6 0 143 KB
PIMPINAN CABANG
PEMUDA MUHAMMADIYAH UJUNGPANGKAH
Sekretariat :Jl.Sabilillah no. 1 Pangkahwetan Kec. Ujungpangkah Kab. Gresik
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG PEMUDA MUHAMMADIYAH UJUNGPANGKAH Nomor : 1.1/097/1441 Tentang: Penetapan Personalia Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh Periode 2018-2022 Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Kecamatan Ujungpangkah setelah: Menimbang
: 1. Bahwa perlunya penguatan dan sinergi gerakan organisasi antar Pimpinan Cabang dengan Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah. 2. Bahwa perlu terlaksananya program kerja pimpinan yang berjalan efektif ditingkat Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah. 3. Bahwa perlu adanya regenerasi pimpinan dan revitalisasi organisasi melalui Musyawarah Ranting yang telah dilaksanakan oleh Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh 4. Bahwa perlu adanya penetapan surat keputusan Sebagai kekuatan hukum bagi Ketua dan Personalia Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh dalam mengemban amanah, tugas dan kewajiban organisasi.
Mengingat
:
1. Khitoh Perjuangan Pemuda Muhammadiyah 2. Anggaran Dasar Pemuda Muhammadiyah Pasal 24. 3. Anggaran Rumah Tangga Pemuda Muhammadiyah Pasal26. 4. Pedoman Organisasi tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah, Musyawarah Cabang, dan Musyawarah Ranting Pemuda Muhammadiyah
Memperhatikan : 1. Berita acara Pemilihan Ketua dan Formatur Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh 2. Berita acara Musyawarah Ranting Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Ngemboh 3. Surat Pengajuan Pengesahan dari Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh 4. Rapat Harian Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Ujungpngkah
PIMPINAN CABANG
PEMUDA MUHAMMADIYAH UJUNGPANGKAH
Sekretariat :Jl.Sabilillah no. 1 Pangkahwetan Kec. Ujungpangkah Kab. Gresik
5.
MEMUTUSKAN Menetapkan
: Surat Keputusan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Ujungpangkah tentang Penetapan Personalia Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh Periode 2018-2022
Pertama
: Menetapkan susunan Personalia Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh Periode 2018-2022 sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini.
Kedua
: Memberikan amanah kepada Sdr ARI SISWANTO sebagai Ketua Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh beserta jajarannya untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana mestinya.
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan berakhir pada periode Muktamar 2018-2022.
Fastabiqul Khoirat. Ditetapkan di : Ujungpangkah Pada Tanggal : 03 Shafar 1441H 02 Oktober 2019M
Ketua,
Sekretaris,
Muzayin Akmal Khuluq, S.Or NBM:1.015.049
Zainal Fanani NBM:1.131.502
Tembusan: 1.PR Muhammadiyah Ngemboh 2.PD Pemuda Muhammadiyah Gresik
PIMPINAN CABANG
PEMUDA MUHAMMADIYAH 7.
6.
UJUNGPANGKAH
Sekretariat :Jl.Sabilillah no. 1 Pangkahwetan Kec. Ujungpangkah Kab. Gresik
Lampiran Surat Keputusan PCPM Ujungpangkah Nomor : 1.1/097/1442 Tentang: Penetapan Personalia Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Ngemboh Periode 2018-2022
Ketua Umum : Ari Siswanto Sekretaris Umum : Arifan Rochim Bendahara Umum : Tan Amridzi Ketua Bidang Organisasi : Afkarul Mujaddidi Sekretaris Bidang : Ginanjar Habibur R. Ketua Bidang Kader : Azie Arif Sultoni Sekretaris Bidang : Prayogi Ketua Hikmah Antar Lembaga : Moh. Khasif Syefri Sekretaris Bidang : Achlis Samsoni Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi : Is’Adun Nabil Muafaq Sekretaris Bidang : Wafir Wahyudi Yanto Ketua Bidang Seni Dan Olahraga : Moh. Sofiyudin Sekretaris Bidang : Azrul Haifan Ketua Bidang Hukum Dan HAM : Tathmainul Qulub Sekretaris Bidang : Yuyung Ando Firdaus Ketua Bidang KOKAM Dan SAR : Arif Agung Wijayanto Sekretaris Bidang : Bagas Setiawan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dan sumberdaya Mineral : Ichmam Is’adi Sekretaris Bidang : Faruq Manfaluti Ketua Bidang Buruh Tani Nelayan : Moh. Akwam Ajir Sekretaris Bidang : Bayu Priadi Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial : Teguh Prayogo Sekretaris Bidang : Wildan Hafidz Rozani Rohman Ketua Bidang Dakwah dan Kajian : Ashifuddin Sekretaris Bidang : Fahrul Fardiansyah Ketua Bidang Riset dan Teknolog : Adib Amirul Mu’minin Sekretaris Bidang : Syafri Samsudin Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi : Reffaldi Sekretaris Bidang : Bahrul Amiq Fastabiqul Khoirat. Ditetapkan di : Ujungpangkah Pada Tanggal : 03 Shafar 1441H 02 Oktober 2019M Ketua,
Sekretaris,
Muzayin Akmal Khuluq, S.Or NBM:1.015.049
Zainal Fanani NBM:1.131.502