Soal PPK, PPS, Panwaslu1-100 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada –asas penyelenggaraanya,berikut ini yang merupakan prinsip penyelenggaraan yang paling benar : a. Mandiri, jujur, adil, kepastian, hukum, tertib, , keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. b. Mandiri, jujur, adil, kepastian, hukum, tertib, dan mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan. c. keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. d. Mandiri, jujur, adil, kepastian, hukum, dan sama kedudukannya didepan hukum. e. Mandiri, jujur, adil dan makmur.



Pembahasan: Dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada -asas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: a. mandiri; b. jujur; c. adil; d. berkepastian hukum; e. tertib; f. terbuka; g. proporsional; h. profesional; i. akuntabel; j. efektif; dan k. efisien.



2. Berikut ini yang bukan termasuk tujuan pengaturan penyelenggaraan pemilu adalah? a. Memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis b. Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas c. Menjamin konsistensi pengaturan system pemilu d. Menghasilkan pemerintah yang memiliki legitimasi rakyat e. Mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien Pembahasan: Pengaturan Penyelenggaraan pemilu bertujuan untuk: a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis; b. mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas; c. menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu; d. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturanan pemilu; dan e. mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.



3. Pada tanggal berapa jadwal tahapan pemungutan suara Pemilihan Umum yang sesuai dengan PKPU no 3 Tahun 2022? a. 17 Februari 2024 b. 16 Februari 2024 c. 15 Februari 2024 d. 14 Februari 2024 e. 13 Februari 2024



4. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa? a. Pasal 5 ayat (3) b. Pasal 9 ayat (2) c. Pasal 9 ayat (1) d. Pasal 1 ayat (5) e. Pasal 2 ayat (1)



5. Kedudukan kantor KPU terletak dimana? a. KPU berkedudukan di Jakarta. b. KPU berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. c. KPU berkantor di Propinsi DKI Jakarta. d. KPU berkantor bersama Bawaslu di Jakarta. e. KPU Pusat di Jakarta, KPU Propinsi disetiap Propinsi dan KPU Kab/Ko dimasing-masing Kabupaten/Kota. Pembahasan: Pasal 8 (1) KPU berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia



6. Berapa jumlah anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Ko, PPK dan PPS? a. 9-7-5-5-3 b. 11-7-5-5-3 c. 7/5-5/7-5-5-5 d. 9-5/3-5-5-3 Pembahasan: e. 7-5/7-3/5-5-3 Pasal 9 Pembahasan: (1). KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat KPU sebanyak 7 (tujuh) orang; KPU Provinsi sebanyak 5 (lima) hierarkis, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atau 7 (tujuh) orang; KPU Kabupaten/Kota sebanyak 3 (tiga) pada satuan pemerintahan daerah yahg bersifat khusus atau 5 (lima) orang; Anggota PPK sebanyak 5 orang; PPS atau istimewa yang diatur dengan undang-undang. sebanyak 3 orang



9. Dibawah ini pernyataan yang benar mengenai lama masa kerja PPK? a. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. b. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 8 (delapan) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. c. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 10 (sepuluh) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. d. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) tahun sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara. e. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pembahasan: Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan Pasal 51 (3) setelah pemungutan suara. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara.



7. Untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kecamatan, dibentuk PPK. Apa kepanjangan dari PPK? a. Panitia Pemungutan Kecamatan b. Petugas Pemilihan Kecamatan c. Petugas Pemungutan Kecamatan d. Panitia Pemilihan Kecamatan e. Panitia Pemilu Kecamatan Pembahasan: PPK adalah singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan 8. PPK berkedudukan dimana? a. Kantor Kecamatan b. Kantor Polsek Kecamatan c. Pendopo Kecamatan d. Ibu kota Kecamatan e. Ibu kota desa/kelurahan Pembahasan: Pasal 51 (2) PPK berkedudukan di ibu kota kecamatan.



10. Dalam hal terjadi penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu susulan, dan Pemilu lanjutan, masa kerja PPK,PPS diperpanjang, PPK,PPS dibubarkan paling lambat berapa bulan setelah pemungutan suara? a. 1 (satu) bulan b. 2 (dua) bulan c. 3 (tiga) bulan d. 4 (empat) bulan e. 5 (lima) bulan 11. Status Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu adalah, Pilihlah jawaban yang paling tepat : a. Bawaslu bersifat tetap, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu bersifat Adhoc. b. Bawaslu dan Bawaslu Provinsi bersifat tetap, sementara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu bersifat Adhoc. c. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu bersifat Adhoc. d. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota bersifat tetap Panwaslu bersifat Adhoc. e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu tetap Panwaslu Desa/ Kelurahan bersifat Adhoc.



12. Pernyataan dibawah ini yang bukan merupakan Tugas,Wewenang dan Kewajiban Panwaslu Kecamatan ! a. mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan; b. mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kecamatan; c. Melaksanakan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap; d. memeriksa dan mengkaji pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan serta merekomendasikan hasil pemeriksaan dan pengkajiannya kepada pihak-pihak yang diatur dalam Undang-Undang ini; e. bersikap adil ddam menjalankan tugas dan wewenangnya;



13. Pemeriksaan pengaduan dan/atau laporan atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Bawaslu dilakukan oleh …. a. Dewan Kehormatan KPU b. Dewan Kehormatan Bawaslu c. Dewan Kode Etik KPU d. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu a. Dewan Penegakan Etika Bawaslu 14. Pengawasan penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/ Kelurahan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri. Ketua Bawaslu saat ini adalah …. a. Totok Hariyono, SH b. Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.,M.H c. Puadi, S.Pd.,MM d. Lolly Suhenty, S.Sos.I.,M.H e. Rahmat Bagja, SH. LL. MM



Pembahasan: Pasal 155 (2) DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan aduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang, dilakukan oleh anggota KPU, anggota KPU provinsi, anggota, KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu kabupaten/Kota



15. Berikut ini yang bukan merupakan tahapan penyelenggaraan pemilihan Umum! a. perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan pemilu; b. pemutaktriran data Pemilih dan penyusunan daftar, Pemilih; c. masa Kampanye Pemilu; d. Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan Wakil Walikota e. penetapan hasil Pemilu



17. Seluruh tahapan Pemilu merupakan obyek pengawasan. Setiap penyimpangan harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Di antara penyimpangan berikut, manakah yang sangat mempengaruhi hasil pemilihan …. a. Memasang tanda gambar di tempat yang terlarang b. Memberikan keterangan tidak benar dalam proses pendaftaran c. Melakukan kampanye pada waktu yang salah d. Berkampanye dengan melanggar lalu lintas e. Mengubah hasil penghitungan suara.



18. DKPP bersidang untuk melakukan pemeriksaan 16. Tahapan Penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat …….. dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan bulan sebelum hari pemungutan suara. Penyelenggara Pemilu. Siapakah yang dimaksud a. 24 (Dua Puluh Empat) dengan Penyelenggara Pemilu ? b. 25 (Dua Puluh Lima) a. KPU, Bawaslu dan Lembaga Pemantau Pemilu. c. 22 (Dua Puluh Dua) b. KPU, Bawaslu dan Partai Politik. d. 20 (Dua Puluh) c. KPU, Bawaslu, Lembaga Pemantau Pemilu dan e. 21 (Dua Puluh Satu) Partai Politik. Pembahasan: d. KPU dan Bawaslu. Tahapan Penyelenggaraan pemilu dimulai paling e. KPU, Bawaslu dan Tim Kampanye. lambat 20 (Dua Puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara.



21. 19. Jadwal waktu pendaftaran partai politik pesertaPemilu ditetapkan oleh KPU paling lambat ………bulan sebelum hari pemungutan suara. a. 18 (belas) b. 20 (dua puluh) c. 22 ( dua puluh dua) d. 19 ( Sembilan Belas) e. 25 ( Dua Puluh lima) Pembahasan: Pasal 176 (4) Jadwal waktu pendaftaran partai politik pesertaPemilu ditetapkan oleh KpU paling lambat 18 (delapan beLas) bulan sebelum hari pemungutan suara. 20. Pernyataan mengenai peserta Pemilu Legislatif berikut ini adalah benar, kecuali….. a. Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik b. Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik yang memiliki kursi di parlemen c. Partai politik yang mengikuti Pemilu anggota DPR dan DPRD adalah partai politik yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu d. Peserta Pemilu anggota DPD adalah calon perseorangan e. Jawaban a dan c benar



Penyataan berikut yang salah mengenai syarat dukungan Peserta Pemilu untuk memilih anggota DPD! a. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 1.00O.OOO (satu juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 1.000 (seribu) Pemilih; b. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam' daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) sampai dengan 5.O0O.OOO (lima juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000 (dua ribu) Pemilih c. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 5.000.000 (lima juta) sampai dengan 10.000.000 (sepuluh juta) orang harus' mendapatkan dukungan paling sedikit 3.000 (tiga ribu) Pemilih; d. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari IO.OOO.OOO (sepuluh juta) sampai dengan 15.000.000 (lima belas juta) orang han.s mendapatkan dukungan paling sedikit 4.000 (empat ribu) Pemilih; e. provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15.OOO.OOO (lima belas juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 7.OOO (lima ribu) Pemilih Pembahasan: Seharusnya provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15.OOO.OOO (lima belas juta) orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5.OOO (lima ribu) Pemilih



22. Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak ….. Kursi a. 352 Pembahasan: b. 455 Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan c. 250 sebanyak 575 (lima ratus tujuh puluh d. 577 lima). e. 575 23. Jumlah kursi DPRD kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit …….. kursi dan paling banyak ……kursi. a. 20 dan 35 b. 20 dan 45 c. 20 dan 55 d. 35 dan 55 e. 35 dan 75



24. Jumlah kursi anggota DPD unttrk setiap provinsi ditetapkan sebanyak? a. 3 b. 4 c. 5 d. 6 e. 7 Pembahasan: Pasal 196 (1) Jumlah kursi anggota DPD unttrk setiap provinsi ditetapkan: 4 (empat). 25. Daftar Pemilih Sementara (DPS) disusun oleh ….. a. Pantarlih b. PPS c. PPK d. KPU Kabupaten/Kota e. semua jawaban benar



Pembahasan: Pasal 191 (1) Jumlah kursi DPRD kabupaten/kota ditetapkan Pembahasan: paling sedikit 2O (dua puluh) kursi dan paling banyak 55 (lima Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis puluh lima) kursi. domisili di wilayah rukun tetangga



26. PPS mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) selama ….. untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. a. 7 hari b. 10 hari c. 14 hari d. 15 hari e. 20 hari



Pembahasan: Pasal 206 Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga. Daftar pemilih sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun paiing tambat 1 (satu) bulan sejak berakhimya pemutakhiran data Pemilih. Daftar pemilih sementara diumumkan selama 14 (empat belas) hari oleh PPS untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.



27. Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit …….. dari jumlah kursi DPR atau memperoLeh 25 % (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. a. 25 % b. 20% c. 4% d. 10 % e. 15 %



Pembahasan: Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 2O% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.



28. Berikut adalah pernyataan yang benar mengenai daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota kecuali ….. a. Daftar calon tetap disusun berdasarkan nomor urut dan dilengkapi dengan pas foto terbaru b. Daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diumumkan oleh PPS. c. KPU menetapkan daftar calon tetap anggota DPR d. KPU Provinsi menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi e. KPU Kabupaten/Kota menetapkan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten/Kota Pembahasan: Daftar calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota diumumkan oleh PPS



29. Kampanye pemilu dapat dilakukan melalui ….. a. Pertemuan terbatas b. Pertemuan tatap muka c. Pemasangan alat peraga di tempat umum d. Rapat umum e. Semua jawaban benar



30. Metode kampanye pemilu yang dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon peserta pemilu ditetapkan sebagai peserta pemilu sampai dengan dimulainya masa tenang adalah ….. a. Pertemuan terbatas b. Pertemuan tatap muka c. Penyebaran bahan kampanye kepada umum d. Pemasangan alat peraga di tempat umum e. Semua jawaban benar



31. Materi debat Pasangan Calon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berikut ini yang bukan maeteri debat pasangan calon adalah…. a. melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia; b. memajukan kesejahteraan umum; c. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan d. meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional e. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pembahasan: meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional 32. Masa tenang berlangsung selama ….. sebelum hari pemungutan suara. a. 3 hari b. 4 hari c. 5 hari d. 6 hari e. 7 hari Pembahasan: Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam pasar 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.



33. Berikut ini dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye kecuali ….. a. Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada Mahkamah Agung b. Hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi c. Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota d. Pegawai Negeri Sipil e. Ketua, wakil ketua, dan anggota BPK



Pembahasan: Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota



34. Kegiatan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh ….. a. KPPS b. PPS c. PPK d. KPU Kabupaten/Kota e. Semua jawaban benar 35. Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa PPS dengan sengaja melakukan atau lalai dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu yang mengakibatkan terganggunya pelaksanaan Kampanye Pemilu di tingkat desa/kelurahan, Panwaslu Kelurahan/Desa menyampaikan laporan kepada……….. a. PPK b. Panwaslu Kecamatan c. Panwaslu Kabupaten/Kota d. KPU Kabupaten/Kota e. KPU Provinsi



36. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dibentuk oleh ….. a. KPU Kabupaten/Kota b. PPK c. PPS d. Panwaslu e. Bawaslu 37. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS meliputi dibawah ini, kecuali : a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap; b. membentuk KPPS; c. mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih; d. mengumumkan daftar pemilih; e. menyampaikan daftar pemilih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota.



38. Berita acara penghitungan suara dan sertifikat penghitungan suara yang dibuat oleh PPK wajib diserahkan kepada siapa ? a. Saksi peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota b. Tim sukses Pemilu, Panwaslu Lapangan dan Panwaslu Kecamatan. c. Tim Kampanye, Panwaslu Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota. d. Bawaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota. e. Parpol peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota. 40. Menurut UUD 1945 yang telah diamandemen, anggota MPR terdiri dari ; a. Anggota DPR dan utusan daerah dan golongan b. Anggota DPR, MPR dan DPD c. Anggota DPD dan Utusan Golongan d. Anggota DPR dan DPD e. Anggota DPR dan Pemerintah Pusat



41. Usaha-usaha di bawah ini yang tidak termasuk ke dalam upaya menyelamatkan Pancasila adalah ….. a. Mengamalkan semua sila dalam pancasila secara murni dan konsukwen b. Mengajarkan Pancasila dalam satuan pendidikan c. Menyelamatkan Pancasila agar tidak digantikan dengan ideology lain yang bertentangan dengan nilai universal pancasila d. Menggabungkan nilai-nilai Pancasila dengan demokrasi liberal e. Mempertahankan dan menegakkan pancasila agar tetap sebagai dasar Negara Indonesia



42. Yang bukan merupakan Pelaksana Kampanye untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terdiri atas: a. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; b. pengurus Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon; c. orang seorang; dan d. organisasi lembaga pemantau pemilihan umum



43. Peserta Pemilu dapat mencetak dan menyebarkan Bahan Kampanye berikut ini yang tidak termasuk Bahan Kampanye adalah… a. selebaran (flyer); b. brosur (leaflet); c. pamflet; d. poster e. spanduk



Bahan Kampanye berbentuk: a. selebaran (flyer); b. brosur (leaflet); c. pamflet; d. poster; e. stiker; f. pakaian; g. penutup kepala; h. alat minum/makan; i. kalender; j. kartu nama; k. pin; dan/atau l. alat tulis



Pelaksana Kampanye untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terdiri atas: a. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; b. pengurus Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon; c. orang seorang; dan d. Organisasi Penyelenggara Kegiatan yang ditunjuk oleh Pasangan Calon.



44. Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui kegiatan lain, Kegiatan lain sebagaimana dimaksud) dapat dilaksanakan dalam bentuk, Kecuali.. a. kegiatan kebudayaan, meliputi pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; b. kegiatan olah raga, meliputi gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; c. perlombaan; d. kegiatan sosial meliputi bazar, donor darah, dan/atau hari ulang tahun; e. door prize; PKPU NO 23 TAHUN 2018 Pasal 51 (1) Peserta Pemilu dapat melakukan Kampanye melalui kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) huruf i. (2) Kegiatan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan dalam bentuk: a. kegiatan kebudayaan, meliputi pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; b. kegiatan olah raga, meliputi gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; c. perlombaan; d. mobil milik pribadi atau milik pengurus PartaiPolitik yang berlogo Partai Politik Peserta Pemilu; dan/atau e. kegiatan sosial meliputi bazar, donor darah, dan/atau hari ulang tahun. (3) Pelaksana Kampanye kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilarang memberikan hadiah dengan metode pengundian (door prize).



45. Pemungutan suara di Tps wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas tps terbukti terdapat keadaan sebagai berikut, kecuali… a. pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan perhitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketententuan peraturan perundangundangan; b. terdapat pemilih pindahan dari provinsi tertentu yang menggunakan hak pilih c. petugas KPPS meminta Pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau, alamat pada surat suara yang sudah digunakan d. petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh Pemilih sehingga surat suara. tersebut menjadi tidak sah; e. Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.



46. Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama ……hari setelah hari pemungutan suara,, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota a. 10 (sepuluh) b. 15 (lima belas) c. 8 (delapan) d. 20 (dua Puluh) e. 30 (tiga Puluh)



47. sebelum melaksanakan penghitungan suara, KPPS/Kppsln menghitung: Kecuali… a. jumlah Pemilih yang memberikan suara berdasarkan salinan daftar pemilih tetap; b. jumlah suara sah dan tidak sah yang yang digunakan; c. jumlah Pemilih yang berasal dari TPS/TPSLN lain; d. jumlah surat suara yang tidak terpakai; e. sisa surat suara cadang



48. Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit …… (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR a. 3 % b. 4 % c. 5 % d. 6 % e. 7 % 49. Dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu dan tugas lainnya, KPU memberikan laporan kepada : a. MPR dan Presiden b. DPR dan DPD c. DPR dan Presiden d. Presiden dan BPK e. MPR dan DPR



50. PPS menyampaikan Berita Acara Pleno Rekapitulasi, salinan formulir Model A.B.1-KPU dan formulir Model A.C.1-KPU dalam bentuk naskah asli (hardcopy) kepada: Kecuali… a. PPK; b. Panwaslu Kelurahan/Desa atau sebutan lain; c. Peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa; d. saksi partai politik ditingkat kelurahan/ desa; e. Perangkat Pemerintah tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain; 51. Berdasarkan PKPU 11 tahun 2018 , Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat dilakukan dengan alasan keadaan tertentu, berikut ini yang bukan keadaan tertentu tersebut adalah? a. menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain pada hari Pemungutan Suara; b. menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi; c. belum terdaftar dalam DPT di suatu TPS; d. tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; e. pindah domisili



PKPU 11 tahun 2018 (2) DPTb sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas data Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. (3) Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: a. menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain pada hari Pemungutan Suara; b. menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi; c. penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi; d. menjalani rehabilitasi narkoba; e. menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan; f. tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; g. pindah domisili; dan/atau h. tertimpa bencana alam



52. berikut ini yang bukan merupakan Syarat formil adalah? a. identitas Pelapor/pihak yang berhak melaporkan; b. pihak terlapor; c. waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan paling lama 7 (tujuh) hari sejak diketahui terjadinya dan/atau ditemukannya dugaan Pelanggaran Pemilu; d. kesesuaian tanda tangan dalam formulir Laporan Dugaan Pelanggaran dengan kartu tanda penduduk elektronik dan/atau kartu identitas lain. e. peristiwa dan uraian kejadian; Syarat formil meliputi: a. identitas Pelapor/pihak yang berhak melaporkan; b. pihak terlapor; c. waktu pelaporan tidak melebihi ketentuan paling lama 7 (tujuh) hari sejak diketahui terjadinya dan/atau ditemukannya dugaan Pelanggaran Pemilu; dan d. kesesuaian tanda tangan dalam formulir Laporan Dugaan Pelanggaran dengan kartu tanda penduduk elektronik dan/atau kartu identitas lain



Syarat materil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: a. peristiwa dan uraian kejadian; b. tempat peristiwa terjadi; c. saksi yang mengetahui peristiwa tersebut; dan d. bukti



53. Tugas ketua PPK adalah sebagai berikut kecuali : a. Memimpin kegiatan PPK. b. Mengawasi kegiatan Panwascam. c. Mengundang anggota untuk mengadakan rapat PPK. d. Menandatangani laporan hasil kegiatan penghitungan suara sementara secara berkala,dengan manual, dan atau elektronik. e. Melaksanakan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.



54. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tidak dapat menjalankan tugasnya, tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh Siapa? a. KPU setingkat di atasnya. b. DKPP. c. Bawaslu Propinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota. d. Gubernur atau Bupati/Walikota e. Pimpinan DPRD Propinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.



55. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Bawaslu tidak dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh siapa? a. KPU b. DKPP c. Menteri Dalam Negeri d. Menkopolhukam e. Sekretaris Jenderal Bawaslu



56. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibentuk oleh ….. untuk melaksanakan pemilu di tingkatan desa/kelurahan. a. KPU Kabupaten/Kota b. PPK c. Panwaslu d. Bawaslu e. Bupati/Walikota



57. Warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan tidak memiliki identitas kependudukan dan tidak terdaftar dalam DPS, DPS Hasil Perbaikan, DPT, dan Daftar Pemilih Tambahan, maka warga negara tersebut didaftarkan dalam ….. a. DPT b. Daftar Pemilih Tambahan c. Daftar Pemilih Khusus d. Tidak dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih manapun e. Semua jawaban salah



58. Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan daftar pemilih tambahan dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor dengan ketentuan ….. a. Memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di KTP yang bersangkutan b. Bila menggunakan paspor, maka memilih di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera di paspor yang bersangkutan c. Mendaftarkan diri kepada KPPS setempat d. Dilakukan 1 (satu) jam sebelum berakhirnya pemungutan suara di TPS yang bersangkutan e. Semua jawaban benar 59. Surat suara untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus memuat ….. a. Tanda gambar partai politik b. Nomor urut partai politik c. Nomor urut calon d. Nama calon tetap partai politik untuk setiap daerah pemilihan e. Semua jawaban benar



60. Pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara di TPS adalah ….. a. Pemilih yang terdaftar pada DPT di TPS yang bersangkutan b. Pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tambahan c. Pemilih yang tidak terdaftar pada DPT dan daftar pemilih tambahan d. Semua Warga Negara Indonesia yang berdomisili di TPS yang bersangkutan e. Jawaban a, b, dan c benar



61. Kegiatan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh ….. a. KPPS b. PPS c. PPK d. KPU Kabupaten/Kota e. Semua jawaban benar



62. Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang selanjutnya disebut Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri atas unsur, Kecuali; a. Bawaslu, b. Kepolisian Resor, c. Komisi Pemilihan Umum (KPU), d. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, e. Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri



63. Laporan Dugaan Pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat disampaikan oleh, kecuali: a. Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih; b. Setiap Warga Negara Indonesia c. Peserta Pemilu; d. Pemantau Pemilu. e. a dan d benar



Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang selanjutnya disebut Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri



Laporan Dugaan Pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat disampaikan oleh: a. Warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih; b. Peserta Pemilu; atau c. Pemantau Pemilu.



64. Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dilarang berada di, Kecuali; a. tempat ibadah, termasuk halaman; b. rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; c. gedung milik pemerintah; d. lembaga pendidikan (gedung dan sekolah);. e. tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta;



Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus mendapatkan izin pemilik tempat tersebut.



65. Pada Pemilihan Umum tahun 2024 Surat suara yang diberikan kepada pemilih yang terdaftar di DPT berjumlah? a. 5 surat suara; b. 4 Surat suara; c. 3 Surat suara; d. 2 Surat suara; e. 6 Surat Suara;



Pada Pemiliha Umum tahun 2024 pemilih yang terdaftar di DPT akan diberikan 5 surat suara yaitu Surat suara Presiden dan Wapres, Surat suara DPR, Surat suara DPD, Surat suara DPRD PROVISI, Surat suara DPRD Kab/Kota.



66. Dalam hal terjadi pindah memilih ke Kab/ Kota lain di provinsi yang sama tetapi beda DAPIL DPRD Provinsi maka pemilih tersebut akan diberi surat suara apa saja? a. PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) b. PPWP, DPR RI, DPD RI c. PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD PROVINSI, d. PPWP DAN DPR RI e. PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD PROVINSI, DPRD KAB/ KOTA 67. Dalam hal terjadi pindah memilih ke Kecamatan lain di provinsi yang sama tetapi masih satu DAPIL DPRD Kab/ Kota maka pemilih tersebut akan diberi surat suara apa saja? a. PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) b. PPWP, DPR RI, DPD RI c. PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD PROVINSI, d. PPWP DAN DPR RI e. PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD PROVINSI, DPRD KAB/ KOTA



No



JENIS PEMILIH



JUMLAH SURAT SUARA



1



Pindah Ke Provinsi Lain



PPWP



2



Pindah Memilih Ke Kab/Kota lain di a) PPWP provinsi yang sama tetapi beda DAPIL b) DPR RI DPRD Provinsi c) DPD RI



3



Pindah memilih ke Kab/Kota lain di a) PPWP Provinsi yang sama tetapi dalam satu b) DPR RI DAPIL c) DPD RI d) DPRD Provinsi



4



Pindah memilih ke Kecamaan lain a) PPWP dalam satu Kabupaten/Kota dan b) DPR RI diluar DAPIL DPRD Kabupaten/Kota c) DPD RI d) DPRD Provinsi



