SOP Pembuatan JSA [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) JOB SAFETY ANALISIS ( JSA )



LEMBAR PENGESAHAN Department



Dibuat



Supervisor HSE



Diperiksa



Manager HSE



Disetujui



Direktur Operation



Disahkan



KTT



Name



Signature



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) JOB SAFETY ANALISIS ( JSA )



LEMBAR PERUBAHAN NO



TANGGAL



REVISI



HAL



ISI PERUBAHAN



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) JOB SAFETY ANALISIS ( JSA ) 1. TUJUAN 1.1. Memastikan adanya seperangkat procedur procedur pekerjaan spesifik yang memadai di lingkungan kerja PT. Sinar Kurnia Alam. 1.2. Memastikan semua karyawan telah memahami procedure tugas dan pengendalian bahayanya sebelum karyawan tersebut melakukan pekerjaan dan tugas yang di maksud. 2. RUANG LINGKUP 2.1. Prosedur ini mencakup seluruh Karyawan PT. Sinar Kurnia Alam 3. REFERENSI 3.1. Undang – undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja . 3.2. PP 50 Tahun 2012 tentang SMK3 Elemen 2. 3.3. Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik. 3.4. Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba 4. DEFINISI JSA merupakan identifikasi sistematik dari bahaya potensial di tempat kerja yang dapat diidentifikasi, dianalisa dan direkam. 5. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 5.1. Project Manager dan Superintendent Memastikan semua pekerjaan yang berisiko tinggi (AA dan A) yang dilakukan oleh karyawan, sub-contractor dan tamu telah dilengkapi dengan Job Safety Analysis (JSA). 5.2. Supervisor dan pengawas Melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiaatan dilakukan sesuai dengan JSA 5.3. Karyawan 5.3.1. Melakukan seluruh pekerjaan sesuai dengan JSA. 5.3.2. Menanda tangangi sosialisasi JSA disampaikan Pengawas. 5.3.3. Melaporkan kepada pengawas jika ditemukan deviasi 6. KETENTUAN 6.1. Jenis pekerjaan berisiko tinggi yang wajib dilengkapi JSA adalah pekerjaan yang bersifat rutin atau tidak rutin, pekerjaan yang normal atau abnormal, maupun pekerjaan yang teridentifikasi pada inventaris pekerjaan kritis. 6.2. Setiap akan melakukan pekerjaan yang berisiko tinggi (AA dan A), foreman/supervisor wajib memastikan JSA dari pekerjaan tersebut telah tersedia. 6.3. Untuk pekerjaan yang telah dilengkapi JSA (karena pekerjaan tersebut pernah dilakukan sebelumnya), maka foreman / supervisor cukup mengambil salinan JSA tersebut dan mensosialisasikan ke semua karyawan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut sebelum pekerjaan dimulai dan menanda tangani sosialisasi procedure tersebut.



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) JOB SAFETY ANALISIS ( JSA ) 6.4.



6.5.



Untuk pekerjaan berisiko tinggi yang baru pertama kali akan dilakukan dan belum dilengkapi dengan JSA, maka foreman/supervisor bertanggung jawab untuk membuat JSA yang di setujui oleh Superintendent di departemennya dan di sosialisasikan ke semua karyawan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Untuk pekerjaan yang menyimpang atau tidak sesuai dengan SOP yang ada, wajib dibuatkan JSA terlebih dahulu .



7. RINCIAN PROSEDUR : 7.1. Tuliskan deskripsi dari pekerjaan yang akan dilakukan: nama/judul pekerjaan, tanggal pembuatan JSA, nomor revisi(jika bukan JSA baru), nomor JSA (Jika JSA Baru), Jabatan yang terlibat, lokasi dimana pekerjaan dilakukan, nama pengawas dan departemennya. 7.2. Tuliskan langkah langkah secara urut bagaimana pekerjaan tersebut akan dilakukan (dari persiapan,pelaksanaan, sampai finishing). 7.3. Identifikasi bahaya dan risiko (risiko keselamatan, paparan kesehatan dan dampak pekerjaan terhadap lingkungan hidup disekitarnya) dari setiap langkah langkah pekerjaan yang ada didalamnya. 7.4. Tuliskan tindakan control / pengendalian dari setiap bahaya dan risiko yang teridentifikasi (risiko keselamatan, paparan kesehatan dan dampak lingkungan), 7.5. Tuliskan APD dan peralatan apa saja yang disyaratkan atau yang wajib digunakan (berdasarkan tindakan control/pengendalian yang telah ditentukan) 7.6. Meminta persetujuan (approval) dari Superintendent 7.7. JSA yang sudah di setujui, harus di distribusikan ke masing masing departemen untuk di sosialisasikan ke semua karyawan yang terlibat dengan pekerjaan tersebut. 7.8. Setiap Superintendent bertanggung jawab untuk memastikan semua staff dan karyawan yang di bawahnya telah mendapatkan pelatihan semua JSA yang terkait dengannya. 7.9. Catatan hasil pelatihan JSA harus disimpan dengan baik. 7.10. Semua JSA yang telah dibuat, harus ditinjau ulang sekurang - kurangnya 1 (satu) tahun sekali, jika terjadi perubahan yang signifikan dari proses atau setelah terjadi insiden yang terkait dengan pekerjaan tersebut. 8. DOKUMEN TERKAIT 8.1. Form JSA