Santun Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sekilas Puskesmas Santun Lansia Puskesmas santun lansia adalah puskesmas yang melaksanakan pelayanan kesehatan kepada pra lansia dan lansia yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang lebih menekankan unsur proaktif, kemudahan proses pelayanan, santun, sesuai standar pelayanan dan kerja sama dengan unsur lintas sektor. Dengan demikian maka program lansia tidak terbatas pada pelayanan kesehatan di klinik saja, tetapi juga pelayanan kesehatan luar gedung dan pemberdayaan masyarakat. Bentuk kesantunan pada lansia misalnya: 1. Melayani lansia dengan senyum, ramah, sabar dan menghargai sebagai orang tua 2. Pelayanan rawat jalan gratis bagi lansia (usia 60 tahun ke atas) 3. Proaktif dan responsif terhadap permasalahan kesehatan lansia 4. Kemudahan akses layanan bagi lansia baik prosedur layanan maupun fasilitasnya. Jasa layanan yang bisa diberikan: 1. Pelayanan kesehatan One stop service di ruang tersendiri 2. Konseling lansia 3. Posyandu lansia 4. Pembinaan melalui karang werda 5. Pembinaan melalui forum karang werda kecamatan 6. Pelayanan melalui panti wreda 7. Kunjungan rumah 8. Membuat event tertentu seperti talk show, lomba senam lansia, jalan sehat dll. Pelayanan one stop service adalah pelayanan kepada lansia mulai dari pendaftaran sampai mendapat obat dilaksanakan satu paket di satu ruang. Dengan begitu lansia tidak perlu berpindah tempat dan antre lagi untuk pelayanan lainnya dalam puskesmas. 1. Pendaftaran 2. Pemeriksaan klinis 3. pemeriksaan laboratorium bila perlu 4. Konseling 5. Pemberian obat Bila tidak ada ruang khusus maka lansia dilayani di poli umum tetapi pelayanannya didahulukan. Kemudahan akses: 1. Ada alur pelayanan lansia yang jelas dan mudah 2. Mendahulukan lansia dari pasien umum 3. Trap atau tangga tidak terlalu curam 4. Disediakan jamban / WC duduk sehingga lansia tidak perlu jongkok 5. Pegangan rambat pada tangga dan WC Sasaran program: 1. Lansia (umur 60 tahun keatas) 2. Pralansia ( umur 45 – 60 tahun) 3. Keluarga lansia, masyarakat, serta lembaga masyarakat dan pemerintah untuk lingkungan kondusif bagi pemberdayaan lansia Dasar hukum: 1. Undang-Undang RI No 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Lansia 2. Undang-undang RI No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Usia Lanjut 3. Peraturan Pemerintah RI No 43 tahun 2004 tentang Kesejahteraan Usia Lanjut 4. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No 5 Tahun 2007 tentang Kesejahteraan Lansia 5. Peraturan Gubernur Propinsi Jawa Timur No 6 Tahun2008 mengenai Kesejahteraan Lanjut Usia. 6. Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 65 Tahun 1996 tentang Pedoman Pembentukan Karang werda di propinsi daerah Tingkat I Jawa Timur



PUSKESMAS SANTUN USILA Usia Lanjut merupakan anugerah, menjadi tua dengan segenap keterbatasan pasti akan dialami seseorang bila ia panjang umur … Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Lansia antara lain : 1. 2. 3. 4. 5.



Undang-undang RI No. 6 Tahun 1974 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Lansia Undang-undang No.13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usila Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usila Keputusan Presiden No.52 Tahun 2004 Tentang Komisi Nasional Lanjut Usila Keputusan Presiden No. 93/M tahun 2005 Tentang Keanggotaan Komisi Nasional Lanjut Usila