5



Pindah memilih ke Kecamatan Lain a) PPWP dalam satu Kabupaten/Kota dan b) DPR RI masih dalam DPRD Kab/Kota c) DPD RI d) DPRD Provinsi e) DPRD Kab/Kota



68. Surat suara dinyatakan sah, dengan ketentuan sebagai berikut, Kecuali: a. Surat Suara ditandatangani oleh Ketua KPPS; dan b. tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara; atau c. tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berada pada kolom yang disediakan; d. tanda coblos pada kolom 1 (satu) calon perseorangan; e. Surat Suara yang terdapat tulisan dan/atau catatan lain



Ketentuan surat suara dianggap tidak sah, sbb: a. Dalam hal Ketua KPPS menemukan Surat terdapat tulisan dan/atau catatan lain, tersebut dinyatakan tidak sah b. Dalam hal Ketua KPPS menemukan Surat dicoblos tidak menggunakan alat coblos, tersebut dinyatakan tidak sah



Suara yang surat suara Suara yang surat suara



69. Yang bukan Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS, yaitu: a. Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT di TPS; b. Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPTb; c. Pemilik KTP-el didaftarkan dalam DPK; d. Pemilih KTP- el berstatus TNI/POLRI terdaftar dalam DPT; e. Pemilih KTP -el menggunakan formulir A. 5 -KPU Pemilih yang berhak memberikan suara di TPS, yaitu: a. Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan yaitu formulir Model A.3-KPU; b. Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPTb di TPS yang bersangkutan yaitu formulir Model A.4-KPU; c. Pemilik KTP-el atau Penduduk yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, namun memenuhi syarat untuk dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal Pemungutan Suara, dan didaftarkan dalam DPK yaitu formulir Model A.DPK-KPU, d. Pemilih KTP -el menggunakan formulir A. 5 -KPU .



70. Menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Setiap orang yang dengan sengaja mengubah, merusak, dan/atau menghilangkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan/atau sertilikat hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 398 ayat (4) diancam pidana selama? a. 3 bulan hingga 18 bulan, dan/atau denda Rp. 600 ribu – Rp. 6 juta. b. 18 bulan hingga 3 tahun, dan /atau denda Rp. 6 juta – Rp. 60 juta. c. 6 bulan hingga 18 bulan, dan/atau denda Rp. 600 ribu – Rp. 6 juta. d. 18 hari hingga 3 bulan, dan/atau denda sebanyakbanyaknya Rp. 6 juta. e. Paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta Setiap orang yang dengan sengaja mengubah, merusak, dan/atau menghilangkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan/atau sertilikat hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 398 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).



71. Jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan ….. dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan. a. 1 persen b. 2 persen c. 3 persen d. 4 persen e. 5 persen Surat Suara cadangan sebanyak 2% (dua persen) dari jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT untuk masing-masing jenis Pemilu, dan memastikan kesesuaian dengan Dapil;



72. Berikut ini adalah hal-hal yang tercantum dalam surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih diantaranya…. a. Nomor Induk Kependudukan b. Hari/ Tanggal c. Tempat tanggal lahir d. a dan b benar e. a, b dan c benar



73. Pemilu pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955, untuk memilih? a. Presiden dan DPR b. KNIP c. DPR dan DPD d. DPR dan Konstituante e. Presiden



74. Penyelenggaraan pemilu dilakukan pertama kali pada tahun 1971, dengan dibentuk penyelenggara pemilu yang diberi nama………. a. PPI b. PPD c. LPU d. PPK e. KPU



Penyelenggaraan pemilu dilakukan pertama kali pada tahun 1971, dengan dibentuk Lembaga Pemilihan Umum (LPU).



75. Lembaga pengawasan pemilu mulai diatur sejak tahun 1982, apa nama Lembaga pengawas pemilu saat itu? a. LPP b. Panwaslu RI c. Bawaslu d. Panwaslu e. Panwaslak



Lembaga pengawasan pemilu mulai diatur sejak tahun 1982 dengan hadirnya Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak),



76. Mekanisme tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum diatur dalam aturan …………. a. Perbawaslu No 7 Tahun 2017 b. Perbawaslu No 7 Tahun 2019 c. Perbawaslu No 7 Tahun 2018 d. Perbawaslu No 7 Tahun 2020 e. Perbawaslu No 7 Tahun 2021



77. Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu disampaikan kepada Pengawas Pemilu paling lama ……….hari sejak diketahui terjadinya dugaan Pelanggaran Pemilu. a. 7 (tujuh) b. 14 (empat belas) c. 3 (tiga) d. 5 (lima) e. 9 (sembilan



Perbawaslu no 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum



Perbawaslu No 7 tahun 2018 Pasal 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu disampaikan kepada Pengawas Pemilu paling lama 7 (tujuh) hari sejak diketahui terjadinya dugaan Pelanggaran Pemilu.



78. Pengawas Pemilu membuat kajian awal atas Laporan dugaan Pelanggaran Pemilu yang dituangkan dalam formulir model B.5, paling



lama ….. hari sejak Laporan diterima. a. 1 (satu) b. 2 (dua) c. 3 (tiga) d. 4 (empat) e. 5 (lima) 79. Kajian dugaan Pelanggaran Pemilu dibuat oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu LN. Kajian dugaan pelanggaran menggunakan sistematika kajian yang paling sedikit memuat, Kecuali: a. kasus posisi; b. data; c. fakta; d. kesimpulan; e. rekomendasi;



Pasal 9 (1) Pengawas Pemilu membuat kajian awal atas Laporan dugaan Pelanggaran Pemilu yang dituangkan dalam formulir model B.5, paling lama 2 (dua) hari sejak Laporan diterima.



Pasal 25 (2) Kajian dugaan pelanggaran menggunakan sistematika kajian yang paling sedikit memuat: a. kasus posisi; b. data; c. kajian; d. kesimpulan; dan e. rekomendasi;



80. Berikut ini yang bukan kewajiban KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua dalam bentuk naskah asli elektronik (softcopy), berita acara pleno rekapitulasi dan formulir Model A.7.1-KPU dalam bentuk naskah asli (hardcopy) kepada: a. KPU Provinsi/KIP Aceh; b. Bawaslu Kabupaten/Kota; c. Peserta Pemilu tingkat daerah kabupaten/kota; d. Perangkat Pemerintah tingkat daerah kabupaten/kota; e. Panwaslu Kecamatan melalui PPK.



PKPU No 11 tahun 2018 (8) KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua dalam bentuk naskah asli elektronik (softcopy), berita acara pleno rekapitulasi dan formulir Model A.7.1-KPU dalam bentuk naskah asli (hardcopy) kepada: a. KPU Provinsi/KIP Aceh; b. Bawaslu Kabupaten/Kota; c. Peserta Pemilu tingkat daerah kabupaten/kota; d. Perangkat Pemerintah tingkat daerah kabupaten/kota; dan e. PPS melalui PPK.



81. Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama…. a. 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah b. 2 tahun dan denda paling banyak 16 juta rupiah c. 1 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah d. 3 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah e. 2 tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah



UU no 7 tahun 2017 Pasal 505 Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).



82. Istilah negara hukum yang merupakan isi pokok Demokrasi Pancasila tercantum dalam ... a. pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang diamandemen. b. pembukaaan UUD 1 945. c. batang tubuh UUD 1945. d. pasal 27 ayat (1) UU D 1945. e. pembukaan UUD 19 45 alenia keempat.



Dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang diamandemen berbunyi bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. 83. Berdasarkan aturan peralihan pasal 3 UUD 1945 untuk pertama kali Pr esiden dan wakil Presiden dipilih oleh.... .. a. BPUPKI. b. PPKI. c. KNIP. d. BPKNIP. e. BP MPR.



Pasal 3 aturan peralihan menyatakan bahwa untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ). Sehari sesudah proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat pleno di Pejambon Jakarta (di gedung yang sekarang menjadi Departemen Kehakiman). Rapat yang dihadiri 27 orang anggota itu Soekarno dan Hatta. Rapat tersebut menghasilkan 2 keputusan penting, yaitu pengesahan UUD 1945 dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Adapun Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945, sebagai berikut: 1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohamm ad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata. 3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.



84. Berikut ini yang merupakan unsur-unsur berdirinya negara secara konstitutif adalah ?... a. rakyat, penduduk, d an wilayah. b. wilayah, pemerintah dan pengakuan secara de facto. c. rakyat, pemerintah dan pengakuan secara de facto. d. rakyat, wilayah dan pemerintah yang berdaulat. e. rakyat, warga negara dan pemerintah yang berdaulat.



Unsur-unsur terbentuknya negara: a. Rakyat (Unsur Konstitutif) b. Wilayah (Unsur Konstitutif) c. Pemerintahan berdaulat (Unsur Konstitutif) d. Pengakuan dari negara lain (unsur deklaratif)



85. Undang-undang Dasar 1945 dirancang oleh suatu badan yang dibentuk oleh bala tentara Jepang pada tahun 1945, yaitu… a. PPKI Penyusunan Rancangan UUD 1945 Oleh BPUPKI b. DPR Persidangan Periode Pertama 29 Mei- 1 Juni 1945, Periode c. BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945 s/d 17 Juli 1945. d. MPR Dalam persidangan periode pertama, BPUPKI telah memulai e. Seikoden tugasnya dengan membicarakan masalah yang sangat penting yakni tentang dasar negara.



86. Dalam rangka membina rasa nasionalisme di kalangan 1. Jingoisme adalah pandangan yang terlalu mengagungmasyarakat Indonesia hendaknya dilakukan dengan agungkan kebesaran dan kekuasaan negeri sendiri; rasa menghindari hal-hal berikut, kecuali… kesetiaan dan kecintaan kepada tanah air secara berlebih a. Patriotisme lebihan sehingga dapat menyebabkan patriotisme ekstrim; b. Sukuisme 2. Sukuisme adalah paham yang mengagung-agungkan c. Chauvinisme suku bangsa sendiri dan tidak menghargai suku bangsa d. Ekstrimisme lain e. Jingoisme 3. Chauvinisme adalah paham yang mengagungkan bangsa/ negara sendiri dan memandang rendah bangsa lain 87. Dalam sumber tata hukum di Indonesia, Pancasila (nasionalisme yang sempit) dijadikan sebagai… 4. Ekstrimisme adalah paham/keyakinan yang sangat kuat a. Sumber dari segala sumber hukum. terhadap suatu pandangan yang melampaui batas b. Hukum tertinggi di Indonesia. kewajaran dan bertentangan dengan hokum yang berlaku c. Hukum tertulis tertinggi di Indonesia. 5. Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia d. Setingkat dengan UUD 1945. mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan e. Hukum tidak tertulis tertinggi di Indonesia kemakmuran tanah air Berdasarkan Ketetapan MPR no. III/MPR/2000 Tentang Sumber 6. Primordialisme adalah paham yang memandang daerah Hukum dan Tata Urut Peraturan Perundangan-undangan. asal lebih baik dari daerah lain. Pasal 1 1. Sumber hokum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk menyusun peraturan perundang-undangan; 2. Sumber hokum terdiri dari sumber hokum tertulis dan hokum tidak tertulis 3. Sumber hokum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945,



88. tata cara mengucapkan Pancasila pada upacara-upacara resmi ditetapkan dalam… a. TAP MPR RI No.II/MPR/1978 b. INPRES No.12 Tahun 1968 c. UU No.5 Tahun 1985 d. TAP MPR No.I/MPR/1983 e. UUD 1945



DIATUR DALAM : INPRES NO. 12 TH 1968



89. Rumusan Pancasila yang resmi terdapat dalam… a. Pidato Bung Karno b. Proklamasi 17 Agustus 1945 c. Pembukaan UUD 1945 d. Piagam Jakarta e. Kitab Sutasoma



Rumusan Pancasila yang resmi terdapat/ tercantum dalam pembukaan UUD 1945 karena inilah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.



90. Eldo merupakan Ketua Panwaslu Kecamatan Balungan suatu ketika dalam pelaksanaan rapat pleno yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Balungan, Eldo menuntut agar menerima pendapatnya tanpa mempertimbangkan pendapat dari rekanrekannya, sikap yang dilakukan Eldo tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu : a. Sila kedua b. Sila pertama c. Sila Ketiga d. Sila keempat e. Sila Kelima



91. Berikut ini pernyataan yang benar mengenai hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 adalah …. a. UUD 1945, UU, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, Perda Provinsi; b. UUD 1945, UU, TAP MPR, PERPU, Peraturan Presiden, c. TAP MPR, UUD 1945, UU/PERPU, peraturan Pemerintah, peraturan presiden, Perda Propinsi, Perda Kabupaten/Kota; d. Pancasila, UUD 1945,TAP MPR, UU/PERPU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Perda Propinsi, Perda Kabupaten/Kota e. UUD 1945,TAP MPR, UU/PERPU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Perda Propinsi, Perda Kabupaten/Kota



Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 • Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat; c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang; d. Peraturan Pemerintah; e. Peraturan Presiden; f. Peraturan Daerah Provinsi; dan g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.



92. Pembahasan dasar Negara dikaji pada dua badan, yaitu BPUPKI dan PPKI. BPUPKI dibentuk pada ... a. 9 Agustus 1945 b. 1 Juni 1945 c. 17 Agustus 1845 d. 18 Agustus 1945 e. 29 April 1945



Dibentuknya BPUPKI atau Dokuritzu Zyunbi Tyosakai 29 April 1945 Beranggotakan 64 orang: Ketua DR



93. Berapa kali UUD 1945 di-amandemen? a. 1 kali b. 2 kali c. 3 kali d. 4 kali e. 5 kali



UUD 1945 di amandemen sebanyak 4 Kali • Amandemen pertama disahkan pada 19 Oktober 1999 • Amandemen kedua disahkan 18 Agustus 2000 • Amandemen ketiga disahkan 10 November 2001 • Amandemen keempat disahkan 10 Agustus 2002



Radjiman Wediodiningrat.



94. Di bawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, kecuali… a. Menguji undang-undang terhadap UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. b. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. c. Memutus pembubaran partai politik. d. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum e. Memutus sengketa peradilan pidana dan perdata



Berdasarkan Pasal 24 C ayat 1 Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar, memutuskan sengketa kewenangan Lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.



Berdasarkan Pasal 1 Ayat 2 95. Menurut Pasal 1 UUD 1945 amandemen, MPR tidak lagi Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan melakukan sepenuhnya kedaulatan rakyat, karena… menurut Undang undang Dasar. a. Kedaulatan berada di tangan rakyat. b. Kedaulatan sepenuhnya dilakukan melalui pilpres langsung. c. Kedaulatan berada ditangan legislatif dan presiden/wapres yang dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung d. Kedaulatan berada di tangan Mahkamah Konstitusi e. Kedaulatan dilaksanakan oleh Presiden sebagai mandataris MPR



96. Siapa yang berwenang memberi grasi dan rehabilitasi? a. Presiden b. DPR c. MPR d. Semua jawaban benar e. Semua jawaban salah



97. Menurut UUD 1945 pasal 10, kekuasaan Presiden selaku kepala negara adalah… a. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, AU. b. Menyatakan negara dalam keadaan bahaya. c. Memberikan grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi. d. Memberikan tanda jasa dan hak-hak lain tanda kehormatan. e. Memilih menteri dan melantiknya



Pasal 14 Ayat 1 Presiden memberi grasi dan rehabilitas dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.



Pasal 10 Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara..



98.



99.



100.