Sistem Interlock [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SISTEM INTERLOCK PENGERTIAN Sistem interlock adalah suatu cara untuk mengamankan jalannya proses serta pengamanan peralatan dari unit yang paling kecil sampai keseluruhan sistem. Dimana alat pengaman tersebut terkait satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk satu kesatuan yang akan mencegah atau memproteksi sistem atau rangkaian bekerja secara bersamaan, atau dengan kata lain hanya membolehkan satu saja yang bekerja. DASAR PENGGUNAAN PENGGUNAAN SISTEM INTERLOCK PADA SISTEM TENAGA LISTRIK PMS, merupakan alat pemutus rangkaian yang dioperasikan secara manual, karena waktu pemutusan terjadi sangat subyektif, tergantung pada subyek operatornya. Maka PMS tidak boleh dioperasikan pada saat rangkaian dalam keadaan dilalui arus beban. Pemisah atau disconnecting switch digunakan untuk menjamin keamanan para pekerja pada saat melakukan pekerjaan yang menyangkut tegangan listrik, dan juga memberikan efisiensi karena harganya yang lebih murah dibandingkan harga circuit breaker serta memisahkan kelompok kelompok feeder dengan tujuan maintenance atau pengetesan. Pada maintenance peralatan – peralatan pada gardu induk biasanya antara beban dan sumber daya dari gardu induk diputus oleh PMS. Hal ini untuk menjaga keamanan dari para pekerja yang melaksanakan perbaikan atau perawatan. Selain itu disconnecting switch tidak didisain sebagai pemutus tegangan seperti CB-CB yang terdapat pada panel atau gardu induk yang memiliki pemadam busur. Jadi, dapat dikatakan kerja dari disconnecting switch dan circuit breaker adalah haruslah secara interlock.



SISTEM INTERLOCK PADA SISTEM TENAGA LISTRIK Sistem Interlock dalam suatu sistem tenaga listrik, mengharuskan PMS (Pemutus Saklar), Pemutus Tenaga (PMT), dan SB (Saklar Pembumian) bekerja sesuai dengan urutan kerjanya. Jika komponen-komponen tersebut bekerja tidak secara berurutan, maka akan terjadi busur api atau bahkan hubung singkat yang justru dapat merusak komponen lainnya yang yang tersambung dengan PMT, PMS, dan SB tersebut, seperti Trafo. TUJUAN SISTEM INTERLOCK Adapun tujuan dari sistem interlock pada sistem tenaga listrik ini adalah untuk memastikan suatu transformator tidak bertegangan ketika transformator tersebut akan dilakukan tindakan pemeliharaan ataupun perbaikan. Sehingga pekerja yang melakukan tindakan tersebut terlindungi dari tegangan tinggi.



SUSUNAN SISTEM INTERLOCK PADA GARDU INDUK



Fungsi saklar pemisah yaitu memisahkan suatu bagian beban dari sumbernya pada keadaan tidak berarus, sehingga dapat dilihat atau dipisahkan dengan pasti bagian yang hidup dengan bagian yang tidak. Hubungan rangkaian pemutus daya dan saklar pemisah adalah menempatkan pemutus daya diantara dua buah saklar pemisah. Karena difungsikan untuk memisahkan bagian yang bertegangan dan tidak maka disconnecting switch ini pada sisi yang tidak bertegangan dipasang grounding yang berguna untuk membuang sisa energi ( kapasitansi ) yang tersimpan pada konduktor, sistem grounding dan close dari disconnecting switch ini saling interlocking. Hal ini untuk menghindari short circuit. Untuk sebuah sistem seperti gambar diatas, interlock harus memenuhi syarat sebagai berikut:  Saklar pemisah (SP) tidak dapat ditutup sebelum pemutus daya (PD) terkunci pada posisi terbuka. · Saklar Pembumian (SB) dapat ditutup hanya saat saklar pemisah terkunci pada posisi terbuka dan tidak ada busur api · Saklar Pemisah (SP) dapat ditutup hanya saat pemutus daya dan saklar pembumian dalam keadaan terbuka. · Pemutus daya hanya dapat ditutup setelah semua saklar pemisah terkunci dalam posisi tertutup atau dalam posisi terbuka Dengan mempertimbangkan persyaratan tersebut, maka urutan kerja dari sistem interlock adalah sebagai berikut:  Ketika suatu aliran listrik akan diputus, maka pastikan PMT tertutup, PMS tertutup dan SB terbuka. Awalnya PMT dibuka terlebih dahulu lalu PMS dibuka dan SB ditutup. Dengan tertutupnya SB, maka transformator yang dilindungi sudah di grounding. Sehingga tindakan maintenance aman untuk dilakukan.







Ketika suatu aliran listrik ingin disambung maka pastikan terlebih dahulu bahwa SB tertutup, PMS terbuka dan PMT terbuka. Awalnya SB dibuka terlebih dahulu, lalu PMS ditutup, dan kemudian PMT ditutup. Dengan proses ini, maka tidak akan timbul busur api pada PMS.



Untuk memperkuat langkah-langkah keselamatan kerja, digunakan sistem interlock dalam instalasi. Sistem interlock dimaksudkan untuk mencegah PMS dan PMT dikeluarkan atau dimasukkan dalam keadaan yang tidak dikehendaki. Untuk instalasi yang dibebaskan dari tegangan dan sedang dikerjakan orang, selain diberi tanda agar PMT yang ada di ujung” instalasi tidak dimasukkan seperti yang telah diuraikan pada pasal VII.25 dapat pula ditambah dengan sistem kunci (gembok) paralel pada PMT tersebut. PMT tidak dapat dimasukkan sebelum semua kunci paralel dibuka. Apabila ada beberapa regu yang bekerja pada sebuah instalasi yang dibebaskan dari tegangan, maka setip kepala regu yang bekerja pada instalasi tersebut membawa salah satu kunci paralel dari PMT yang ada di ujung instalasi dengan harapan agar tidak mungkin PMT instalasi dapat dimasukkan selama masih ada regu yang bekerja pada instalasi tersebut. Sistem kunci ini dapat diperluas hingga sedemikian rupa untuk mengeluarkan PMS-PMS yang ada di depan dan dibelakang sebuah PMT dengn menggunakan anak kunci dimana anak kunci ini baru bisa diambil setelah PMT yang bersangkutan telah dibuka dan dikunci. Selanjutnya PMS tanah dari instalasi, baru bisa dimasukkan dengan sebuah anak kunci yang juga baru bisa didapat setelah PMT instalasi dibuka dan dikunci.Sistem kunci seperti ini diperlukan pada instalasi dimana letak PMT dan PMS nya berjauhan sehingga tidak memungkinkan dilakukan interlock secara mekanis. Sistem kunci juga membantu menaikkan keselamatan kerja apabila ada lebih dari satu regu bekerja pada alat yang sama. Misalnya pada suatu SUTT bekerja regu SUTT dan regu Telekomunikasi Power Line Carrier (PLC). Setiap regu harus mempunyai kunci sendiri untuk mengunci PMS –PMS yang bersangkutan dengan SUTT yang dikerjakan tersebut. Apabila salah satu regu telah selesai bekerja, maka hanya kunci dari regu yang selesai bekerja yang dibuka, sehingga ada jaminan bahwa PMS –PMS pada SUTT belum bisa dimasukkan, sehingga tidak membahayakan regu yang masih bekerja pada SUTT tersebut. Interlock secara listrik juga digunakan untuk mencegah dua PMT dalam keadaan masuk bersama-sama. Interlock secara listrik sendiri tidak direkomendasikan untuk pekerjaan pemeliharaan yang menyangkut keselamatan kerja, karena interlock secara elektris tidak dapat diamati secara visual sehingga kurang bisa menjamin keselamatan kerja jika dibandingkan dengan interlock secara mekanis. Untuk mendukung sistem interlock dan sistem kunci seperti diatas, harus pula ada sistem administrasi teknis yang menggambarkan secara jelas kewajiban dan wewenang setiap pejabat serta petugas yang bekerja dalam instalasi.