11 0 188 KB
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO NOMOR : /Ma.11.16/PP.00.6/07/2019 TENTANG PENGANGKATAN GURU DALAM TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA LABORATORIUM, LABORAN DAN TEKNISI LABORATURIUM KOMPUTER DAN MULTIMEDIA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO TAHUN PELAJARAN 2019/ 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO, Menimbang
Mengingat
a.
bahwa dalam rangka memperlancar kegiatan di Laboratorium, maka perlu mengangkat guru dalam Tugas Tambahan sebagai Kepala Laboratorim, laboran dan teknisi laboratorium Komputer dan Multimedia; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dipandang perlu menetapkan Kepala Laboratorim, laboran dan teknisi laboratorium Komputer dan Multimedia tahun pelajaran 2019/ 2020 dengan Keputusan Kepala MA Negeri 2 Wonosobo; :
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301) ; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); 3. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA); 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Madrasah; 6. Kalender Pendidikan MA Negeri 2 Wonosobo Tahun Pelajaran 2019/ 2020;
MEMUTUSKAN Menetapka n KESATU
KEDUA KETIGA KEEMPAT
: KEPALA LABORATORIUM, LABORATORIUM KOMPUTER DAN MULTIMEDIA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO TAHUN PELAJARAN 2019/ 2020 : Mengangkat kepala laboratorium, laboran dan teknisi laboraturium Komputer dan Multimedia Madarasah Aliyah Negeri 2 Wonosobo Tahun Pelajaran 2019/ 2020 dengan susunan serta personalia sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan ini. : Dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman pada ketentuan yang berlaku. : Biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada APBM tahun anggaran 2019/ 2020. : Keputusan ini berlaku pada tanggaldi tetapkan. Ditetapkan di Wonosobo Pada tangga 12 Juli 2019 KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO
PRIHANTORO ACHMAD
LAMPIRAN 1 KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO NOMOR : /Ma.11.16/PP.00.6/07/ 2019 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA LABORATORIUM, LABORAN LABORATORIUM KOMPUTER DAN MULTIMEDIA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBOTAHUN PELAJARAN 2019/ 2020 Penanggung Jawab
:
Prihatoro Achmad
Koordinator laboratorium
:
Rofingul Khusnu Karim
Kepala Laboratorium
:
Mukorip
Laboran
:
Herbayu Lukman Ashadi
KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO
PRIHANTORO ACHMAD
Lampiran Tugas Kepala Laboratorium dan laboran FUNGSI KEPALA LABORATORIUM 1. Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium madrasah
2. Mengelola kegiatan laboratorium madrasah
3. Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium madrasah 4. Memantau sarana dan prasarana laboratorium madrasah
TUGAS POKOK KEPALA LABORATORIUM 1. Menyusun rencana pengembangan laboratorium 2. Merencanakan pengelolaan laboratorium 3. Mengembangkan sistem administrasi laboratorium 4. Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium 1. Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru 2. Menyusun jadwal kegiatan laboratorium 3. Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium 4. Mengevaluasi kegiatan laboratorium 5. Menyusun laporan kegiatan laboratorium 1. Merumuskan rincian tugas eknisi dan laboran 2. Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran 3. Mensupervisi teknisi dan laboran 4. Membuat laporan secara periodik 1. Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat
laboratorium 2. Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium 3. Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium 5. Mengevaluasi kinerja teknisi 1. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang dan pemanfaatan laboran serta kegiatan kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan laboratorium 2. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium madrasah 6. Menerapkan gagasan, teori dan 1. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang prinsip kegiatan laboratorium pemanfaatan madrasah kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan 2. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium 7. Memanfaatkan 1. Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum laboratorium untuk 2. Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan kepentingan pendidikan dan penelitian penelitian di madrasah 3. Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian 8. Menjaga kesehatan dan 1. Mempublikasikan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja di keselamatan kerja laboratorium 2. Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan madrasah keselamatan kerja 3. Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun 4. Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja
FUNGSI LABORAN 1. Mendata alat dan bahan pratikum
2. Mencatat kegiatan pratikum
3. Merawat ruang laboratorium
4. Melayani kegiatan pratikum
5. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
TUGAS POKOK LABORAN 1. Mencatat bahan laboratorium 2. Mencatat penggunaan bahan laboratorium 3. Melaporkan penggunaan bahan laboratorium 4. Mencatat alat-alat pratikum 1. Mencatat kehadiran guru dan peserta didik 2. Mencatat penggunaan alat 3. Mencatat penggunaan penuntun pratikum 4. Mencatat kerusakan alat 5. Melaporkan keseluruhan kegiatan pratikum secara periodic 1. Menata ruang laboratorium 2. Menjaga kebersihan ruangan laboratorium 3. Mengamankan ruang laboratorium 4. Menjaga kebersihan alat laboratorium 1. Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun pratikum 2. Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun pratikum 3. Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan pratikum 4. Menyiapkan kelengkapan pendukung pratikum (lembar kerja, rekam data, dan lain-lain) 1. Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja 2. Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium 3. Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan prosedur yang berlaku 4. Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan