14 0 75 KB
KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
SOP
…/SOP/B/0102/II/2017 00 … Februari 2017 1 dari 2 dr. Gumilar Farto Siswoyo NIP.198202012010011013
PUSKESMAS SUKASARI
1. Pengertian
Suatu
proses
yang
dilakukan
untuk
menangani
suatu
kejadian
kesakitan/kematian di rumah sakit yang jumlah kasusnya meningkat 3 (tiga) kali lipat melebihi keadaan biasa dan pada waktu tertentu.
2. Tujuan
1. Agar kejadian KLB dapat dikendalikan. 2. Agar diketahui factor
penyebab
KLB
dandianalissehinggadapatditindaklanjuti. 3. Agar kejadian KLB tidak terulanglagi. 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Alat dan Bahan 6. Langkah-langkah
1. Analisa data surveilens di Puskesmas yang mengalami peningkatan tiga bulan berturut-turut. 2. Puskesmas melakukan investigasi bersama di tempat kejadiannya KLB,meliputi: a. Mencatat setiap kejadian di wilayah kerja puskesmas sesuai prosedur Survailens b. Berkordinasi dengan Lintas Sektor,untuk melakukan verifikasi dan mengkonfirmasi sebagai kasus KLB. c. Investigasi terhadap kemungkinan
sumber
penularan
dan
kemungkinan penyebarannya,serta aspek lain yang diperlukan untuk penanggulangan atau memutuskan rantai penularan. 3. Puskesmas menyimpulkan hasil investigasi. 4. Puskesmas menetapkan status siaga bencana KLB dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur 5. Dinas Kesehatan berdasarkan pertimbangan
Puskesmas
menetapkan adanya KLB. 6. Puskesmas melakukan dokumentasi tentang kejadian dan tindakan yang telah diambil terhadap data atau informasi KLB. 7. Puskesmas terus melakukan monitoring dan evaluasi sampai KLB berhasil diatasi. 8. Puskesmas menyatakan KLB selesai jika dua kali masa inkubasi terpanjang tidak ditemukan kasus baru. 7. Bagan Alir 8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait Seluruh Unit 10. Dokumen Terkait Rekam Medis
11. Riwayat Perubahan Dokumen
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tgl diberlakukan