15 0 50 KB
MONITORING DAN EVALUASI TERHADAP PROGRAM KEAMANAN LINGKUNGAN No.Dokumen : SOP
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Halaman
:
UPTD.
drg. Nurbaiti Hasibuan
PUSKESMAS
NIP. 197604212005022100
CIKAMPAK
1. Pengertian
Keamanan lingkungan Puskesmas merupakan keadaan terciptanya kondisi yang aman untuk seluruh penghuni Puskesmas, baik staf/pegawai Puskesmas, pasien, maupun pengunjung dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya, kerusakan, kecelakaan
Monitoring program keamanan lingkungan adalah suatu proses pengumpulan dan menganalisis informasi dari penerapan suatu program keamanan lingkungan Puskesmas termasuk mengecek secara reguler untuk melihat apakah kegiatan/program itu berjalan sesuai rencana sehingga masalah yang dilihat /ditemui dapat diatasi 2. Tujuan
Sebagai panduan didalam melakukan monitoring program keamanan lingkungan Puskesmas agar upaya kesehatan/ kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan panduan mengelola resiko dilingkungan dimana pasien dirawat dan staf bekerja
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD. Puskesmas Cikampak
4. Referensi
Pedoman Keamanan Lingkungan Puskesmas
1. Prosedur
1. Petugas
Sanitarian
melakukan
monitoring
dan
evaluasi
keamanan
lingkungan Puskesmas 2.Petugas sanitarian melakukan monitoring dan evaluasi keamanan lingkungan setiap 3 bulan 3.Petugas sanitarian melaporkan kepada koordinator UKP tentang hasil monitoring dan evaluasi keamanan lingkungan Puskesmas. 4.Koordinator UKP melaporkan kepada Kepala Puskesmas hasil monitoring dan evaluasi keamanan lingkungan. 5.Kepala Puskesmas mensosialisasikan hasil monitoring dan evaluasi keamanan lingkungan kepada seluruh staf Puskesmas 2. Unit Terkait
1. Unit Laboratorium, Logistik ( Pengelola Barang)
3. Dokumenta 1. Buku Inventarisir bahan berbahaya, si terkait
2. Form Pemantauan Pelaksanaan Penanganan Bahan Berbahaya 3. Checklist Pemantauan 4. Checklist Identifikasi limbah berbahaya. 5. Formulir Serah Terima Bulanan 6. Formulir neraca Bulanan 7. Buku Inventaris Limbah 8. Formulir Berita acara pemeriksaan limbah berbahaya 9. Formulir Berita Acara Serah Terima Limbah berbahaya 10. Formulir Dokumen Limbah 11. Checklist verifikasi perijinan pihak ketiga