanitasi Tempat Umum 1. HIGIENE DAN SANITASI HOTEL   Hotel dapat diartikan sebagai tempat menginap bagi umum yang dikelola secara komersil, terdiri dari beberapa kamar dan menyediakan juga makanan/minuman. Selain itu, kebersihan dan kesehatan hotel juga sangat mempengaruhi minat para wisatawan. Karenanya, kebersihan ini akan dapat membantu meningkatkan kepariwisataan di Indonesia. Di Indonesia dikenal juga tempat yang sejenis dengan sebutan yang berbeda tapi mempunyai fungsi yang sama hanya agak berbeda dalam fasilitas dan pelayanaannya misalnya, Losmen, Penginapan, Wisma,dll.     Dalam industri kepariwisataan hotel merupakan sektor industri yang bergerak dalam bidang jasa dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kepariwisataan, dimana



hotel dituntut dapat memberikan kepuasan kepada tamu baik dari fasilitas yang disediakan dalam memenuhi kebutuhan tamu. Oleh sebab itu, pihak hotel harus mampu menciptakan suasana yang di butuhkan oleh tamu, salah satu caranya meningkatkan Higiene dan Sanitasi pada semua department.Higiene merupakan usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan individu, maupun usaha kesehatan pribadi manusia. Sedangkan Sanitasi berarti usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Penerapan Higiene dan Sanitasi perlu dilakukan diantaranya penerapan Higiene Sanitasi Kitchen Department, peralatan dapur, karyawaan dapur, serta penerapan Higiene Sanitasi makanan dan minuman karena dapur adalah tempat mengolah suatu makanan, untuk itu para juru masak yang bertugas harus benar-benar memperhatikan segala sesuatu yang akan dikerjakan dan dihasilkan, sehingga segala sesuatu yang dijual kepada tamu baik berupa makanan dan minuman adalah hasil pilihan dan olahan yang baik. Jasa pelayanan hotel disamping mempunyai dampak positif sebagai tempat istirahat yang baik dan kesenangan hidup juga dapat menimbulkan dampak terhadap masalah kesehatan masyarakat misalnya, para wisatawan juga dapat membawa penyakit yang belum ada didaerah yang dikunjungi, misalnya penyakit AIDS. Oleh karena itu perlu sekali dilakukan usaha desinfeksi semua peralatan bekas pakai, seperti tempat tidur, kamar mandi, jamban, perlatan makan dan minum. Hotel yang saniter akan sangat menunjang dalam memberikan kepuasan kepada para pengunjung. Dalam hal ini sanitasi dapat mempunyai peranan Phisik dan Psikologi. 1)    Peranan Pisik Sanitasi diharapkan dapat memberikan jaminan kebersihan umum di luar atau di dalam bangunan hotel. Pengertian kebersihan disini dalam arti luas yang meliputi : kebersihan air, makanan-minuman, kuman – kuman dapur, WC, peralatan serta bebas dari ganguan serangga dan binatang pengerat (Tikus). 2)    Peranan Psikologis Peranan sanitasi hotel disini adalah dapat menjamin rasa kepuasan dari para tamu/pengunjung hotel tersebut maupun para karyawan/pengelolaan hotel. Kepuasan tersebut dalam arti memberikan rasa “relax”, comfort, security, safety dan Privacy.



  1. Manfaat Sanitasi Hotel Sanitasi hotel mempunyai manfaat yaitu : Manfaat dari segi kesehatan Menjamin lingkungan kerja yang saniter. Melindungi tamu maupun karyawan hotel dari gangguan faktor lingkungan yang merugikan kesehatan fisik maupun mental Mencegah terjadinya penularan penyakit dan penyakit akibat kerja Mencegah terjadinya kecelakaan. Manfaat dari segi “Business Operational’ Hotel Keadaan hotel yang saniter sangat berguna untuk “Sales Promotion” yang secara tidak langsung dapat meningkatkan jumlah tamu. Meningkatkan nilai peringkat dari hotel tersebut. 1. Klasifikasi Sasaran Sanitasi Hotel Pada Umumnya sasaran sanitasi hotel menyangkut dua hal yaitu sanitasi“Lodging” dan sanitasi “Catering”. Sanitasi Lodging Adalah pengawasan sanitasi yang menyangkut urusan kerumahtanggaan ( House Keeping) hotel, yang meliputi bangunan dan fasilitasnya seperti halaman, sampah, pembuangan air kotor, dll Ruang lingkup sanitasi “lodging” meliputi : Wilayah luar bangunan hotel (external hotel area) yang terdiri dari : halaman, tempat parkir, pertamanan, pembuangan sampah, pembuangan air kotor. Wilayah di dalam hotel (Internal hotel area) yang tefrdiri dari : sanitasi umum, sanitasi kamar, sanitasi toilet, sanitasi ornament



