Sop Dokter Jaga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSD RADEN MATTAHER JAMBI Prosedur Tetap (SOP)



a. b. c. d.



KETENTUAN DOKTER JAGA IGD No. Dokumen No. Revisi Halaman (i) Tanggal Terbit



Di tetapkan Oleh, Direktur



Dr. Hj. Andi Pada, M.Kes NIP : 140 224 030 Pengertian : Dokter jaga adalah semua dokter umum fungsional yang bertugas di RSD Raden Mattaher Jambi, dan mewakili direktur diluar jam kerja dalam hal pelayanan medis. Tujuan : Sebagai pedoman dokter umum melaksanakan tugas sebagai dokter jaga IGD Raden Mattaher Jambi Kebijakan : Dokter jaga harus mengikuti ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSD Raden Mattaher Jambi. Ketentuan dokter jaga IGD dan Rawat Inap 1. Jadwal jaga bagi masing-masing dokter umum maksimal 3 x sebulan, sesuai dengan ketentuan jam kerja PNS 2. Dokter umum dapat dibebeskan dari tugas jaga : a. Cuti tahunan / melahirkan b. 3 bulan sebelum berakhir masa bakti PTT (atas dasar bila mau melanjutkan pendidikan) c. Sakit, berdasarkan surat keterangan sakit dari dokter d. PNS golongan VI/a keatas dengan masa kerja di RSD Raden Mattaher Jambi minimal 5 tahun, dengan catatan sewaktu-waktu dapat dipanggil untuk menjadi dokter jaga jika diperlukan. 3. Bagi dokter jaga yang namanya tercantum dalam jadwal jaga berhalangan, harus mencari sendiri penggantinya. 4. Kalau terjadi sesuatu, misalnya dokter jaga tidak ada yang bertanggung jawab adalah dokter jaga yang bersangkutan (sesuai jadwal jaga) 5. Dalam hal KLB (disaster) dokter jaga cadangan yang dipanggil adalah yang bertugas 2 (Dua) hari sebelum KLB. 6. Dokter jaga harus ikut ”Coffe Morning; ( 4 orang dokter / 6 orang dokter) 7. Dokter jaga tidak boleh tugas rangkap : - IGD dan Rawat Inap - Shif pagi, sore, malam 8. Dokter jaga harus datang 15 menit sebelum waktu pergantian shift. 9. Jadwal jaga dokter IGD: - Diluar Jam Kerja : Sore jam 14.00 WIB - 20.00 WIB Malam jam 20.00 WIB - 08.00 WIB - Hari Libur : Pagi jam 08.00 WIB - 14.00 WIB Sore jam 14.00 WIB - 20.00 WIB Malam jam 20.00 WIB – 08.00 WIB 10. Dokter jaga diharapkan memakai seragam jaga yang telah ditetapkan. 11. Dokter jaga IGD stand by di IGD d. Unit terkait : Kepala IGD, Komite Medik