SK Tim Pip [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH UPTD PELAYANAN PAUD DAN DIKDAS KEC. BATUKLIANG



SD-SMPN SATU ATAP 2 BATUKLIANG Alamat : Jalan lintas Aik Dareq-Selebung Kecamatan Batukliang Kode Pos 83552 Email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH Nomor : 421.3/19/SMPN SA.31/XII/2018 TENTANG SUSUNAN TIM VERIFIKASI PROGRAM INDONESIA PINTAR ( PIP ) SMPN SATU ATAP 2 BATUKLIANG KEPALA SEKOLAH



Menimbang



:



a.



b.



Mengingat



:



a. b. c. d e. f.



bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan administrasi Penerima PIP SMPN satu atap 2 batukliang maka dipandang perlu dibentuk Tim Verifikasi PIP. bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dianggap cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Verifikasi PIP Sekolah pada SMPN satu atap 2 batukliang Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Pertimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Peraturan Dirjen Menkeu Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Juklak Pencairan dan Penyaluran Dana PIP/BSM dan Beasiswa Bakat dan Prestasi.



MEMUTUSKAN Menetapkan



: Susunan tim verifikasi PIP SMPN satu atap 2 batukliang tahun 2018.



Pertama



: Menetapkan menunjuk Susunan Tim Verifikasi PIP SMPN Satu Atap 2 Batukliang Tahun 2018 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan ini sebagaimana tercantum pada daftar lampiran Surat Keputusan ini;



Kedua



: Susunan Tim Verifikasi PIP SMPN Satu Atap 2 Batukliang tahun yang ditetapkan dalam Surat Keputusan ini sebagaimana tercantum pada daftar lampiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Masing-masing melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsinya dan Tim harus membuat serta menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah



Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Batukliang Pada Tanggal : 04 Juli 2018 Kepala SMPN satu atap 2 batukliang



LALU MARJUNAIDI, S. Pd NIP 196712312007011283



Tembusan : 1. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Lombok Tengah 2. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan



LAMPIRAN Surat Keputusan Kepala SMPN satu atap 2 batukliang tahun Nomor : 421.3/21/SMPN SA.31/XII/2018 Tentang Tim Verifikasi PIP SMPN Satu Atap 2 Batukliang Tahun 2018 NO 1 2 3 4 5



NAMA NIP/GOLONGAN H. Nasrudin, S. Pd Lalu Marjunaidi Muhammad Saprudin Suhardiono, S. Pd Ardhiyan Amri, S. Pd



JABATAN Ketua Komite Kepala Sekolah Kesiswaan Tenaga Administrasi Operator Sekolah



JABATAN DALAM TIM Penanggung Jawab Ketua Anggota Anggota Anggota



Ditetapkan di : Batukliang Pada Tanggal : 04 Juli 2018 Kepala SMPN Satu Atap 2 Batukliang



(LALU MARJUNAIDI, S. Pd) NIP 196712312007011283