Soal Tam Fiqih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



2.



TAM FIQIH Ulama pertama yang menetapkan bahwa si penyewa dalam hal ini orang yang menggarap tanah yang wajib mengeluarkan zakat karena dialah yang secara langsung memperoleh hasil dari tanah tersebut. Sedangkan ulama kedua menetapkan bahwa si pemilik tanahlah yang wajib mengeluarkan zakatnya karena si pemilik tanah tersebut mendapatkan uang sewa. Jika diperbandingkan alasan dari kedua kelompok tersebut, maka pendapat pertama memiliki argumentasi yang lebih kuat karena hal ini diperkuat oleh firman Allah swt dalam surat al-An’am ayat 141 bahwa hasil tanah yang wajib dikeluarkan zakatnya bukan tanahnya. Berikut ini argumen yang memperkuat pemilik tanah harus mengeluarkan zakat hartanya adalah… A. Penyewa harus membayar sewa dan harus bekerja mengolah lahan tanahnya, dia punya dua beban, beban mengurus tanah dan membayar sewaan, sedangkan pemilik tanah, dia tinggal duduk manis menerima uang sewaan, sudah tidak perlu berpikir, tidak punya beban untuk bayar sewa dan tidak punya beban mengelola tanahnya. Tapi dapat uang sewa. Uang sewa itu pun punya kewajiban zakatnya.



2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwa MUI 7 Juni tahun 2003 menyatakan bahwa Semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram. Zakat penghasilan dapat dikeluarkan pada saat menerima jika sudah cukup nishab. Jika tidak mencapai nishab, maka semua penghasilan dikumpulkan selama satu tahun; kemudian zakat dikeluarkan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nishab. Berdasarkan pada pernyataan tersebut di atas, ada banyak cara mengeluarkan zakat profesi. Berikut ini cara-cara yang dibolehkan dalam mengeluarkan zakat profesi. 1. Seorang dokter memiliki penghasilan tetap dari profesinya setiap bulan Rp. 15 juta. Dia tidak mau pusing hart aitu ditunggu sampai setahun (haul); karena itu, ia lebih suka mengeluarkan zakatnya setiap bulan dengan 2,5% dari penghasilannya yaitu Rp. 375 ribu. Ia pun rutin mengeluarkan zakatnya kepada badan zakat di sekitarnya. 2. Seorang guru honorer punya penghasilan Rp. 700 ribu/bulan. Ia bertekad harus selalu bersyukur dengan memberikan 2,5% dari penghasilannya. Dia tidak peduli itu sebagai zakat atau shadaqah. Karena ia ingin selalu berbagi. 3. Seorang guru ASN punya penghasilan Rp. 4.500.000/bulan. Uang itu ia gunakan dengan sebaiknya untuk keperluan keluarganya, ia pun masih bisa menabung darii penghasilannya Rp.1.200.000. setelah beberapa tahun, uang yang disimpannya mencapai 85gram emas murni yaitu Rp. 85 juta. Sejak itulah ia mencatat untuk membayar zakatnya setelah mencapai haul. Ia pun membayar zakatnya 2,5% dari harta yang dimilikinya. 4. Seorang karyawan perusahaan memiliki penghasilan Rp. 2.500.000/bulan setiap semester karyawan ini sering dapat bonus sebesar Rp. 10 juta. Sehingga dikumpulkan di rekeningnya pun Rp. 150 juta. Karena telah melebihi nishab, ia pun punya kewajiban membayar zakatnya setelah haul. Pada waktu yang tepat, ia pun mengeluarkan zakatnya 2,5% dari 150 juta. 5. Seseorang pengacara punya penghasilan tidak tetap, jika ada proyek ia bisa mendapatkan penghasilan 15 juta, paling besar bisa dapat 100 juta. Bahkan terkadang juga tidak dapat sama sekali. Karena ia orang yang pandai bersyukur, setiap kali dapat proyek ia mewajibkaan kepada dirinya untuk mengeluarkan zakatnya sebesar 5%. Maka ia pun mengeluarkan zakat profesinya setiap proyeknya cair. Jika zakat profesi harus mencapai nishab maka yang praktik zakat profesi yang tepat adalah…



3.



4.



E. Semua benar kecuali nomor 2 Usaha pengembangan zakat menjadi modal usaha memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang cukup handal, oleh karena itu diperlukan untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) mustahiq dengan mengadakan pelatihan atau training yang dapat dilakukan oleh badan, seperti bazis atau pemerintah kepada pedagang kaki lima, sopir, pengrajin tangan, tukang kuli batu, dan lain sebagainya agar memiliki keahlian. Jika penyaluran zakat dilakukan dengan baik serta penggunaannya terbilang optimal, maka hal ini akan dapat meningkatkan taraf ekonomi mereka. Berdasarkan pernyataan di atas, berikut ini pernyataan yang mendukung zakat produktif adalah, kecuali… E. Harta zakat yang terkumpul dibelikan barang-barang kebutuhan pokok, sehingga para mustahiq hanya menerima makanan pokok yang dibutuhkan oleh mereka



Perhatikan pernyataan di bawah ini: Menurut Yusuf Qardhawi bahwa Islam adalah agama yang sejalan dengan fitrah manusia, mengakui fakta yang dapat membimbing dan manjauhkan manusia dari perbuatan dungu. Sebelum Islam datang, agama-agama terdahulu telah membolehkan praktek poligami sampai seratus isteri tanpa terikat oleh syarat dan aturan. Itulah kultur yang terjadi di masyarakat dahulu. Islam datang tidak menghapus secara serta merta sistem poligami “Jahiliyah”, yang sudah mendarah daging namun membangun aturan poligami penerapan pembatasan jumlah istri tidak boleh lebih dari empat di samping adanya syarat-syarat lain yang berhubungan dengan keadilan. Berdasarkan pernyataan di atas,



bahwa prinsip nikah islam adalah monogami, hal ini didasarkan pada beberapa alasan sebagai berikut: 1. Seandainya masa jahiliyah tidak terjadi poligami yang berlebihan, Islam kemungkinan mensyariatkan nikah dengan seorang istri. 2. Islam selalu turun di masa dan waktu yang tepat, islam tidak pernah menolak tradisi-tradisi umat terdahulu tetapi hanya mengatur agar tradisi menjadi lebih baik dan sempurna seperti membatasi empat orang istri. 3. Nabi Muhammad sejak usia 25 tahun beliau menganut prinsip monogami, baru setelah beliau resmi menjadi rasul beliau poligami demi menyiarkan islam ke seluruh pelosok negeri. 4. Pada masa jahiliyah Wanita-wanita lahir sangat tidak diharapkan karena jika ia tumbuh dewasa, mereka hanya dijadikan istri-istri yang memuaskan kaum laki-laki. 5. Seandainya kaum Wanita yang lahir dibunuh karena tidak diharapkan, tentunya para kaum laki-laki tidak menemukan Wanita-wanita yang dijadikan sasaran poligami. Pernyataan yang paling tepat, bahwa prinsip islam monogami adalah… C. Nomor 3



5.



