Sop Ekstraksi Clavus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP EXTRAKSI CLAVUS



SOP PUSKESMAS KECAMATAN SETIABUDI 1. Pengertian



2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi



5. Alat dan Bahan



6. Prosedur/ Langkahlangkah



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: 350/UKP/WMM/2018 : 01 : 05 November 2018 : 1/2 dr. NISMA HIDDIN, S.H., M.H. NIP. 196801272007012011



Clavus atau yang biasa disebut sebagai mata ikan, merupakan sebuah proses dari mengerasnya lapisan kulit karena kulit mencoba melindungi diri dari gesekan dan tekanan. Penyakit ini umumnya menyerang kaki dan tangan serta jari kaki dan jari tangan. Sebagai acuan dalam penerapan langkah – langkah untuk melakukan extraksi clavus Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan Setiabudi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pelayanan Klinis 1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 514 Tahun 2015 tentang Panduan Praktek Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Alat : 1. Tensimeter 2. Thermometer 3. Stetoskop 4. Set bedah minor 5. Alat tulis 6. Aplikasi rekam medis elektronik 7. Handscoon 8. Cairan antiseptic 9. Kasa steril 10. Blade 11. Plester 12. Spuit 1cc 13. Lidokain ampul Bahan : 1. Formulir monitoring 2. Formulir informed consent 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer urut 2. Petugas memperkenalkan diri kepada pasien dan keluarga serta menjelaskan mengenai prosedur yang akan dilakukan 3. Petugas melakukan anemesa pada pasien 4. Petugas menanyakan keluhan utama pasien mengenai mata ikan / clavus berupa lokasi, jumlah, ukuran, nyeri atau tidak, berdarah atau tidak. 5. Petugas menanyakan perjalanan penyakit, faktor-faktor yang mencetuskan keluhan, riwayat penyakit keluarga dan riwayat sakit yang sama. 6. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital ( tekanan darah, nadi, suhu, pernapasan) 7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien, menentukan lokasi benjolan, nyeri atau tidak, menentukan ukuran, mobile atau imobile, menentukan konsistensi. 8. Petugas menentukan diperlukan tindakan atau tidak 9. Petugas memberikan penjelasan terhadap pasien tentang rencana tindakan dan efek samping pada tindakan tersebut 10. Petugas meminta pasien/keluarga untuk mengisi formulir informed consent sebagai persetujuan atau tidak untuk dilakukan tindakan 11. Petugas mempersiapkan pasien untuk dilakukan tindakan operatif. 12. Petugas menjaga privacy pasien dengan cara memasang tirai.



7. Diagram Alir 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait 10. Dokumen Terkait



13. Petugas mempersiapkan alat dan bahan, mengenakan alat pelindung diri (APD) 14. Petugas melakukan cuci tangan mengenakan sarung tangan steril sesuai dengan SOP. 15. Petugas melakukan tindakan septic anti septic. 16. Petugas menutup lokasi tindakan dengan menggunakan duk steril. 17. Petugas melakukan anestesi lokal dengan teknik infiltrasi. 18. Petugas melakukan eksisi clavus diantara jaringan normal. 19. Petugas menghentikan perdarahan dengan kompresi, bila diperlukan dapat dilakukan ligasi dengan jahitan. 20. Petugas menjahit kulit dengan jahitan klasik sederhana atau simpul satu per satu. 21. Petugas mengoleskan cairan antiseptik ( povidon iodine) 22. Petugas menutup luka operasi dengan kasa + salep antibiotik + plester. Operasi selesai. 23. Petugas memberikan obat analgetik dan antikbiotik untuk pasien. 24. Petugas menulis hasil pemeriksaan, diagnose dan terapi pada rekam medis pasien menggunakan perangkat elektronik 1. Catat tindakan pada formulir monitoring 2. Observasi tanda tanda perdarahan pada pasien 3. Monitoring hemodinamik pasien Unit Layanan 24 Jam Rekam medik elektronik Formulir Inform consent Formulir monitoring



11. Rekaman Historis Perubahan No



Yang diubah



1.



Format SOP



2.



Penambahan Kolom Diagram alir Perubahan Kebijakan



3.



Isi Perubahan



Disetujui Oleh



Disesuaikan dengan tata naskah -



05 November 2018



SK Nomor 33 Tahun 2017 Menjadi SK Nomor 44 Tahun 2018



05 November 2018



05 November 2018



4. 5.



2/2