23 0 117 KB
IKATAN REMAJA MASJID KECAMATAN KOTA KAYUAGUNG JL. SERSAN JUFRI NO. 42 SIDAKERSA TELP. 0821-7834-8193 SURAT KEPUTUSAN IRMA KEC. KOTA KAYUAGUNG Nomor :…………………………………../2019 TENTANG PENGASAHAN PENGURUS IKATAN REMAJA MSJID (IRMA) BAITURRAHMAN KELURAHAN CINTA RAJA KEC. KOTA KAYUAGUNG KAB. OGAN KOMERING ILIR MASA BAKTI 2020-2021 Bismillahirrahmanirrahiim Dengan Rahmad Allah SWT, Kami Perangkat kelurahan dan Dewan Kepengurusan Masjid Baiturrahman Kelurahan Cinta Raja. Kec. Kayuagung. Kab. Ogan Komering Ilir. Setelah
:
Menimbang 1.
Bahwa untuk mencapai tujuan dan usaha-usaha DKM masjid Baiturrahman dan pentingnya pembinaan generasi muda pada umumnya Khususnya genersi muda di kelurahan cinta raja
2.
Bahwa untuk melaksanakan program kerja DKM dan LPPDSDM BKPRMI dalam menjadi generasi muda pandai berorganisasi namun tetap syar’i.
1.
Anggaran Dasar dan BAITURRAHMAN
2.
Hasil Rapat Anggota Masjid Besar Baiturrahman tanggal 21 September 2019. Masa Bakti Kepengurusan Masjid Besar Baiturrahman Periode Tahun 2018/2020 telah berakhir. Maka dibentuk pengurusan yang baru periode tahun 2020/2021.
Mengingat Anggaran
Rumah
Tangga
Memperhatikan Surat Permohonan dari Ikatan Remaja Masjid Baiturrahman Kelurahan Cinta Raja Untuk membentuk kepengurusan yang baru Masa Bakti 2020-2021
IRMA
MEMUTUSKAN:
BERDASARKAN KEPUTUSAN DEWAN PELINDUNG DAN DEWAN PENASEHAT TENTANG PENGESAHAN KEPENGURUSAN IRMA(IKATAN REMAJA MASJID) BAITURRAHMAN KELURAHAN CINTA RAJA KEC. KAYUAGUNG KAB. OGAN KOMERING ILIR. SEBAGAI BERIKUT:
Pertama :
Menetapkan Sususnan Kepengurusan IRMA(Ikatan Remasja Masjid) Baiturrahman Kelurahan Cinta Raja. Kec. Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir masa bhakti 2020-2021.
Kedua :
Uraian Tugas dan Fungsi kepengurusan harus mengacu kepada DKM BAITURRAHMAN, LPPDSDM BKPRMI, dan Ikatan Remaja Masjid kec. Kayuagung Kab.Ogan Komering Ilir.
Ketiga :
Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal ditetapkan, apa bila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diubah kembali dan di perbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Kayuagung Pada Tanggal : 2019 KETUM IRMA KEC. KAYUAGUNG
ANGGA SAPUTRA Tembusan : 1. CAMAT Kec. Kota Kayuagung (sebagai laporan) 2. LURAH Kel. Cintaraja Kec. Kota Kayuagung (sebagai laporan) 3. DKM Baiturrahman Kel. Cintaraja Kec. Kota Kayuagung (sebagai laporan)
Lampiran : Surat Keputusan IRMA Kec. Kota Kayuagung Nomor : .
SUSUNAN KEPENGURUSAN IKATAN REMAJA MASJID (IRMA) KELURAHAN CINTA RAJA KEC. KAYU AGUNG KAB. OKI MASA BAKTI 2020-2021 Pelindung/Penasehat
: Lurah Cintaraja : M. Rozi Toha : Harun : H. Djunaidi BN, SH : H. Yahya Djakfar : H. Sajari Badar, S.Sos : H. Rahmat Suyana, SP
Pembina
: A Dedi Setiawan S.Pd : Gema Kesatria S. Sos. I. : Amri
Ketua Umum Wakil Ketua Sekretaris Bendahara
: Angga Saputra : M. Soleh : Ayu Citra Wulandari : Sely Septiani
1. Bidang PHBI Ketua
: Munipa Zoleha
Wakil
: Melisa
Anggota
: Hazel Novanza : Putri
2. Bidang Humas & Publikasi Ketua
: Rizky Kotil Ramadhan
Wakil
: M. Daffa Muchtar
Anggota
: Nurdin : Erik
3. Bidang PPSDM & Kaderisasi Ketua
: Adji Abdul Halim
Wakil
: Wahab Alfarend
Anggota
: Lupi : Fahrul Aziz
4. Bidang Kemuslimahan Ketua
: Aisyah Wulandari
Wakil
: Rani Regina : Inayah Nabila : Nur Bahriya
5. Bidang Relawan Kemanusiaan Ketua
: Ali Akbar
Wakil
: Acen
Anggota
: Kiki
6. Bidang Seni & Olahraga Ketua
: Alfani
Wakil
: Della
Anggota
: Purna Utami : Rizki : M. Taufiqqul Fattoh Dikeluarkan di : Kayuagung Pada Tanggal : 2019 KETUM IRMA KEC. KAYUAGUNG
ANGGA SAPUTRA