Perhatikan pernyataan di bawah ini: Menurut Rasyid Ridha sedikitnya terdapat empat hikmah poligami. 1) Untuk mendapatkan anak bagi suami yang subur dan isteri yang mandul. 2). Menjaga keutuhan keluarga tanpa harus mencerai isteri pertama meski ia tidak berfungsi semestinya sebagai isteri karena cacat fisik dan sebagainya. 3). Untuk menyelamatkan suami yang hiperseks dari perbuatan free sex. Tercatat di beberapa negara Barat yang melarang poligami mengakibatkan merajalelanya praktek prostitusi dan free sex (kumpul kebo) dan lahirnya anak-zina yang mencapai jumlah cukup tinggi. 4). Menyelamatkan harkat dan martabat wanita dari krisis akhlak (melacur), terutama bagi mereka yang tinggal di negara yang jumlah wanitanya lebih banyak dibanding laki-laki akibat peperangan misalnya. Berdasarkan pernyataan di atas, berikut ini kasus seseorang dibolehkan melakukan poligami terdapat pada nomor… 1. Ahmad telah menikah dengan Nova, setelah lima tahun usia pernikahannya, Ahmad berencana poligami karena mereka masih belum diberikan keturunan, namun Nova tidak mengizinkan Ahmad untuk poligami dengan alas an bahwa ini bukan kesalahannya sebab anak hanya punya wewenang Allah, jika Allah kehendaki, akan diberikan, jika belum, tidak akan ada seorang anak. Tetapi Ahmad menikah lagi tanpa izin dari Nova. Poligami tanpa restu istri pertama. 2. Raffi menikah dengan Wafa, namun setelah beberapa tahun pernikahannya, mereka dikaruniakan seorang anak yang lucu dan cantik. Tetapi setelah melahirkan putrinya, Wafa tiba-tiba jatuh sakit dan lumpuh. Raffi tidak lagi mendapatkan kepuasan Bersama istrinya, tetapi Raffi begitu sabar dan kuat menahan gejolak seksnya. Wafa pun sebagai istri dengan sangat berat mengizinkan untuk menikahkan suaminya itu dengan seorang Wanita pilihannya. Akhirnya Raffi pun berpoligami. 3. Amin menikah dengan seorang janda kaya, pernikahannya pun dikaruniakan anak-anak yang lucu. Setelah menikah kehidupan Amin sangat berubah, ia tampil dengan penuh gaya dengan harta yang selalu dipamerkannya. Kemudian banyak Wanita yang tertarik kepadanya. Amin pun punya niat untuk menikah dengan seorang gadis. Tetapi istrinya selalu waspada terhadap perilaku suaminya. Kemudian Amin pun menikah tanpa sepengetahuan istrinya. 4. Ali menikah dengan seorang ibu tiga orang anak, setelah beberapa tahun, istri Ali wafat. Kemudian Ali tertarik dengan anak tirinya ia pun berencana menikahi salah satu anak tirinya tetapi anak tirinya menolaknya karena menghormati ibunya. Ali pun terus memaksanya, tetapi tetap anaknya tidak mau menerima mantan suami ibunya menjadi suaminya. Dengan penuh keterpaksaan, pernikahan pun terjadi. 5. Salim menikah dengan seorang putri kepala desa, setelah beberapa tahun, istri Salim pun wafat, namun istri Salim memiliki saudari kandung. Salim pun rencana menikahi adik iparnya tersebut. Mertua Salim



pun merestui hubungan mereka berdua dan terjadilah pernikahan diantara mereka. Diantara pernikahan yang dibolehkan menurut Islam dan negara adalah…. 6.



7.



E. Nomor 5 Perhatikan pernyataan di bawah ini: Menurut Yusuf Qardhawi, rahasia diperbolehkan nikah mut’ah pertama kali pada zaman Nabi, karena umat ketika itu berada pada “masa transisi” dari dunia Jahiliyah ke dunia Islam. Pada zaman Jahiliyah, perzinahan merupakan budaya yang sudah menyebar luas. Ketika Islam mewajibkan kepada kaum untuk pergi berjihad, mereka merasakan sangat berat tinggal jauh dengan isteri-isteri mereka Nikah mut’ah masa kini sudah sangat tidak mungkin terjadi, karena itu mayoritas ulama mengharamkan nikah mut’ah. Berikut ini alasan-alasan keharaman nikah mut’ah A. Nikah mut’ah serupa dengan perzinahan, sebab ia bisa memilih Wanita yang ia sukainya dengan waktu dan bayaran yang disepakati



