Sherly Nur Afni - Resume PMII [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama: Sherly Nur Afni



KE-PMII-AN Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir pada tanggal 17 April 1960 di Taman Siti Khodijah Surabaya, dikarenakan tekad mahasiswa untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunah Wal Jamaah. Dengan beberapa hal yang melatar belakangi berdirinya organisasi PMII:    



Tidak menentunya system pemerintahan dan perundang undangan yang ada Pisahnya NU dari Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) Ketidakpuasan mahasiswa NU yang bergabung dengan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) karena pola geraknya Carut marut politik bangsa Indonesia pada tahun 1950-1959



PMII disebut juga dengan Moslem Student Movement ini merupakan anak cucu NU yang terlahir dari kandungan Departemen Perguruan Tinggi Ikatan Pelajaran Nadhatul Ulama (IPNU), yang merupakan wadah kaum pelajar Nadhatul Ulama. Ada beberapa nilai-nilai ke-PMII-an: 1. Independent PMII merupakan manifetsi dari kesadaran organisasi terhadap tuntutan kemndirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta bertanggung jawab sebagai umat dan bangsa. 2. Interdependensi PMII merupakan suatu sikap yang tidak saling mengintervensi secara structural dan kelembagaan, tetapi memiliki visi dan tujuan yang sama. 3. Independensi PMII merupakan upaya merespon pembangunan dan modernitas bangsa, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etik dan moral serta idealisme yang dijiwai oleh ajaran Islam Ahlussunah Wal Jama’ah. Tujuan PMII “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT. Berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.” VISI DASAR PMII Dikembangkan dari landasan utama, yaitu visi keislaman dan kebangsaan. Visi keislaman yang dibangun PMII adalah visi keislaman yang insklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan yang diusung PMII adalah mengidealkan



satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran dan dibangun dengan semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen masyarakat. MISI DASAR PMII Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengembangan intelektual, berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan kebangsaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan baik secara material maupun spiritual dalam berbagai bidang. ASWAJA Ahlussunah wal jama’ah merupakan golongan yang diajarkan oleh Nabi SAW, berupa perbuatan, ucapan, yang disepakati para sahabat Rasulullah SAW pada masa Khulafaur Rasyidin. Menurut Bahasa Ahl “pengikut”, Sunnah “perilaku”, Jama’ah “berkumpul”. Sejarah aswaja ini sudah ada sejak zaman nabi dan para sahabatnya, namun setelah adanya perang siffin, umat islam mulai terbagi menjadi beberapa kelompok. Syi’ah dan khowarij dipimpin oleh Ali Bin Abi Thalib, jabariyah yang dipimpin oleh Mu’awiyah Bin Abi Sufyan, sedangkan qadariyah dipimpin oleh Muhammad Bin Hanafiyah. Ahlussunah Wal Jama’ah adalah madzab keislaman yang menjadi dasar jama’iyyah terbesar didunia Nahdhatul Ulama’ (NU) sebagaimana dirumuskan oleh Hadratus Syaikh K.H M. Hasyim Asy’ari, dalam ilmu aqidah atau teologi mengikuti salah satu dari Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi. Dalam syar’ah atau fiqih mengikuti salah satu imam empat: Abu Hanifah, Malik Bin Anas, Muhammad Bin Idris Al-Syaf’I, dan Ahmad bin Hambal. Dalam tasawuf atau akhlaq mengikuti salah satu dua iamam: Junaidi Al-Bagdhadi dan Abu Hamid AlGhazali. PMII adalah anak kandung dari NU, organisasi yang didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari. Sebagaimana NU, PMII juga menegaskan Aswaja sebagai nafas pergerakannya. Di dalam PMII, Aswaja dijadikan sebagai Manhajul Fikr (Metode Berfikir). artinya, Aswaja bukan sekedar cara dalam beragama melainkan juga sebagai metode dalam berfikir dan bergerak. Aswaja sebagai Manhajul Fikr pertama kali dirumuskan oleh KH. Said Aqil Siraj dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun 1991. Dalam perkembangannya, akhirnya rumusan baru kyai Said ini menjadi konsep dasar Aswaja di PMII. Rumusan Aswaja sebagai Manhajul Fikr tersebut memiliki prinsip-prinsip dasar meliputi : 1. Tawasuth atau moderat dapat diartikan sebagai sikap tengah-tengah. Tidak terjebak pada titik-titik ekstrim, tidak condong kanan atau kiri, tidak



