7 0 314 KB
bffr'
Standar N*ional lndonesia
sNl 01-2713-1999
U (;
u, t?
*
Badan Standardisasi Nasional - BSN
a. g
F E
Pendahuluan
Standar Nasional Indonesia (SlU) Kerupuk ikan merupakan revisi SNI E
Standar revisi
E
EL
E
E h i h, F
& 4:
F:
t: t
ini
disusun selain diutamakan untuk melindungi kcnsumen dan
keselamatan dan kesehatan juga untuk
-
0l-271 3-tgg7. segi
:
Menunjang Instruksi Menteri Perindustrian No. 0444/INS/10/1989
Melindungi produsen dan konsumen Menunjang ekspor non migas
s: 7:
b ,;.
r L
r
F-
*, ?
r b:
F k
F
F E EY"
F
E
F F E E
F
ft
ini disusun oleh Balai Industri Palembang dan telah dibahas melalui rapat-rapat teknis, pra konsensus dan terakhir dirumuskan dalam Rapat Konsensus Nasional pada Standar
tanggal 26 Pebruari 1998, yang dihadiri oleh wakil-wakil dari produsen, konsumen, lembaga
uji dan instansi pemerintah dan terkait.
Daftar isi
Pendahuluan
Daftar isi
l.
Ruang lingkup
2. Acuan 3. Definisi
4. Syarat
mutu
5. Pengambilan contoh
6. Cara uji 7. Syarat lulus uji 8.
Pengemasan
9. Syarat
penandaan
ll
sNI
0t-2713-1999
Kerupuk ikan
I
Ruang lingkup
Standar ini meliputi ruang lingkup, acuan, definisi, syarat mutu, pengambilan contoh, cara
uji,
pengemasan dan syarat penandaan kerupuk ikan.
2 Acuan Acuan utama yang digunakan dalam penyusunan standar ini adalah
-
SNI 0I-2713-1992, Kerupuk ikan
3
Definisi
:
SNI 19-0428-1998, Petunjuk pengambilan contoh padatan SNI 19-2896-1998, Cara uji cemaran logam dalam makanan SNI 0l-2891-l992,Cara uji makanan dan minumarr SNI 01-2894-1992,Cara uji bahan tambahan makanarybahan pengarvet
Kerupuk ikan adalah suatu produk makanan kering, yang dibuat dari tepung pati, daging
ikan dengan psnambahan bahan-bahan lainnya dan bahan tambahan makanan yang diizinkan.
4
Syarat mutu
Syarat mutu kerupuk ikan adalah seperti tercantum pada tabel di bawah ini.
I
dari
4
Tabel Syarat mutu kerupuk ikan
No.
Jenis uii
l.
Rasa dan aroma Serangga dalam bentuk stadia dan potongan-potongan serta benda-benda asing Kapang
2.
Satuan
Persyaratan
khas kerupuk ikan
tidak temyata
Air Abu tanpa garam
% % % % %
Protein Lernak Serat kasar Bahan tambahan makanan
Cemaran logam (Pb, Cu, Hg) Cemaran aisen (As)
5
"
tidak ternyata maks. 1l maks. I
min.
6
maks. 0,5 maks. I tidak ternyata atau sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak ternyata atau sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak ternyata atau sesuai dengan peraturan yang berlaku
Pengambilan contoh
Pengambilan contoh sesuai SNI 19-0428-1998, Petunjuk pengambilan contoh padatan.
6
Cara uji
Sebelum dilakukan pengujian harus dilakukan persiapan contoh dengan cara sebagai berikut
Contoh dicampur sama rata, lalu ditebarkan dalam bentuk persegi empat dan ditarik sudut menyudut. Dua kuadran yang terletak berhadapan disatukan kembali dan dicampur dengan
baik' Pembagian kuadran seperti di
atas,
jika perlu diulangi lagi sampai diperoleh jumlah
contoh yang dibutuhkan, untuk keperluan pengujian kimia, contoh dihaluskan lebih dahulu.
2
dari 4
6,1 Rasa dan aroma Rasa dan aroma ditetapkan secara organoleptik.
62
Serangga dalam semua bentuk stadia dan potongan-potongannya serta benda-benda
asing.
Diuji dengan cara kerupuk dihancurkan, kemudian diamati dengan menggunakan
kaca pembesar (Loupe) sehingga dalam semua bentuk stadia dan potongannya dalam benda asing
tidak boleh ada.
6.3 Kapang Diuji secara visual' Adanya
masalah kapang pada permukaan kerupuk diamati dengan menggunakan kaca pembesar (Loupe).
6.4 Kadar Cara
air
uji kadar air sesuai dengan SNI 01-289l-lgg2, Cara uji makanan dan minuman.
6-5 Kadar abu tanpa garam cara
tji
kadar abu tanpa garam sesuai dengan sNI 0l-2713-lgg2,Kerupuk ikan.
6-6 Protein C-ara
uji kadar protein sesuai dengan SNI 01-289l-lgg2,Cara uji makanan dan minuman.
6-l
Lemak
Cara
uji lemak sesuai dengan SNI 01-2891-lgg2, Cara uji makanan dan minuman.
6.8 Serat kasar C^ara
uji
serat kasar sesuai dengan SNI
01-289|-lggz,Cara uji makanan dan minuman.
3 dari
4
6ll hhan tambahan makanan be uji bahan tambahan makanan sesuai 6ahan makanan/bahan pengawet.
dengan SNI 0l-2894-lggZ, Cara
uji bahan
6-10 Cemaran logam cara uji cemaran logam sesuai dengan sM l9-2g96-r99g Cara uji cemaran logam dalam makanan. 6.1
I
Cemaran arsen
C-ara
uji cemaran
arsen sesuai dengan SNI l9_4g66_199g
Cara
uji cemaran
arsen dalam
makanan.
7
Syarat lulus rrji
Produk dinyatakan lulus uji apabila memenuhi syarat semua persyaratan pada sta.ndar ini.
t
Pengemasan
rcnrpuk ikan harus dikemas dalam kemasan yang tertutup rapat, tidak dipengaruhi ncrnpengaruhi isi, tahan terhadap penyimpanan dan pengangkutan.
,
Syarat penandaan
syrat
bd
atau
penandaan sesuai dengan peraturan Departemen Kesehatan
dan periklanan makanan dan minuman.
4
dari 4
RI yang berlaku tentang