Sop Eye Washer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSI UNISMA MALANG Jl. MT. HARYONO 139 MALANG STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) PENGERTIAN



TUJUAN



Penggunaan Eye Washer No Dokumen DI RUANGANNo. Revisi E. 05. 001 0 1



Halaman 1 dari 9



Tanggal Terbit 17 juli 2019 Direktur RSI UNISMA MALANG Eye Washer adalah pembilas mata yang berfungsi untuk meredam pengaruh bahan berbahaya dan mencegah cidera semakin parah karena pemakaian air pembilas yang salah Untuk memastikan pelaksanaan dan penanganan limbah B3, tidak menimbulkan pencemaran dan membahayakan lingkungan sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan dapat ditelusuri penyebabnya Untuk meredam pengaruh B3 dan mencegah cidera yang semakin parah



KEBIJAKAN



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Cara Pemakaian.  Hanya pergunakan Eye Wash untuk keadaan emergency.  Segera lakukan pembilasan secepat mungkin, 10 detik pertama dari insiden adalah saat kritis dan menentukan.  Segera posisikan mata tepat pada arah pancaran air, dengan membungkuk kan badan.  Gunakan Ibu jari dan Jari telunjuk untuk membuka kelopak mata, agar pembilasan menjadi optimal.  Siram / bilas mata yang terkena paparan cairan B3 selama 15 menit.  Segera kirim korban ke bagian medis atau rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. Pemeliharaan.  Lakukan pemeriksaan / inspeksi pada jangka waktu tertentu yang telah di tetapkan.



URT, CS



EYE WASHER



Cara Pemakaian.  Hanya pergunakan Eye Wash untuk keadaan emergency.  Segera lakukan pembilasan secepat mungkin, 10 detik pertama dari insiden adalah saat kritis dan menentukan.  Segera posisikan mata tepat pada arah pancaran air, dengan membungkuk kan badan.  Gunakan Ibu jari dan Jari telunjuk untuk membuka kelopak mata, agar pembilasan menjadi optimal.  Siram / bilas mata yang terkena paparan cairan B3 selama 15 menit.  Segera kirim korban ke bagian medis atau rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. Pemeliharaan.  Lakukan pemeriksaan / inspeksi pada jangka waktu tertentu yang telah di tetapkan.