memihak tetapi lebih kepada bersifat menengahi dan masih memiliki sikap pendirian. 2. Tawazun dapat diartikan sebagai sikap seimbang dalam segala hal, baik dalam ibadah yang berhubungan lagsung dengan Allah Swt maupun dengan sesame makhluk Allah Swt. 3. Tasamuh dalam Bahasa Indonesia dapat diartikan “Tenggang Rasa” atau toleransi adalah istilah dalam konteks social, agama, dan budaya. 4. Ta’adul adalah sikap menegakkan keadilan dan bersikap proposional dalam menjalani hidup sehingga memiliki komitmen dan konsistensi dalam memegang prinsip kebenaran dan kebaikan di berbagai bidang kehidupan. Aswaja dalam PMII dimaknai sebagai Manhajul Fikr atau metode berfikir yang telah digariskan oleh para sahabat Nabi, Tabi’in, dan Tabiut Tabi’in yang sangat erat kaitannya dengan situasi politik dan social yang meliputi masyarakat saat itu. Dari sini lsh kemudian lahir pemikiran-pemikiran keislaman baik dibidang Aqidah, Syari’ah, maupun Akhlak/Tasawuf, yang walaupun beraneka ragam tetap berada dalam satu ruh. PMII juga memaknai Aswaja sebagai Manhaj alTaghoyyar al-Ijtima’I yaitu pola perubahan social kemasyarakatan yang sesuai dengan nafas perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya. NDP (Nilai Dasar Pergerakan) NDP adalah rumusan nilai-nilai yang diturunkan secara langsung dari ajaran islam serta kenyataan masyarakat dan negeri Indonesia dengan kerangka pendekatan Ahlussunah Wal Jama’ah atau bisa dikatakan sebagai wujud perubahan dari Aswaja. NDP harus senantiasa menjiwai seluruh aturan organisasi memberi arah mendorong gerak organisasi serta menjadi penggerak setiap kegiatan organisasi dan setiap kegiatan masing-masing anggota. Fungsi dari NDP antara lain : 1. Kerangka Refleksi (Landasan Berpijak) NDP merupakan ruang untuk melihat dan merenungkan kembali secara jernih setiap gerakan dan tindakan organisasi. 2. Kerangka Aksi (Motivasi) NDP merupakan landasan etos gerak organisasi dan setiap anggota. Sebagai kerangka aksi, etos akan muncul dari proses aksi refleksi yang dilakukan secara terus menerus. 3. Kerangka Ideologi (Landasan Berfikir) Menjadi peneguh tekad dan keyakinan anggota untuk bergerak dan berjuang mewujudkan cita-cita dan tjuan organisasi. Nilai-nilai dasar PMII berkedudukan sebagai : 1. NDP menjadi rujukan utama setiap produk hukum dan kegiatan organisasi



2. NDP menjadi sumber kekuatan ideal setiap kegiatan organisasi 3. NDP menjadi pijakan argumentasi dan pengikat kebebasan berfikir, berbicara dan bertindak setiap anggota Disusunlah rumusan Nilai-nilai Dasar PMII sebagai berikut : a. Tauhid Meng-Esakan Allah, merupakan nilai paling asasi didalam sejarah agama samawi telah terkandung sejak awal keberadaan manusia. Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatanny. b. Hablun min Allah (Hubungan Manusia dengan Allah) Allah SWT adalah pencipta segala sesuatu. Allah menciptakan manusia dalam sebai-baik bentuk dan memberikan kedudukan terhormat kepadanya di hadapan ciptaan-nya yang lain. Kedudukan seperti itu ditandai denga pemberian daya cipta, rasa dan karsa. c. Hablun min An-Nas (Hubungan Manusia dengan Sesama Manusia) Pada hakikatnya manusia itu sama dan setara di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan dan keutamaan di antara satu dengan yang lainnya. karena yang membedakan hanya tingkat ketaqwaan. Maka kita sebagai manusia harus tolong menolong kepada siapa pun. d. Hablun min Al-Alam (Hubungan Manusia dengan Alam) Manusia yang diberi anugerah cipta, rasa, dan karsa, yang merupakan syarat sahnya sebagai khalifah diberi wewenang dan hak untuk memanfaatkan alam bagi kebutuhan



ANALISIS DIRI ● Pengertian Analisis Diri Analisis artinya intropeksi, meneliti, cara berfikir. Anlisis diri juga dapat diartikan sebagai gerak reflektif manusia untuk memahami sebuah nilai dan memaknai kehidupan dengan menggunakan beberapa dimensi-dimensi secara manusiawi. Pada hakikatnya Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk paling sempurna dibandingkan yang lain. Manusiamemiliki cipta, rasa, karsa, serta karya untuk berfikir secara mandiri agar dapat merubah pola pikir, sikap, dan tindakan. Manusia memliki kebebasan penuh atas dirinya sendiri untuk memiliki apa yang dia kehendaki. Analisis diri menganggap bahwa manusia bukanlah makhluk yang kosong yang diisi dan didoktrin untuk menjadi pengbdi bagi manusiayang lain, akan tetapi manusia yang memiliki hati nurani yang harus diungkapkan dan harus dikembangkan sebagai upaya untuk mempertahankan eksistesinya yang mempunyai akal pikiran..



