SK Skpi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UNIVERSITAS MUHAMMADTYAH MALANG FAIIULTAS PD NTANTAIII.PDTD NNAI(AIT Junrsan : Agroteknologi, Agribisnis, IImu dan Teknologi Pangan, Kehutanan, PeternaLaan Perikanan Jl. Raya Tlogomas No. 246 Telp. (0341) 464318 psw 113 -117, 169, 222,224 Matang Fax. (0341) 46A782 ; E-mail : [email protected]



-651M



SURAT KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS PERTANIAN-PETERNAKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MA13NG Nomor : E.6.1/290/FPP-UMM/|ll/201 5



tentang SURAT KETERANGAN pENDAMptNG TJAZAH (SKpt) 5f, iemiltdf cobnrcni



cohinr



DEKAN FAKULTAS PERTANIAN-PETERNAKAN UNIVERSITAS iIUHAMiIADIYAH iIALANG Menimbang



:



Mengingat



: 1. Undang - undang No. 12 Tahun 2012tentang



1. Adanya kegiatan mahasiswa yang tidak terekam dalam transkrip akademik. 2. Berkaitan dengan poin pertama diperlukan transkrip kegiatan mahasiswa guna memberikan info terhadap yang memerlukan.



2.



3.



4.



Pendidikan Tinggi



Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia Nomor49 Tahun 2014Tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional lndonesia



Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tentang Pedoman Pembinanan Akademik dan Kemasiswaan



Memperhatikan



:



Hasil rapat Tim SKPI dengan Pimpinan Fakultas Pertanian - Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang tanggal20 Februari 2015.



IIIEIIIIUTUSKAN Menetapkan



:



Pertama



:



SKPI diinput oleh mahasiswa melalui website Fakultas Pertanian Peternakan (Pertanian-peternakan. umm.ac. id), dan harus di setujui oleh Ketua Jurusan atau Fakultas



Kedua



:



Masing-masing kegiatan mahasiswa tertentu



Ketiga



: :



Masa pemberlakuan SKPI berlaku sejak menjadi mahasiswa UMM.



Keempat



SKPI merupakan syarat Ujian skripsi.



di beri bobot dengan



besaran



Kelima



SKPI berlaku untuk semua mahasiswa Fakultas Pertanian-Peternakan mulai angkatan 2011, dengan ketentuan sebagaiberikut



:



a. Angkatan 2011 diwajibkan memiliki skor minimal '150 poin sebelum lulus kuliah



b. Angkatan 2012 diwajibkan memiliki skor minimal pada semester Vl tahun ke tiga) sebesar 200 poin dan total skor pada semester Vlll (Tahun ke lV) sebesar 250 poin.



c. Angkatan 2013 berlaku ketentuan diwajibkan memiliki skor minimal pada semester lV (Tahun ke ll) sebesar 200 poin, Tahun ke lll total skor minimal 300, dan Tahun ke lV total skor minimal 350. d. Mulai angkatan 2Q14 berlaku ketentuan sebagai berikut



-



:



Tahun Tahun Tahun Tahun



Ke I skor minimal 50 ke ll total skor minimal 200 ke lll total skor minimal 300 ke lV total skor minimal 350



Ditetapkan Tanggal



Tembusan: 1. Yth. Bapak Rektor (sebagai laporan) 2. Yth. Bapak Pembantu Rektor l, ll dan lll 3. Yth. BapaUlbu Pembantu Dekan l, ll dan lll FPP



4. Yth. BapaUlbu 5. Arsip



Ketua Jurusan di lingkungan FPP



. di Malang : 28 Maret 2015



urr