6 0 82 KB
PELAKSANAAN GERAKAN KESEHATAN KERJA 235/800/SOP/0102/I/ 2022 1/2
No. Dokumen SOP
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
Yudiansyah Sutawijaya, SKM NIP.197102162000031004
UPTD PUSKESMAS CILAKU
1. Pengertian
Pelaksanaan gerakan kesehatan kerja adalah salah satu kegiatan puskesmas dalam kesehatan kerja di tempat kerja dengan meningkatkan PHBS masyarakat yang bekerja.
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi
Meningkatakan Perubahan Prilaku Masyarakat Dalam Ber PHBS di tempat kerja SK 1. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan 3. Keputusan
Menteri
Kesehatan
1114/Menkes/SK/VII/2004
tentang
Republik Pedoman
Indonesia
Nomor
Pelaksanaan
Promosi
Kesehatan di Daerah 4. Permenkes No.48
Tahun
2016
tentang
Standar
Keselamatan
Dan Kesehatan Kerja
5. Langkah-
Alat dan Bahan
langkah/
1. Poster
Prosedur
2. ATK 3. Daftar Hadir 1. Persiapan a. Pendataan masyarakat yang bekerja b. Program Promosi Kesehatan melakukan komunikasi dengan Kepala Puskesmas mengenai pelaksanaan kegiatan c.
Program Promosi Kesehatan melakukan komunikasi dengan Bagian TU mengenai pelaksanaan kegiatan
d. Mempersiapkan daftar hadir dan ATK e. Mempersiapkan poster f.
Mempersiapkan snack dan uang saku
2. Pelaksanaan : a. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Program Promosi Kesehatan b. Perogram Promosi Kesehatan melakukan Penyuluhan mengenai kesehatan kerja dengan media poster c.
Tanya Jawab mengenai Materi
1
d. Penutup
6. Bagan Alir
7. Hal –hal yang perlu
Menertibkan masyarakat agar masyarakat mau memperhatikan kegiatan penyuluhan supaya masyarakat paham tentang pentingnya kesehatan kerja agar dapat
diperhatikan
meminimalisir risiko kecelakaan kerja
8. Unit Terkait
Bidan Desa
9. Dokumen terkait
Juknis Kegiatan
10. Riwayat Perubahan Dokumen
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tgl diberlakukan