16 0 165 KB
MADRASAH TSANAWIYAH NAJATUD DAROINI
“MTs. NAJATUD DAROINI “ STATUS TERAKREDITASI : B NSS : 121235170069 GEDANGAN MOJOWARNO JOMBANG TELP . 085695122739
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NAJATUD DAROINI No. : MTs.569/13.17/PP.00/
/2018
TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE MADRASAH TSANAWIYAH NAJATUD DAROINI T.P. 2016/2017 s.d 2018/2019
Menimbang
: a.
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan MTs. Najatud Daroini Gedangan Mojowarno Jombang maka perlu adanya kerja sama yang baik antara guru dengan orang tua siswa sehingga perlu Pengurus Komite Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Nasional Pendidikan; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; Memperhatikan : Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2913 Tahun 2015 Tentang Pentunjuk Teknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua Ketiga
: PEMBENTUKAN SUSUNAN KEPENGURUSAN KOMITE MADRASAH TSANAWIYAH T.P. 2016/2017 s.d 2018/2019 : Susunan Kepengurusan Komite Madrasah terlampir : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Jombang Pada Tanggal : 6 Agustus 2016 Kepala Madrasah
SAIFUL AMIQ,S.PdI. Tembusan : 1. Arsip 2. Yayasan 3. Masing-masing yang bersangkutan
Lampiran 1 : Surat Keputusan Kepala MTs. Najatud Daroini Nomor
: MTs.569/13.17/PP.00/
Tanggal
: 6 Agustus 2016
/2016
PENGURUS KOMITE MADRASAH TSANAWIYAH NAJATUD DAROINI T.P. 2016/2017 s.d 2018/2019
Ketua
: H. Abd Kodir,ST
Sekretaris
: Abdul Hakim, S.Ag.MM.
Bendahara
: H. Suparno
Anggota
: Buadi H. Sudjono Abdul Jamil
Ditetapkan di : Jombang Pada Tanggal : 6 Agustus 2016 Kepala Madrasah
Saiful Amiq,S.PdI.
Lampiran 2 : Surat Keputusan Kepala MTs. Najatud Daroini Nomor
: MTs.569/13.17/PP.00/
Tanggal
: 6 Agustus 2016
/2016
PENGURUS KOMITE MADRASAH TSANAWIYAH ............................. T.P. 2016/2017 s.d 2018/2019
No. Nama
Unsur
Jabatan
1.
H. Abd. Kodir,ST
Tokoh Masyarakat
Ketua
2.
Abdul Hakim,S.Ag.MM
Guru
Sekretaris
3.
Suparno
Tokoh Masyarakat
Bendahara
4.
Buadi
Tokoh Masyarakat
Anggota
5.
H. Sudjono
Tokoh Masyarakat
Anggota
6.
Abdul Jamil
Wali Murid
Anggota
Ditetapkan di : Jombang Pada Tanggal : 6 Agustus 2016 Kepala Madrasah
Saiful Amiq,S.PdI
Lampiran
: Surat Keputusan Kepala MTs. Najatud Daroini
Nomor
: MTs.569/13.17/PP.00/
Tanggal
: 6 Agustus 2016
/2016
PENGURUS KOMITE MADRASAH TSANAWIYAH NAJATUD DAROINI T.P. 2016/2017 s.d 2018/2019
I. Pengawas Ketua
: Saiful Amiq,S.PdI
Anggota
: Chususin,S.Pd Sahlul Basar,S.Ag.MM
II. Pengurus Ketua
: S. Lubis, S.Pd.I.
Sekretaris
: M. Nasution, S.Pd.
Bendahara
: Asna, S.Pd.I.
Anggota
: M. Selamet, S.Pd.I. Siti, S.Pd.
Ditetapkan di : Jombang Pada Tanggal : 6 Agustus 2016 Kepala Madrasah
Saiful Amiq,S.PdI