Sop Diagnosis Kusta [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DIAGNOSIS KUSTA



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



::::-



UPTD PUSKESMAS CAMPUREJO 1. Pengertian



dr. Purnanti Kipnandari NIP. 19640821 200212 2 001 a. Penyakit Kusta adalah penyakit menular, menahun yang disebabkan oleh kuman kusta ( Mycobacterium Leprae ) yang menyerang saraf tepi, kulit dan organ tubuh yang lainnya kecuali susunan syaraf pusat. b. Pemeriksaan klinis adalah sebuah proses dari seorang ahli medis memeriksa tubuh pasien untuk menemukan tanda klinis penyakit. Pemeriksaan klinis yang teliti dan lengkap sangat penting dalam menegakkan diagnosis kusta c. Diagnosis adalah penentuan jenis penyakit dengan cara meneliti ( memeriksa ) gejala-gejalanya.Untuk menegakkan diagnosis penyakit kusta perlu dicari adanya tanda-tanda utama atau tanda kardinal (cardinal sign )



2. Tujuan



a. Menentukan Suspect / kasus kusta baru secara dini b. Menegakkan diagnosis kusta c.



Menentukan klasifikasi kusta



d. Memberikan regimen pengobatan sesuai dengan klasifikasi kusta 3. Kebijakan



a. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 / MENKES / 308 / 2019 tentang Pedoman Nasional Pelayananan Kedokteran Tata Laksanaan Kusta b. SK Gubernur Jawa Timur No.188/86/KPPS/013/2004 tentang TIM Gerakan Eliminasi Kusta Provinsi Jawa Timur c. SK Kepala Puskesmas Nomor 012 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan UKM



4. Referensi



1. Permenkes RI No. 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta 2. Kepmenkes RI No. HK. 01. 07 / Menkes / 308 / 2019 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tatalaksana Kusta 3. SE Kemenkes RI DirJen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK. 02. 02 / 5 /3834 / 2020 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta dan Frambusia Dalam Situasi Pandemi Covid 19 4. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) Revisi Keempat 5. Anjuran WHO Terkait Kusta dan COVID-19



5. Langkahlangkah



MELAKUKAN PEMERIKSAAN KLINIS a. Anamnase -



Keluhan utama : rasa baal, adanya bercak putih, bercak merah infiltrat (bercak tebal)



-



Keluhan tambahan : parastesia, demam, nyeri sendi dll



-



Riwayat perjalanan penyakit : berapa lama ? pengobatan yang didapat, reaksi bentol-bentol merah dll.



-



Riwayat kontak dengan penderita kusta (keluarga)



-



Penyakit lain yang diderita pada saat ini



-



Riwayat penyakit dulu terutama penyakit yang berat



b. Pemeriksaan Dermatologis/Kulit -



Harus dilakukan di ruangan yang cukup terang, paling baik cahaya sinar matahari tidak langsung.



-



Diperiksa pada seluruh permukaan kulit (dari depan atas sampai bawah dan dari belakang atas sampai bawah)



-



Pertama-tama pasien diberitahu kemudian pemeriksa melihat kelainan kulit dari jarak jauh kemudian dari dekat.



-



Setelah ditemukan adanya kelainan kulit, maka kelainan kulit ditest ada tidaknya anestesi (test raba menggunakan kapas yang diruncingkan)



-



Menemukan ada tidaknya bercak putih maupun kemerahan yang mati rasa



a. Melakukan pemeriksaan fungsi saraf tepi -



Menggunakan form POD



-



Langkah-langkah pemeriksaan fungsi sraf tepi harus sesuai prosedur



MENEGAKKAN DIAGNOSA a. Berdasarkan Cardinal sign/ Tanda utama yaitu : 1) Makula/bercak putih atau kemerahan yang mati rasa 2) Penebalan syaraf tepi disertai gangguan fungsi 3) Adanya basil tahan asam (BTA) di dalam kerokan jaringan kulit (slit skin smear) b. Seseorang dinyatakan sebagai penderita kusta



bila ditemukan minimal ada



salah satu dari cardinal sign diatas. c. Apabila hanya ditemukan cardinal sign yang kedua, perlu dirujuk kepada wasor atau ahli kusta. d. Jika masih ragu orang tersebut dianggap sebagai penderita yang dicurigai (Suspek) e. Suspek (tersangka) adalah semua yang mempunyai (salah satu atau lebih) kelainan di kulit, kecacatan di tangan, di kaki, di mata. f.



Setiap suspek akan diobservasi selama 3-6 bulan untuk memastikan diagnosa kusta



MNENTUKAN KLASIFIKASI KUSTA Klasifikasi Penyakit Kusta Menurut WHO : Tanda Utama



PB



MB



Bercak kusta



Jumlah 1 s/d 5



Jumlah > 5



Penebalan saraf



Hanya satu



Lebih dari satu



tepi yang disertai



saraf



saraf



BTA negatif



BTA positif



dengan gangguan fungsi Sediaan apusan



a. Petugas mencatat diagnose dan klasifikasi pada kartu pasien b. Petugas memberikan terapi dengan Regimen MDT sesuai dengan tipe kusta



6. Diagram Alir



ALUR DIAGNOSIS & KLASIFIKASI KUSTA Tanda Utama



Ada



Tersangka



Kusta



BTA Jumlah bercak Penebalan saraf & gangguan fungsi



PB



7. Unit Terkait



Bercak 1-5 Saraf >1 BTA (+)



MB



1. Penanggung jawab UKM P2 Kusta 2. Pelaksana UKM P2 Kusta 3. Unit Pengobatan Umum 4. Unit Laboratorium 5. Pustu dan Poskeskel



Bukan Kusta Observasi 3-6 bulan



Tanda Utama



Ada



Bercak 1-5 Saraf 1 BTA (-)



Tidak Ada



Ragu



Tidak Ada



Ragu



Rekaman Historis Perubahan No. 1



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Kebijakan :



Kebijakan ditambah 2 poin :



SK Kepala Puskesmas



a. Keputusan Menteri Kesehatan



Nomor 012 Tahun 2017



Republik Indonesia Nomor



tentang Penyelenggaraan



HK.01.07 / MENKES / 308 / 2019



UKM



tentang Pedoman Nasional Pelayananan Kedokteran Tata Laksanaan Kusta b. SK Gubernur Jawa Timur No.188/86/KPPS/013/2004 tentang TIM Gerakan Eliminasi Kusta Provinsi Jawa Timur



2



Referensi : Dirjen



Referensi :



Pengendalian Penyakit Dan



1. Permenkes RI No. 11 Tahun 2019



Penyehatan lingkungan.2012. Pedoman Nasional Progam



tentang Penanggulangan Kusta 2. Kepmenkes RI No. HK. 01. 07 /



Pengendalian Penyakit Kusta.



Menkes / 308 / 2019 tentang



Jakarta



Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tatalaksana Kusta 3. SE Kemenkes RI DirJen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK. 02. 02 / 5 /3834 / 2020 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta dan Frambusia Dalam Situasi Pandemi Covid 19 4. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) Revisi Keempat 5. Anjuran WHO Terkait Kusta dan COVID-19



Tgl. Mulai Diberlakukan



DIAGNOSIS KUSTA No. Dokumen : : CHEK No. Revisi LIST Tanggal Terbit : Halaman



:



UPTD PUSKESMAS CAMPUREJO



dr. Purnanti Kipnandari NIP. 19640821 200212 2 001



Ruang



:



Tanggal



:



Auditor



:



CHEKLIST SOP DIAGNOSIS KUSTA No



Langkah Kegiatan



Ya



Tidak



1 2 3 4 5 6 7 8 Jumlah Compliance Rate (CR)



Kediri,.................................... Pelaksana/Auditor



....................................................



Keterangan