SK LAB KOmputer Dan Multi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO NOMOR : /Ma.11.16/PP.00.6/07/2019 TENTANG PENGANGKATAN GURU DALAM TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA LABORATORIUM, LABORAN DAN TEKNISI LABORATURIUM KOMPUTER DAN MULTIMEDIA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO TAHUN PELAJARAN 2019/ 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO, Menimbang



Mengingat



a.



bahwa dalam rangka memperlancar kegiatan di Laboratorium, maka perlu mengangkat guru dalam Tugas Tambahan sebagai Kepala Laboratorim, laboran dan teknisi laboratorium Komputer dan Multimedia; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dipandang perlu menetapkan Kepala Laboratorim, laboran dan teknisi laboratorium Komputer dan Multimedia tahun pelajaran 2019/ 2020 dengan Keputusan Kepala MA Negeri 2 Wonosobo; :



1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301) ; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); 3. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA); 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Madrasah; 6. Kalender Pendidikan MA Negeri 2 Wonosobo Tahun Pelajaran 2019/ 2020;



MEMUTUSKAN Menetapka n KESATU



KEDUA KETIGA KEEMPAT



: KEPALA LABORATORIUM, LABORATORIUM KOMPUTER DAN MULTIMEDIA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO TAHUN PELAJARAN 2019/ 2020 : Mengangkat kepala laboratorium, laboran dan teknisi laboraturium Komputer dan Multimedia Madarasah Aliyah Negeri 2 Wonosobo Tahun Pelajaran 2019/ 2020 dengan susunan serta personalia sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan ini. : Dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman pada ketentuan yang berlaku. : Biaya yang timbul akibat terbitnya Keputusan ini dibebankan kepada APBM tahun anggaran 2019/ 2020. : Keputusan ini berlaku pada tanggaldi tetapkan. Ditetapkan di Wonosobo Pada tangga 12 Juli 2019 KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO



PRIHANTORO ACHMAD



LAMPIRAN 1 KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO NOMOR : /Ma.11.16/PP.00.6/07/ 2019 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA LABORATORIUM, LABORAN LABORATORIUM KOMPUTER DAN MULTIMEDIA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBOTAHUN PELAJARAN 2019/ 2020 Penanggung Jawab



:



Prihatoro Achmad



Koordinator laboratorium



:



Rofingul Khusnu Karim



Kepala Laboratorium



:



Mukorip



Laboran



:



Herbayu Lukman Ashadi



KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WONOSOBO



PRIHANTORO ACHMAD



Lampiran Tugas Kepala Laboratorium dan laboran FUNGSI KEPALA LABORATORIUM 1.  Merencanakan kegiatan dan       pengembangan laboratorium      madrasah



2.  Mengelola kegiatan      laboratorium madrasah



3. Membagi tugas teknisi dan laboran     laboratorium madrasah 4. Memantau sarana dan prasarana     laboratorium madrasah



TUGAS POKOK KEPALA LABORATORIUM      1.  Menyusun rencana pengembangan laboratorium      2.  Merencanakan pengelolaan laboratorium      3.  Mengembangkan sistem administrasi laboratorium      4.  Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja           laboratorium      1.  Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru      2.  Menyusun jadwal kegiatan laboratorium      3.  Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium      4.  Mengevaluasi kegiatan laboratorium      5.  Menyusun laporan kegiatan laboratorium      1. Merumuskan rincian tugas eknisi dan laboran      2. Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran      3. Mensupervisi teknisi dan laboran      4. Membuat laporan secara periodik      1. Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat         



         laboratorium      2. Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium      3. Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan          pemanfaatan laboratorium  5. Mengevaluasi kinerja teknisi      1. Mengikuti  perkembangan pemikiran tentang dan pemanfaatan      laboran serta kegiatan          kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan laboratorium      2. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium      madrasah 6. Menerapkan gagasan, teori dan      1. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang     prinsip kegiatan laboratorium pemanfaatan     madrasah          kegiatan laboratorium sebagai wahana pendidikan      2. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium 7.  Memanfaatkan      1. Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum laboratorium  untuk      2. Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan      kepentingan pendidikan dan          penelitian      penelitian di madrasah      3. Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan          pendidikan dan penelitian 8. Menjaga kesehatan dan     1.  Mempublikasikan ketentuan mengenai kesehatan dan     keselamatan  kerja di          keselamatan kerja laboratorium     2.  Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan     madrasah keselamatan          kerja      3. Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan          beracun      4. Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan          keselamatan kerja



FUNGSI LABORAN      1.   Mendata alat dan bahan            pratikum



     2.   Mencatat kegiatan pratikum



     3.   Merawat ruang laboratorium



     4.   Melayani kegiatan pratikum



     5.  Menjaga kesehatan dan           keselamatan kerja di           laboratorium



TUGAS POKOK LABORAN      1. Mencatat bahan laboratorium      2. Mencatat penggunaan bahan laboratorium      3. Melaporkan penggunaan bahan laboratorium      4. Mencatat alat-alat pratikum      1. Mencatat kehadiran guru dan peserta didik      2. Mencatat penggunaan alat      3. Mencatat penggunaan penuntun pratikum      4. Mencatat kerusakan alat      5. Melaporkan keseluruhan kegiatan pratikum secara periodic      1. Menata ruang laboratorium      2. Menjaga kebersihan ruangan laboratorium      3. Mengamankan ruang laboratorium      4. Menjaga kebersihan alat laboratorium      1. Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun pratikum      2. Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun pratikum      3. Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan pratikum      4. Menyiapkan kelengkapan pendukung pratikum (lembar kerja,          rekam data, dan lain-lain)      1. Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja      2. Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di          laboratorium      3. Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai          dengan prosedur yang berlaku      4. Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan