11 0 108 KB
KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman drg RUDY ISWOYO, MM NIP. 19700823 200501 1 006
PUSKESMAS IJEN
Suatu proses yang dilakukan untuk menangani suatu kejadian kesakitan/kematian di rumah 1. Pengertian
sakit yang jumlah kasusnya meningkat 3 (tiga) kali lipat melebihi keadaan biasa dan pada waktu tertentu. 1. Mengurangi paparan terhadap lingkungan / orang lain dari partikel yang terpercik ketika batuk.
2. Tujuan
2. Menurunkan transmisi patogen droplet. Untuk memperkecil risiko terjadinya infeksi yang penularannya melalui udara (airborne disease) dari pasien ke petugas dan sebaliknya.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No. ………… tentang ………….
4. Referensi 1. Analisa data surveilens di Puskesmas yang mengalami peningkatan tiga bulan berturut-turut. 2. Puskesmas melakukan investigasi bersama di tempat kejadiannya KLB,meliputi: a. Mencatat setiap kejadian di wilayah kerja puskesmas sesuai prosedur Survailens b. Berkordinasi
dengan
Lintas
Sektor,untuk
melakukan
verifikasi
dan
mengkonfirmasi sebagai kasus KLB. c. Investigasi terhadap kemungkinan sumber penularan dan kemungkinan 5. Prosedur / langkah langkah
penyebarannya,serta aspek lain yang diperlukan untuk penanggulangan atau memutuskan rantai penularan. 3. Puskesmas menyimpulkan hasil investigasi. 4. Puskesmas menetapkan status siaga bencana KLB dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso 5. Dinas Kesehatan berdasarkan pertimbangan Puskesmas menetapkan adanya KLB. 6. Puskesmas melakukan dokumentasi tentang kejadian dan tindakan yang telah diambil terhadap data atau informasi KLB. 7. Puskesmas terus melakukan monitoring dan evaluasi sampai KLB berhasil diatasi. 8. Puskesmas menyatakan KLB selesai jika dua kali masa inkubasi terpanjang tidak ditemukan kasus baru.
Analisa data surveilens di Puskesmas
investigasi bersama di tempat kejadiannya KLB
menyimpulkan hasil investigasi
menetapkan status siaga bencana KLB dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan 6. Bagan Alir dokumentasi tentang kejadian dan tindakan yang telah diambil
monitoring dan evaluasi sampai KLB berhasil diatasi
KLB selesai jika dua kali masa inkubasi terpanjang tidak ditemukan kasus baru
7. Hal – hal yang
Jika Komunikasi dan Koordinasi tidak di laksanakan sesuai SOP ini maka kegiatan
perlu
Program dan Pelayanan tidak dapat dilaksanakan sesuai standar Oleh karena itu
diperhatikan
segera di Revisi oleh Petugas 1. Dinas Kesehatan
8. Unit Terkait
2. Kepala Puskesmas 3. surveilans 4. Tenaga kesehatan
9. Dokumen Terkait
10. Rekaman Historis Perubahan
1. Data surveilans
No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan