SK Pelayana Di Luar Gedung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG



PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Banjar Dinas Kubuanyar,Desa Kubutambahan,Kec. Kubutambahan, Kode pos 81172 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I NOMOR : 870/064/III/EP. 8.1.2/2016 TENTANG PELAYANAN DI LUAR JAM KERJA KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Menimbang



:



Mengingat



:



Menetapkan



:



KESATU



:



KEDUA



:



a. bahwa dalam peningkatan mutu pelayanan laboratorium dan kepuasan pelanggan, perlu ditetapkan pelayanan di luar jam kerja laboratorium Puskesmas Kubutambahan I ; b. bahwa untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kubutambahan I ; 1. Permenkes RI No. 75 Tahun 2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat ; 2. Permenkes RI No. 37 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat ; 3. Permenkes RI No. 43 Tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang baik ; 4. Surat Edaran Gubernur Bali No. 003.1/5562/BKD/2015 Tahun 2015, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya ; 5. SK Bupati Buleleng No. 800/514/HK/2009 Tahun 2009, tentang Jam Kerja, Hari Kerja, Apel Pulang Kerja di KabupatenBuleleng ; MEMUTUSKAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I, TENTANG PELAYANAN DI LUAR JAM KERJA LABORATORIUM PUSKESMAS KUBUTAMBAN I



Memberlakukan pelayanan di luar jam kerja laboratorium di Puskesmas Kubutambahan Memberlakukan SPO pelayanan di luar jam kerja ;



PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG



PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Banjar Dinas Kubuanyar,Desa Kubutambahan,Kec. Kubutambahan, Kode pos 81172 Email : [email protected]



KETIGA



:



Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat ; Ditetapkan di : Kubutambahan pada tanggal : 2 Juli 2016 Plh KEPALA PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I,



Drg. I Nengah Supaya NIP : 196312312000031059



PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG



PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN I Banjar Dinas Kubuanyar,Desa Kubutambahan,Kec. Kubutambahan, Kode pos 81172 Email : [email protected]



LAMPIRAN : Keputusan Kepala Puskesmas Tejakula II NOMOR : ……………………… Tahun 2016 TANGGAL : 22 April 2016



SUSUNAN TIM PENDAMPING AKREDITASI PUSKESMAS TEJAKULA II KECAMATAN TEJAKULA, KABUPATEN BULELENG TAHUN 2016



N O



N A M A



JABATAN DALAM DINAS



JABATAN DALAM TIM



Ditetapkan di Julah pada tanggal 22 April 2016 KEPALA,



dr. Gede Nuada. NIP : 19650912 200904 1 001