Soal Jafung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOAL PILIHAN GANDA 1. Yang dimaksud dengan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit adalah : A. nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya B. Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit C. Daftar Urutan Penetapan Angka Kredit D. Dokumen yang berisi hasil kerja perorangan sesuai dengan butir-butir kegiatan yang dinilai dan harus diisi oleh pejabat fungsional dalam rangka penetapan angka kredit 2. Yang dimaksud dengan angka kredit adalah : A. Sasaran Kinerja Pegawai bagi Jabatan Fungsional B. nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat/jabatan C. rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS D. nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya 3. Perbandingan Angka kredit yang dapat diperoleh Jafung antara unsur utama dengan penunjang adalah : A. 90 : 10 B. 70 : 30 C. 80 : 20 D. 60 : 40 4. Usulan DUPAK (Daftar Usul Penilaian Angka Kredit) Pejabat Fungsional Golongan III dapat diusulkan kepada ? A. Sekretaris Direktorat Jenderal (sesuai bidang jabatan fungsional) B. Kepala Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional C. Kepala Balai D. Kepala BPSDM



5. Untuk naik ke jenjang muda, seorang Jafung Ahli jenjang pertama dengan nilai minimum harus mengumpulkan angka kredit sebanyak minimal : A. 75 B. 50 C. 125 D. 100 6. Sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya , Tugas pokok jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi terdiri dari kegiatan : A. Penyusunan Program, Pengaturan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengembangan Pembinaan Jasa konstruksi B. Perencanaan Program, Pengaturan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengembangan Pembinaan Jasa konstruksi C. Penyusunan Program, Pengaturan, Pembinaan , Pengawasan dan Pengembangan Jasa konstruksi D. Perencanaan Program, Pengaturan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Peningkatan Pembinaan Jasa konstruksi 7. Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi berkedudukan sebagai : A. Pelaksana teknis dibidang jasa konstruksi B. Pelaksana teknis konstruksi dibidang jasa konstruksi C. Pelaksana teknis dan fungsional dibidang jasa konstruksi D. Pelaksana fungsional dibidang jasa konstruksi 8. Menurut Undang-undang no 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, siapakah pelaku usaha jasa konstruksi : A. Pembina, Pengguna Jasa, Penyedia Jasa, Pelaku Usaha Penyedia Bangunan, Pelaku Usaha Rantai Pasok. B. Pengguna Jasa, Penyedia Jasa, Pelaku Usaha, Pelaku Usaha Rantai Pasok. C. Pembina, Pengguna Jasa, Penyedia Jasa, , Pelaku Usaha Pantai Pasok dan masyarakat D. Pembina, Pengguna Jasa, Penyedia Jasa, Pelaku Usaha Penyedia Bangunan, Pelaku Usaha Rantai Pasok dan masyarakat



9. Sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya , Unsur Utama Pengembangan Profesi adalah : A. Pembuatan karya tulis/karya ilmiah, Penerjemahan/Penyaduran karya tulis dan pembuatan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ketentuan teknis. B. Pembuatan karya tulis/karya ilmiah, Penerjemahan/Penyaduran buku dan Bahan lainnya dan pembuatan buku petunjuk pelaksanaan /petunjuk teknis. C. Pembuatan makalah ilmiah, Penerjemahan/Penyaduran buku dan Bahan lainnya dan pembuatan buku petunjuk pelaksanaan /petunjuk teknis D. Pembuatan karya tulis/karya ilmiah, Penerjemahan/Penyaduran buku dan Bahan lainnya dan pembuatan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ketentuan teknis.



10. Membuat tulisan ilmiah popular di bidang pembinaan jasa konstruksi yang disebarluaskan melalui media massa yang merupakan satu kesatuan, Satuan hasilnya adalah berupa : A. Majalah. B. Naskah C. laporan D. Buku 11. Berikut dibawah ini adalah tugas-tugas pokok Pengembangan Pembinaan Jasa Konstruksi yang diutamakan untuk Jabatan Fungsional Pertama. Carilah jawaban yang paling benar! A. - Menyusun Laporan Pendahuluan Kegiatan Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi - Merancang Pengumpulan Data Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi - Melakukan Up Dating data Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi (Slide no 29,Muda) B. - Menyusun Laporan Akhir Kegiatan Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi '- Menyusun Laporan Pendahuluan Kegiatan Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi '- Memonitoring Kegiatan Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi C. - Mempublikasikan Produk Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi '- Melakukan Up Dating Data Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi '- Merancang Pengumpulan Data Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi D. - Menyusun Laporan Antara Kegiatan Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi '- Melaksanakan Pengumpulan Data Pengembangan Konsep dan Sistem Jasa Konstruksi '- Melakukan Pengorganisasian Kegiatan Pengembangan Jasa Konstruksi dan Sistem Jasa Konstruksi