● Metode Dalam Analisi Diri







1. Strength (Kekuatan) Strength artinya kekuatan, Kekuatan dalam hal ini diartikan dengan kelebihan, setiap orang tentu memiliki keunikan masing-masing. 2. Weakness (Kelemahan) Weakness artinya kelemahan –kekurangan. Selain potensi setiap orang juga memiliki kekurangan yang harus dikenali dan dipahami. 3. Opportunities (Peluang) Peluang menjadi perangkat pendi dalam mewujudkan realitas dari proses analisis diri. Dengan mengenali kekurangan dan kelebihan kita maka kita akan mampu menempatkan diri dalam setiap keadaan dan memanfaatkan peluang sebaik mungkin. 4. Threats (Ancaman) Perlu kiranya kita sebagai makhluk sosial harus memiliki situasi dan kondisi yang akan mempengaruhi kehidupan diri kita, karena interaksi sosial juga mempunyai dampak terhadap diri kita pribadi, maka perlu kita ketaui ancaman apa yang akan terjadi ketika melakukan analisi tersebut. Tujuan dari Analisis Diri:



a. Menjelaskan, klasifikasi, evaluasi,dan memperbaiki bagian yang kurang dalam diri ketika merespon keadaan dan menyelesaikan masalah. b. Subjek analisis diri mampu memimpin dirinya sendiri untuk bisa memimpin sesuatu yang bergerak dinamis diluar dirinya c. Melatih kepekaan terhadap diri sendiri maupun orang lain d. Dipakai untuk perencanaan dan penentuan tindakan e. Mampu memanfaatkan ancaman maupun peluang f. Mampu memposisikan diri dalam segala keadaan g. Mengembangkan diri dalam berbagai aspek kehidupan.



ANALISIS SOSIAL Pengertian Analisis Sosial



Analisis sosial merupakan usaha untuk menganalisis suatu keadaan atau masalah sosial secara objektif. Analisis sosial diarahkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai situasi sosial dengan menelaah kaitan-kaitan historis, struktur, dan konsekuensi masalh. Dalam analisis sosial mendalami fenomenafenomena sosial, struktur sosial,kaitan-kaitan aspek politik, ekonomi, budaya, dan agama. Sehingga kita dapat mengetahui sejauh mana terjadi perubahan sosial, dan dampak sosial yang muncul akibat masalah sosial. Analisis sosial diperluakn untuk: a. Identifikasi dan pemahaman masalah secara lebih seksama; melihat akar masalah dan ranting masalah. b. Memahami potensi (kekuatan-kelemahan-peluang-tantangan) yang ada dalam komunitas. c. Membangun ukuran dengan lebih baik untuk kelompok yang dirugikan. d. Membangun prediksi berupa tindakan-tindakan sebagai upaya untuk mengubah. Fungsi Analisis Sosial a. Memahami persoalan pokok yang dialami masyarakat b. Mengetahui kelompok-kelompok yang memiliki kepentinga dalam masyarakat c. Keterkaitan dalam berbagai system dalam kehidupan sehari-hari d. Potensi-potensi masyarakat e. Kebutuhan dasar masyarakat Secara umum objek sosial yang dapat dianalisis antara lain: 1. Masalah-masalah sosial: kemiskinan,pelacuran, pengangguran, kriminalitas 2. system sosial: tradisi, usaha kecil atau menengah, system pemerintahan, system pertanian 3. Lembaga-lembaga sosial: sekolah, layanan rumah sakit, lembaga pedesaan 4. Kebijakan public: dampak kebijakan BBM, dampak perlakuan sebuah UU dan lain sebagainya.



WAWASAN KEBANGSAAN A. Pengertian Wawasan Kebangsaan



Kata wawasan sendiri berasal dari Bahasa jawa yaitu nashwa yang artinya memandang atau melihat, jadi istilah wawasan sendiri bisa diartikan sebagai cara pandang atau cara melihat suatu sudut pandang. Negara kebangsaan adalah satu istilah politik yang berarti warga negar yang tinggal di suatu negara juga merupakan salah satu bangsa yang sama. Sedangkan Negara Kebangsaan modern adalah Negara yang dibentuknya berdasarkan semangat kebangsaan atau nasionalisme guna membangun masyarakat yang bersahaja, walaupun didalam nya terdiri dari berbagai ras, suku, bangsa, agama, dan budaya. Oleh karena itu wawasan kebangsaan Indonesia sendiri bisa di simpulkan adalah cara pandang mengenai jati diri suatu bangsa khususnya dalam hal ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wawasan kebangsaan Indonesia harus ssuai dan bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan dan berbagai bentuk implementasinya. B. Makna Wawasan Kebangsaan 1. Wawasan kebangsaan mengamanatkan kseluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan serta keselamatan 2. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat kepada partisisme yang licik 3. Wawasan kebangsaan mengembangakan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas bhineka tunggal ika di perintahkan 4. NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar dengan banga lain 5. Dengan wawasan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, banga Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tenga-tengah tata kehidupan di dunia. C. Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan Nilai kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki 6 dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, sbagi berikut: 1. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan yang maha Esa 2. Cinta atas tanah air dan bangsa 3. Demokrasi atas kedaulatan rakyat



4. Tekad bersama untuk kehidupan yang adil, bebas, merdeka, dan bersatu 5. Masyarakat adil dan makmur 6. Setia kawan dalam problem sosial. D. Empat Pilar Kebangsaan 1. Pancasila 2. Undang-Undang Dasar 3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 4. Bhineka Tunggal Ika



KELEMBAGAAN KOPRI 1. Landasan Normatif Dalam Bab VII Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII tentang Kuota Kepengurusan, Pasal 20 dinyatakan, ayat (1) Kepengurusan di setiap tingkat harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 keseluruhan anggota pengurus; dan ayat (2) Setiap kegiatan PMII harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 dari keseluruhan anggota. Penjelasan soal pemberdayaan anggota perempuan PMII ada dalam bab VIII Pasal 21 ayat (1) Pemberdayaan Perempuan PMII diwujudkan dengan pembentukan wadah perempuan yaitu KOPRI (Korp PMII Putri), dan ayat (2) Wadah Perempuan tersebut diatas selanjutnya diataur dalam Peraturan Organisasi (PO). 2. VISI dan MISI KOPRI Visi KOPRI adalah terciptanya masyarakat yang berkeadilan berlandasan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Misi KOPRI adalah mengideologisasikan nilai keadilan gender dan mengkonsolidasikan gerakan perempuan di PMII untuk membangun masyarakat berkeadilan gander. 3. Perjalanan Sejarah KOPRI Kopri berdiri pada kongres III PMII pada tanggal 7-11 Februari 1967 di Malang Jawa Timur dalam bentuk Departermen Keputusan dangan berkedudukan di Surabaya Jawa Timur dan lahir bersamaan Mukernas II PMII di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 25 September 1976.



Lahirnya kopri bermula dari keinginan kaum perempuan untuk memiliki ruang sendiri dalam beraktivitas , sehingga mereka dapat bebas mengeluarkan pendapat atau apapun. Pada saat PMII di dirikan hanya ada revisis keputrian, belum ada KOPRI, hal itu bukan lantaran perempuan sangat kecil, melainkan hanya digunakan kepraktisan semata. KOPRI dari masa kemasa tidak mengalami keharmonisan karena minimnya koordinasi, hanya pada saat Ali Masykur Musa (1991-1994) yang memiliki keharmonisan dengan Ketua KOPRInya dari Lampung (Jauharoh Haddad). KOPRI mengalami keputusan yang pahit ketika status KOPRI dibubarkan melalui voting beda suara pada Kongres KOPRI VII di Medan pada tahun 2000. Merasa pengalaman pahit itu terasa, bahwa kader-kader perempuan PMII pasca kongres di Medan mengalami stagnasi yang berkepanjangan dan tidak menentu, oleh sebab itu kader-kader perempuan PMII mengaggap perlu dibentuknya wadah kembali, kongres XII ke-16 21 April 2003 sebagai momentum yang tepat untuk memprakasi adanya wadah. Tujuan KOPRI Meniadakan perbedaan gender GENDER Pengertian Gender Menurut bahasa, kata gender diartikan sebagai “the grouping of words into masculine, feminine, and neuter, according as they are regarded as male, female or without sex” yang artinya gender adalah kelompok kata yang mempunyai sifat, maskulin, feminin, atau tanpa keduanya (netral). Dapat dipahami bahwa gender adalah perbedaan yang bukan biologis dan juga bukan kodrat Tuhan. Konsep gender sendiri harus dibedakan antara kata gender dan kata seks (jenis kelamin).