Sop Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Bagi Petugas Laboratorium [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ben
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BAGI PETUGAS LABORATORIUM KABUPATEN PEMALANG



No. Kode



UPT PUSKESMAS BANTARBOLANG



Terbitan



SOP



No. Revisi Tgl MulaiBerlaku



1 Agustus 2018



Halaman



Tanda Tangan



Ditetapkan Oleh : Plt. Kepala UPT Puskesmas Bantarbolang



1. Pengertian



Dr. Muchamad Iqbal NIP. 19740730 2010011 002



Kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas laboratorium adalah upaya / kegiatan untuk mengurangi atau mencegah bahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan petugas laboratorium akibat pekerjaan dilaboratorium.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan petugas laboratorium



3. Kebijakan 4. Referensi



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat,



5. Prosedur



1. Petugas laboratorium menggunakan alat pelindung diri dalam melakukan pemeriksaan yang beresiko tinggi dan memperlakukan sampel sesuai prosedur, 2. Petugas laboratorium mengontrol sarana dan prasarana yang dipakai apakah berfungsi dengan baik dan aman, ruang kerja dijaga kebersihannya, pencahayaan cukup, sirkulasi udara baik, 3. Petugas laboratorium memperlakukan semua sampel sebagai



bahan



yang



infeksius



sehingga



diperlukan



keahlian dan kehati-hatian dalam menangani sampel yang diperiksa, 4. Petugas



laboratorium



mengetahui



cara



penyimpanan



reagen, bahan kimia dan bahan penunjang pemeriksaan lainnya yang dikelompokkan sesuai jenis dan tingkat bahayanya, 5. Petugas laboratorium dalam melakukan pemeriksaan



harus sesuai SOP, 6. Petugas laboratorium membuat penanganan limbah dan sampel hasil produksi laboratorium dan dikelompokkan menurut jenisnya yaitu infeksius dan non infeksius, limbah padat atau cair, 7. Petugas laboratorium memberi tempat limbah padat infeksius dengan kantong plastik warna kuning, 8. Petugas laboratorium tidak makan dan minum di ruang laborat, 9. Petugas laboratorium mencuci tangan dengan benar setelah selesai bekerja, 10. Petugas laboratorium membersihkan meja kerja dengan desinfektan setelah selesai memeriksa, 11. Petugas



laboratorium



melakukan



chek



kesehatan



berkala minimal 1tahun sekali. 6. Unit Terkait



7. RekamanHistoris No



Halaman



Yang Dirubah



Perubahan



Berlaku Tanggal



DAFTAR TILIK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA BAGI PETUGAS LABORATORIUM Unit Pelayanan :



No 1 2



3



4



5 6



7 8 9 10 11



Kegiatan Ya Petugas laboratorium menggunakan alat pelindung diri dalam melakukan pemeriksaan yang beresiko tinggi dan memperlakukan sampel sesuai prosedur, Petugas laboratorium mengontrol sarana dan prasarana yang dipakai apakah berfungsi dengan baik dan aman, ruang kerja dijaga kebersihannya, pencahayaan cukup, sirkulasi udara baik, Petugas laboratorium memperlakukan semua sampel sebagai bahan yang infeksius sehingga diperlukan keahlian dan kehati-hatian dalam menangani sampel yang diperiksa, Petugas laboratorium mengetahui cara penyimpanan reagen, bahan kimia dan bahan penunjang pemeriksaan lainnya yang dikelompokkan sesuai jenis dan tingkat bahayanya, Petugas laboratorium dalam melakukan pemeriksaan harus sesuai SOP, Petugas laboratorium membuat penanganan limbah dan sampel hasil produksi laboratorium dan dikelompokkan menurut jenisnya yaitu infeksius dan non infeksius, limbah padat atau cair, Petugas laboratorium memberi tempat limbah padat infeksius dengan kantong plastik warna kuning, Petugas laboratorium tidak makan dan minum di ruang laborat, Petugas laboratorium mencuci tangan dengan benar setelah selesai bekerja, Petugas laboratorium membersihkan meja kerja dengan desinfektan setelah selesai memeriksa, Petugas laboratorium melakukan chek kesehatan berkala minimal 1tahun sekali.



Mengetahui Auditee



Bantarbolang,



........................................... NIP.



........................................... NIP.



Tidak