SOP Asam Urat STIK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN ASAM URAT (STIK) No. DokumeN:440/PK.SOP.RLB.55/418.25.3.65.2/2019



S O P



No. Revisi



: 01



Tanggal Terbit : 19 januari 2019 Halaman



:1-2



UPTD PUSKESMAS SIDOMULYO 1. Pengertian 2. Tujuan



3. Kebijakan



dr. Nurul Hanifah NIP. 19730206 200604 2 013



Pemeriksaan yang di gunakan untuk mengukur kadar asam urat dalam darah. Sebagai acuan petugas untuk melakukan pemeriksaan uric acid(UA) stik. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sidomulyo Nomor



:



188/Pk.Sk.Rlb.24/418.25.3.65.2/2019



Tentang



Jenis



Pemeriksaan Laboratorium Di UPTD Puskesmas Sidomulyo 4.1 Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 37 Tahun 2012 Tentang 4. Referensi



5. Alat dan Bahan



Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat; 4.2 Petunjuk reagen stik uric acid. 5.1 Autoklik; 5.2 Lancet; 5.3 Kapas alkohol; 5.4 Stik uric acid; 5.5 Alat pemeriksaan ( Sinocare ).



6.1 Petugas menerima rujukan dari unit pelayanan; 6.2 Petugas menggunakan APD; 6.3 Petugas mengidentifikasi pengguna layanan; 6.4 Petugas menyiapkan alat pemeriksaan; 6.5 Petugas menyiapkan pengambilan darah kapiler; 6.6 Petugas menghisap tetesan darah dengan stik uric acid tunggu 6. Prosedur/ Langkahlangkah



beberapa saat sampai hasil keluar kemudian di catat; 6.7 Petugas mematikan alat bersamaan stik dicabut dari alat; 6.8 Petugas mencatat hasil pada blanko hasil; 6.9 Petugas memberikan kertas hasil kepada pengguna layanan untuk di kembalikan ke unit pengirim.



7. Diagram Alir



8. Hal-hal yang harus



Cara pengambilan darah kapiler,darah vena.



diperhatikan 9. Unit Terkait



9.1



Ruang pemeriksaan umum;



9.2



Ruang KIA;



9.3 10. Dokumen Terkait



Ruang Gilut. 10.1 Kertas hasil; 10.2 Buku register. No. Yang Diubah 1.



11. Rekaman Historis Perubahan



2. 3.



4.



Isi Perubahan



Pengertian,tuju Disesuaikan dengan tata an,referensi,alat naskah dan bahan,prosedur /langkahlangkah,diagra m alir,hal-hal yang harus diperhatikan, unit terkait dan dokumen terkait Kebijakan SK Kepala Puskesmas NOMOR :188/PK.SK.RLB 24 /418.25.3.65.2/2019 Diagram alir Menggunakan diagram alir mikro dan di sesuaikan langkah – langkah yang di kerjakan Referensi Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 37 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat;



Nomor Revisi ke



2



Tgl. Mulai diberlakukan 19 Januari 2019



19 Januari 2019 19 Januari 2019



19 Januari 2019



: 440/PK.SOP.RLB.55/ 418.25.3.65.2/2019 : 01



Berlaku Tgl



: 19 Januari 2019



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMERIKSAAN URIC ACID (UA) STIK



Diperiksa Oleh :



Disahkan :



Ketua Tim Manajemen Mutu



Kepala UPTD Puskesmas Sidomulyo



drg. Nancy Puspasari Dian Irmayanti NIP. 19790120 200902 2 001



dr. Nurul Hanifah NIP. 19730206 200604 2 013



PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SIDOMULYO 2019



PEMERIKSAAN URIC ACID (UA) STIK No. Dokumen : 440/PK.DT.RLB.55/418.25.3.65.2/2019



DAFTAR TILIK



No. Revisi



: 01



Tanggal Terbit : 19 januari 2019 Halaman



:1-2



UPTD dr. Nurul Hanifah NIP. 19730206 200604 2 013



PUSKESMAS SIDOMULYO Unit Nama Petugas Tanggal Pelaksanaan No



:………………………………………………………… :………………………………………………………… :………………………………………………………… Kegiatan



Ya



1.



Apakah



petugas menerima rujukan dari unit pelayanan ?



2.



Apakah



petugas menggunakan APD ?



3.



Apakah



petugas mengidentifikasi pengguna layanan ?



4.



Apakah



petugas menyiapkan alat pemeriksaan ?



5.



Apakah



petugas menyiapkan pengambilan darah ?



6.



Apakah



petugas menyiapkan pengambilan darah kapiler ?



7.



Apakah



petugas mematikan alat bersamaan stik dicabut dari alat ?



8.



Apakah



petugas mencatat hasil pada blanko hasil ?



9.



Apakah



petugas memberikan blanko hasil kepada pengguna layanan untuk di kembalikan ke unit pengirim ?



CR



: …………………………%. Kediri,........................ Auditee



(.............................)



Pelaksana/Auditor



(.............................)



Tidak