SOP Kesehatan Matra 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kesehatan Matra



SOP



No. Dokumen : No. Revisi : TanggalTerbit: Halaman:



UPT. Puskesmas



Hasanuddin. AB



Labuhan Badas



NIP: 196805051989031019



1. Pengertian



Kesehatan matra di maksud sebagai upaya terorganisasi untuk meningkatka kemampuan fisik dan mental guna mengatasi masalah kesehatan akibat lingkungan yang berubah secara bermakna.



2. Tujuan



3. Kebijakan 4. Referensi 5. Alat dan Bahan 6. Prosedur



Tujuan Umum : Terlaksananya peningkatan kesadaran, kemauan, kemampuan masyarakat dalam menghadapi kondisi matra agar tetap sehat. Tujuan Khusus : a. Terlaksananya pergerakan dan penggalakan diinformasi kesehatan matra. b. Terlaksananya upaya kesehatan matra yang terjangkau dan bermutu. c. Terlaksananya kemandirian masyarakat untuk tetap sehat dalam kondisi matra. Keputusan Kepala Puskesmas kecamatan Labuhan Badas No...... Modul Pelatihan Kesehatan Penyelam dan Hiperbarik 1. Emergency kit 2. Format laporan kesehatan matra Langkah – langkah prosedur  Tahap pra situs / Bencana 1. Identifikasi jenis situs / potensi bencana kecelakaan 2. Penyusunan pedoman operasional di puskesmas 3. Identifikasi dan melengkapi standar standar peralatan 4. Penyebar luasan protap kesehatan 5. Pelatihan evaluasi terbatas, triage 6. Pelatihan dan gladi posko / lapangan 7. Koordinasi dengan dinas kesehatan, RSU Depertemen Kesehatan. PMI 8. Koordinasi dengan Polri, pemadam kebakaran. Dan sebagainya 9. Identifikasi lokasi untuk penempatan pengungsi 10. Sosialisasi peringatan dini  Tahap fase tanggapan darurat 1. Penilaian cepat bidang kesehatan (RHA) 2. Bantuan kesehatan / pengobatan darurat untuk penyelamatan jiwa dan korban akibat situasi khusus / bencana 3. Memberikan pelayanan dasar ( air bersih, sanitasi, pengendalian vector, gizi ) , di tempat-tempat penampungan sementara 4. Bekerja terpadu dengan skeholder lain di puskesmas 5. Dilakukan sedini mungkin untuk meminimalkan korban



7. Unit Terkait



Puskesmas, Stakeholder / LS ( Pihak Kecamatan, RSU, Polisi,, dan Dinas Kesehatan



8. Dokumen Terkait



Buku notulen Minilokakarya, Daftarhadir , Plan of Action (POA )