SK Pembentukan Pengurus LSP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

 PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI 33 JAKARTA Jl. Gading Mas Timur 2 Kelapa Gading Jakarta Utara Telp. (021) 4521568, Fax. (021) 4521558 Email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN Nomor : ......../....../......../VI/20….



Tentang PEMBENTUAKAN SUSUNAN PENGURUS LSP SMK NEGERI 33 JAKARTA Menimbang



Mengingat



:



a



:



b



:



1. 2. 3.



Memperhatikan



:



1. 2.



Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan sertifikasi di lingkungan SMK Negeri 33 Jakarta, maka perlu ditetapkan Susunan Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bahwa sehubungan dengan butir (a) diatas, dipandang perlu menerbitkan surat keputusan Udang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia MEMUTUSKAN



Menetapkan Kesatu



: :



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Mengangkat Nama-nama yang tersebut pada kolom 2 (dua) lampiran keputusan ini, diangkat sebagai Pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi SMK Negeri 33 Jakarta Masa Jabatan Pengurus LSP SMK Negeri 33 jakarta selama 5 (lima) Tahun. Membuat laporan tertulis kepada Dewan Pengarah dan BNSP setiap 1 (satu) tahun sekali. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya jika terdapat kekeliruan dalam penetapan. Ditetapkan di : Jakarta Pada Tanggal : Juni 20 … Kepala Sekolah,



.................................................



 PEMERINTAH PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DINAS PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI 33 JAKARTA Jl. Gading Mas Timur 2 Kelapa Gading Jakarta Utara Telp. (021) 4521568, Fax. (021) 4521558 Email : [email protected]



Lampiran Surat Keputusan Nomor : ......../....../......../VI/20… Tanggal : Juni 20…. SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) SMK NEGERI 33 JAKARTA No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Nama, NIP



Jabatan