10 0 189 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
KECAMATAN KEDONDONG
DESA KEDONDONG Alamat : Jl. Raya Kedondong Desa Kedondong Kec. Kedondong Kab. Pesawaran Kode Post. 35381
KEPUTUSAN KEPALA DESA KEDONDONG KECAMATAN KEDONDONG KABUPATEN PESAWARAN NOMOR : 450/082/V.07.03/III/2015 TENTANG PENGURUS PERINGATAN HARI BESAR ISLAM (PHBI) DESA KEDONDONG KECAMATAN KEDONDONG PERIODE 2015 - 2019 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA Menimbang
:
Mengingat
:
Memperhatikan
:
a.
Bahwa untuk kelancaran kegiatan dan manajemen yang baik dalam syiar agama di Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran dan sekitarnya perlunya mengesahkan kepengurusan untuk pelaksanaan tugas:
b.
Bahwa untuk melaksanakan hal tersebut, Kepala Desa Kedondong Kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran perlu menetapkan Surat Keputusan Pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional: -dst-
Hasil Musyawarah antara Pemerintahan Desa bersama-sama BPD, LPM para Tokoh Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Hari Senin, 09 Februari 2015:
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
Keputusan Kepala Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran tentang Pengurus Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional periode tahun 2015-2016.
Kedua
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kedondong Pada tanggal : 01 Maret 2015 KEPALA DESA KEDONDONG,
IRWAN ROSA, SH NIP. 19800825 200701 1 003
Lampiran Nomor
: Surat Keputusan Kepala Desa Kedondong : 450/082/V.07.03/III/2015
PENGURUS PERINGATAN HARI BESAR ISLAM (PHBI) DESA KEDONDONG KECAMATAN KEDONDONG PERIODE 2015 - 2019
I. PELINDUNG II. PENASEHAT
: KEPALA DESA KUBU BATU : P2N DESA KUBU BATU
III. KETUA IV. SEKRETARIS V. BENDAHARA
: M. YUSUF RAHMAN : SAFRIZAL : MUSTOPA
Seksi - seksi 1. Bidang Dawah 2.
Bidang Humas
3.
Bidang Seni
4.
Bidang Dana
: : 1. Ust. ZAHRUDDIN 2. MUSTOPA 3. Masri : 1. Roli 2. Toni 3. Joni : 1. Rusdi 2. Kasnudi 3. Yudi : 1. Agus 2. Mukhsin 3. Jamuri
Lampiran Nomor Tanggal 03
: Keputusan Kepala Desa : 03 Tahun 2016 : April 2016