12 0 174 KB
SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WUNDULAKO Nomor : / SK/PKM-WLK/VI/2017 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN AKREDITASI, PENGENDALIAN DOKUMEN DAN PENGENDALIAN REKAMAN PUSKESMAS WUNDULAKO TAHUN 2017 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS WUNDULAKO
Menimbang
: a. Bahwa untuk menjamin sistim manajemn mutu, penyelenggaraan program, dan sistim pelayanan klinis di Puskesmas perlu disusun pengaturan – pengaturan ( regulasi ) internal yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi, Pengendalian Dokumen dan Pengendalian Rekaman.
Mengingat
: 1. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 ) 2. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063 ) 3. Undang - Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 4. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298 ) 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Instansi Pemerintah 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi.
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WUNDULAKO TENTANG PEDOMAN
PENYUSUNAN
DOKUMEN
AKREDITASI,
PENGENDALIAN DOKUMEN DAN PENGENDALIAN REKAMAN Kesatu
:
Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi, Pengendalian Dokumen dan Pengendalian Rekaman sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan ini
Kedua
:
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Puskesmas Wundulako Pada tanggal : 2 Juni 2017 Kepala Puskesmas Wundulako
Dr. MUHAMMAD ARIS Nip.19721231 200604 1 092
LAMPIRAN
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WUNDULAKO
NOMOR
:
TENTANG
: PETUGAS PENGENDALIAN DOKUMEN
/ SK / PKM – WLK / VI / 2017
PETUGAS PENGENDALIAN DOKUMEN DI PUSKESMAS WUNDULAKO 1. Mirnawati, SKM 2. Astra Yuliani, Amd.Keb. 3. Eka Triyana, Amd.Keb 4. Budiman, AMK 5. Amir Mahmud, AMK 6. Musyawir M, AMK
Ditetapkan di : Puskesmas Wundulako Pada tanggal : 2 Juni 2017 Kepala Puskesmas Wundulako
Muhammad Aris Nip.19721231 200604 1 092