Perhatikan pernyataan di bawah ini: Beberapa pandangan ulama yang menilai boleh atau syubhat tentang bunga bank dilatarbelakangi oleh beberapa argument sebagai berikut: Pertama, bahwa bunga bank tidak berlipat ganda, tetapi hanya sebesar 4 %, 7 % atau 9 %. Sehingga, tidak masuk dalam nash yang melarang riba (surat al-Baqarah:275) dan tidak masuk dalam riba yang biasa dilakukan oleh bangsa Arab. Kedua, mereka berargumen bahwa kata „riba‟ dalam syariat masih mujmal (global). Sebab ayat riba merupakan ayat paling terakhir yang belum sempat dijelaskan oleh Rasulullah saw. Ketiga, Sebagian penulis kontemporer seperti Dr. Ma‟ruf ad Dawalibi beranggapan bahwa riba yang diharamkan adalah riba qardh (pinjaman) untuk konsumsi. Riba ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kebutuhan mendesak dan dilunasi secara berlipat. Adapun pinjaman untuk investasi seperti industry, perdaganagan maupun pertanian, maka kelebihan itu tidak termasuk riba yang diharamkan Argument tersebut di atas dengan pernyataan juga didukung dengan argument di bawah ini 1. Seorang peminjam meminjam uang sebesar 150 juta kepada pihak bank untuk keperluan membeli rumah. Dalam jangka waktu 10 tahun peminjam mengembalikan Bersama bunganya sebesar 300 juta. Pada waktu yang sama itu pun, rumah yang dibelinya sudah naik harganya menjadi 500 juta padahal ia membeli waktu itu hanya harga 150 juta. Si peminjam merasa untung sebab uang yang dipinjam ke banknya untuk pembelian rumah. 2. Seorang kepala keluarga pinjam ke bank sebesar 50 juta untuk jangka waktu 6 tahun, uang itu pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari anak-anak dan istrinya. Baru satu tahun berjalan, kepala keluarga tersebut pun wafat, dikarenakan pihak bank telah mengasuransikan bersamaan dengan bunga yang telah dibayar pada cicilannya, maka utang kepala keluarga ini pun dianggap lunas. Sehingga anggota keluarganya tidak dibebankan dengan utang al-marhum. Berbeda dengan pinjaman kepada pihak rentenir yang harus dibebankan juga kepada keluarga almarhum. 3. Seorang peminjam uang kepada pihak bank untuk modal bisnis, tetapi baru berjalan 1 tahun bisnisnya tidak bisa berjalan lagi karena covid, tetapi pihak bank tetap menagih utangnya untuk dilunasi setiap bulannya. Karena tidak mampu membayar utangnya, akhirnya jaminan sertifikat rumahnya pun dimiliki oleh bank, si peminjam ini, akhirnya harus melepaskan asset rumahnya untuk membayar utang Bersama bunganya. 4. Seorang peminjam uang kepada pihak bank, dengan perjanjian harus membayar bunganya 8 % untuk 10 tahun. Semakin lama, maka bunganya pun semakin besar. Kemudian uang itu pun digunakan untuk keperluan membeli mobil. Ternyata mobil yang digunakan pun tertabrak, ia pun terluka parah Bersama mobil barunya. Pihak bank tidak mau peduli, apa pun kondisi diri dan mobilnya, si peminjam tetap harus membayar utangnya. 5. Seorang peminjam uang kepada pihak bank selam waktu 15 tahun sejumlah 350 juta. Ketika si peminjam ini memiliki uang sejumlah 350 juta, ia pun rencana ingin membayarnya, tetapi pihak bank tidak menerimanya karena harus dibayar pula dengan bunganya sebesar 800 juta. Akhirnya peminjam pun tidak ingin melunasi utangnya karena terjebak dengan bunga besar yang dibebankan kepadanya. Diantara pernyataan yang mendukung kebolehan bunga bank adalah:



8.



A. 1 dan 2 Perhatikan pernyataan di bawah ini: Riba nasiah mengandung tiga unsur. Pertama, terdapat tambahan



9.



10.



pembayaran atau modal yang dipinjamkan. Kedua, tambahan itu tanpa resiko kecuali sebagai imbalan dari tenggang waktu yang diperoleh si peminjam. Ketiga, tambahan itu disyaratkan dalam bentuk pemberian piutang dan tenggang waktu. Bandingkan dengan kasus lain, penambahan yang dilakukan oleh orang yang berhutang ketika membayar dan tanpa ada syarat sebelumnya, hal itu dibolehkan, bahkan dianggap perbuatan ihsan (baik) yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Berikut ini contoh kebaikan (ihsan) yang dilakukan oleh seorang peminjam adalah.. A. Fikri meminjam uang kepada pimpinan di perusahaannya sebesar Rp. 10 juta. Kemudian, dalam waktu yang tidak diduga, Fikri mampu melunasi utangnya 10 juta. Fikri menyadari betul, karena uang yang dipinjamnya itu membuat usahanya menjadi lebih berkembang dan maju. Fikri pun mengucapkan terimakasih kepada pimpinan perusahaannya dengan membayar utang Rp. 10 juta ditambah dengan Rp. 1 juta sebagai rasa terimakasihnya Perhatikan pernyataan di bawah ini: Fakhri meminjam uang kepada Fakhri sejumlah 10 juta, kemudian Ketika Fakhri memiliki uang, ia pun segera ingin menyelesaikan utangnya, namun harus dibayar secara cicil, ia pun sudah melunasi 7 juta. Di saat sisa utangnya itu belum terbayarkan, tiba-tiba Fakhri jatuh sakit, ia pun tidak bisa lagi bekerja dan mendapatkan uang untuk melunasi utangnya. Namun Fathi pun mengikhlaskan sisa pembayarannya itu, bahkan Fathi pun memberikan bantuan kepada Fakhri. Kebaikan yang dilakukan Fathi adalah sejalan dengan ayat al-Quran berikut ini adalah… Pernyataan di atas sejalan dengan firman Allah swt: E. Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu merelakan utang mu itu (shadaqahkan kepadanya) maka itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 280) Perhatikan pernyataan di bawah ini: Dalam piagam Madinah Rasulullah SAW diakui sebagai pemimpin tertinggi, yang berarti pemegang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tapi walaupun pada masa itu orang belum mengenal teori pemisahan atau pembagian kekuasaan, namun dalam prakteknya beliau mendelegasikan tugastugas eksekutif dan yudikatif kepada para sahabat yang dianggap cakap dan mampu Berdasarkan pada pernyataan di atas, pernyataan yang benar adalah : A. Nabi Muhammad Saw bukan hanya seorang Rasul tetapi juga sebagai seorang kepala negara yang mengatur semua urusan umatnya, tetapi beliau menyadari bahwa seorang pemimpin perlu dibantu dengan mengangkat orang tertentu untuk membantu urusan kepemimpinannya



11. Perhatikan pernyataan di bawah ini: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, Dalam hadist ini, Rosulloh menjelaskan kepada kita bahwa pada hakikatnya setiap insan manusia adalah seorang pemimpin dalam setiap kapasitasnya masing masing. Kepemimpinan akan dimintai pertangung jawabannya. Sehinga amanah yang dibebankan harus dilakukan dengan sangat hati hati dan penuh tanggung jawab. Berdasarkan pada pernyataan di atas; manakah pernyataan yang paling tepat di bawah ini: 1. bahwa setiap orang harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan, sebab dirinya adalah seorang pemimpin setidaknya untuk dirinya sendiri. 2. Bahwa setiap orang harus tertanam jiwa kepemimpinan, maka siapapun berhak untuk menjadi pemimpin tidak boleh ada orang ataupun Lembaga yang menghalangi dirinya untuk menjadi seorang pemimpin. 3. Bahwa setiap orang harus memiliki jiwa responsibility (tanggung jawab) terlebih tanggung jawab terhadap dirinya. 4. Bahwa setiap orang berhak diberi kesempatan untuk memimpin, sebab manusia adalahh makhluk berakal yang mampu untuk mengendalikan orang lain untuk mememnuhi keinginannya. 5. Bahwa setiap orang perlu berhati-hati dalam berperilaku, sebab perilakunya itu akan menjadi cerminan bagi orang-orang setelahnya. Pernyataan yang tepat di atas adalah… 12.



E. 1 dan 3 Perhatikan pernyataan di bawah ini: Rasulullah SAW bersabda : “Tiada seorang hamba yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyat, ia meninggal dunia pada hari itu, sementara ia masih menipu rakyatnya, kecuali Allah telah mengharamkan surga baginya. Dalam hadis ini, Rasulloh SAW. menjelaskan kepada kita bahwa seorang pemimpin harus berlaku jujur dalam menjalankan setiap kebijakan dan aturan yang telah dibuat. Perbuatan tidak jujur, menipu dan lain sebagainya akan dipertangung jawabkan kelak di akhirat, bahkan secara tegas Rosulloh SAW., mengancam syurga haram bagi seorang pemimpin yang menipu rakyatnya. Pernyataan yang bertentangan dengan pernyataan di atas adalah…. A. Seorang pemimpin adalah manusia biasa yang terkadang salah dan khilaf, karena itu, rakyatnya harus membuka pintu maaf untuk pemimpinnya