Soal UTS Audit Negosiasi Pajak Genap 20-21 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UNIVERSITAS INDONESIA FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS DEPARTEMEN AKUNTANSI PROGRAM STUDI MAGISTER AKUNTANSI PENDIDIKAN PROFESI AKUNTAN UJIAN TENGAH SEMESTER DARING SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021 MataAjar Hari/Tanggal Kelas Pengajar Sifat Jawaban dikumpulkan



: Audit dan Negosiasi Pajak : Kamis, 15 April 2021 Jam 14.00 WIB : PJK 201R : Dr.Jusuf Halim : Takehome : Sabtu, 17 April 2021 Jam 14.00 WIB



InstruksiUjian: Panduan Umum: 1. Waktu ujian mulai setelah soal dibagikan yaitu Kamis, 15 April 2021 Jam 14.00 WIB dan Dikumpulkan Sabtu 17 April 2021 Jam 14.00 WIB. Keterlambatan pengiriman jawaban akan dikenakan pinalti bahkan di diskualifikasi. 2. Dilarang bekerja sama dalam mengerjakan ujian atau melakukan tindak kecurangan lainnya. Panduan Khusus: 1. Setiap halaman diberi infomasi nomor soal yang dikerjakan. 2. Jawaban bisa diketik pada MS Word. Jika tulis tangan, maka jawaban difoto dengan jelas dan fokus (tidakbolehkabur/ blur). Atau pandai dengan Camscanner jika memungkinkan. 3. File jawaban disimpan dalam bentuk PDF. 4. Format nama file jawaban adalah sebagai berikut: UTS_ NamaKls_NamaMataAjar_NPM_NamaMhs Misalnya UTS_ PJK 201R_AdNP_2006xxxx_Salsabila 5. Mahasiswa mengirimkan lembar jawaban dan surat keterangan kejujuran dengan cara: a. Mengirimkan ke alamat email dosen dan cc email akademik berikut : [email protected] dan cc : [email protected] b. Pastikan jawaban sudah terkirim, dapat dilakukan print screen bukti submit apabila dibutuhkan bukti dikemudian hari. Kirimkan print screen bukti submit di wag kelas 6. Proses ujian ini didesain untuk menghasilkan jawaban berkualitas dalam kondisi ujian online dari rumah. Anda harus menaati aturan tentang orisinilitas dan larangan mencontek. Seluruh jawaban akan diuji dengan software Turnitin oleh Prodi Maksi, sehingga aturan plagiarisme harus ditaati dalam proses ujian ini. Proses kerja sama dan menghasilkan similarity pada hasil tes akan membuat setiap peserta gagal dalam ujian ini.



SURAT PERNYATAAN KEJUJURAN AKADEMIK Dalam ujian mata kuliah ini (mata kuliah), Nama : NPM : Saya menyatakan dengan sejujurnya bahwa: 1. Saya tidak menerima dan atau tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada mahasiswa lain dalam mengerjakan soal ujian. 2. Saya tidak melakukan plagiasi atas pekerjaan orang lain dan mengakui nya sebagai pekerjaan saya 3. Saya memahami bahwa segala tindakan kecurangan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan akademik yang berlaku pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta, tanggal Ujian Tanda tangan



Nama Mahasiswa



Soal Kasus : Pemeriksaan pajak memainkan peran penting dalam sistim self-assessment.Disamping bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah ketidakpatuhan WP,pemeriksa pajak juga melakukan interpretasi atas ketentuan perundang-undangan yang kompleks disamping mewakili DJP berinteraksi dengan WP yang berharap mendapat perlakuan yang fair selama proses pemeriksaan.Dalam pelaksanaanya,terkadang tidak terhindarkan timbulnya konflik dan sengketa antara Pemeriksa Pajak dan WP yang berlanjut ke Pengadilan Pajak. Data statistik sengketa pajak menunjukkan adanya tren sengketa pajak yang terus meningkat setiap tahun.Jumlah sengketa pajak pada tingkat tertentu dipandang wajar,namun jumlah sengketa pajak yang berlebihan tidak menguntungkan baik bagi Wajib Pajak (WP) maupun bagi Fiskus karena menuntut adanya pengorbanan biaya,waktu dan sumberdaya yang signifikan disamping tertundanya penerimaan pajak.Berbagai faktor dapat memberi kontribusi terhadap meningkatnya sengketa pajak. Sehubungan dengan hal tersebut,Anda diminta untuk mengkaji paling tidak empat Putusan Pengadilan Pajak (terdiri dari paling tidak satu putusan untuk masing-masing sengketa terkait rekonsilias/ekualisasi, transfer pricing dan royalti serta yang ada dissenting opinion) berlandaskan pemikiran kriitis ( critical thinking) dan kebebasan akdemik ( academic-freedom ) dan melakukan analisis atas pokok sengketa,argumen Pemohon Banding dan Terbanding,maupun atas bukti,fakta persidangan, pandangan Hakim,dsb, untuk dapat menjawab beberapa pertanyaan berikut : a. Apa penyebab mendasar timbulnya konflik dan sengketa dalam pemeriksaan pajak ? b. Apakah ada solusi yang dapat Anda tawarkan kepada Pemeriksa Pajak dan WP untuk mencegah atau menyelesaikan konflik lebih dini agar sengketa tidak berlanjut ke Pengadilan Pajak ? c. Apa saran yang dapat Anda berikan kepada Pemeriksa Pajak untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan namun memberi edukasi untuk mendorong kepatuhan WP,saran kepada WP untuk menangani konflik dan sengketa secara efektif dan bertanggung jawab, serta saran kepada Pengambil Kebijakan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan ? Disamping membahas aspek teknis (pemeriksaan pajak dan perundang-undangan perpajakan ) juga perlu dicakup aspek soft skills yang relevan (baik dalam melakukan pemeriksaan maupun dalam menangani pemeriksaan pajak), termasuk misalnya professional judgment and negotiation skills). Diharapkan semua sumber referensi yang digunakan dimasukkan dalam Daftar Pustaka. Paper diharapkan tanpa spasi dan maksimal 20 halaman (diluar Daftar Pustaka) dan di email ke Sekretariat : [email protected] dengan cc ke Dosen.