6 0 26 KB
Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Pengolahan Makanan No Dokumen : 445/ -SS/ SOP
No. Revisi
/SOP/PKM /2019
:0
Tanggal Terbit : Halaman UPTD Puskesmas Sumber Sari 1. Pengertian
:1/2 Edi Khairil Iswan H. SKM NIP.19741020 199603 1 002
Inspeksi tempat pengolahan makanan adalah Tempat yang digunakan untuk melakukan pengolahan makanan yang mempunyai resiko untuk timbulnya penyakit
2. Tujuan
Untuk mengetahui persyaratan sanitasi Tempat pengolahan makanan
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Sumber Sari No:445/
/SK/PKM-SS/ /2019
tentang jenis-jenis pelayanan UPTD Puskesmas Sumber Sari 4. Referensi
a. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; b. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942 Tahun 2003, tentang pedoman persyaratan Hygiene sanitasi makanan jajanan; c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2015 tentang pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas;
5. Prosedur/
1. Persiapan alat dan bahan :
Langkah-
a. Alat tulis
langkah
b. Surat tugas c. Formulir Pemeriksaan d. Buku Pedoman Kesehatan Lingkungan 2. Petugas yang melaksanakan : a. Petugas sanitarian 3. Langkah Langkah a. Petugas menyiapkan blangko pemeriksaan dan surat tugas
b. Petugas mendatangi tempat pengolahan makanan seperti Rumah makan, Makanan jajanan, depot air minum, kantin sekolah, jasa boga ,Fasyankes dan meminta izin kepada pemilik/pengelola c. Petugas melakukan wawancara pada pemilik/pengelola d. Petugas melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan isi formulir pemeriksaan e. Petugas memaparkan hasil pemeriksaan kepada pemilik/pengelola f. Petugas memberikan masukkan kepada pemilik/pengelola 6. Bagan Alir
7. Hal-hal yang
-
perlu
Jaga kebersihan lingkungan untuk mencegah terjadinya pencemaran penularan penyakit di tempat pengolahan makanan
diperhatikan 8. Unit Terkait
Program promosi kesehatan
9. Dokumen
a. Buku pedoman tempat Pengolahan makanan
Terkait
b. Surat tugas c. Formulir pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Pengolahan Makanan
10. Rekam Historis Perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan