6 0 68 KB
RSU. KASIH IBU TABANAN
KONTRASPSI SUNTIKAN No. Dokumen No. Revisi
1/1 SPO B.9 - 99
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Halaman
Tanggal terbit
00
Ditetapkan oleh Direktur RSU. Kasih Ibu Tabanan
1 Juli 2015 Dr. I Gede Ngurah Buana, M.Kes
Pengertian
Tatacara melakukan pelayanan pada akseptor pengguna kontrasepsi suntikan.
Tujuan
Sebagai pedoman kerja bagi petugas dalam memberikan pelayanan kontrasepsi. Sesuai SK no 021/SK/DIR-KIHT-V/2017 tentang kebijakan PONED Rumah Sakit Umum Kasih Ibu Tabanan menyelenggarakan kesehatan maternal dan neonatal Persiapan Pasien dan lingkungan : 1. Jelaskan pada pasien prosedur yang akan dilakukan. 2. Siapkan lingkungan yang mendukung pelaksanaan tindakan, atur penerangan yang cukup dan jaga privasi pasien.
Kebijakan Prosedur
Persiapan alat : 3. Spuit 3 cc 4. Obat suntik KB 5. Kapas alkohol
Unit terkait
Prosedur Pelaksanaan : 1. Mengucapkan salam, memperkenalkan diri, menyapa dan melakukan identifikasi pasien. 2. Melakukan anamnesa. 3. Menimbang berat badan pasien. 4. Mempersilahkan pasien untuk berbaring di tempat tidur. 5. Mencuci tangan dan memakai sarung tangan. 6. Mengukur tekanan darah pasien. 7. Menyiapkan posisi pasien serta disenfeksi area penyuntikan dengan kapas alkohol. 8. Menyuntikkan obat KB secara IM. 9. Membereskan alat ( spuit bekas suntikan dibuang ke safety box ) dan mempersilahkan pasien untuk bangun. 10. Melepas sarung tangan. 11. Melakukan dokumentasi di rekam medis dan mengingatkan tanggal kembali untuk suntik berikutnya. Poli klinik Obgyn Ruang Rawat Inap Ruang Bersalin