23 0 90 KB
CALL CENTER
SOP
No dokumen
: 122/SOP/PKM_GBT/2018
NO. Revisi Tanggal terbit Halaman
: : 24 September 2018 : Dasep Sumawiharja, S.Kep,Ners NIP. 19720729 1995503 1 001
UPTD PUSKESMAS GUNUNGBITUNG
1. Pengertian
Call center adalah saluran informasi yang disediakan Puskesmas untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang membutuhkan informasi mengenai pelayanan di Puskesmas Gunungbitung dengan cara berdialog melalui telepon.
2. Tujuan
Pelanggan dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai pelayanan di Puskesmas Gunungbitung.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Gunungbitung 91/SK/PKM_GBT/2018 tentang Media Menjalin Komunikasi dengan masyarakat
4. Referensi
1. Permenkes nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas 2. Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 3. Perbup cianjur nomor 14 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Puskesmas
5. Prosedur atau langkah-langkah
1. Alat dan Bahan : Alat tulis kantor, komputer/laptop, pesawat telepon, register call center 2. Petugas yang melaksanakan : operator yang telah di tunjuk dan Tim Mutu 3. Langkah-langkah : 1. Prosedur Pelayanan Call Center Untuk Informasi Pelayanan a. Pelanggan bisa menelepon ke no telp call center, sedangkan operator harus memastikan apakah perangkat telepon call center dalam keadaan berfungsi b. Kemudian Operator memberikan informasi mengenai pelayanan yang ditanyakan oleh pelanggan. 2. Prosedur Pelayanan Call Center Untuk Saran/ Kritik a. Pelanggan bisa menelepon ke no telp call center, sedangkan operator harus memastikan apakah perangkat telepon call center dalam keadaan berfungsi b. Kemudian Operator menyampaikan kepada Tim Mutu tentang saran/kritik yang diterima dari pelanggan untuk dijadikan bahan pertimbangan pembuatan keputusan, c. Operator memberikan jawaban saran/kritik kepada pelanggan.
3. Prosedur Pelayanan Call Center Untuk Keluhan/ Pengaduan a. Pelanggan bisa menelepon ke no tlp call center, sedangkan operator harus memastikan apakah perangkat telepon call center
dalam
keadaan
meneruskan/menginformasikan
berfungsi,
kemudian
keluhan/pengaduan
kepada
tim mutu b. Tim Mutu membuat telaahan pemecahan masalah, kemudian melakukan rapat intern atau bersama bagian terkait untuk pemecahan
permasalahan,
serta
menyusun
rekomendasi
pemecahan masalah
6. Diagram Alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan
Seluruh Pokja Puskesmas 1. Daftar tilik tiap upaya atau program Puskesmas
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan