SK Tim Pendataan Keluarga Sehat [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ppni
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BREBES DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS LOSARI Jl. .Raya Losari Timur No.33 Telp.(0231) 831247 Losari Kode Pos 52255 Email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI NOMOR: /SK/ / 2018 TENTANG TIM PENDATAAN KELUARGA SEHAT PADA PUSKESMAS LOSARI KEPALA PUSKESMAS LOSARI Menimbang : a.



bahwa dalam rangka Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Kabupaten Brebes khususnya diwilayah kerja Puskesmas Losari;



b.



bahwa pelaksanaan PIS-PK merupakan program yang meningkatan pelaksanaan PWS (Pemantauan Wilayah Setempat) di puskesmas dan mendukung tercapainya target SPM (standar Pelayanan Minimal) bidang Kesehatan di puskesmas;



c.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Losari tentang Tim Pendataan Keluarga Sehat pada Puskesmas Losari;



: 1.



Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) ;



2.



Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal di Bidang Kesehatan;



5.



Peraturan Menteri Kesehatan No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas;



Mengingat



MEMUTUSKAN : MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI TENTANG TIM PENDATAAN KELUARGA SEHAT PADA PUSKESMAS LOSARI.



PERTAMA



: Tim Pendataan Keluarga Sehat pada Puskesmas Losari, sebagaimana tersebut dalam lampiran I keputusan ini.



KEDUA



: Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Tim Pendataan Keluarga Sehat Puskesmas Losari sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan ini.



KETIGA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan atau terdapat kesalahan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Losari pada tanggal : 8 Januari 2018 KEPALA PUSKESMAS LOSARI,



YUNITRI RENANINGTYAS Tembusan disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes; 2. Pertinggal.



LAMPIRAN I : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI NOMOR : /SK/ / 2018 TANGGAL : 08 Januari 2018 TENTANG : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI TENTANG TIM PENDATAAN KELUARGA SEHAT PADA PUSKESMAS LOSARI.



SUSUNAN TIM PENDATAAN KELUARGA SEHAT PADA PUSKESMAS LOSARI



Jabatan



Jabatan dalam Tim Pendataan KS



No



Nama



1



dr. Yunitri Renaningtyas



Kepala Puskesmas



Penanggungjawab



2



dr. Ahmad Abid



Dokter Umum



Supervisor



3



Rudiyanto



Perawat



Administrator



4



Wirnya



Perawat



Surveyor



5



Uliyah Uliyati



Perawat



Surveyor



6



Saudi



Perawat



Surveyor



7



Munadhiroh



Perawat



Surveyor



8



Ahmad Kahfi



Perawat Gigi



Surveyor



9



Nuryati



Bidan



Surveyor



10 Anisah



Bidan



Surveyor



11 Imeh Risiyati



Bidan



Surveyor



12 Saefudin



Staf Gizi



Surveyor



13 Indah Heni K.



Kesling



Surveyor



Ditetapkan di : Losari pada tanggal : 8 Januari 2018 KEPALA PUSKESMAS LOSARI,



YUNITRI RENANINGTYAS



LAMPIRAN II : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI NOMOR : /SK/ / 2018 TANGGAL : 08 Januari 2018 TENTANG : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI TENTANG TIM PENDATAAN KELUARGA SEHAT PADA PUSKESMAS LOSARI. A. Tanggungjawab Tim Pendataan Keluarga Sehat 1. Mengkoordinasi, monitoring dan menginput data keluarga sehat secara berkesinambungan 2. Menjamin pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga sehat dilakukan secara konsisten dan sistematis 3. Menyusun target pertahun bersama dengan pimpinan Puskesmas yang akan menjadi acuan bagi Pimpinan, staf puskesmas dan jejaring dalam Pelaksanaan kegiatan Pendataan Keluarga Sehat. B. Wewenang Tim Pendataan Keluarga Sehat 1. Menyusun target sasaran berdasarkan orang tempat dan waktu 2. Menjamin terlaksananya pendataan keluarga sehat di wilayah kerja Puskesmas Losari 3. Membantu Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan pendataan keluarga sehat C. Tugas Tim Pendataan Keluarga Sehat 1. Menyusun program kerja tahunan terkait pelaksanaan pendataan keluarga sehat 2. Menyiapkan logistik untuk pelaksanaan pendataan keluarga sehat 3. Melakukan sosialisasi maupun koordinasi pelaksanaan pendataan keluarga sehat baik lintas sektor maupun lintas program terkait 4. Melaksanakan input data keluarga sehat ke dalam aplikasi web keluarga sehat Kemenkes Republik Indonesia 5. Melaksanakaan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas yang berkaitan dengan pendataan keluarga sehat Ditetapkan di : Losari pada tanggal : 8 Januari 2018 KEPALA PUSKESMAS LOSARI,



YUNITRI RENANINGTYAS