SK Dirut Tentang Jadwal Retensi Penyimpanan Rekam Medis (Moi 3) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KBMENTERIAN KESEHATAN DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN RSUP DT. HASAN SADIKIN BANDUNG



r



a



rshs



J.l.n P..t ur No.38, E.ndung {}161 T.l.pon : (024 m31953, ZO349tl (hunting) F.tsimil€



: {022) m32216,



:032533



a-riail : [email protected].



slls hodino



: llE



1220050547



KEPUTUSAI{ DIRTKTUR UTAMTtr RSUP Dr. HASAITI SADIION BAIIDITIiIG NoMoR : HK.O2.04/EO 13/ 13508 /v[U 2OlS TETYTAI|G JADWAL RETEI{SI/LAUA PEISTIMPAIIIAIII REKAU MEDIS DI RSUP Dr. HASAIY SADIICII BAIYDUIIIG



DIREKTUR UTAMA RSUP Dr. HASAIT SADIXIIY BANDUNG, Menimbang



\) Kg Nl



M AS



EN



ts



B.,



a.



b.



bahwa dal,am upaya meningkatkan mutu pelayanan dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan rekam medis di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung sesuai standar pelayalan, maka perlu kebijakan yang mengaturan Jadwal Retensi/ l,ama Penyimpanan Rekam Medis di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung; bahwa berdasarkan pertimbalgan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Keputusan Direktur Utama RSUP Dr.



Hasan Sadikin Bandung tentang Jadwal



Retensi/ l,ama Rekam Medis di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Penyimpanan



Mengingat



l.



Undang-Undang Nomor



29 Tahun 2OO4 tentang



Praktik



Kedokteran; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan l,ayanan Umum; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1673/MENKES/PER/ XIII2OOS tentang Organisasi dan Tata Ke{a RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129IMENKES/ /PER/2008 tentang Standa-r Peliayanan Minimal Rumah Sakit; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269lMENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/I[[ I 20 lO trntartg Klasifikasi Rumah Sakit; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/MENKES/PER/ XU2OlO tentang Standar Pelayanan Kedokteran; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/MENKES/PER/ VIII/201 f tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2O52lMENKES/PER/X/201 I tentang Praltik Kedokteran;



2. 3. 4. 5. 6.



Hard Copy Merupakan Uncontrolled Document



Lampiran Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Baldung Nomor : HK.O2.O4lE013/ 13508/VIII/2015



Taaggal:4Agustus2Ol5 JADWAL RTTEISI/LAMA PEIYYIMPA]IIAIT REKAM MEDIS



ilo 1



2 3



I 5



6 7



8 9 10



1l 7'2



13



RAWAT INAP



RAWAT JAI,II.IT XASUS



IN N(TIF



AITTIF



5 5 5 5 5 5 5 5



tahun tahun tahun tahun tahun tahun tahun tahun 10 tahun 5 tahun



2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun



5 tahun



5



2 2 2 2



AI{TIF Penyakit Dalam *Umum *Jantung



Ilmu Bedah Ilrnu Kesehatan Anak llmu Kebidanan Ilmu Kandungan Ilmu Bedah Saraf Ilmu Syaraf Ilmu Kedokteran Jiwa Ilmu THT-KIIlrnu Kulit dan Kelamin *Umum *Kusta Ilmu Bedah Mulut Iknu Orthopedi Kasus l^ainnya



tahun 15 tahun 5 tahun 10 tahun



tahun tahun tahun tahun



10 tahun



5 5 5 5 5 5 5 5



tahun tahun tahun tahun tahun tahun tahun tahun



5 tahun 15 tahun



5



tahun 1O tahun



IIT



AI(TIF



2 tahun 2 taiun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 2 tahun 5 tahun 2 tahun 2 2 2 2



tahun tahun tahun tahun



Ditentukan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung sesuai dengan kepentingalnya



UTAMA,



/o



rsPu.



AYI



11091984r02001



Hard Copy Merupakan Uncontrolled Document