SK PKBM Minahasa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DEWAN PIMPINAN WILAYAH FORUM KOMUNIKASI PKBM PROVINSI SULAWESI UTARA SURAT KEPUTUSAN No :…………………… Tentang PENETAPAN PENGURUS DPD FKPBM KABUPATEN MINAHASA MASA BAKTI 2019/2024 Menimbang



:



Mengingat



a. Bahwa untuk wadah fasilitasi Forum Komunikasi PKBM di Kabupaten Minahasa guna memperjuangkan aspirasi, prakrsa serta melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat khususnya dibidang pendidikan Non Formal. b. Bahwa untuk kepentingan pemberdayaan DPD Forum Komunikasi PKBM dalam melaksanakan tugas serta fungsinya yang dilakukan secara terarah, teratur dan berkesinambungan diperlukan wadah yang dapat mengarahkan, menfasilitasi PKBM yang ada di Kabupaten Minahasa untuk dapat mewujudkan programnya. c. Bahwa untuk maksud sebagaimana point a dan b, perlu dibentuk Pengurus DPD FKPKBM Kabupaten Minahasa masa bakti 2018/2023 melalui Surat Keputusan DPW FKPBM Provinsi Sulawesi Utara. 1. Undang – undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah. 3. Undang – undang No 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah.



Memperhatikan



:



Menetapkan Pertama



: :



1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DPD FKPKBM Kabupaten Minahasa. 2. Hasil Rapat Pembentukan DPD FKPKBM Kabupaten Minahasa tanggal 17 Mei 2018. MEMUTUSKAN Membentuk dan mengesahkan Pengurus DPD FKPKBM Kabupaten



Minahasa masa bakti 2018/2023



dengan susunan sebagaimana



terlampir Kedua



:



Pengurus DPD FKPKBM Kabupaten Minahasa menjadi forum komunikasi antar PKBM Kabupaten Minahasa dalam membantu kelancaran program – program Dinas Pendidikan dalam Program Pengembangan Pendidikan Non Formal.



Ketiga



:



Keempat



:



Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPD FKPBM Kabupaten Minahasa selalu berkoordinasi dengan DPW FKPKBM Provinsi Sulawesi Utara serta pihak – pihak terkait lainnya. Masa Bakti kepengurusan DPD FKPBM Kabupaten Minahasa berakhir pada 17 Mei 2023 Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Manado Pada Tanggal : 17 Mei 2018 DEWAN PIMPINAN WILAYAH FORUM KOMUNIKASI PKBM PROVINSI SULAWESI UTARA



Ketua



Sekretaris



………………………………………. Dextien Corie Buida, S.Pd, M.Pd.K



Lampiran Nomor Tanggal



: Pengurus DPD FKPKBM Kab. Minahasa : : 17 Mei 2023 Susunan DPD Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Minahasa Masa bakti 2018/2023 Pembina Ketua Sekretaris Bendahara



: DPW FKPBM Provinsi Sulawesi Utara : Dra. Jelyke Tulangow : Cornelia Wonua, S.Pd : Tineke Tambariki, S.Pd



Seksi – seksi : 1. Seksi Pendidikan 2. Seksi Wirausaha & Pemasaran 3. Seksi Kemitraan 4. Seksi Dunia Usaha / Dunia Industri 5. Seksi Sarana & Prasarana 6. Seksi Dana 7. Seksi Kesekretariatan 8. 9.



Seksi Dokumentasi Seksi Keamanan



: Lois Tulangow : Youla Sambur : Ani Pandeiroth : Sendy Tambariki, S.Pd : Pdt. Syane Ngantung : Anike Sangari : Ria Sukarman, S.Pd Sidney Ester Mintje : Ivana Tulangow, SE : Welly K. S. Mintje Ditetapkan di Pada Tanggal



: Manado : 17 Mei 2018



DEWAN PIMPINAN WILAYAH FORUM KOMUNIKASI PKBM PROVINSI SULAWESI UTARA Ketua



Sekretaris



………………………………………. Dextien Corie Buida, S.Pd, M.Pd.K