14 0 810 KB
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM (YPI)
MADRASAH TSANAWIYAH MATHLA’UL ANWAR CANGKEUTEUKREBAH – CILELES TERAKREDITASI “B” IZIN PENDIRIAN NO : Wi/I/PP.00.5/576/2001
Alamat : Jl. Raya Sampay Gn.Kencana KM.27 Kp. Cangkeuteukrebah Ds. Cipadang Kec. Cileles Kab. Lebak Prov. Banten Tlp. 085717032433 email: [email protected] Kode Pos 42353 SURAT KEPUTUSAN KEPALA MTs MATHLA’UL ANWAR CANGKEUTEUKREBA – CILELES Nomor : 187/P.03/048-2/SK/I/2020 Tentang: TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL (BOP) PADA MTs MATHLA’UL ANWAR CANGKEUTEUKREBAH – CILELES KEPALA MTs MATHLA’UL ANWAR CANGKEUTEUKREBA – CILELES Menimbang
:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di MTs Mathla’ul Anwar Cangkeuteukrebah, maka dipandang perlu dibentuk/mengangkat Tim Manajemen Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Madrasah.
Mengingat
:
1.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2.
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional;
3.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
7.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
9.
Keptusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
10. Keptusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah. Memperhatikan :
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah;
MEMUTUSKAN Menetapkan : PERTAMA
: Membentuk/mengangkat Tim Manajemen BOP MTs Mathla’ul Anwar Cangkeuteukrebah dengan susunan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.
KEDUA
:
Tim Manajemen BOP sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA Keputusan ini, mempunyai tugas dan tanggung jawab : b.
Mengelola dana BOP secara bertanggung jawab dan transparan.
c.
Mengumumkan besaran dana BOP yang digunakan.
d.
Membuat Laporan bulanan pengeluaran dana BOP dan Barang-barang yang dibeli.
e.
Bertanggung jawab terhadap penyimpangan penggunaan dana BOP.
f.
Memberikan Pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat
g.
Menyampaikan laporan penggunaan dana BOP kepada Kantor Kemenag Kab/Kota atau intansi lain yang relevan.
KETIGA
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
KEEMPAT
:
Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan pada dana BOP.
KELIMA
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Cileles Pada tanggal
: 03 J an uari 2020
Kepala MTs Mathla’ul Anwar
Oning, S.Pd.I NIP. ……………….. ........................................................ SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lebak 2. Ketua Yayasan PC MA Kec. Cileles 3. Pengawas
Lampiran
:
Surat Keputusan Kepala MTs Mathla’ul Anwar Cangkeuteukrebah
Nomor
:
187/P.03/048-2/SK/I/2020
TANGGAL
:
03 Januari 2020
TENTANG
:
Tim Manajemen BOP pada MTs Mathla’ul Anwar Cangkeuteukrebah
SUSUNAN TIM MANAJEMEN BOP MTs MATHLA’UL ANWAR CANGKEUTEUKREBAH – CILELES No 1
Nama RINI ANDRIYANTI
Jabatan Ketua BOP
Alamat
Mutiara Gading timur Blok H 10 Nomor 48 RT/RW : 004/033 Desa Mustika Jaya Kec. Mustika Jaya
2
IMAS NAINI
Bendahara BOP
Kp. Kayu Dampit RT.010/003 Desa Cigoong Utara Kec. Cikulur Kabupaten Lebak-Banten
Kepala MTs Mathla’ul Anwar
Oning, S.Pd.I NIP. ………………..
Ket
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM (YPI)
MADRASAH TSANAWIYAH MATHLA’UL ANWAR CANGKEUTEUKREBAH – CILELES TERAKREDITASI “B” IZIN PENDIRIAN NO : Wi/I/PP.00.5/576/2001
Alamat : Jl. Raya Sampay Gn.Kencana KM.27 Kp. Cangkeuteukrebah Ds. Cipadang Kec. Cileles Kab. Lebak Prov. Banten Tlp. 085717032433 email: [email protected] Kode Pos 42353
Nomor Lampiran Perihal
: 187/P.02/027-4/SK/I/2020 :: Permohonan Buka Rekening Bank Bjb.
Kepada Yth ; Bapak/ibu Pimpinan Bank Bjb Di Tempat Bersama ini kami kepala Madrasah Tsanawiyah Mathla’ul Anwar Cangkeuteukrebah Kecamatan Cileles mengajukan permohonan pembukaan rekening Bank Bjb, Atas Nama Alamat
: MTs Mathla’ul Anwar : Kp. Cangkeuteukrebah RT.002 RW.004 Desa Cipadang Kec. Cileles – Lebak Banten
Guna kebutuhan administratif di MTs Mathla’ul Anwar Cangkeuteukrebah, untuk itu kepada bapak/ibu pimpinan bank Bjb untuk berkenan membantu/mempermudah pembuatan rekening tersebut. Adapun Spesimen dan Tandatangan kami kuasakan kepada : 1. Nama Nomor KTP
: RINI ANDRIYANTI : 3216064306820045
2. Nama NIK
: IMAS NAINI : 3602176005980002
Demikian permohonan ini kami sampaikan atas kerjasamanya dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Cileles
: 06 Januari 2 0 2 0
Kepala MTs Mathla’ul Anwar
Oning, S.Pd.I NIP. ………………..