Pengertian Puskesmas Santun Usila : Adalah Puskesmas yg melaksanakan pelayanan kesehatan kpd Pra Lansia & Lansia yg meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif yg lebih menekankan unsur pro aktif, kemudahan proses pelayanan, santun, sesuai standart pelayanan & kerjasama dgn unsur lintas sektor. Program Lansia tdk terbatas pd pelayanan kesehatan klinik saja, tetapi jg pelayanan kesehatan di luar gedung & pemberdayaan masyarakat. Ciri – ciri Puskesmas Santun Usila : 1. Memberikan pelayanan yg baik, berkualitas & sopan a. Karena Usila kemampuan fisiknya sangat terbatas & gerakan lamban b. Kesabaran dlm menghadapi Usila c. Kemauan & kemampuan utk memberikan penjelasan scr tuntas d. Melayani Usila sesuai prosedur yg berlaku e. Menghargai Usila dgn memberikan pelayanan yg sopan santun 2. Memberikan kemudahan dlm pelayanan kpd Usila a. Untuk menghindari antrian yg berdesakan perlu didahulukan karena kondisi fisik Usila b. Kemudahan : Loket pendaftaran tersendiri,Ruang konseling tersendiri (terpisah),Mendahulukan pelayanan disesuaikan kondisi setempat 3. Memberikan keringanan / bebas biaya pelayanan kesehatan bagi Usila Gakin a. Lansia yg sudah pensiun / tidak bekerja b. Keterbatasan dana utk mencukupi biaya hidup / kebutuhan kesehatannya c. Berikan keringanan / bebas biaya pelayanan di Puskesmas 4. Memberikan dukungan / bimbingan pd Usila dlm memelihara & meningkatkan kesehatannya agar tetap sehat & mandiri a. Lakukan penyuluhan kesehatan, gizi & tetap berperilaku hidup sehat b. Anjurkan tetap beraktifitas sesuai kemampuan serta menjaga kebugarannya dgn olahraga /senam c. Anjurkan tetap melakukan & mengembangkan hobi / kemampuannya terutama usaha ekonomi produktif d. Anjurkan melaksanakan aktifitas scr bersama /dgn kelompoknya : pengajian, kesenian, rekreasi dll dgn harapan merasakan kebersamaan & saling berbagi 5. Melakukan pelayanan kesehatan scr proaktif utk dpt menjangkau sebanyak mungkin sasaran Usila di wilayahnya a. Melakukan fasilitasi & pembinaan pd Poksila dgn deteksi dini, pemeriksaan kesehatan & tinjauan pd saat kegiatan b. Bagi lansia yg dirawat di rumah dilakukan kunjungan rumah utk perkesmas c. Pelayanan kesehatan di Pusling / kunjungan luar gedung



6. Melakukan kerjasama lintas program & lintas sektoral dengan azas kemitraan dalam rangka untuk pembinaan & meningkatkan kualitas hidup Usila a. Kesehatan mental & sosial (Depsos, Kemenag) b. Peningkatan peran keluarga & masyarakat (PKK, Depsos) c. Koordinasi & menggalang kerjasama dgn dinas terkait (Tim Pokjatap)



Manajemen Puskesmas Santun Usila : 1. PERENCANAAN  Kesepakatan antara staf Puskesmas tentang pembinaan kegiatan Usila : Penanggung jawab, Koordinator , dan



Pelaksana kegiatan pelayanan kesehatan Usila  Pengumpulan data dasar  Pendekatan & kerjasama lintas sektoral



2. PELAKSANAAN



Prosedur yg diberikan adalah kemudahan & kenyamanan para Usila :  



Loket khusus Ruang pelayanan khusus & semua fasilitas untuk memudahkan pelayanan Usila



(kursi khusus, koridor dengan pegangan dan jalan yang tidak terlalu licin/terjal, toilet dengan pegangan, dll) 3. MONITORING



Monitoring melalui :  



RR Pengamatan Langsung : Lihat apakah pelaksanaan kegiatan sesuai dgn rencana, apakah berhasil, apakah ada hambatan/masalah, bagaimana kinerja petugas / kader



4. EVALUASI



Evaluasi melalui :    



Data hasil RR Lakukan Studi Pengamatan Langsung Penelitian Khusus



Alur Pembinaan Kesehatan di Wilayah Puskesmas Santun Usila



Alur Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Santun Usila



Sarana Kursi Roda



Jalan masuk dilengkapi dengan Pegangan



Dinding dilengkapi dengan Pegangan



Tangga dilengkapi dengan Pegangan



Loket terpisah dan dilengkapi dengan Pegangan



Ruang tunggu dilengkapi dengan Pegangan