Sanitasi Catering Catering dalam kegiatan hotel adalah segala sesuatu yang ada hubungannya dengan makanan yang diolah dan dihidangkan dalam sebuah hotel. Kegiatan catering ini bisa berupa penyediaan makanan dan minuman untuk keperluan hotel sendiri dan penyediaan makanan untuk diluar hotel (Outside catering).Pada umumnya pengawasan ini diperlukan untuk mencegah tersebarnya bermacam – macam penyakit lewat makanan, hal ini dapat ditujukan pada : Keadaan bahan makanan, dengan persyaratan : – Sayur–mayur, buah–buahan harus segar dan tidak busuk. – Bahan makanan kaleng harus dicek kemungkingan ada kebocoran. – Bahan pembuat kue(tepung, pewarna) bebas dari serangga dan disimpan dengan baik. Cara menyajikan : Gunakan alat makanan yang bersih. Meja makan dan lantai ruangb makan besih, terlihat tidak ada lalat. Cukup pencahayaan alam /buatan. Pengambilan makanan melalui jendela khusus dari tempat penyimpanan makan masuk agar bebas lalat/serangga. Dinding ruang berwarna terang. Pintu ruangan dapat menutup sendiri sebagian tertutup dengan kawat kasa. Persyaratan yang lainnya : Karyawan catering harus mempunyai sertifikat kesehatan yang masih berlaku. Pakaian karyawan catering harus bersih dan ganti setiap dan ini disediakan oleh pesusahaan/hotel dengan dilengkapi penuitup kepala. Harus ada WC dan urinoir tersendiri bagi karyawan catering dan tidak berhubungan langsung pintunya dengan dapur. Dianjurkan hotel menyediakan almari locker untuk menyimpan pakaian atau peralatan pribadi dari setiap karyawan. Untuk meyakinkan tamu hotel akan kebersihan dari



fasilitas yang ada dalam hotel seperti : Lap makan, kamar, bowl wc dan dapat digunakan semacam segel sanitasi kertas.   2. SANITASI PUSAT PERBELANJAAN Pusat Perbelanjaan adalah suatu tempat dimana orang banyak/umum datang untuk berbelanja, dimana beberapa bentuk kegiatan pasar dikelola satu badan, seperti Departemen Store, Supermarket. Komponen Persyaratan Pusat Perbelanjaan: 1. Persyaratan air bersih 2. Harus tersedia air bersih yang memenuhi syarat dan memenuhi kebutuhan yang cukup 3. Sumber air harus dijaga dari pencemaran 4. Paling sedikit setiap 6 (enam ) bulan diambil sampel untuk pemeriksaan dilaboratorium 5. Persyaratan pembuangan sampah 6. Di setiap toko harus tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air dan dengan jumlah yang cukup 7. Di setiap blok harus tersedia tempat pengumpulan sampah yang tertutup kedap air dan mudah diangkut 8. Pembuangan sampah harus setiap hari, sehingga tidak ada sampah yang menumpuk 9. Persyaratan pembuangan kotoran manusia 10. Harus tersedia kakus yang memenuhi syarat, yaitu yang bertipe leher angsa dengan jumlah untuk 60 orang dagang pria disediakan 1 buah kakus dan untuk 40 orang dagang wanita 1 buah kakus 11. Disediakan peturasan yang memenuhi syarat dengan jumlah untuk 60 orang pengunjung Pria disediakan 1 buah peturasan 12. Harus ada tanda yang jelas untuk membedakan antara kakus pria dengan kakus wanita 13. Persyaratan pembuangan air limbah 14. Pembuangan air limbah harus melalui saluran yang tertutup 15. Pembuangan akhirnya, harus dibuang ke septick tank, atau ke saluran pembuangan air kotor perkotaan



16.  PERSYARATAN KESEHATAN TEMPAT IBADAH (MESJID/MUSHOLA) 1. LETAK / LOKASI – Sesuai dengan rencana tata kota – Tidak berada pada arah angin dari sumber pencemaran (debu,asap,bau dan cemaran lainx) – Tidak berada pada jarak < 100 meter dari sumber pencemaran debu, asap, bau & cemaran lainnya PERSYARATAN KESEHATAN TEMPAT IBADAH (MESJID/MUSHOLA) 2. Bangunan – Kuat, kokoh dan permanen – Rapat serangga dan tikus 3. Lantai – Kuat, tidak terbuat dari tanah, bersih, rapat air, tidak licin dan mudah dibersihkan. 4. Dinding – Dinding bersih, berwarna terang, kedap air dan mudah dibersihkan. PERSYARATAN KESEHATAN TEMPAT IBADAH (MESJID/MUSHOLA) 5. Atap – Menutup bangunan,kuat, bersih, cukup landai dan tidak bocor 6. Penerangan/Pencahayaan – Pencahayaan terang, tersebar merata dan tidak menyilau ( min. 10 fc) 7. Ventilasi – Minimal 10% dari luas bangunan, sejuk dan nyaman (tdk pengap dan tdk panas) 8. Pintu – Rapat serangga dan tikus, menutup dengan baik dan membuka ke arah luar. Terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibersihkan. 9. Langit – langit – Tinggi minimal 2,4 m dr lantai – Kuat, tdk terdapat lubang2 – Berwarna terang dan mudah dibersihkan 10. Pagar – Kuat, aman dan dapat mencegah binatang pengganggu masuk 11. Halaman – Bersih, tdk berdebu dan becek, tdk terdapat genangan air, terdapat tempat sampah yang cukup. Dan terdapat tempat parkir yang cukup PERSYARATAN KESEHATAN TEMPAT IBADAH (MESJID/MUSHOLA) 12. Jaringan instalasi – Aman (bebas cross conection) – Terlindung 13. Saluran air limbah



– Tertutup – Mengalir dengan lancar 17.  FASILITAS SANITASI 1. Air Bersih – Jumlah mencukupi / selalu tersedia setiap saat – Tidak berbau, tidak berasa & tidak berwarna – Angka kuman tidak melebihi NAB – Kadar bahan kimia tidak melebihi NAB 2. Pembuangan Air Kotor – Terdapat penampungan air limbah yang rapat serangga – Air limbah mengalir dengan lancar – Saluran kedap air – Saluran tertutup FASILITAS SANITASI 3. Toilet/ WC – Bersih – Letaknya tidak berhubungan langsung dengan bangunan utama – Tersedia air yang cukup – Tersedia sabun & alat pengering – Toilet pria & wanita terpisah – Jumlahnya mencukupi untuk pengunjung terbanyak – Saluran pembuangan air limbah dilengkapi dengan penahan bau (water seal) – Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar FASILITAS SANITASI 4. Peturasan – Bersih – Dilengkapi dengan kran pembersih – Jumlahnya mencukupi 5. Tempat Sampah – Tempat sampah kuat, kedap air, tahankarat, dan dilengkapi dengan penutup – Jumlah tempat sampah mencukupi – Sampah diangkut setiap 24 jam ke TPA – Kapasitas tempat sampah terangkat oleh 1 orang FASILITAS SANITASI 6. Tempat Wudhu • Bersih • Terpisah dari toilet, peturasan, & ruang mesjid • Air wudhu keluar melalui kran – kran khusus & jumlahnya mencukupi • Kolam air wudhu tertutup (rapat serangga)



• Tidak terdapat jentik nyamuk pada kolam air wudhu • Limbah air wudhu mengalir lancar • Tempat wudhu pria dan wanita sebaiknya terpisah Tempat Sembahyang – Bersih, tidak berbau yang tidak enak – Bebas kutu busuk & serangga lainnya – Sepanjang bagian depan tiap sap dipasang kain putih yang bersih dengan lebar 30 cm sebagai tempat sujud Tempat sandal dan sepatu – Tersedia tempat sandal & sepatu yang khusus – Bersih dan kuat