12. Salah satu tantangan dalam penataan organisasi adalah bagaimana organisasi mampu mendukung penguatan dan peningkatan peran Jabatan Fungsional sehingga organisasi yang kaya fungsi benar-benar terwujud. Untuk dapat menjadi representasi dari organisasi yang kaya fungsi, tentunya peran dan kompetensi Pejabat Fungsional dalam organisasi harus dikuatkan dan ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan cara : A. Mewajibkan Jafung untuk berperan lebih banyak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi B. Meredefinisi peran masing-masing fungsi dalam kotak organisasi seiring dengan perubahan visi, misi, strategi dan perkembangan lingkungan internal dan eksternal organisasi C. Meningkatkan hubungan sosial antar anggotanya sehingga mampu membina munculnya ikatan sosial yang baik dalam organisasi D. Jawaban A dan C benar 13. Pada peran Jafung Pembina Jasa Konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terdapat Penugasan Fungsional di lingkungan DJBK dalam mendukung penyusunan ketentuan teknis Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi. Manakah dibawah ini yang bukan merupakan uraian tugas dan tanggung jawab untuk peran tersebut : A. Mengavaluasi Tugas dan Peran Jabatan Fungsional B. Menganalisa Quality Of Work Life di DJBK C. Menyusun Ketentuan Teknis Penetapan Angka Kredit Bagi Pejabat Fungsional DJBK D. Menganalisis Data Pengembangan Jabatan Fungsional 14. Didalam piramida Project Management Perspective dalam pembinaan konstruksi terdiri atas 7 kategori yaitu Control, Planning, Information, Methods, Culture, Organization, dan Human. Dibawah ini manakah yang termasuk dalam kategori Organization : A. Motivation, Leadership Negotiation team Building, Communication Decision-Making B. CAD, Modeling, Scheduling C. Define Project, Pick Strategy, Schedule Work D. Authority, Responsibility, Accountability 15. Pada Proses Bisnis Pembinaan Konstruksi terdapat balai Pembinaan Konstruksi yang menyalurkan Knowledge Management, Asset Management, dan Human Capital Management ke Masyarakat Jasa Konstruksi. Berikut dibawah ini merupakan bagian dari Masyarakat Jasa Konstruksi, kecuali A. BUMN B. SMK C. Media D. Masyarakat



16. DUPAK dinilai oleh : A. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional25 B. Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit C. Direktorat Jenderal (sesuai bidang jabatan fungsional) D. Tim Penilai Angka Kredit 17. Berapakah batas usia pensiun Pejabat Fungsional Tertentu Ahli Pertama dan Ahli Muda ? A. 52 tahun B. 54 tahun C. 56 tahun D. 58 tahun 18. Unit organisasi mana sajakah di Kementerian PUPR yang menjadi instansi pembina jabatan fungsional bidang PUPR? A. Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Bina Konstruksi B. Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, BPSDM C. Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Sekretariat Jenderal D. Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Sekretariat Jenderal, BPSDM 19. Unit kerja dibawah BPSDM yang memiliki tugas untuk pengembangan jabatan fungsional adalah ? A. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional B. Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja C. Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia D. Biro Kepegawaian dan Ortala 20. Pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional dapat melalui : A. Pengangkatan pertama, Usulan dari unit kerja, Keinginan sendiri B. Pengangkatan pertama, Inpassing, Perpindahan dari jabatan lain C. Inpassing, Perpindahan dari jabatan lain, Usulan dari unit kerja D. Permintaan Pribadi kepada Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jafung



SOAL ESSAY 21. Apa yang saudara ketahui tentang Jabfung Pembina Jasa Konstruksi (PJK)? Jafung PJK adalah jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pembinaan jasa konstruksi yang diduduki oleh PNS. Kedudukan: Sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang PJK pada instansi Pemerintah Tugas: a. Merencanakan program b. Pengaturan jasa konstruksi c. Pemberdayaan jasa konstruksi d. Pengawasan jasa konstruksi e. Pengembangan pembinaan jasa konstruksi f. Pengembangan profesi g. Penunjang kegiatan pembinaan jasa konstruksi 22. Apa manfaat seorang PNS menjadi jabfung? a. Aspek kesejahteraan, pemilik jabatan fungsional akan mendapat tunjangan fungsional yang besarnya bervariasi sesuai dengan jenis jabatan fungsional. Semakin tinggi jabatan fungsional tentu saja tunjangannya semakin tinggi. b. Peluang memperoleh kepangkatan lebih tinggi.dan dapat mencapai puncak c. Peluang memperoleh kenaikan pangkat/golongan lebih cepat. d. Motivasi lebih untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan sesuai dengan Jabatan Fungsional yang diikuti. e. Peluang untuk mengembangkan gagasan/ide kreatif lebih luas. f. Masa pensiun lebih lama yaitu 58 untuk jafung pertama dan muda, 60 untuk jafung madya dan 65 untuk jafung utama 23. Bagaimana rencana karier yang saudara persiapkan? (dimulai sebagai jabfung) Membuat buku kerja harian  Segera membuat dokumentasi dan bukti untuk setiap kegiatan setelah kegiatan selesai dilakukan  Mengelompokan kegiatan yang dilakukan  Tidak menunda-nunda dalam mengajukan angka kredit Cermat menentukan kegiatan Kreatif mencari peluang kegiatan Memaksimalkan potensi kegiatan yang menghasilkan angka kredit